Bimantika.net _Kepolisian Sektor Belo Polres Bima Polda NTB menggerebek judi Jenis Bola Adil di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima (15/11/22) Sekira Pukul 14.00.Wita.
Penggerebekan itu dipimpin Kapolsek Belo Iptu Ilham, didampingi Aipda Yamin,Aipda Ihwan,Bripka Indrawansyah, Bripka M Nasrullah,Babinsa Desa Diha Serka M.Ali,dan Babinsa Desa Ncera Serda Arifin.
Kegiatan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan Lokasi tersebut sebagai ajang Perjudian.
Kapolsek Belo Iptu Ilham yang mendapat informasi tersebut berkoordinasi dengan posramil Belo dengan menggunakan Randdis dan Senjata V2 Sabhara langsung bergerak menuju TKP
Namun kedatangan Ilham bersama anggotanya diketahui oleh para pelaku yang langsung lari/Kabur meninggalkan alat peraga judi.
Adapun barang bukti yang berhasil diamakan petugas di Lokasi yakni,satu) buah papan bola adil,4 (empat) buah bola karet,1 (satu) lembar karpet bergambarkan bola adil dan uang yang digunakan untuk berjudi sebesar 1.509.000(satu juta lima ratus sembilan ribu rupiah)
Dalam kesempatan itu,Iptu Ilham menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan judi dalam bentuk apapun baik di Desa Diha maupun Desa lain, apabila masih saja maka pihak kepolisian akan melakukan upaya Hukum tegasnya.
“Tidak ada lagi judi dalam bentuk apapun diwilayah Kecamatan belo”, Tegasnya.
Kegiatan penggerebekan itu berjalan Lancar dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Belo terpantau Aman. (***)