Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima sedang memiliki misi besar membangun Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bima.
Rencana besar ini sejak Walikota Almarhum HM. Nur A. Latif dan di tindaklanjuti secara serius di era pemerintahan H. Muhammad Lutfi, SE (HML).
Di Era HML nampak hadir Menteri Agama Republik Indonesia sebagai bukti kuat atas loby yang dilakukan oleh Walikota HML kala itu.
Kampus IAIN sebagai masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia khususnya di Kota Bima sebagai Kota dengan penduduk muslim terbesar.
Sebagai upaya tindak lanjut, Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menghadiri acara Penyerahan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia (RI) kepada Pemerintah Kota Bima.
SK Mentri LHK RI itu tentang persetujuan pelepasan kawasan hutan produksi yang dapat di Konversi untuk pembangunan Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Fasilitas Umum Kota Bima.
Lahan yang diserahkan oleh Mentri LHK RI seluas 51 Hektare, dan acara penyerahan nya Bertempat di Convention Hall Paruga Nae, pada Rabu, 22 November 2023.
SK tersebut bernomor SK.1228/MENLHK/SETJEN/PLA.2/11/2023 secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Bima atas nama Wali Kota Bima melalui Dr. H. Muhammad Syafrudin, ST.,MM Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PAN.
Prof. Dr. Ahmad Thib Raya, MA, selaku Ketua Dewan Penyantun Pendirian IAIN Bima menjelaskan bahwa penantian panjang buah kerja keras mantan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima periode 2018-2023 H. Muhammad Lutfi, SE dan Feri Sofiyan, SH telah berhasil mengantongi SK dari Kementerian LHK RI untuk pembangunan kampus IAIN Bima.
Selanjutnya, kata Prof. Thib Raya Pemerintah Kota Bima akan menyerahkan hibah lahan tersebut kepada Kementerian Agama RI.
“Tujuannya untuk mendapatkan persetujuan Presiden Republik Indonesia melalui Perpres pembentukan IAIN Bima” ungkapnya.
Prof. Thib Raya juga sampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT yang terus mengupayakan terwujudnya progres lahirnya SK tersebut.
Prof. Thib Raya menjelaskan bahwa tanpa bermaksud mengenyampingkan atau mengecilkan peran semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan pondasi berdirinya IAIN Bima.
“Saya sampaikan ucapan terima kasih mendalam kepada Anggota DPR RI HM. Syafrudin dan Pj. Wali Kota Bima atas konsistensi dan kontribusinya dalam mengupayakan terbitnya SK penyerahan oleh Kementerian LHK ini”, tegas Prof. Thib Raya.
Penjabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan atas nama Pemerintah Kota Bima mengapresiasi dan terima kasih kepada Kementerian LHK RI yang telah menyerahkan SK 1228 untuk pembangunan Kampus IAIN Bima.
“Lebih khusus kepada jajaran komite IAIN Bima serta seluruh pihak yang selama ini turut mendukung agenda berdirinya IAIN Bima” ujar Mohammad Rum.
Mohammad Rum optimis Kota Bima akan menjadi kota jasa pendidikan, dimana berdiri banyak PTS yang nantinya akan saling melengkapi dan tetap eksis bersama IAIN Bima.
Dengan program studi yang tidak sama dengan PTS yang sebelumnya telah ada di Bima.
Sehingga nantinya diharapkan tercipta kolaborasi yang baik antara PTS dengan IAIN Bima melalui iklim kompetisi yang sehat dan bertanggungjawab.
“Pemerintah Kota Bima berkomitmen mengalokasikan anggaran pembangunan sebesar 10 Miliar dan menindaklanjuti penerimaan SK Pelepasan Kawasan Huta n ini dengan melakukan penandatanganan Naskah Hibah Lahan kepada Kementerian Agama RI untuk ditindaklanjuti guna memperoleh Perpres Pembangunan IAIN Bima”, jelas Mohammad Rum.
Mohammad Rum optimis IAIN Bima nanti statusnya akan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Bima.
“Anak-anak kita dari kota Bima dan sekitarnya yang ingin belajar pendidikan umum ada disini, ingin belajar ahli alquran dan ahli tafsir semua ada di IAIN Bima”. Pungkasnya.
Ditempat Terpisah, Ketua Komite Pendirian IAIN Bima; Prof. Dr. H. Muhammad, M. Pd., M.S. sangat mengapresiasi keberhasilan Pj.Walikota Bima; H. Rum bersama dengan Dr. H. Syafruddin anggota DPR RI Fraksi PAN yang cepat menyelesaikan masalah lahan untuk pembangunan kampus IAIN Bima.
Kata Prof. Muhammad, atas nama komite dirinya menyampaikan ucapan terima atas keberhasilan beliau berdua berjuang untuk kemaslahatan masyarakat Bima dan masyarakat Pulau Sumbawa umumnya.
“Alhamdulillah SK pengalihan kepemilikan lahan sudah di tangan Pemkot Bina, Sehingga kami berharap Pemkot Bima untuk segera melakukan hibah lahan tersebut ke Kementerian Agama RI dalam waktu dekat” ujar Prof Muhammad.
Lanjut Prof Muhammad bahwa Hibah lahan sangat dibutuhkan karena itu merupakan syarat pokok proses pengajuan izin pendirian IAIN Bima ke Bapak Presiden.
“Kepada Mantan Walikota HM Lutfi dan Wakil Walikota Fery Sofyan kami pun apresiasi secara mendalam” ujar Prof Muhammad. (***)