Bimantika.net -Fitnah adalah perbuatan yang di larang Allah Karena bahaya yang besar.
Dalam Al-Qur’an juga dijelaskan tentang fitnah yang disebut sebagai dosa besar yang lebih kejam dari pembunuhan.
“… Fitnah lebih kejam dari Pembunuhan… (Al-Baqarah: 217).
Dalam islam, fitnah adalah perbuatan yang dianggap dosa keji karena hal itu terkait dengan nasib orang lain. Ganjaran bagi yang melontarkan fitnah juga tidak main-main.
Fitnah adalah dosa besar ini termaktub dalam banyak riwayat dan juga diwanti-wanti Al-Qur’an agar tidak dilakukan oleh seorang Muslim.
Untuk itulah, umat Islam dilarang untuk melakukan fitnah karena efeknya kepada orang lain yang terkadang akibatnya tidak bisa diperkirakan.
Dalam Al-Qur’an Surat An-Nur ayat 4 disebutkan tentang ancaman bagi mereka yang menuduh tanpa bukti atau melontarkan sebuah fitnah.
Tidak main-main, disebutkan bagi mereka yang melontarkan fitnah dan tidak terbukti, maka ia akan terkena hukuman dan kesaksiannya tidak boleh diterima, selama-lamanya.
“Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. an-Nur: 4).
Dalam hadis Nabi dijelaskan tentang orang yang suka menyebarkan fitnah maka bagi dia tidak akan masuk surga.
Sabda Nabi Muhammad, “Tidak masuk surga orang yang suka menyebarkan fitnah,” (HR.Bukhari dan Muslim).
Karena bahaya yang besar, dalam Al-Qur’an juga dijelaskan tentang fitnah yang disebut sebagai dosa besar yang lebih kejam dari pembunuhan.
“… Fitnah lebih kejam dari Pembunuhan… (Al-Baqarah: 217).
Untuk itulah, umat Islam dilarang untuk melakukan fitnah mengingat efeknya yang besar baik di dunia maupun di akhirat.
Dalam riwayat Muhammad bin ‘Amr menceritakan dari Abu ‘Ashim, dari ‘Isa bin Ibnu Abi Najih, dari Mujahid, berkata mengenai ayat fitnah lebih parah dari pembunuhan yakni, Membuat seorang mukmin kembali menyembah berhala (murtad) lebih dahsyat bahayanya dibanding dengan membunuhnya.
Sehingga fitnah juga berarti syirik dan membuat orang terjerumus ke dalam syirik lebih besar dosanya dibandingkan dengan pembunuhan.
Karena itu ketika mendengar suatu berita berhati-hatilah, jangan sampai ternyata berita itu hanyalah fitnah belaka. Sebagaimana Allah berfirman dalam surat Al Hujurat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang orang fasik membawa berita maka periksa berita tersebut dengan teliti agar tidak menyebabkan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang nantinya akan menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan tersebut” (QS. Al Hujurat:6). (***//Berbagai Sumber)