Bimantika.net -Segelintir oknum mempersoalkan rumah dinas sementara Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT yang menempati Hotel Mutmainnah karena runah pribadinya sedang dalam perbaikan.
Segelintir oknum tersebut menyatakan sikapnya pada salah satu media online di Kota Bima.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, pun kini angkat bicara soal tersebut Kamis 7 Desember 2023.
.
Mukhtar Landa memberikan penjelasan bahwa keputusan ini diambil dengan pertimbangan yang penuh dengan kehati-hatian, yang tentunya tidak melabrak regulasi dan tata peraturan perundang-undangan.
menurutnya nahwa Pemilihan Hotel Mutmainah sebagai tempat tinggal sementara Pj. Walikota Bima adalah keputusan yang diambil dengan mempertimbangkan faktor-faktor darurat karena belum ditemukannya rumah kediaman yang representatif dan layak untuk dijadikan rumah dinas kepala daerah.
Pertimbangan lain yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan fasilitas yang memadai dan representatif.
“Memadai dan representatif itu misalnya berupa ruang rapat dan audiensi dengan masyarakat, ballroom untuk pertemuan formal dan acara formal lainnya serta fasilitas parkir yang memadai” ujarnya.
Dan menurutnya atas pertimbangan berbagai faktor efektif dan efisien maka Hotel Mutmainnah ditetapkan sebagai Rumah Dinas sementara.
Muhtar Landa menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bima belum memiliki Rumah dinas resmi atau semacam Pandopo untuk kepala daerah.
“Dan penggunaan sarana prasarana akomodasi pribadi maupun komersil untuk rumah dinas adalah hal yang wajar dijadikan opsi guna menjamin ketersediaan hak-hak kepala daerah” ungkap Muhtar Landa.
Keputusan yang diambil oleh Pemkot menurutnya tidak hanya didasarkan pada faktor keamanan dan privasi, tetapi juga mempertimbangkan efisiensi penggunaan anggaran daerah.
“Kami telah menyesuaikan kebijakan ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menjalankan tanggung jawab untuk menjaga dana publik”, ungkap Muhtar Landa
Lanjut Mukhtar Landa bhwa ontroversi penggunaan Hotel Mutmainah dan mengungkap alternatif pemanfaatan rumah warga sebagai rumah dinas sementara untuk Pj. Walikota Bima sebenarnya hal yang wajar dan biasa-biasa saja.
Ia menyebutkan sudah mempertimbangkan opsi penggunaan rumah warga sebagai alternatif untuk rumah dinas Pj. Walikota Bima.
“Atas kritik warga masyarakat, Kami memahami bahwa itu adalah bentuk perhatian masyarakat pada Eksistensi Pemkot Bima” ujarnya.
Dalam mengambil keputusan Hotel Mutmainnah sebagai Rumah Dinas sementara Pj. Walikota Bima, sekda pun menyampaikan alur dan prosesnya.
“Alur dan proses ini melibatkan evaluasi ketat terhadap kelayakan rumah-rumah warga yang mungkin dapat dijadikan sebagai tempat tinggal sementara” ungkap Mukhtar Landa.
Mukhtar Landa menegaskan atas komitmen pemerintah Kota Bima untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat dan membuka ruang partisipasi sehingga antara rakyat dengan pemimpin bisa menyatu dalam sebuah cita-cita besar membangun secara bersama-sama. .
Mukhtar Landa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memahami konteks dan alasan di balik keputusan rumah dinas sementara Pj. Walikota Bima.
Walau demikian ia pun sampaikan bahwa dirinya secara pribadi maupun secara pemerintah tetap membuka ruang diskusi dan kritis terhadap pemerintah.
“Komitmen Kami adalah memberikan pelayanan yang optimal dan transparan dalam setiap kebijakan yang diambil demi kemajuan Kota Bima dimasa yang akan Datang” demikian ujar Sekda Mukhtar Landa. (***)

