Bimantika.net _Aksi Panah Misterius kerap membuat warga Kota Bima resah. Atas keresahan warga tersebut, Jajaran Polres Bima Kota pun memaksimalkan kinerja dalam rangka memberi rasa aman dan nyaman untuk warga masyarakat di Wilayah hukumnya.
Kembali jajaran Polres Bima Kota menangkap tiga orang yang diduga kuat melakukan aksi yang meresahkan tersebut.
Setelah diselidiki sekitar sepekan lebih, para terduga pelaku yang memanah warga Kelurahan Penaraga beberapa waktu lalu, kini sudah membuahkan hasil.
Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota amankan 3 orang terduga pelaku, Selasa (24/1) sekitar pukul 17.30 wita.
Mereka adalah RH (17) warga Kecamatan Rasanae Barat, AZ (21) warga Kelurahan Nitu dan IDR alias RMS (16) warga Kecamatan Rasanae Timur.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan bahwa kejadiannya malam pada tanggal 12 Januari.
Saat itu menurut Jufrin korban sedang berjalan kaki hendak membeli di kios pinggir jalan, tiba-tiba datang 3 orang terduga pelaku berboncengan tiga langsung mendekati korban dan memanah bagian paha kiri korban.
Usai memanah korban, para terduga pelaku langsung melarikan diri.
Jufrin menjelaskan bahwa Mereka punya peran masing-masing, RH membawa motor, AZ duduk di tengah dan IDR di belakang sekaligus memanah korban.
“Mereka punya peran masing-masing,” Ujarnya, Rabu (25/1)
Hasil penyelidikan kata Jufrin, tim mengetahui identitas terduga pelaku dan sedang berada di Kelurahan Jatiwangi.
Tidak menunggu lama, tim yang dipimpin Aipda Abdul Hafid langsung menuju Jatiwangi dan berhasil mengamankan IDR dan AZ.
Setelah diinterogasi tempat persembunyian RH, keduanya mengaku bahwa RH sedang berada di rumah temannya di Kelurahan Manggemaci. Tim pun bergegas ke sana dan berhasil mengamankan RH.
“Para terduga pelaku mengakui semua perbuatan mereka,” Katanya
Para terduga pelaku serta barang bukti satu unit motor yang digunakan saat aksi langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota. (***)