Ilustration
Bimantika.net Adanya penemuan Mayat seorang laki-laki membuat kaget warga Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu (24/1/2022).
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dan melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menyebutkan bahwa Senin Pagi (24/1) sekira pukul 07 : 30 Wita warga dengan identitas SN alias Ferry (43 tahun) Alamat Dusun Pali Desa Soro Barat Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu dalam keadaan meninggal dunia.
Marzuki menjelaskan Kronologis kejadian berdasarkan keterangan dari keluarga korban (Anak korban) bahwa sebelumnya sekitar pukul 17.30 wita korban memberitahukan pada istrinya bahwa dirinya akan pergi ke pantai untuk mengecek perahu atau bot miliknya.
“Perahu itu dilihat untuk ditarik agak kepinggir karena almarhum takut bot atay perahunya tersebut rusak karena adanya cuaca buruk”ungkap Marzuki menirukan kesaksian anak korban.
Dengan belum pulangnya korban tersebut keluarga korban mempertanyakan keberadaan korban yang pergi memeriksa botnya tersebut belum kembali ke rumah,
karena jarak rumah korban dengan bot tidak jauh sekitar 70 meteran, dengan adanya kecurigaan tersebut keluarga korban berusaha melakukan pencarian terhadap korban.
Pada Pukul 20 :40 Wita 4 (empat) orang melakukan pencarian dan sekitar pukul 21.00 wita ke empat orang yang mencari keberadaan korban tersebut menemukan korban dalam keadaan tergeletak menghadap ke atas di pinggir pantai dalam keadaan kaku tidak bernyawa.
Warga yang melihat kejadian itu langsung memberikan laporan pada aparat Kepolisian setempat.
Terkait adanya laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Kempo Aiptu Hasanuddin, S. Sos, dan anggota piket mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Kanit Reskrim memberikan himbauan kepada pihak keluarga korban agar kiranya pihak korban jika merasa keberatan dengan adanya kejadian ini pihak kepolisian siap melakukan penyidikan lebih lanjut.
“Dan mengharapkan kepada pihak korban untuk tidak terprovokasi dengan isu isu yang tidak jelas sehingga akan menimbulkan situasi Kamtibmas tidak kondusif di Desa Soro Barat”, pungkas Marzuki.
Setelah melakukan klarifikasi keterangan saksi-saksi, petugas lalu membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga tidak bersedia dilaksanakan autopsi terhadap mayat dan menerima bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit ayan yang diderita korban.
Atas dasar tersebut beberapa pihak dari keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian Sektor Kempo yang ikut membantu melakukan evakuasi terhadap jasad korban.
Marzuki dalam keterangan Persnya juga menyebutkan bahwa keluarga korban juga menyampaikan pernyataan sikap bahwa keluarga korban ikhlas menerima kejadian tersebut.
“Keluarga korban menganggap sebagai musibah karena mereka sadar bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit Ayan”. Demikian ungkap Marzuki. (***)

