Hakikat Kemerdekaan Dalam Pandangan Islam

jpn

Bimantika.net -Seorang manusia, menurut pandangan syariah, barulah akan disebut merdeka bilamana ia sadar bahwa dirinya selaku hamba Allah SWT.

Dan ia divonis tidak merdeka atau belum merdeka bilamana ia masih menghambakan dirinya kepada selain Allah SWT.

Kemerdekaan seseorang atau suatu bangsa sangat ditentukan pada seberapa besar upaya individu atau bangsa tersebut menjadikan kalimat tauhid Laa ilaaha illallah sebagai motivator dan inspirator utama pembebasan diri atau bangsa dari dominasi apapun atau siapapun selain Allah.

Dan pada dasarnya inilah yang telah di da’wahkan oleh Rasulullah saw dan segenap nabi dan rasul lainnya sejak dahulu kala, sebagaimana firman Allah SWT yang artinya: “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut (sembahan selain Allah) itu” (QS An-Nahl :36).

Suatu masyarakat atau negara bahkan individu tidak akan merdeka jika mereka tunduk kepada godaan syetan, nafsu dan cinta dunia.

Nafsu akan membawa manusia kepada dosa-dosa dan kedzaliman.

Bila ke kedzaliman terus berlangsung Allah akan mencabut keberkahan. Bila keberkahan tidak ada, maka penderitaan akan terus menimpa penghuni sebuah negeri.

Nafsu akan menyeret manusia kepada kerakusan dan kesombongan. Kerakusan dan kesombongan melahirkan kekejaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Tidak sedikit pelecehan dan pembantaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan terjadi hanya karena kerakusan terhadap harta dan kekuasaan.

Nafsu membuat manusia akan memiliki sifat-sifat seperti binatang.

Dalam perspektif Islam, kemerdekaan sejatinya adalah bebas untuk bertindak. Hal ini dapat dipahami karena manusia adalah makhluk yang diberikan otonomi dan kepercayaan sebagai khalīfah fil ardh, pemimpin di muka bumi.

Namun, bukan berarti bebas sebebas-bebasnya (liberal), tetapi kebebasan atau kemerdekaan itu dibatasi dengan hukum-hukum dalam syariat Islam.

Batasan tersebut bisa ditemukan dalam al-Quran sebagai sumber utama hukum Islam dan terdapat pula dalam hadits yang menjadi sumber hukum Islam kedua.

Sehingga kemerdekaan itu mempunyai batasan dan menjadi petunjuk kepada manusia dalam menjalani kehidupan di dunia sebagai bekal untuk kehidupan di akhirat kelak.

Secara etimologi merdeka berarti bebas. Kemerdekaan artinya kebebasan.

Sedangkan secara terminologi, Merdeka artinya adalah bebas dari segala penjajah dan penjajahan atau penghambaan.

Kemerdekaan adalah suatu keadaan di mana seseorang atau negara bisa berdiri sendiri, bebas dan tidak terjajah.

Terdapat ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang kemerdekaan.

Pertama, makna kemerdekaan dapat diambil dari kisah Nabi Ibrahim ketika ia membebaskan dirinya dari orientasi asasi yang keliru dalam kehidupan manusia. Dalam Q.S al-An’am Ayat 76-79 dikisahkan perjalanan spiritual Nabi Ibrahim dalam mencari Tuhan.

Pencarian spiritual tersebut merupakan upaya Ibrahim dalam membebaskan hidupnya dari orientasi hidup yang diyakininya keliru, namun hidup subur dalam masyarakatnya.

Seperti diketahui bersama bahwasannya masyarakat Ibrahim saat itu menyembah berhala. Bagi Ibrahim, penyembahan terhadap berhala merupakan kesalahan besar.

Sebab manusia telah melakukan penghambaan yang justru menjatuhkan harkat dan martabat dirinya sebagai manusia.

Kedua, makna kemerdekaan juga dapat dipetik dari kisah Nabi Musa ketika membebaskan bangsanya dari penindasan Firaun.

Kekejaman rezim Firaun terhadap bangsa Israel dikisahkan dalam berbagai ayat Alquran. Rezim Firaun merupakan representasi komunitas yang menyombongkan diri dan sok berkuasa di muka bumi (mustakbirun fi al-ardh).

Ketiga, kisah sukses Nabi Muhammad dalam mengemban misi profetiknya di muka bumi (QS Al-Maa’idah:3) menjadi sumber ilham yang tak pernah habis bagi bangsa Indonesia untuk memaknai kemerdekaan secara lebih holistik dan integral.

Ketika diutus 14 abad silam, Nabi Muhammad menghadapi sebuah masyarakat yang mengalami tiga penjajahan sekaligus: disorientasi hidup, penindasan ekonomi, dan kezaliman sosial.

Manusia menurut Islam adalah makhluk yang merdeka/bebas sejak ia ada. Ini di satu sisi. Pada sisi lain ia adalah hamba-Nya, karena dia diciptakan dan Dialah Penciptanya.

Manusia adalah makhluk merdeka ketika ia berhadapan dengan sesamanya dan adalah hamba ketika berada di hadapan Tuhan, Penciptanya. Dalam bahasa agama manusia disebut Abd Allah.

Jadi, manusia tidak bisa dan tidak boleh menjadi budak bagi manusia yang lain. Perbudakan manusia atas manusia sama artinya dengan melanggar hak Tuhan.

Manusia yang memperbudak manusia lain sama dengan memposisikan dirinya sebagai Tuhan Yang Maha Esa. (**//Berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *