Bimantika.net -Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, menjemput tersangka kasus Penganiayaan di Polsek Mamajang Polrestabes Makassar.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH Kamis (02/04/24) sekira pukul 09.00. WITA
Tersangka berinisial RD Warga Desa Renda yang masuk DPO dalam kasus Penganiayaan yang terjadi di Desa Cenggu pada Senin (29/01/24) lalu.
DPO ini diamankan di Sabtu (27/04/24) sekira Pukul 14.40.Wita tepatnya di Jalan Tinubu Kota Makassar berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polrestabes Makassar.
Selasa (30/04/24) sekira pukul resmi dijemput. Penjemputan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH.
Sebagai Informasi DPO ini diduga kuat pemicu terjadinya kesalahpahaman antara Desa Cenggu dan Desa Renda
Saat ini yang bersangkutan ditahan di rutan Mapolsek Belo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(***)