Penyelundupan Ratusan Botol Miras “Arak Bali” di Gagalkan Polres Bima

Bimantika.net _Tim Opsnal Sat-Resnarkoba polres Bima Polda NTB berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol Miras jenis arak dari Pulau Bali menuju Kota Bima.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasat Reserse Narkoba AKP Wahyudi disampaikan kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.

Telah diamankan 55 Dus (2900) botol miras Jenis arak yang di muat menggunakan Satu unit Mobil Truck yang dikendarai MAR L/23 Warga Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Diamankan nya sejumlah miras jenis arak Bali yang tidak dilengkapi oleh dokumen resmi itu berawal adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan peredaran Miras tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi yang mendapat informasi itu memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan segera mengamankan miras jenis arak Bali itu.

Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Opsnal Resnarkoba Aipda Arif Rahman S.sos langsung bergerak menuju TKP. Jum,at 2/11/22 Sekira Pukul 13.00. Wita.

Sesampainya di TKP tepatnya di Desa madawau sekira pukul 14. 30. Wita Tim melakukan pengintaian terhadap satu unit mobil truk yang mengangkut miras tersebut.

Setelah beberapa jama melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian Tim mencurigai Mobil Truck yang sedang melintas di Desa madawau Sekira Pukul 20.00.Wita.

Tidak membuang waktu Tim langsung langsung membuntuti mobil truk itu hingga di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Tim yang tidak mau kehilangan buruan itu pun langsung melakukan upaya hukum dan menggeledah isi muatan truk tersebut.

Alhasil dalam truk tersebut tim menemukan 55 Dus miras jenis arak dengan total 2900 botol miras yang timbun menggunakan Ratusan Dus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas.

Sejumlah miras itu diduga kuat akan di jual di wilayah Kabupaten dan kota Bima menjelang Pergantian tahun ujarnya.

Setelah itu Seluruh barang bukti diamankan barang bukti digiring Menuju Mapolres Bima. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *