Polsek Bolo Grebek Judi Sabung Ayam, 2 Ekor Ayam di Sembelih

jpn

Bimantika.net -Berawal adanya informasi dari masyarakat Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB menggerebek judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat di wilayah hukumnya.

Informasi itu ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bolo dengan bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima bersama sejumlah Personelnya pada Rabu (3/4/2024) sekira pukul 14.00. WITA.

Aksi nekad sekelompok oknum masyarakat yang melakukan aksi judi sabung ayam di bulan Ramadhan itu membuat masyarakat resah dan Pihak kepolisian sektor Bolo bergerak cepat melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan 2 Eko ayam aduan.

Kedatangan anggota Polsek Bolo dengan tiba-tiba sontak membuat para penyabung lari kocar-kacir dan meninggalkan ayam yang sedang berlaga di arena judi dan langsung diamankan oleh petugas.

Kedua Ekor Ayam itu di sembelih oleh personel di Mapolsek Bolo.

Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan judi sabung ayam di desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Sebagaimana diulas Adib , Kapolres juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak lagi melakukan aksi judi sabung ayam maupun lainnya terlebih ditengah bulan suci Ramadhan.

“Mari kita isi bulan yang penuh berkah dan ampunan ini dengan memperbanyak ibadah dan kegiatan positif” Ujarnya.

Selain itu orang nomor satu di jajaran Polres Bima itu, juga menyampaikan rasa terimakasihnya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan perjudian di wilayah Kabupaten Bima.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *