Program Subuh Berjamaah Pj Walikota Bima Bentuk Nyata Memakmurkan Masjid

jpn

Bimantika.net -Penjabat Walikota Bima H. Mohammad Rum, ST, MT baru beberapa hari menjadi pemimpin di Kota Bima melakukan upaya program Subuh Berjamaah mendapat perhatian publik di Kota Bima.

“Alhamdulillah PJ walikota sholat Subuh Berjamaah di mesjid Al.Amin Kel.Kumbe mengajak semua warga utk memakmurkan masjid dan sukseskan pemilu 2024” ujar Pj Walikota Bima.

Menjalankan roda pemerintahan yang bercirikan Islami adalah langkah yang ditempuh oleh Mohammad Rum yang boleh dibilang disambut antusias oleh warga Masyarakat Kota Bima.

Dalam ajaran Islam, memakmurkan masjid adalah ibadah yang sangat dianjurkan karena memiliki banyak keutamaan.

Ada berbagai cara yang dapat dilakukan untuk memakmurkan masjid, salah satunya dengan shalat berjamaah.

Dikutip dari buku Masjid-masjid bersejarah di Jakarta karya Kartum Setiawan dan Adityo B. Hardoyo, masjid merupakan sebuah bangunan atau gedung yang dipergunakan sebagai tempat untuk mengerjakan shalat, baik shalat lima waktu, shalat Jumat, maupun shalat hari raya.

Selain untuk shalat, masjid juga berfungsi sebagai sarana bagi kaum Muslimin dalam melaksanakan segala aktivitas yang baik dan bermanfaat, seperti pendidikan, dakwah, budaya Islam, dan sebagainya.

Dalam buku Manajemen Masjid, Moh. E. Ayub menjelaskan bahwa masjid yang makmur adalah masjid yang benar-benar befungsi sebagai tempat ibadah dan menjadi pusat kebudayaan Islam di sekitarnya.

Mewujudkan masjid yang makmur adalah tugas dan tanggung jawab seluruh umat Muslim di lingkungan sekitar.

Hal ini sejalan dengan perintah Allah yang tercantum dalam Al-Quran surat at-Taubah ayat 18.

إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ

Artinya: “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. At-Taubah:18)

Menurut Mohammad Rum Pemeliharaan dan perawatan bangunan masjid agar senantiasa dalam keadaan bagus, bersih, indah, serta terawat.

Rutin melaksanakan kegiatan ibadah seperti shalat berjamaah lima waktu, shalat Jumat, shalat tarawih di bulan Ramadhan, berdoa bersama, tadarus Al-Quran, dan sebagainya.

Mengadakan kegiatan keagamaan seperti pengajian rutin, peringatan hari-hari besar Islam, bimbingan dan penyuluhan masalah keagamaan, dan lain-lain.

Mengadakan kegiatan pendidikan formal maupun informal, seperti pendirian sekolah atau madrasah di lingkungan masjid, taman pendidikan Al-Quran, atau pesantren kilat.

Menyelenggarakan kegiatan sosial lain seperti santunan fakir miskin dan yatim piatu, lomba-lomba keagamaan, kesenian, dan lain-lain.

Masjid adalah bangunan rumah Allah yang sangat penting bagi ummat Islam dan menjadi pusat kegiatan ummat. Fungsi masjid antara lain: sebagai tempat shalat, tempat taklim, tempat berlatih, tempat istirahat, dan aneka kepentingan kemaslahatan ummat lainnya.

Fungsi utama masjid adalah sebagai tempat shalat. Rasulullah SAW memerintahkan kita melakukan shalat di masjid, sebagaimana hadits sbb:

حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ دَاوُدَ أَبُو دَاوُدَ حَدَّثَنَا سَلَّامٌ يَعْنِي أَبَا الْأَحْوَصِ عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ عَنْ سَيَّارِ بْنِ الْمَعْرُورِ قَالَ سَمِعْتُ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ يَخْطُبُ وَهُوَ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَنَى هَذَا الْمَسْجِدَ وَنَحْنُ مَعَهُ الْمُهَاجِرُونَ وَالْأَنْصَارُ فَإِذَا اشْتَدَّ الزِّحَامُ فَلْيَسْجُدْ الرَّجُلُ مِنْكُمْ عَلَى ظَهْرِ أَخِيهِ وَرَأَى قَوْمًا يُصَلُّونَ فِي الطَّرِيقِ فَقَالَ صَلُّوا فِي الْمَسْجِدِ

Telah menceritakan kepada kami Sulaiman Bin Daud Abu Daud Telah menceritakan kepada kami Sallam yaitu Abul Ahwas dari Simak Bin Harb dari Sayyar Bin Al Ma’rur dia berkata; aku mendengar Umar berkhutbah dan berkata; “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membangun masjid ini, dan kami dari muhajirin maupun anshar bersama beliau, ketika masjid menjadi penuh sesak sampai-sampai seseorang dari kalian sujud di atas punggung saudaranya dan beliau melihat orang-orang shalat di jalanan, maka beliau bersabda: “Shalatlah kalian di dalam masjid.” (AHMAD – 212).

Masjid juga berfungsi sebagai tempat taklim atau belajar dan mengajar.

Fungsi masjid sebagai tempat belajar mengajar sebaiknya diwujudkan dalam bentuk layanan masjid yang dikelola dengan manajemen yang baik sehingga masyarakat di sekitarnya memiliki akses yang baik dalam belajar Islam. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *