Hendak Perkosa Ibu 58 Tahun, SA Dihakimi Massa dan di Tangkap Polisi

Bimantika.net Tim Puma Il Polres Bima Kota melakukan Evakuasi pelaku percobaan pemerkosaan yang nyaris di hakimi massa.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K, membenarkan adanya pengamanan terhadap pelaku yang hendak lakukan Pemerkosaan.

Menurutnya Dasar pengamanannya
ST/36/I/RES.I.24/2022 Tanggal 12 01 2022 Tentang pelaksanaan kegiatan KRYD mulai 13 Januari sampai 11 Februari 2022.

Surat Perintah Tugas : Sprin/02/I/RES.1.24./2022

Laporan Pengaduan: TBP/24/l/2022/NTB/SPKT/Sek. Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB. Hari Senin Tanggal, 25 Januari 2022.

korban pelapor adalah Marlia 58 tahun alamat : Dusun Due RT 009/004 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

pelaku Supardin Arifin 42 tahun Alamat: Dusun Wo’di RT 015/08 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Barang Bukti yang di sita oleh Polisi adalah 1(satu) buah parang dan Pakaian pelaku saat kejadian

Kronologis kejadian pada saat pelapor sedang buang air besar (BAB) di sungai Desa Parangina,kemudian pelaku yang sudah dalam keadaan telanjang mendatangi korban dari arah belakang.

Sembari pelaku mengatakan kepada korban kasih sedikit saja menggunakan bahasa daerah (bima).

Kemudian korban berteriak dengan harapan orang disekitar mendengar teriakan korban,kemudian pelaku melarikan diri.

Tidak berselang lama pelaku dapat diamankan oleh warga sekitar dan pelaku sempat dihakimi oleh warga yang kemudian dapat diamankan oleh personel Polsek Sape.

Kemudian guna terjaganya Kamtibmas tetap kondusif Tim Puma ll menuju Polsek Sape dan selanjutnya membawa dan mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Polres Bima Kota. (***)

Polisi Evakuasi Mayat Pinggir Pantai Soro Barat Kempo

Ilustration

Bimantika.net Adanya penemuan Mayat seorang laki-laki membuat kaget warga Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu (24/1/2022).

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menyebutkan bahwa Senin Pagi (24/1) sekira pukul 07 : 30 Wita warga dengan identitas SN alias Ferry (43 tahun) Alamat Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu dalam keadaan meninggal dunia.

Marzuki menjelaskan Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari keluarga korban (Anak korban) bahwa sebelumnya sekitar pukul 17.30 wita korban memberitahukan pada istrinya bahwa dirinya akan pergi ke pantai untuk mengecek perahu atau bot miliknya.

“Perahu itu dilihat untuk ditarik agak kepinggir karena almarhum takut bot atay perahunya tersebut rusak karena adanya cuaca buruk”ungkap Marzuki menirukan kesaksian anak korban.

Dengan belum pulangnya korban tersebut keluarga korban mempertanyakan keberadaan korban yang pergi memeriksa botnya tersebut belum kembali ke rumah,

karena jarak rumah korban dengan bot tidak jauh sekitar 70 meteran, dengan adanya kecurigaan tersebut keluarga korban berusaha melakukan pencarian terhadap korban.

Pada Pukul 20 :40 Wita 4 (empat) orang melakukan pencarian dan sekitar pukul 21.00 wita ke empat orang yang mencari keberadaan korban tersebut menemukan korban dalam keadaan tergeletak menghadap ke atas di pinggir pantai dalam keadaan kaku tidak bernyawa.

Warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan laporan pada aparat Kepolisian setempat.

Terkait adanya laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu Hasanuddin, S. Sos, dan anggota piket mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Kanit Reskrim memberikan himbauan kepada pihak keluarga korban agar kiranya pihak korban jika merasa keberatan dengan adanya kejadian ini pihak kepolisian siap melakukan penyidikan lebih lanjut.

“Dan mengharapkan kepada pihak korban untuk tidak terprovokasi dengan isu isu yang tidak jelas sehingga akan menimbulkan situasi Kamtibmas tidak kondusif di Desa Soro Barat”, pungkas Marzuki.

Setelah melakukan klarifikasi keterangan saksi-saksi, petugas lalu membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak bersedia dilaksanakan autopsi terhadap mayat dan menerima bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit ayan yang diderita korban.

Atas dasar tersebut beberapa pihak dari keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Sektor Kempo yang ikut membantu melakukan evakuasi terhadap jasad korban.

Marzuki dalam keterangan Persnya juga menyebutkan bahwa keluarga korban juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa keluarga korban ikhlas menerima kejadian tersebut.

“Keluarga korban menganggap sebagai musibah karena mereka sadar bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit Ayan”. Demikian ungkap Marzuki. (***)

Dukungan Istri Untuk HML Dua Periode

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) boleh dibilang memiliki istri yang selalu memberikan support positif dalam menggapai dan mewujudkan langkah Politiknya menjelang Dua Periode.

Hj. Elly Alwaini Istri Walikota HML sejak 2018 pasca di lantik nya Walikota HML memiliki daya dukung full dalam membantu suaminya di bidang Pemerintahan Kota Bima.

Aktifitas nya sebagai Ketua Tim Penggerak Kota Bima, Ketua Dekranasda Kota Bima, Ketua Bunda PAUD Kota Bima, Ketua PUSPA Kota Bima, Ketua Lasqi Kota Bima dan sejumlah lembaga sosial lainnya yang melekat pada dirinya selaku istri Kepala Daerah benar-benar dijalankannya secara maksimal.

Ada banyak spekulasi yang berkembang di Kota Bima bahwa dengan sejumlah kegiatan sosial kemasyarakatan Umi Elly tersebut membuat banyak penafsiran

Mulai dari Tafsir Umi Elly akan ikut Calon Anggota DPRD Kota Bima Dapil RasanaE Barat dan Mpunda Kota Bima, Hingga penafsiran Umi Elly Mencalonkan dirinya sebagai Walikota Bima 2024.

Namun spekulasi itu terbantahkan karena sampai saat ini Umi Elly belum memikirkan Untuk Berpartai Politik secara resmi.

“Saya hanya membantu pak Walikota saja sebagai Ketua PKK dan belum ada pemikiran ini dan itu soal Politik” itulah jawaban polos dari Umi Elly saat dimintai Tanggapan oleh Media Online Bimantika 25 Januari 2022.

Yang terpenting saat ini bagi Umi Elly adalah bagaimana meningkatkan peran sertanya dalam membangun kota Bima dengan kapasitas yang ada sehingga terwujud Kota Bima yang Berkemajuan.

Setiap ada urusan sosial kemasyarakatan kerap Umi Elly meluangkan waktu dan kesempatannya untuk hadir di acara-acara baik secara resmi maupun secara tidak resmi.

Atas aktivitas ini pulalah membuat keterkenalan Umi Elly di hadapan Publik Kota Bima semakin meninggi.

Dikala warga dirundung bencana banjir dan Kebakaran kerap Umi Elly turun langsung memberikan bantuan baik secara PKK maupun secara pribadi.

Untuk para pemilik Usaha UMKM tidak luput dari perhatian dan atensinya sehingga menambah tingkap popularitas dimata Publik.

Kesalehan sosial yang tinggi menjadikan Umi Elly figur Istri Kepala Daerah di NTB menjadi dikenal secara luas oleh Publik.

Karakter apa adanya dan tidak ada kesan pencitraan membuatnya harus berjalan terus menelusuri rumah-rumah warga sembari memberi bantuan.

Akankah Umi Elly Terjun Langsung dalam Politik 2024 untuk Calon Anggota DPRD Kota Bima atau Walikota Bima ? Wallahu’alam Hanya Waktu yang Bisa Menjawabnya. (***)

99 Anak ikuti Vaksin Merdeka Anak di SDN 01 Teke Palibelo

Bimantika.net Guna Mencegah Penyebaran Virus Covid-19 dan mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan penanganan covid-19 Polsubsektor Palibelo Polres Bima, Polda NTB, Menggelar Vaksin Merdeka Anak Tahap Satu di SDN 01 Teke Desa Teke kecamatan Palibelo Kabupaten Bima (24/01).

Kegiatan Vaksin Merdeka Anak 6-11 Tahun yang di ikuti oleh Sekolah Dasar Se kecamatan Palibelo itu dihadiri oleh Camat Palibelo Drs Darwis,dr. Hj.Titien Sumarni Kepala Puskesmas Palibelo,dr. Saiful Bahri, Danpos Ramil Palibelo Pelda Hamdon, Kapolsubsektor Palibelo IPDA Johansyah,Kepala Sekolah SDN Se kecamatan Palibelo, Babinsa Desa Teke Serma Kusnadin, Bhabinkamtibmas Desa Teke Aipda Yusran, Serta bagian Administrasi, dan tim Vaksinasi,

“Vaksin Merdeka Anak Usia 6-11 Tahun di lakukan merupakan bentuk Kepedulian Pemerintah kepada untuk mencegah anak-anak agar imun tubuhnya kuat dan tidak terpapar Virus Covid-19” ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Dikatakannya, Baik masyarakat maupun anak -anak Sebelum dilakukan vaksin harus melewati tiga tahapan pertama, Skrining, pencatatan/Observasi baru di Vaksin dengan tujuan untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.

“Sebanyak 124 Orang Dewasa dan anak anak Yang Hadir 99 Orang Anak divaksin tahap Satu, Dewasa yang divaksin tahap Dua 14 orang,sedangkan Vaksin tahap Tiga 11 Orang dan yang tertunda Delapan Orang” Adib Merinci.

Adapun Rincian Jumlah Dan Vaksin Yang Digunakan P fizer 2 vial, Koronavak Dosis 1 99 Vial dan Koronavak Dosis 2 sebanyak 2 Vial.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, Menghimbau kepada Masyarakat agar tidak mudah Percaya kepada kelompok atau Oknum yang menyebabkan Berita Hoax terkait dengan Vaksin ujarnya. (***)

Bupati IDP : Kopwan Dewi Sartika Harus Menjadi “Warisan”.

Bimantika.net Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi bukan hanya untuk mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU), tapi terbuka peluang untuk mengetahui sejauh mana sehat atau tidak sebuah lembaga koperasi dan kinerja pengurus untuk mampu menjadi pengayom bagi seluruh anggota yang ada.

“Forum RAT juga penting untuk menilai sejauh mana tingkat pengawasan oleh dewan pengawas dan keseluruhan tata kelola koperasi”. Demikian Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) saat memberikan sambutan pada pembukaan RAT Koperasi Wanita Dewi Sartika Tahun Buku 2021 (24/01) di Aula SMKN 3 Kota Bima.

Dikatakan Bupati, “Kopwan Dewi Sartika harus menjadi warisan berharga dan kebanggaan bagi anggotanya. Oleh karena itu anggota tidak harus langsung melunasi pinjaman, tetapi melakukan cicilan dengan niat baik yang didasari keiklasan untuk membayar angsuran pinjaman”. Harap Bupati

Setiap RAT selalu penting untuk mengingatkan bahwa koperasi ini dibangun dari kebersamaan dan perjuangan segenap pengurus Dharma Wanita terdahulu, masih berjalan sampai hari ini karena kebersamaan seluruh anggota yang ada beserta pengurus.

“Oleh karena itu, ketepatan waktu dan ketaatan membayar pinjaman sangat menentukan sehat tidaknya koperasi untuk hari ini dan ke depan”. Tandas Bupati yang didampingi Asisten I Setda H. Puratman SE, Asisten III Setda Drs. H.Arifudin HMY, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima Drs.Dahlan, Ketua Dekopinda, Ketua Kopwan Dewi Sartika Hj. Maesyarah SE dan para dewan pengawas.

Bupati juga menyinggung pergantian kepengurusan Kopwan Dewi Sartika. “Hari ini akan dilaksanakan pemilihan kepengurusan, para anggota dan pengurus agar menikmati pesta demokrasi dengan sebaik baiknya.

Perlu memilih pengurus yang dianggap mampu bekerjasama membawa koperasi ke arah yang lebih baik

Ketua koperasi Wanita “Dewi Sartika: Hj. Siti Maesyarah SE dalam laporannya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) koperasi tersebut memaparkan berdasarkan data yang ada, sebanyak 1.161 anggota.

Dari 1.161 anggota, terdapat 500 anggota yang aktif, karena itu kehadiran dan partisipasi anggota dalam menopang kegiatan koperasi sangat diperlukan karena kinerja koperasi ditentukan oleh kehadiran para anggota.

“Alhamdulillah perkembangan permodalan Kopwan Dewi Sartika pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar Rp 137 juta dari simpanan dan penambahan modal koperasi.

Meski demikian kata Hj. Maesyarah, tantangan koperasi yang dipimpinnya adalah masih adanya tunggakan kredit macet. “Mohon bantuan Bupati Bima selaku pembina, mendorong penyelesaian kredit macet yang dihadapi anggota, antara lain terkait status hukumnya”.

Kinerja keuangan Kopwan Dewi Sartika juga mengalami peningkatan. Hal ini dapat dilihat dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang mengalami kenaikan 6 persen dari Rp. 673,5 juta pada tahun 2020 menjadi Rp.727,2 juta pada tahun 2021. Demikian halnya aset perusahaan senilai Rp 9,5 Milyar pada tahun 2021 menjadi Rp. 9,6 milyar pada tahun 2022″. Terang Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima ini.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyerahkan beasiswa kepada enam orang pelajar SMA dan enam orang pelajar SMP. (***)

Bupati Bima : “Budidaya Azolla, Inovasi DKP Kabupaten Bima”

Bimantika.net Silaturahmi dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bima, selain diisi dengan arahan kepada para karyawan dan karyawati yang mengabdi pada perangkat daerah tersebut, juga dimanfaatkan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE.

Ikut hadir dengan Asisten I Setda H. Putarman SE dan Asisten III Setda Drs. H. Arifudin HMY untuk melakukan launching budidaya tanaman Azolla dan launching gerai (outlet) Toko Tani Indonesia (TTI) atau Toko Mitra Tani ( TMT) yang dibangun di instansi tersebut.

Dihadapan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima Ir. H. Muhammad Natsir, Sekretaris DKP Zaharudin ST, M.Si beserta jajaran, Bupati yang menyampaikan arahan setelah melakukan peninjauan budidaya tanaman azolla,

Tanaman sayuran pola hidroponik dan toko tani di areal kantor DKP mengatakan, panen azolla yang dibudayakan di halaman belakang kantor DKP merupakan inovasi yang dapat memberikan stimulan kepada masyarakat agar tidak hanya terpaku pada jenis yang selama ini biasa ditanam dan budidayakan di pekarangan masing-masing.

Inovasi seperti inilah yang diharapkan untuk dapat terus ditumbuh kembangkan melalui beragam program yang ada di DKP. Upaya ini penting karena secara geografis kita berada di wilayah tengah menuju timur Indonesia yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia dan menjadi tantangan utama.

“Tantangan dan keterbatasan ini yang harus memberikan motivasi kepada kita untuk memiliki inovasi yang dapat dimanfaatkan di lingkungan sekitar secara maksimal”. Ungkap Bupati.

Ditambahkan Bupati, melihat sejumlah terobosan program dan kegiatan DKP, saya mengapresiasi penataan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan berharap semoga semua perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima bisa memiliki pekarangan yang asri.

Tidak hanya ditanami pepohonan dan tumbuhan agar semakin hijau tetapi juga beragam sayuran yang sehat dan memiliki nilai jual tinggi.

“Tidak hanya di lingkungan kantor, DKP juga melalui Kelompok Kerja (POKJA) TP. PKK dapat mendorong dan mengajarkan Ibu-ibu memanfaatkan pekarangan untuk melakukan budidaya sayuran dan tanaman buah agar dapat membantu ekonomi keluarga dan meningkatan gizi keluarga”Imbuh Bupati.

Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima Ir. H. Muhammad Natsir memaparkan kegiatan budidaya tanaman Azolla. “Pada tahun 2022, DKP untuk pertama kalinya mengadopsi konsep pertanian keluarga melalui budidaya Azolla Mikrophilla dan Talas.

“Azolla bermanfaat sebagai pupuk organik, pakan ternak dan ikan dengan tingkat pertumbuhan hingga 30 persen per hari. Sedangkan talas merupakan salah satu bahan pangan lokal yang perlu ditingkatkan produksinya sebagai bahan pangan pengganti nasi. Selain umbinya, daun talas juga bernilai ekonomis dan menjadi salah satu komoditi ekspor yang dapat meningkatkan pendapatan masyarakat”. Jelas mantan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bima ini.

Pada pertemuan dengan Bupati tersebut, Natsir juga menjelaskan tata niaga komoditi pangan. Dalam tata niaga pangan saat ini, DKP Kabupaten Bima mendorong pengembangan usaha pangan masyarakat (PUPM) melalui kegiatan Toko Tani Indonesia (TTI) untuk menjaga harga wajar ditingkat produsen serta mempermudah aksebelitas pasokan harga ditingkat konsumen.

“Upaya ini dapat memberikan kontribusi dalam kelancaran distribusi pangan, pemasaran komoditas pangan ke masyarakat dengan harga yang terjangkau, ketersediaan pasokan dan kemudahan akses dalam mendapatkan pangan yang murah. Keberadaan TTI diharapkan mampu memperpendek mata rantai distribusi komoditas pangan yang dipasarkan sehingga harga dapat selalu dikendalikan lebih rendah daripada harga pasar pada umumnya”. Jelas Natsir.

Disamping itu, perkembangan teknologi informasi yang cukup pesat menuntut kemampuan menyesuaikan perkembangan tersebut dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

“Karena itu DKP menyediakan sistem informasi perdagangan elektronik pangan pokok dan strategis berbasis Teknologi Informasi. Sistem ini akan memudahkan transaksi antara kelompok tani dan TTI. Untuk itu, awal tahun 2022 inidibentuk TTI yang berpusat di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima”. Pungkasnya.(***)

DKP Kabupaten Bima Kembangkan Pertanian Keluarga

Bimantika.net Belakangan ini seringkali terjadi fluktuasi harga bahan pangan yang berakibat ketidakpastian harga pangan, baik ditingkat produsen maupun konsumen yang bisa berakibat pada stabilitas nasional.

Sesuai amanat Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan, pemerintah berkewajiban mengelola stabilisasi pasokan, harga pangan dan sistem distribusi pangan. Oleh karena itu, stabilitas harga bahan pangan menjadi hal penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah.

“Kegiatan Pertanian Keluarga (Family Farming) merupakan salah satu upaya yang dilaksanakan Dinas Ketahanan Pangan dalam upaya penanganan daerah rentan dan rawan pangan sekaligus mempertahankan wilayah yang statusnya yang sudah tahan pangan dengan mengoptimalkan dan memberdayakan keluarga petani agar terlibat dalam pemantapan ketahanan pangan”.

Demikian pemaparan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Bima Ir. H. Muhammad Natsir dihadapan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE yang hadir dengan Asisten I Setda H. Putarman SE dan Asisten III Setda Drs. H. Arifudin HMY pada Silaturahmi dan Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Senin (24/1) di halaman kantor perangkat daerah tersebut

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE yang memberikan arahan kepada para pejabat struktural, fungsional dan staf lingkup Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima mengungkapkan pentingnya tata kelola pangan daerah. “Alhamdulillah, Kabupaten Bima menjadi lumbung pangan di tingkat provinsi dan tingkat nasional. Namun demikian kita juga harus berpikir bagaimana ketersediaan lahan ke depan mampu mendukung ketahanan pangan.

Untuk itu saya minta harus ada pemetaan lahan yang jelas supaya kita mengetahui ke depan bisa mengantisipasi kendala yang ada. Paling tidak, perlu ada koordinasi yang intensif antara DKP dengan instansi terkait seperti Bappeda, Dinas PUPR dan Dinas Pertanian yang menyelaraskan dengan rencana tata ruang wilayah agar masyarakat mengetaui pemanfaatan lahan yang ada”. Terang Bupati.

Selain memberikan arahan bagi optimalisasi fungsi DKP, Bupati Bima juga memberikan motivasi kepada para ASN yang mengabdi, “tunjukkan kinerja dengan dengan baik agar bisa dipromosi pada jenjang yang lebih tinggi”. Ungkapnya. (***)

Sebulan Bebas Penjara, Masuk Lagi dengan BB 18 Klip Shabu

Bimantika.net Residivis Kasus Narkoba di Tangkap oleh Tim Satresnarkoba Polres Bima Kota pada hari Senin (24/1/2022) di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Thamrin membenarkan adanya proses penangkapan Residivis tersebut

AKP Thamrin yang di konfirmasi Media Online Bimantika menjelaskan bahwa penangkapan SH alias Man Gato sudah menjadi incaran dan target pihaknya di Resnarkoba Polres Bima Kota.

“Kami membutuhkan waktu yang agak lama untuk mengungkap dan menangkap terduga ini” ujar Thamrin.

Thamrin menjelaskan juga bahwa Tim Satresnarkoba berhasil menangkap terduga setelah lama melakukan pengintaian.

“Saat digrebek terduga sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu bengkel milik warga,” ungkap Kasat.

Thamrin merincikan bahwa di itangan terduga saat digeledah badan dan disekitar rumah terduga dengan disaksikan Ketua RT dan tokoh masyarakat setempat, didapatkan Barang Bukti 18 klip berisi sabu, uang tunai sejumlah Rp 5 juta, handphone, korek gas dan dompet.

“Terduga sudah diseret ke Mako Polres Bima Kota bersama Barang Bukti, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkas AKP Tamrin sembari menyebutkan bahwa residivis baru bebas sebulan lalu dengan kasus yang sama. (***)

Kapolres Dompu Non Aktifkan Penyidik Pemeras Keluarga Tahanan

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K

Bimantika.net Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K saat memberikan keterangan pers, Senin (24/01/2022) tegas katakan bahwa anak buahnya yang terlibat dugaan pemerasan terhadap keluarga tahanan beberapa waktu yang lalu di tindak secara tegas dan terukur.

Kapolres mengaku telah mengambil langkah tegas untuk oknum polisi yang bertugas sebagai penyidik Satuan Reskrim Polres Dompu tersebut.

Menurut Kapolres bahwa tindakan tegas di ambil karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap sejumlah keluarga tersangka dengan meminta uang puluhan juta agar para pelaku kejahatan dibebaskan dari jeratan hukum saat menjalani proses hukum di Polres Dompu.

“Oknum Penyidik sudah diproses dan sudah saya nonaktifkan dari jabatannya. Sudah dilakukan pemeriksaan dibantu Paminal Polda NTB,” tegas Kapolres.

Tindakan itu dilakukannya sebagai bentuk komitmennya dalam mewujudkan Polri khususnya di Polres Dompu menuju Polisi yang Presisi.

Kapolres pun berharap adanya masukan maupun kritikan dari semua elemen masyarakat sebagai bahan evaluasi diri untuk lebih baik di masa yang akan datang.

“kritik konstruktif dari masyarakat termasuk rekan-rekan Wartawan sangat diharapkan dalam mewujudkan Polres Dompu yang lebih baik dimasa yang akan datang”, ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres bahwa untuk meminimalisir adanya suap menyuap dalam penanganan kasus di Satuan Polres setempat. Ditangani dengan cara terus meningkatkan prestasi, menegakkan supremasi hukum yang memiliki nilai Keadilan.

Kapolres Menjabarkan juga bahwa dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kinerja jajarannya, selain adanya pengawasan internal, juga dibutuhkan adanya pengawasan eksternal yang dilakukan elemen masyarakat untuk memastikan bahwa Polri bekerja sesuai aturan dan tata perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan semua pihak untuk ikut mengawasi sehingga proses-proses apapun di Polres Dompu akan berlangsung dengan transparan dan terang benderang” ujar Kapolres.(***)

DPO Pencuri Ternak Asal Renda di Tangkap Polisi

Bimantika.net Tim Puma Polres Bima berhasil membekuk tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian ternak (Curnak), pada Sabtu (22/1/22) sekitar Pukul 22.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka menyampaikan, tersangka berinisial AH (L/20), warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima tersebut menjadi DPO setelah bersama rekannya UM (L/27), yang juga warga Desa Renda, mencuri seekor kambing sewarganya, H. Masrun (L/44), pada Tanggal 8 Januari 2022 lalu.

Kala itu AH berhasil lolos ketika keduanya dihadang korban dan beberapa warga saat hendak menjual kambing curian ke Desa Nisa Kecamatan Woha. Sementara UM diamankan warga dan diserahkan ke anggota Polsek Woha yang kebetulan tengah melakukan patroli.

“Awalnya korban telah kehilangan 1 ekor kambing jantan, sehingga korban melakukan pencarian di sekitar Desa Renda. Kemudian pada Pukul 22.00 Wita, korban mendapatkan informasi bahwa saudara AH dan UM sedang membawa kambing yang sesuai ciri-ciri kambing korban,” tutur Adib, mengutip laporan Kasat Reskrim, AKP Masdidin, SH.

AH sendiri lanjut Adib, berhasil diendus keberadaannya oleh Tim Puma dibawah Kendali Kateam, Aiptu Gatot Wahyudin, SH, setelah melakukan penyelidikan pada Sabtu 22 Januari 2022.

Alhasil, Pukul 22.00 Wita Tim Puma akhirnya berhasil membekuknya tanpa melakukan perlawanan, dan langsung digiring menuju Mako Polres Bima guna proses hukum lebih lanjut.

“Penangkapan saudara AH ini masih merupakan hasil dari rangkaian perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dimulai Tanggal 13 Januari hingga 11 Februari 2022 mendatang.” Pungkas Adib. (***)