Bimantika.net -Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, Syamsurih, SH, mendampingi Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima ke Dinas Perhubungan Kota Mataram
Menurut Syamsurih bahwa Kunjungan ini merupakan kunjungan kerja Lanjutan dihari Kamis, tanggal 13 Februari 2025 pada Pukul 14.00 Wita ke Dinas Perhubungan Kota Mataram.
Tujuannya Terkait Rancangan Peraturan Daerah Kota Bima dan pertemuan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir dan jajaran Dinas Perhubungan Kota Mataram.
“Kita dalami tata kelola parkir, guna memperkaya substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Parkir di Kota Bima yang diprakarsai oleh Dinas Perhubungan Kota Bima, yang juga serta dalam pertemuan itu” ujar Syamsurih yang juga sebagai Sekretaris DPD PAN Kota Bima ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram menyampaikan bahwa tata kelola parkir ini sangat berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Disampaikan pula, dalam perjalanan panjangnya, telah banyak metode yang diujicobakan yang diterapkan dalam tata kelola parkir di Kota Mataram.
Sampai akhirnya pada saat ini penerapan penerapan parkir non tunai.
Metode ini dianggap dapat meminimalisir adanya Juru Parkir yang tidak bertanggung jawab dan pelaksanaan metode parkir yang belum efektif.
Selain itu, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir terus menerus melakukan edukasi kepada seluruh juru parkir di Kota Mataram.
Sampai dengan memfasilitasi pembuatan rekening atas nama masin-masing Juru Parkir (jukir).
Metode non tunai mengharuskan adanya kerjasama dengan pemangku kepentingan, khususnya perbankan.
Rapat tersebut berlangsung di Ruangan Rapat Dinas Perhubungan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat Kamis (13/3/2025). (*$//Adm.@sekretariat_dprd_kota_bima)