Berurusan Dengan Narkoba, Empat Pria di Tangkap Polsek Bolo

jpn

Bimantika.net -Empat pria asal Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dibekuk polisi. Keempat pria itu, yakni MA, (24) IS (24),ED (33),dan SD (23). Penangkapan terhadap empat pria itu karena diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba.

Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah menjelaskan empat orang pria ditangkap karena terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu-sabu.

“Mereka ditangkap karena menggunakan narkoba,” kata Iptu Fardiansyah pada Rabu (8/1/2025).

Kasus ini terbongkar setelah tim Polsek Bolo merespon informasi dari masyarakat terkait adanya empat pria yang tengah menggunakan barang haram tersebut.

“Tim Polsek Belo langsung bergerak menuju TKP (tempat kejadian perkara, red) dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar TKP,” tambahnya.

Dari hasil penggerebekan dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar petugas menyita barang barang berupa serangkaian alat hisap/ Bong, 1 (satu) plastik klip kosong, dan korek gas.

“Keempat terduga ini dihadapan anggota mengaku bahwa mereka selesai mengunakan narkoba,” terangnya.

Tak sampai disitu, tim Polsek Bolo bersama Satreskoba Polres Bima melakukan penggeledahan di rumah para pelaku. Namun tak ditemukan barang bukti. Sehingga, Iptu Fardiansyah langsung melakukan komunikasi dengan pihak BNN.

“Dari hasil Cek urine dari RSUD Bima bahwa keempat orang ini positif menggunakan/ mengkonsumsi narkoba. Untuk kelanjutannya Hingga saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan pihak BNN untuk langkah selanjutnya,” ungkapnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *