Selasa Menyapa Wawo, Bukti Kepemimpinan Ady-Irfan Hadir dan Peduli Rakyat

jpn

Bimantika.net -Program Selasa Menyapa yang digagas Bupati Bima Ady Mahyudi kembali menghadirkan suasana penuh kehangatan dan kebersamaan di Kecamatan Wawo.

Ribuan masyarakat yang memadati Lapangan Desa Raba tidak hanya datang untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemimpinnya.

Akan tetapi juga menyaksikan penyerahan berbagai paket bantuan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Dalam sesi “Ngopi Bareng”, Bupati Bima bersama Wakil Bupati dan jajaran pemerintah daerah menunjukkan bahwa kehadiran pemerintah tidak sekadar mendengar keluhan rakyat.

Akan tetapi juga membawa solusi nyata. Berbagai bantuan disalurkan mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, sosial hingga lingkungan hidup sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa-desa.

Pada sektor pendidikan, enam lembaga PAUD di Desa Raba dan Desa Kombo menerima bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) guna mendukung proses belajar anak usia dini.

Sementara di bidang kesehatan dan perlindungan sosial, kartu kepesertaan BPJS Kesehatan diserahkan kepada warga penerima manfaat agar akses layanan kesehatan semakin mudah dan terjangkau.

Komitmen pemerintah dalam menyiapkan generasi sehat juga terlihat melalui penyaluran paket Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita dan keluarga penerima manfaat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya serius Pemerintah Kabupaten Bima dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas gizi anak-anak sebagai investasi masa depan daerah.

Tidak hanya itu, bantuan sembako bagi warga kurang mampu serta bantuan bak sampah organik dan non-organik dari Dinas Lingkungan Hidup menjadi bukti bahwa pembangunan yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga menyentuh aspek sosial dan kebersihan lingkungan.

Program ini menunjukkan bahwa pemerintah hadir secara utuh, mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, kesejahteraan hingga kelestarian lingkungan.

Antusiasme masyarakat Wawo yang begitu tinggi menjadi cerminan kuat bahwa pola kepemimpinan yang dekat dengan rakyat semakin mendapat tempat di hati masyarakat.

Melalui program Selasa Menyapa, Bupati Ady Mahyudi tidak hanya membangun komunikasi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik bahwa pemerintah hadir untuk mendengar, melayani, dan bekerja bersama rakyat demi mewujudkan Kabupaten Bima yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.

“Ketika pemimpin hadir di tengah rakyat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan menghadirkan solusi nyata, maka yang tumbuh bukan hanya pembangunan, tetapi juga kepercayaan dan harapan masyarakat untuk masa depan yang lebih baik.”
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Walikota Bima Aji Man Apresiasi Pondok Pesantren Ash Shiddiqiyah Pencetak Generasi Qurani di Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., menghadiri kegiatan Wisuda Tahfiz Akbar Pondok Pesantren Ash Shiddiqiyah Kota Bima yang diselenggarakan di halaman pondok pesantren setempat.

Acara berlangsung khidmat dan penuh haru dengan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pejabat Pemerintah Kota Bima, tokoh agama, para wali santri, serta santri dan santriwati yang diwisuda. Kamis, (18/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, sejumlah kepala perangkat daerah, Camat Mpunda, Dandim 1608/Bima, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bima, serta para orang tua dan keluarga wisudawan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan Pondok Pesantren Ash Shiddiqiyah, beserta seluruh ustaz dan ustazah yang telah mendedikasikan diri dalam mendidik, membimbing, dan membina para santri hingga berhasil menyelesaikan pendidikan serta menjadi generasi penghafal Al-Qur’an.

“Keberhasilan para santri dan santriwati hari ini merupakan buah dari kesungguhan dalam belajar, bimbingan para guru, serta dukungan penuh dari orang tua. Ini adalah capaian yang patut dibanggakan oleh kita semua,” ujar Aji Man sapaan Wali Kota.

Ucapan terima kasih dan apresiasi juga disampaikan kepada para wali santri yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya kepada Pondok Pesantren Ash Shiddiqiyah.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan investasi berharga dalam membentuk generasi yang berkarakter, berakhlak mulia, berilmu, dan berlandaskan nilai-nilai Al-Qur’an.

Kepada para wisudawan dan wisudawati, Wali Kota menyampaikan ucapan selamat atas keberhasilan mereka menyelesaikan pendidikan dan hafalan Al-Qur’an.

Ia berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi bekal untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, daerah, bangsa, dan negara.

Wali Kota menegaskan bahwa keberadaan para hafiz dan hafizah merupakan salah satu sumber keberkahan bagi suatu daerah.

Menurutnya, generasi Qurani memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menghadirkan nilai-nilai kebaikan di tengah kehidupan bermasyarakat.

“Daerah ini akan senantiasa memperoleh keberkahan apabila di dalamnya tumbuh generasi yang mencintai, memahami, dan menghafal Al-Qur’an. Saya berharap para hafiz dan hafizah dapat menjadi teladan serta membawa manfaat bagi lingkungan di mana pun berada,” ungkapnya.

Sementara itu, Pimpinan Umum Pondok Pesantren Ash Shiddiqiyah Kota Bima, Tuan Guru H. Muhammad Siddik H. Idris, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kehadiran Wali Kota Bima beserta seluruh tamu undangan yang telah memberikan perhatian dan dukungan terhadap perkembangan pendidikan pesantren.

Ia juga mengungkapkan rasa bangga dan haru atas keberhasilan para santri dan santriwati yang telah menyelesaikan hafalan Al-Qur’an dengan capaian yang beragam, mulai dari 1 juz hingga 30 juz. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja keras, ketekunan, dan komitmen yang kuat dalam menuntut ilmu serta menjaga kalamullah.

Sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih, pada penghujung acara Wali Kota Bima menyerahkan piagam penghargaan kepada sepuluh santri dan santriwati berprestasi yang berhasil menunjukkan capaian terbaik di bidang tahfiz Al-Qur’an.

Kegiatan Wisuda Tahfiz Akbar ini menjadi momentum penting dalam memperkuat semangat mencetak generasi Qurani yang berakhlak mulia, berwawasan luas, serta mampu menjadi penerang bagi masyarakat dan pembangunan daerah di masa mendatang.(****//Kominfo)

SELASA MENYAPA DI WAWO: BUPATI ADY MAHYUDI HADIR MENDENGAR DENYUT NADI RAKYAT

jpn

Bimantika.net -Pemerintahan yang kuat bukan hanya dibangun dari balik meja kerja, tetapi lahir dari kedekatan dengan rakyat.

Semangat itulah yang kembali ditunjukkan Bupati Bima Ady Mahyudi melalui program unggulan “Selasa Menyapa”, yang kali ini menyapa masyarakat Kecamatan Wawo.

Di tengah hamparan Lapangan Desa Raba yang dipenuhi masyarakat, Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua GOW Kabupaten Bima Ny. Hj. Anita H. Irfan, para pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN, serta unsur Muspika hadir langsung untuk mendengar, melihat, dan merasakan kehidupan masyarakat dari dekat.

“Kehadiran kami di sini bukan sekadar menjalankan agenda pemerintahan. Kami ingin mendengar langsung denyut nadi masyarakat, memahami kebutuhan mereka, dan memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir untuk rakyat,” tegas Bupati Ady Mahyudi di hadapan ratusan warga.

Program Selasa Menyapa bukan sekadar seremonial. Kegiatan ini menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, usulan, bahkan harapan mereka secara langsung kepada pimpinan daerah. Pemerintah Kabupaten Bima ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat hingga ke pelosok desa.

Suasana hangat terlihat saat Bupati dan Wakil Bupati berbaur dengan warga dalam kegiatan “Ngopi Bareng”. Tidak ada sekat antara pemimpin dan rakyat. Dialog berlangsung penuh keakraban, mencerminkan kepemimpinan yang merakyat dan terbuka.

Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy menegaskan bahwa kehadiran pemerintah di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen nyata untuk meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat.
“Sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, BUMN, dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci membangun Kabupaten Bima yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Masyarakat Wawo pun menyambut hangat kedatangan rombongan pemerintah daerah. Prosesi penyambutan berlangsung meriah dengan atraksi pencak silat dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kecamatan Wawo yang menampilkan kekayaan budaya dan semangat persaudaraan masyarakat setempat.

Bagi masyarakat Wawo, kehadiran langsung Bupati dan Wakil Bupati menjadi bukti bahwa pemerintah tidak melupakan rakyatnya. Program Selasa Menyapa telah menghadirkan harapan baru bahwa suara masyarakat benar-benar didengar dan diperjuangkan.
Di bawah kepemimpinan Ady Mahyudi dan dr. H. Irfan Zubaidy, Pemerintah Kabupaten Bima terus berupaya membangun budaya pemerintahan yang dekat dengan rakyat, cepat merespons kebutuhan masyarakat, serta menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas utama.
Karena bagi pemimpin yang dicintai rakyat, mendengar adalah langkah pertama untuk membangun. Dan melalui Selasa Menyapa, denyut nadi masyarakat Bima terus menjadi arah perjalanan pembangunan daerah.
(RRS//RumaRenggSape//007)

SEMINAR PENYULUHAN GURUBOT DORONG TRANSFORMASI PENDIDIKAN DASAR di KABUPATEN BIMA

jpn

Bimantika.net Global System for Mobile Communications Associtinon( GSMA) bersama Siklus dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bima menggelar Seminar Penyuluhan Gurubot bertajuk “Membuka Masa Depan Pembelajaran: Transformasi Pendidikan Dasar dengan Teknologi AI untuk Literasi dan Numerasi” di Kabupaten Bima, Senin (25/5/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam mendorong transformasi pendidikan dasar melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan yang inklusif, adaptif, dan relevan dengan kebutuhan pembelajaran masa kini.
Seminar yang berlangsung secara luring tersebut menghadirkan sekitar 100 guru dari 25 sekolah dasar di Kabupaten Bima.

Selain tenaga pendidik, kegiatan ini juga diikuti para pemangku kebijakan, praktisi pendidikan, hingga perwakilan sektor teknologi. Format tatap muka dipilih untuk menciptakan ruang dialog yang interaktif, partisipatif, dan kolaboratif dalam membahas tantangan serta peluang penerapan teknologi AI di dunia pendidikan dasar.

Program Director Gurubot, Amanda Simanjuntak menjelaskan” bahwa Gurubot dikembangkan sebagai platform pembelajaran berbasis kecerdasan buatan (AI) yang membantu siswa sekolah dasar mempelajari kemampuan dasar membaca, menulis, dan berhitung secara interaktif dan menyenangkan.

Menurutnya, platform tersebut dirancang agar dapat digunakan dalam berbagai kondisi pembelajaran, termasuk di wilayah dengan keterbatasan akses internet maupun fasilitas teknologi pendidikan.
“Sebagai tahap awal implementasi, program Gurubot direncanakan akan diterapkan di 21 sekolah dasar yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Bima, yakni Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora,” ujar Amanda.

Ia berharap program tersebut dapat memperluas akses pembelajaran berbasis teknologi sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dasar di daerah, terutama dalam memperkuat kemampuan literasi dan numerasi siswa.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Dikpora Kabupaten Bima H. Fathur mengapresiasi hadirnya program Gurubot yang dinilai sangat membantu dunia pendidikan di tengah perkembangan teknologi saat ini.

Pemerintah daerah, kata dia, terus mendukung berbagai inovasi pembelajaran yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini, terutama di wilayah yang masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan.

Kegiatan seminar ini juga menjadi momentum penting bagi dunia pendidikan di Kabupaten Bima untuk mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor teknologi, dan lembaga pendidikan diharapkan mampu menciptakan ekosistem pembelajaran modern yang tidak hanya meningkatkan mutu pendidikan, tetapi juga mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan era transformasi digital di masa depan.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Krisis Biaya Kuliah Beresiko Putus Kuliah: Ketidakpedulian Negara

jpn

Oleh : Saima, S.I.P (Pegiat Literasi Kota Bima)

BIMAntika.net -Pendidikan tinggi seharusnya berfungsi sebagai langkah untuk mencapai mobilitas sosial yang memberi kesempatan kepada setiap generasi untuk memperbaiki taraf hidup mereka.

Akan tetapi, di tengah beragam cerita mengenai bonus demografi dan visi Indonesia emas 2045, kenyataan yang dialami oleh banyak mahasiswa justru semakin menggugah keprihatinan.

Berdasarkan data alokasi anggaran pendidikan di Indonesia tergolong rendah dan tertinggal. Kondisi ini dapat menahan laju partisipasi pendidikan tinggi, produktivitas tenaga kerja, hingga kemampuan Indonesia masuk industri teknologi di masa depan. Pengamat sektor pendidikan tinggi,

Fasli Jalal, menjelaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN tidaklah memadai jika distribusinya tidak dilakukan secara efisien.

Selain itu, menyusutnya subsidi pendidikan tinggi dari APBN pun terjadi. Kondisi ini memicu terjadinya pergeseran pembiayaan. Perguruan tinggi akan membebankan biaya operasional agar kampus tetap berjalan tentu saja yang pertama akan dikenakan biaya lebih adalah mahasiswa. Sehingga beban biaya kuliah semakin besar.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) terpaksa dinaikkan oleh pihak kampus dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) juga demikian sehingga dapat menutupi operasional. (kompas.id, 25-05-2026)

Berdampak banyaknya mahasiswa pada akhirnya putus kuliah. Kemdiktisainntek dalam laporan “statistik pendidikan tinggi tahun 2025” menunjukkan angka putus kuliah di Indonesia mencapai 289 ribu mahasiswa. Jumlah ini meningkat 2,62 persen dibandingkan pada tahun 2024.

Rasio mahasiswa yang tidak menyelesaikan pendidikan mencapai 73,81 persen di institusi pendidikan tinggi swasta, sedangkan 17,20 persen berasal dari perguruan tinggi negeri dan 7,74 persen dari institusi pendidikan agama. Sisanya, sekitar 1,25 persen, berasal dari sekolah kedinasan. (detik.com, 25/5/26)

Pendidikan Dalam Sistem Kapitalisme

Meningkatnya biaya pendidikan dan tingginya angka mahasiswa yang keluar dari bangku kuliah tidak terlepas dari sistem kapitalisme yang menguasai pengelolaan pendidikan saat ini.

Dalam kerangka kapitalisme, pendidikan tidak lagi dianggap sebagai layanan publik yang harus dijamin oleh pemerintah.Pendidikan cenderung ditempatkan sebagai sektor yang dapat diatur berdasarkan logika bisnis.

Institusi pendidikan tinggi didorong untuk mampu berdiri sendiri secara finansial dan menemukan sumber pendapatan mereka sendiri.

Sehingga kampus semakin tergantung pada kontribusi mahasiswa melalui berbagai model pembayaran.

Pemerintah memandang pendidikan sebagai beban dalam anggaran yang perlu dipangkas, bukan sebagai investasi penting untuk masa depan negara.

Selain itu, demokrasi kapitalis menimbulkan ketergantungan pada pinjaman dan bantuan luar negeri, yang sering kali diiringi oleh persyaratan neoliberal.

Sebagai akibatnya, negara terpaksa mengurangi dukungan untuk pendidikan, mendorong privatisasi, dan membiarkan masyarakat menanggung biaya yang semakin tinggi.

Dalam sistem semacam ini, pendidikan berfungsi sebagai sarana untuk memperkuat ketidakadilan sosial, di mana mereka yang kaya semakin berpengetahuan, sementara mereka yang miskin tetap terpinggirkan.

Pendidikan yang seharusnya berfungsi sebagai sarana untuk memperbaiki kehidupan masyarakat secara perlahan bertransformasi menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Itulah tampilan dari sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai barang dagangan yang mempunyai nilai jual dan hanya dapat diakses berdasarkan kondisi ekonomi seseorang.

Pendidikan semakin tidak dipandang sebagai hak fundamental yang harus dijamin oleh negara, melainkan sebagai layanan yang dapat diperdagangkan.

Peran pemerintah dalam struktur ini hanyalah sebagai pengatur yang mengelola kebijakan serta administrasi pendidikan, sementara mengabaikan tanggung jawab dalam hal pembiayaan.

Akibatnya, beban finansial semakin diteruskan kepada institusi pendidikan dan masyarakat. Sehingga akses pendidikan sangat tergantung pada situasi ekonomi, sehingga individu yang menghadapi masalah finansial sulit untuk memperoleh pendidikan yang memadai. Pendidikan semakin m

enjauh dari fungsinya yang seharusnya adalah membimbing generasi yang akan datang.

Solusi Pendidikan Islam di Tengah Krisis Biaya Kuliah

Islam melihat pendidikan dengan cara yang khas. Pendidikan tidak dianggap sebagai barang dagangan, tetapi sebuah kebutuhan fundamental masyarakat yang seharusnya dijamin pemenuhannya oleh pemerintah.

Sejak awal, Islam menempatkan pengetahuan sebagai batu loncatan utama bagi peradaban. Banyak ayat Al-Qur’an dan hadis yang menggarisbawahi nilai tinggi ilmu pengetahuan serta pencarinya.

Pendidikan berfungsi sebagai alat untuk membentuk individu yang memiliki karakter Islam, berperilaku baik, dan juga memiliki keahlian di berbagai aspek kehidupan.

Dalam perspektif Islam, pemerintah tidak seharusnya menyerahkan urusan pendidikan kepada mekanisme pasar. Pihak penguasa berperan sebagai raa’in (pengurus masyarakat) yang mempunyai tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk dalam hal pendidikan.

Sistem Islam dilengkapi dengan serangkaian cara untuk memastikan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat.

Salah satu cara yang ditempuh adalah melalui kemandirian di sektor ekonomi.

Dalam Islam, terdapat unsur politik ekonomi yang dirancang untuk mendukung kesejahteraan umat, sehingga pendidikan bisa diakses oleh siapapun dengan tarif yang gratis. Ini diimplementasikan dengan pengelolaan sumber daya alam yang melimpah sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Sumber daya alam seharusnya tidak boleh dimiliki oleh perorangan dan tidak boleh diberikan kepada pihak swasta.

Pengelolaannya harus sepenuhnya dilakukan oleh negara, dan hasil dari pengelolaannya akan dialokasikan dalam berbagai bentuk, termasuk untuk mendanai pendidikan.

Dalam sistem daulah Islam, institusi pendidikan swasta seperti sekolah dan universitas masih bisa beroperasi.

Meskipun demikian, lembaga-lembaga ini tidak berfokus pada keuntungan dan tidak mengenakan biaya kepada siswa/mahasiswa.

Sumber dana mereka dapat berasal dari wakaf yang dikelola dengan cara yang profesional.

Kurikulum yang digunakan juga perlu konsisten dengan kurikulum nasional yang dibentuk oleh daulah, agar mutu pendidikan tetap terjamin dan sasaran pengembangan generasi berkualitas dapat diwujudkan.
Wallahu a’lam bish-shawab. (****)

Kebijakan Pro Rakyat Walikota Bima Aji Man Larang Penjualan LPG 3 Kg di Pengecer, Pengawasan Distribusi Diperketat

jpn

BIMAntika.net -Pemerintah Kota Bima memperketat pengawasan distribusi gas LPG 3 kilogram bersubsidi menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan tingginya harga jual di lapangan.

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menegaskan tabung gas bersubsidi tidak boleh lagi diperjualbelikan melalui pengecer atau kios karena berpotensi memicu lonjakan harga dan penyimpangan distribusi.

Penegasan itu disampaikan Aji Man sapaan Walikota Bima saat memimpin rapat koordinasi stabilitas pendistribusian LPG 3 kilogram di Aula Maja Labo Dahu Kantor Pemerintah Kota Bima, Senin 15 Juni 2026.

Rapat dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah.

Menurut Aji Man, persoalan LPG bersubsidi telah menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir.

Selain banyak dikeluhkan warga melalui media sosial, isu kelangkaan dan mahalnya harga LPG juga menjadi salah satu tuntutan mahasiswa dalam aksi penyampaian aspirasi.

“Rapat ini bukan hanya menjawab keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi mahasiswa terkait kelangkaan dan tingginya harga LPG di lapangan,” kata Aji Man.

Ia menilai pengawasan distribusi tidak bisa hanya dibebankan kepada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan maupun Bagian Ekonomi.

Menurutnya, diperlukan kerja sama lintas sektor hingga tingkat kelurahan agar distribusi gas bersubsidi tepat sasaran.

Aji Man meminta aparat keamanan, khususnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas, ikut mengawasi peredaran LPG di wilayah masing-masing.

Ia juga meminta camat, lurah, RT, dan RW memperkuat pengawasan terhadap pangkalan yang diduga menjual gas kepada pengecer.

“Tidak boleh ada gas LPG 3 kilogram di pengecer atau kios-kios. Distribusi harus dari agen ke pangkalan, lalu langsung kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat,” ujarnya.

Data Pemerintah Kota Bima menunjukkan terdapat 349 pangkalan LPG yang tersebar di seluruh wilayah kota.

Pemerintah menilai stok LPG sebenarnya masih mencukupi meskipun terjadi pengurangan kuota pasokan dari Pertamina pada tahun ini.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, Ruslan, mengakui masih terjadi gejolak harga di tengah masyarakat. Berdasarkan hasil inspeksi mendadak yang dilakukan jajarannya, ditemukan sejumlah pangkalan mengalami kekurangan stok sehingga memengaruhi harga jual di tingkat konsumen.

Ruslan mengatakan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram di Nusa Tenggara Barat ditetapkan sebesar Rp18 ribu per tabung. Namun dalam praktiknya, harga yang dibayar masyarakat kerap jauh lebih tinggi.

“Di tingkat pengecer bahkan ditemukan harga antara Rp25 ribu sampai Rp45 ribu per tabung,” kata Ruslan.

Menurut dia, pemerintah telah memberikan teguran kepada pangkalan yang melanggar ketentuan distribusi. Sanksi yang diberikan antara lain pengurangan kuota hingga usulan pembekuan dan pencabutan izin melalui agen penyalur.

Sementara itu, Bagian Ekonomi Setda Kota Bima menyebut salah satu penyebab tingginya harga LPG adalah masih adanya pangkalan yang memberi ruang bagi pengecer untuk membeli dan menjual kembali gas bersubsidi. Kondisi tersebut membuka peluang terjadinya rantai distribusi tambahan yang berujung pada kenaikan harga di tingkat konsumen.

Selain itu, LPG bersubsidi juga masih digunakan oleh kelompok yang bukan sasaran utama, termasuk sebagian pelaku usaha, petani, dan nelayan yang seharusnya menggunakan skema energi berbeda.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan dan inspeksi lapangan melalui Satuan Reserse Kriminal untuk memastikan distribusi LPG berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan stok LPG di Kota Bima dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama pemerintah daerah. Empat pilar di tingkat kelurahan, yaitu lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan unsur masyarakat akan dilibatkan dalam pemantauan distribusi,” ujarnya.

Dari unsur TNI, Kasdim 1608/Bima Mayor Infanteri Asep Okinawa Muas mengusulkan penerapan sistem kupon bagi penerima manfaat LPG bersubsidi agar distribusi lebih terkontrol. Ia juga mendorong pelaksanaan razia terhadap pelaku usaha yang tidak termasuk kategori penerima manfaat namun masih menggunakan LPG bersubsidi.

“Tujuan utama kita adalah menjaga stabilitas harga dan memastikan gas subsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” kata Asep.

Pemerintah Kota Bima berencana meningkatkan pengawasan di tingkat pangkalan dalam waktu dekat. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan praktik penjualan melalui pengecer sekaligus mengembalikan harga LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku. (****/Kominfo)

Sekularisme Melahirkan Generasi Penindas

jpn

Oleh : Zulfa Kayyisah, A.Md.Kes (Aktivis Dakwah Kota Bima)

Bimantika.net -Hari demi hari tidak ada ketenangan dalam sistem kapitalisme. Bagaimana tidak kabar mengiris hati kembali terjadi.

Kasus dugaan penganiayaan berat yang menimpa tiga santri di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Desa Mantang, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tragedi kemanusiaan yang terjadi pada November 2025 ini baru terungkap ke publik setelah tujuh bulan kemudian, tepatnya awal Juni 2026, setelah rekaman video kondisi salah satu korban SAH (13), viral di Facebook. (Kompas.com, 5/6/ 2026)

Akibat insiden pembakaran tersebut, dua santri mengalami luka bakar parah di sekujur tubuh. Sementara satu santri lainnya dilaporkan meninggal dunia pada bulan Ramadhan atau masa bulan puasa 2026 lalu.

Di sisi lain pihak pondok pesantren memberikan informasi yang berbeda kepada keluarga.

Pihak ponpes menyebutkan bahwa ketiga santri tersebut terluka akibat terkena api saat sedang bermain bakar-bakar sampah di luar area asrama. Akan tetapi, sebelum kejadian tragis tersebut ketiga korban sudah melaporkan kepada pihak ponpes namun na’as pihak ponpes tidak mengambil tindakan tegas dan hanya memberikan peringatan kepada pelaku.

Alhasil terjadilah malapetaka yang merugikan banyak orang.

Kasus pembullian tidak hanya terjadi satu atau dua kali tapi berkali-kali. FSGI mencatat 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang 2025, naik drastis dari 36 kasus di 2024 hanya 15 kasus di 2023 dengan 358 korban dan 126 pelaku. Angka yang tidak sedikit bukan?.

Selain itu, pendidikan pesantren selama 24 jam yang membersamai para santri saja masih terdapat kasus perundungan.

Hal ini merupakan tantangan berat. Bagaimana tidak, ketika sistem yang tegak adalah sistem kapitalisme-sekularisme, maka menjadi sebuah keniscayaan apabila generasi muslim meletakan islam hanya pada ibadah-ibadah ruhiyah saja, tidak menjadikan islam sebagai mafahim (pemahaman) maqoyis (standar) dan qonaat nya (rasa cukup) dalam menjalani kehidupan.

Sekularisme Merusak Generasi

Di tengah tegaknya sistem kapitalisme dan menyebarnya pemahaman sekularisme yaitu memisahkan islam dari kehidupan menjadikan generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas, dan sadis. Hal ini dikarenakan generasi saat ini hanya mengejar kesenangan duniawi semata tanpa memikirkan akibat dari setiap pilihan maupun perbuatannya. Maka tidak heran, jika hari ini agama dan syariat islam tidak beratsar dalam diri seseorang. Misalnya takut kepada sang pencipta, takut akan dosa atau bahkan takut bahwa semua yang dilakukan akan dihisab dan akan dimintai pertanggung jawabannya di akhirat kelak.

Hari ini, sistem kapitalisme-sekularisme telah menggerogoti setiap aspek dari kehidupan kaum muslimin, tidak terlepas dari dunia pendidikan. Pendidikan yang seharusnya menjadi wadah dalam membina seseorang hingga memiliki syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam) telah ternodai dengan menyebarnya paham sekuler di tengah-tengah pendidikan hari ini. Pendidikan saat ini hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan materi, bukan pembentukan syakhshiyyah islamiyyah. Hal ini dikarenakan pendidikan di fokuskan hanya untuk mencetak para pekerja sedangkan tidak peduli apakah ilmu yang diemban beratsar atau tidak. Akibatnya, karakter generasi rusak, senioritas negatif, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan.

Selain itu, negara gagal hadir di tengah-tengah masalah yang karut marut sekarang. Negara juga gagal hadir sebagai raa’in (pengurus urusan umat) yang dimana negara seharusnya melindungi generasi. Kasus seperti bullying ini terus meningkat setiap tahun namun solusi yang diberikan oleh negara hanya reaktif dan bersifat parsial, tanpa menyentuh akar persoalannya. Hal ini disebabkan karena negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya dalam mengurusi urusan rakyat, ditambah lagi oleh hukum yang dijalankan yaitu hukum yang dibuat oleh manusia yang serba lemah bagaikan semboyan “tumpul keatas dan tajam kebawah”. Miris bukan?

Sanksi yang diberikan kepada para pelaku bullying tidak tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur”. Sehingga kasus ini terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun. Ini menunjukan bahwa tidak ada efek jera sama sekali. Hukuman yang diberikan juga akan membuat pelaku merasa nyaman, dikarenakan dibalik jeruji besi, pelaku dapat makan dan tidur tanpa rasa bersalah. Lantas bagaimana bisa kita mengharapkan efek jera terhadap hukuman yang serba cacat ini?

Islam Membentuk Generasi Berkepribadian Islam

Dalam Islam, bullying merupakan tindakan berdosa. Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Hal ini di dasari bahwa ketika seseorang mempunyai syakhshiyyah islamiyyah dalam dirinya , maka ia akan memiliki rasa takut kepada Allah Al-Bashir, bahwa Allah maha melihat terhadap apa-apa yang dikerjakan oleh hamba-Nya. Analoginya ketika seseorang melihat cctv pasti akan tertanam rasa malu dalam dirinya baik berupa penjagaan image atau hal lain karena merasa ada yang mengawasinya. Sama halnya dengan seseorang yang memahami bahwa Allah maha melihat maka ia akan enggan untuk melakukan aktivitas kemaksiatan karena menyadari bahwa Allah melihat apa yang ia kerjakan dan apa yang ia sembunyikan.

Dalam sistem Khilafah (negara Islam), negara berperan penting dalam mengatur setiap kehidupan sesuai dengan aturan Allah. Dalam sistem pendidikan, khilafah (negara islam) memiliki tanggung jawab yang besar untuk memastikan penerapan sistem pendidikan hanya berbasis akidah Islam yang kemudian akan mencetak generasi berkepribadian mulia, bukan hanya sekadar cerdas secara akademik. Selain itu, generasi yang dihasilkan adalah generasi yang memiliki tsaqofah Islam dan berkepribadian islam.

Selain itu, Negara Khilafah hadir sebagai raa’in dan junnah bagi rakyat, dimana negara berperan dalam mengurus dan mengatur urusan umat. Ia memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh dibawah naungan negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif (seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam). Jadi jelas bahwa ketika islam tegak sebagai sistem kehidupan yang menyeluruh dan sistem pendidikan yang digunakan adalah yang berbasis pada syariat Allah maka akan terwujud generasi yang membangun peradaban, dan melahirkan pemikir strategis, sudah sepantasnya hal ini menjadi tanggung jawab negara, karena ia adalah ra’in sekaligus junnah yang wajib melindungi generasi dari rusaknya sistem yang ada sekarang.

Negara Khilafah juga akan menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Ketika syariat islam diterapkan secara kamilan wa syamilan dan hukum yang diterapkan adalah hukum Allah, maka kita akan berpikir ratusan bahkan ribuan kali ketika ingin melakukan kemaksiatan, baik dosa kecil maupun dosa besar. Karena pada dasarnya kita akan selalu berpikir bahwa semua yang kita kerjakan akan di hisab di hadapan Allah. Ketika kita mulai berpikir tentang hal tersebut maka kita akan selalu berhati-hati dalam bertindak dan membuat pilihan. Karena sejatinya pilihan yang kita pilih akan kembali kepada kita. Selain itu ketika hukum Allah diterapkan maka sanksi yang diberikan terhadap pelaku kemaksiatan akan memberikan efek jera. Contoh seperti kasus diatas bullying berujung pada kematian dimana ini jelas-jelas menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja, maka berlaku hukum qisas. Seperti yang telah Allah jelaskan dalam Qs. Al-Maidah ayat 45 yang artinya “Dan Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya (balasan yang sama). Dalam surat diatas dijelaskan hukum Allah adil tanpa pandang bulu, apalagi menyangkut nyawa manusia yang dimana dalam Islam nyawa manusia sangat berharga. Selain itu, qisas yang dimaksud bukanlah balas dendam melainkan zawajir wa jawabir, yaitu sebagai pencegah dan penebus dosa, tanpa qisas, sadisme dan pembunuhan akan terus lahir. Hal menarik di balik qisas adalah adanya jaminan kelangsungan hidup bagi orang-orang,

seperti dalam Qs. Al-Baqarah ayat 179 yang mengatakan bahwa “Dan dalam qisaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu. Hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa”. Ayat ini menjelaskan bahwa qisos bagi pelaku kriminal pembunuhan adalah kelangsungan hidup bagi sekian banyak manusia yang tersisa yang belum sempat dibunuhnya. Selain itu, dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.
Wallahualam. (****)

Suami Bacok Istri Gegara Tidak Diberikan Uang Untuk Beli Tramadol, Polsek Tambora Intens Buru Pelaku

jpn

BIMAntika.net -Polsek Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB Intensif memburu terduga pelaku penganiayan yang terjadi di Desa Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Dugaan tindakan pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh terduga pelaku berinisial FM (L/28) yang merupakan suami Korban berinisial DR (P/29) itu terjadi pada Jum,at 12 Juni 2026:/ sekira pukul 05.00. Wita.

Polisi sampaikan Kronologi kejadiannya
Terduga pelaku bangun tidur dan langsung membangunkan Korban untuk meminta uang yang akan digunakan membeli pil tramadol.

Namum permintaan itu di tolak oleh korban dikarenakan masih pagi.

Penolakan itu memicu terjadinya perdebatan antara keduanya, terduga pelaku yang tersulut emosi langsung membacok Korban menggunakan sebilah parang dan mengenai lengan kanannya.

Usai membacok istrinya, pelaku langsung pergi melarikan diri.

Personel Polsek Tambora yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Tiba di TKP petugas melarikan korban ke puskesmas (PKM) terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasatreskrim Iptu Ghufron Subeki SH.

Senada dengan itu Kapolsek Tambora Iptu Suhadak menjelaskan hingga saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku.

“Hingga saat ini kami masih memburu terduga pelaku”. Tegasnya.

Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambora dilaporkan Kondusif.(****)

Bupati Ady Mahyudi Teken MoU Hilirisasi Ayam Terpadu dengan PT Berdikari

jpn

BIMAntika.net Bupati Bima Adi Mahyudi Jumat (12/6/2026) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Hilirisasi Ayam Terintegrasi (HAT) dengan Direksi PT. Berdikari di Hotel Bidakara Jakarta.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima yang hadir bersama Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan NTB Muhammad Riadi dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima H. Zainal Arifin, ST,. MT menjelaskan MoU tersebut mencakup kesepakatan kerjasama pembangunan hilirisasi Peternakan ayam terintegrasi (HAT) yang program nasional meliputi pembangunan pabrik pakan, Pusat indukan ayam (parent Stock), mesin tetas (Day Old Chick/DOC), pusat budidaya (hatchery) dan rumah potong.

Dari 6 usulan lokasi, pihak konsultan PT. Berdikari menunjuk lokasi di kecamatan Madapangga yang dipandang paling memenuhi syarat biosecury Peternakan.

Adapun untuk kabupaten Bima, jenis apa saja yang dibangun akan ditentukan oleh PT. Berdikari setelah rampung kajian teknisnya.

Dijelaskan Bupati Ady Mahyudi, Nota Kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan kesepakatan kerjasama setelah dilaksanakan studi kelayakan (feasibility study) dan valuasi nilai lahan serta kajian lainnya.

Di sisi lain, sosialisasi dan komunikasi yang intensif dengan masyarakat akan dilaksanakan pasca penandatanganan MoU” Terangnya.

Sementara itu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bima H. Zainal Arifin, ST., MT mengungkapkan, Hilirisasi ayam terpadu merupakan program prioritas nasional Presiden RI melalui Kementerian Pertanian.

Pada tahap awal, program strategis nasional ini dilaksanakan di 5 provinsi di Indonesia termasuk NTB.

“Pada tahap ini dilakukan penandatanganan MoU bersama antara PT. Berdikari dan Pemprov Gorontalo, Pemkab Boalemo dan Pemkab Bima”. Jelasnya pada acara yang turut dihadiri Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Dr. drh. Agung Suganda, M.Si., Sekretaris Dirjen Dr. drh. Nuryani Zainudin, M.Si, Direktur Hilirisasi Peternakan Dr. drh. Makmun, M.Sc, Dirut PT. Berdikari Maryadi, beserta para General Manager PT. Berdikari, Pimpinan ID Food, perwakilan BUMN Danantara.
(****//)

Istri Polisi Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Narkoba di Wilayah Sanggar, Kapolres Bima : “Siapapun Terlibat Narkoba Pasti Ditindak Tegas”

jpn

BIMAntika.net -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Polda NTB kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

Seorang perempuan berinisial EES (39), warga Desa Sandue, Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima diamankan petugas karena diduga menguasai dan mengedarkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E., pada Minggu malam (7/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah terduga pelaku yang berlokasi di RT 04 RW 02 Desa Sandue Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K. MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima langsung oleh Kapolres Bima yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di rumah oknum Bhayangkari atau terduga pelaku.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, saya memerintahkan Kasat Resnarkoba beserta anggotanya untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, tim kemudian melakukan penindakan dan mengamankan seorang perempuan yang diketahui dan benar merupakan oknum Bhayangkari Polres Dompu dengan barang bukti awal berupa narkotika jenis sabu seberat bruto 5,26 gram,” kata Kapolres Bima mengutip AKP Dediansyah dalam keterangan resminya.

Sebelum penggeledahan dilakukan, petugas terlebih dahulu menghadirkan aparat pemerintah desa setempat sebagai saksi.

Penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Desa Sandue Muhdar, dan Kepala Dusun setempat Jumadin.

Dari hasil penggeledahan di rumah terduga, petugas menemukan satu poket berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas di lemari kamar pelaku. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa plastik klip kosong, kaca silinder, sedotan yang telah diruncingkan, tutup bong, dua unit telepon genggam, 20 tablet obat jenis tramadol, serta uang tunai sebesar Rp.22.092.500 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan penindakan di tempat kejadian perkara, petugas kembali menemukan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, yang bersangkutan benar merupakan oknum anggota Bhayangkari Polres Dompu,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penimbangan awal, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 5,26 gram.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Terduga juga mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial EL yang berdomisili di wilayah Kecamatan Sanggar. Pengiriman barang dilakukan melalui sistem tempel (ranjau) di lokasi yang telah ditentukan sebelumnya.

Terkait dugaan keterlibatan suami terduga pelaku yang merupakan anggota Polri, Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, termasuk Kepala Desa Sandue, yang bersangkutan diketahui telah lama tidak tinggal serumah dengan terduga pelaku.

“Dari hasil keterangan saksi-saksi dan Kepala Desa setempat, diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan sudah lama pisah rumah dengan terduga pelaku. Menurut keterangan saksi, terakhir yang bersangkutan berkunjung sekitar Agustus 2025 silam. Saksi juga menerangkan bahwa di pagi hari di hari yang bertepatan dengan hari kejadian yang bersangkutan kembali kerumah untuk menemani anaknya yang sedang menghadapi ujian setelah dihubungi oleh istrinya karena anak mereka sempat mangkir dari sekolah,” tutur AKP Dediansyah

Lanjutnya, bahwa saat proses penangkapan berlangsung, yang bersangkutan tidak berada di dalam rumah.

“Pada saat penindakan dilakukan, yang bersangkutan diketahui sedang berada di masjid,” jelas AKP Dediansyah.

Meski demikian, Kapolres Bima Kabupaten sendiri menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

“Kami tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara ini,” tegas Kapolres mengutip AKP Dediansyah.

Kapolres Bima menggaris bawahi bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari implementasi atensi Kapolda NTB Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. memimpin penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah secara serentak, yang salah satunya tertuang dalam pakta integritas untuk memerangi narkoba tanpa tebang pilih ataupun pandang bulu untuk membangun institusi yang transparan dan bersih

“Pengungkapan ini juga bentuk komitmen tegas Polres Bima dalam memerangi dan meratakan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Bima. Siapapun yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Kapolres Bima juga menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Menurutnya, setiap orang yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa melihat status, profesi maupun latar belakang yang bersangkutan.

“Polres Bima berkomitmen untuk tidak pandang bulu dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Pengungkapan ini juga merupakan tindak lanjut dari komitmen yang telah dibangun melalui penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dan ASN Polri, mulai dari tingkat Polda NTB, Polres Bima hingga seluruh Polsek jajaran. Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Bima.

Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Saya mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin demi menjaga Kabupaten Bima dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kapolres.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Bima untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan serangkaian langkah hukum, termasuk pembuatan laporan polisi, pemeriksaan awal, tes urine, serta persiapan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang diduga sabu.

Atas perbuatannya, terduga disangkakan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.

Menutup penyampaiannya, Kapolres Bima menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten beserta jajarannya bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten bima agar dapat tumbuh dan meraih masa depan yang cemerlang. (****)