Polres Bima Kota Gencar Berantas Peredaran Narkoba, Tangkap Dua Orang di Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Peredaran Narkoba makin marak di wilayah hukum Polres Bima Kota makin marak, sehingga menjadikan jajaran Polres Bima Kota bekerja ekstra untuk memberantas barang haram tersebut.

Kerja keras Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima Kota menangkap dua pengguna dan pemilik narkoba jenis sabu, Kamis (25/1/2024).

Dua pengguna dan pemilik narkoba yang ditangkap tersebut adalah JN (40) dan SM (41), warga Kecamatan Raba, Kota Bima.

Keduanya digerebek oleh Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satnarkoba, Ipda Sirajuddin, di 4 lokasi yang berbeda.

Dari hasil penggeledahan di empat lokasi, petugas mendapatkan barang bukti 4 poket sabu, bong, dan dua handphone.

“Narkoba jenis sabu yang diamankan seberat 2,87 gram, setelah ditimbang dari berat kotoran,” jelas Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasubseksi PIDM Sie Humas Aipda Nasrun, pada Jumat (26/1/2024).

Saat ini, para pelaku dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Kantor Satuan Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sebagaimana hukum yang berlaku. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *