Bimantika.net -Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI DR. Supratman, SH, MH memiliki komitmen yang sangat kuat untuk mendorong pemekaran daerah baru Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Doktor Supratman pun saat berada di wilayah Kota Bima 20 Desember 2023 lalu sempat menjadi Narasumber Dialog Kebangsaan yang digelar di kampus Universitas Mbojo (UMBO) Bima bersama sejumlah akademisi lainnya dari UMBO dan Universitas Muhammadiyah Bima.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI DR. Supratman Andi Agtas, SH, MH yang juga Calon Anggota DPR RI Nomor Urut 1 Partai Gerindra Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) menjadi Nara sumber pada kegiatan Dialog Kebangsaan yang dihelar di Universitas Mbojo (UMBO) Bima Rabu 20 Desember 2023.

Tema Sentral Dialog Kebangsaan “Penguatan potensi pulau sumbawa dalam menyongsong pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Pemateri Dialog Kebangsaan Adalah Ketua Baleg DPR RI DR. Supratman Andi Agtas, SH, MH, Dr Syarif Ahmad dari UMBO Bima, dan DR. Taufik Firmanto dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Bima.
Dalam pemaparannya, Doktor Supratman memiliki komitmen untuk mendorong pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Doktor Supratman Andi Agtas sangat senang menghadiri kegiatan yang bernuansa intelektualitas dan bermutu apalagi dirijya selaku Ketua Badan Legislatif DPR RI yang memiliki tugas untuk menuntaskan pemekaran PPS yang diidam-idamkan oleh warga masyarakat Pulau Sumbawa.
“Dengan senang hati saya bisa bertemu langsung dan silaturahmi dengan teman-teman akademisi di Universitas Mbojo Bima ini dalam rangka membahas secara ilmiah terbentuknya PPS” Ujar Supratman.
Doktor Supratman pada Media Online Bimantika menyebutkan bahwa kehadirannya di UMBO Bima semata-mata kapasitasnya sebagai Ketua Baleg DPR RI untuk membahas kelanjutan terkait rencana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.
Anggota DPR RI Dua Periode duta Partai Gerindra ini sangat merespon positif terbentuknya PPS.
“Dengan terbentuknya PPS, maka pulau sumbawa akan lebih maju daerahnya dan sejahtera masyarakatnya” ungkap Doktor Supratman.
Doktor Supratman menegaskan bahwa saatnya masyarakat Pulau Sumbawa yang mencakup Kota Bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Sumbawa Barat memiliki Daerah Otonom sendiri.
Ia menjelaskan bahwa Secara geografis Pulau Sumbawa sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi sebuah Propinsi Baru.
“Data di Kementerian Dalam Negeri, Pulau Sumbawa secara administrasi dan persyaratan lainnya telah memenuhi syarat menjadi daerah otonomi baru” Tegas Supratman.
Oleh karena itu, dirinya selaku Ketua Baleg DPR RI akan terus mengawal hingga terbentuknya PPS.
Hanya saja menurutnya karena kemarin tidak dibahas secara tuntas di komisi II era Presiden SBY sehingga pemekaran tertunda.
Sebelumnya, Doktor Supratman menerima kunjungan Presidium Forum Pemekaran Pulau Sumbawa (FPPS) ke Baleg DPR RI.
“Saya sangat senang bisa silaturahmi sama teman-teman FPPS dan Insya Allah saya berkomitmen untuk bersama-sama mendorong pembentukan PPS,” ungkapnya usai menerima audiensi penasehat Presidium Forum Pemekaran Pulau Sumbawa (FPPS) Sabaruddin yang juga berkapasitas sebagai Bendahara Umum Majelis Nasional (MN) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), yang didampingi koordinator FPPS Azwar Muhammad di ruang kerjanya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (14/12).
Kehadiran FPPS ini untuk membahas kelanjutan terkait rencana pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS).
Dalam pertemuan tersebut Doktor Supratman merespon baik aspirasi dari masyarakat Pulau Sumbawa dan memiliki komitmen yang kuat untuk mewujudkannya. (***)