Asisten II Diskusi Terkait Pembayaran Elektronik Bersama Perwakilan Bank Indonesia

Bimantika.net Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima, H. Ahmad, SE menerima kunjungan Manager Digitalisasi Bank Indonesia Perwakilan Prov. NTB di Ruang Kerjanya, Rabu, 26 Januari 2022.

H. Ahmad yang ditemani oleh Perwakilan Dinas Koperasi dan Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Kepala Bagian Ekonomi serta Perwakilan Pertamina. Pertemuan siang itu, membahas terkait digital payment atau pembayaran elektronik yang nantinya akan diterapkan di Kota Bima.

Rahmad Riyanto menjelaskan pembayaran digital ini nantinya akan dilakukan untuk pembayaran retribusi parkir, pasar dan retribusi sampah.

Untuk retribusi parkirnya sendiri, harus dipastikan dengan jelas titik-titik parkir di Kota Bima,” jelasnya.

Berkaca dari Kota Mataram lanjutnya, sistem yang sederhana tapi memberikan dampak yang signfikan. Kota Mataram sebagai salah satu pionir dalam penerapan parkir non tunai berbasis QRIS (QR Code Indonesian Standard).

“Oleh karena itu, kita memberikan akses juru parkir dalam memanfaatkan pembayaran elektronik ini untuk mendukung program nasional inklusi keuangan. Untuk transfer bagi hasil, mereka diwajibkan memiliki rekening tabungan,” ungkapnya.

Menganggapi hal tersebut, H. Ahmad akan memastikan kembali titik-titik parkir yang ada di Kota Bima. Hal ini nantinya akan bersinergi dengan OPD terkait salah satunya Dinas Perhubungan Kota Bima.

“Pembayaran parkir secara non tunai ini memang menawarkan peluang yang sangat baik untuk peningkatan pendapatan daerah,” tuturnya.

Namun tentu saja hal ini menjadi PR bagi Pemerintah Kota Bima untuk mengedukasi masyarakat tentang pembayaran digital tersebut.

“Semua ini tergantung dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan penghasilan daerah dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Kota Bima,” jelasnya.(***)

Kementerian ESDM Akui Penambang Ilegal Kerap Berani Terobos Police Line

Bimantika.net Direktur Jenderal Mineral Dan Batubara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengungkapkan lemahnya penegakan hukum menjadi penyebab utama maraknya tambang batu bara ilegal.

Bahkan, para penambang liar kerap berani menerobos garis polisi atau police line.

Penambang ilegal bukan hanya menyasar lokasi-lokasi tambang yang tak bertuan, tetapi juga masuk ke konsesi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan yang sah.

“Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah, ini memerlukan tindakan penegakan hukum.Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi,” ungkap Ridwan dikutip dari kanal Youtube Ditjen Minerba, Rabu (26/1).

Salah satu kasus penerobosan police line pada tambang ilegal terjadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Sekelompok penambang ilegal measuk ke konsesi PT Anzawara Satria, perusahaan batu bara yang diadvokasi Almarhum Jurkani.

Diketahui, Jurkani yang sedang bertugas sebagai Kuasa Hukum Anzawara dalam upaya mengusir penambang ilegal, mengalami serangan brutal hingga meninggal akibat luka bacok parah di sekujur tubuhnya. Peristiwa itu terjadi diduga ulah penambang ilegal.

Menurut Anggota Tim Advokasi Jurkani, Denny Indraya mengatakan, para penambang liar itu kembali melancarkan aksinya dengan menerobos police line. Padahal, kasus penganiayaan terhadap Jurkani masih hangat, di mana proses persidangannya saat ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Batulicin.

“Jurkani yang kami advokasi melakukan pendampingan pertambangan ilegal di Anzawara. Jurkani dikeroyok dan dibacok oleh segerombolan orang karena mengadvokasi kasus tambang ilegal” ungkap eks Wakil Menteri Hukum Dan HAM itu. (***)

Curi Uang dan Emas 100 Gram, Bocah di Tangkap Polsek Sape

Bimantika.net MS alias Bocah (23) di tangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Sape Polres Bima Kota diduga kuat mencuri sejumlah uang dan emas yang sempat di rekam oleh CCTV.

Pemuda yang tidak memiliki pekerjaan ini atas hasil rekaman CCTV masuk di rumah salah satu warga di Dusun Bajo Sarae Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

MS alias Bocah setelah sukses membobol rumah tersebut lalu mengambil sejumlah uang dan barang berharga berupa emas

Kapolsek Sape Kompol Muslih menyebutkan bahwa pada hari Selasa malam (25/1), MS alias Bocah mengambil uang dengan jumlah 12 juta rupiah.

Kapolres pun menyenutkan bahwa Bocah tidak saja mengambil sejumlah barang berharga berupa emas sekitar 100 gram.

“Barang berharga berupa emas itu adalah 2 gelang, 5 cincin, sepasang giwang dan 2 pasang anting serta 1 kalung” rinci Kapolsek Sape.

MS alias Bocah jelas Kapolsek Sape, ditangkap berdasar laporan pengaduan nomor : ADUAN / 22 / I / 2022 / Resor Bima Kota / Sektor Sape tanggal 25 Januari 2022.

Aparat Kepolisian menangkap Bocah berkat petunjuk Bukti rekaman CCTV di rumah korban.

“Ciri-ciri dan identitas terduga pelaku yang tidak lain MS alias Bocah, langsung diketahui. Berkat petunjuk bukti Rekaman CCTV, dan Anggota langsung menangkap.MS di rumahnya tanpa perlawanan sama sekali,” Demikian Ujar Kapolsek Sape.

MS kini sambung Kapolsek Sape, sudah diamankan di Mako Polsek untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” Demikian Pungkasnya. (***)

Tim Cobra Alpha dan Cobra Bravo Polres Bima Kota Sita Miras di Sape

Bimantika.net Beberapa botol Minuman keras (Miras) yang siap edar di wilayah Sape Kabupaten Bima ( Wilayah Hukum Polres Bima Kota, red) di sita oleh Pihak Polres Bima Kota.

Adalah Tim Cobra Alpha dan Tim Cobra Bravo yang dipimpin Katim Aipda Thaufarrahman dan Katim Aipda Anasrullah menyita sejumlah barang haram tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Narkoba AKP Thamrin yang dikonfirmasi langsung media Online Bimantika menyebutkan bahwa puluhan botol miras berupa Bir Bintang dan Miras tradisional jenis Sofi disita di 4 lokasi.

AKP Thamrin merincikan lokasi tersebut antara lain di Desa Naru dan Desa Naru Barat Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Puluhan botol miras yang dijadikan barang bukti sambung Kasat Narkoba, telah diamankan di gudang Mako Polres Bima Kota untuk di musnahkan.

AKP Thamrin menjelaskan juga bahwa razia rutin dilakukannya pihaknya ats perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra.

“Tujuannya adalah untuk meminimalisir jual edar miras yang selama ini berdampak pada tindak pidana lainnya, karena segala bentuk kejahatan berawal dari konsumsi mirah yang berdampak pada perbuatan melanggar hukum lainnya seperti curi, perkosa perang antar kampung dan lainnya” ungkap Thamrin. (***)

Pesta Politik 2024 : 14 Pebruari Pemilu, 27 November Pilkada Serentak

Bimantika.net 14 Februari 2024 menjadi tanggal yang disepakati DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu untuk digelarnya pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kesepakatan ini diputuskan dalam rapat kerja Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/01).

“Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024,” kata Ketua Komisi II Ahmad, Doli Kurnia.

Adapun Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI. Sementara itu, pemilihan gubernur, bupati, dan walikota, disepakati bakal digelar pada 27 November 2024.

Selain itu, Komisi II meminta tahapan, program dan jadwal Pemilu Serentak 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut dalam rapat kerja lanjutan DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilu.

“Tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR RI, pemerintah, dan penyelenggara pemilu” jelas Doli.

Kesepakatan Pemerintah
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pemerintah telah sepakat Pemilu Serentak digelar pada 14 Februari 2024. Pemerintah mengakui perlu ada jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang digelar November 2024.

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November,” ujar Tito. (***)

7 Pelaku Pencurian Status Pelajar, Untuk Beli Minuman Keras di Tangkap Tim Opsnal Polda NTB

Bimantika.net Tim Opsnal Brimob NTB Mengamankan 7 Orang Terduga pelaku Pencurian beserta barang bukti 1 Unit TV Komputer Warna Hitam.

Penangkapan dilakukan Pada hari Selasa 25 Januari 2021 sekitar pukul 17.00 wita bertempat di Kelurahan Sadia Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Terduga pelaku telah di amankan oleh Tim opsnal Brimob NTB beserta barang Bukti 1 (satu) unit TV komputer Warna Hitam berdasarkan laporan polisi nomor: STTLP/K/69/I/2022/NTB/polres Bima kota tanggal 25 Januari.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dalam proses penangkapan itu adalah :

  • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Orange dengan no pol.EA 5248.SE.
  • 1 (satu) unit TV Komputer merek Acer Warna Hitam.

Tim Opsnal Polda NTB release identitas terduga pelaku antara lain :

1.-Nama. : R P
-Umur. : 16 tahun
-pekerjaan: Pelajar
-Alamat. : Kelurahan Sadia Dua RT 10 / RW 09 Kec, Rasana’e Barat Kota Bima.

2.-Nama. : S R
-Umur. : 17 tahun
-pekerjaan: Pelajar
-Alamat. : Kelurahan Manggemaci, RT 11 / RW 04 Kec, Rasana’e Barat Kota Bima.

3.-Nama. : S G
-Umur. : 18 tahun
-pekerjaan: Pelajar
-Alamat. : Kelurahan Mande RT 01 / RW 01 Kec, Rasana’e Barat Kota Bima.

4.-Nama. : F H
-Umur. : 17tahun
-pekerjaan: Pelajar
-Alamat. : Kelurahan Manggemaci RT 02 / RW 01 Kec, Rasana’e Barat Kota Bima.

5.-Nama. : R K
-Umur. : 17 tahun
-pekerjaan: Pelajar
-Alamat. : Kelurahan Bedi RT 12 / RW 04 Kec, Rasana’e Barat Kota Bima.

6.-Nama. : A I
-Umur. : 20 tahun
-pekerjaan: wiraswasta
-Alamat. : Kelurahan Bedi RT 12 / RW 04 Kec, Rasana’e Barat Kota Bima.

7.-Nama. : D S
-Umur. : 20 tahun
-pekerjaan: Wiraswasta
-Alamat. : Kelurahan Bedi RT 11 / RW 04 Kec, Rasana’e Barat Kota Bima.

Penangkapan berdasarkan

  1. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP;
  2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP;
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  4. Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana;
  5. Surat Perintah Kapolda NTB Nomor : Sprin/888/VI/RES.1.8./2020 tanggal 16 juni 2020 tentang Tim Puma Polda NTB dalam pengungkapan dan penanganan kasus kejahatan Konvensional di wilayah hukum Polda NTB.

Kronologis Penangkapan
Pada awalnya tim opsnal diperintahkan oleh kasi intel satbrimobda NTB AKP I.GB. Eka Prasetia SH. untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian Wilayah hukum polres bima kota dan polres Bima kabupaten.

Hasil penyelidikan yang dipimpin oleh Bripka Ardi Baron Bayu Seno selaku Ketua Tim Opsnal Brimon Polda NTB mendapat informasi dari masyarakat bahwa yang di duga pelaku sedang melakukan Aksi Pencurian di Rumah Sakit STIKES Mataram di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Sebelum melaksanakan giat Danyon Batalyon C pelopor AKBP Zulkarnajn S.I.K. Memberikan arahan agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan kurangi letusan senjata api serta hindari pelanggaran HAM.

Pada pukul 17.00 wita Tim opsnal mulai bergerak menuju lokasi tempat aksi pencurian tsb.

Pukul 19.00 wita Tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian yang berada di Bengkel di Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota bima.

Dari hasil interogasi terduga pelaku, pelaku menyimpan 1 unit TV merk Acer di Kelurahan Sadia kecamatan Mpunda Kota.bima.

Pada pukul 19.15 Wita kemudian team opsnal menuju Kelurahan Sadia untuk mengamankan 1(satu) unit TV merek Acer dan kemudian barang bukti tsb di amankan ke mako Batalyon C pelopor.

Pukul 19.30 Wita Selanjutnya sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan dari pengungkapan kasus pencurian oleh Tim opsnal Brimob NTB diamankan di mako Batalyon C Pelopor Bima, untuk melakukan pengembangan, Situasi terpantau aman dan kondusif.

Pukul 23.50 WITA Tim Opsnal menyerahkan pelaku dan BB ke Polres kota Bima.

Pukul 24.00 WITA serah terima Tim Opsnal Satbrimobda NTB Dengan Anggota Polres kota Bima.

Berdasarkan keterangan terduga pelaku pencurian untuk membeli miras dan ayam untuk di makan bersama teman – temannya.

Pihak korban meminta tolong kepada team opsnal Brimob agar segera ungkap kasus pencurian yang sering terjadi dan meresahkan masyarakat setempat di wilayah hukum polres Bima kota dan polres Bima.

Sebelumnya Pada Hari Kamis tanggal 20 Januari Pukul 13.00 WITA Berdasarkan keterangan Terduga Pelaku Pencurian Barang yg di ambil kabel 1 kg,1 unit Laptop dan 1 Unit TV Komputer merek Acer.

Menurut Pihak Korban Barang barang yang Hilang serta jumlah kerugian sbb;

  • 1 Gulung Kabel
  • 15 Unit Ace
  • 3 Unit Komputer
  • 1 Unit Kulkas
  • 3 Unit Mesin Cuci
  • 8 Unit Tv

Dengan jumlah Kerugian di perkirakan sekitar 150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah). (***)

Sekot Mukhtar Apresiasi Kinerja KPP Pratama Soal Peningkatan PAD

Bimantika.net Sekertaris Kota (Sekot) Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH menghadiri acara apresiasi kontribusi pajak 2021 dan dialog kebijakan perpajakan tahun 2022 yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Raba Bima di Hotel Marina Inn, (25/1)

Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk “tax gathering” mengusung tema Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Acara turut dihadiri oleh Wakil Bupati Kabupaten Bima, Forkopimda Kabupaten Bima, Wakil Bupati Dompu, Forkompinda Kabupaten Dompu, Ketua Pengadilan, Ketua DPRD Kota Bima, Dandim 1608 Bima, Kapolres Bima Kota, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima dan Pimpinan BUMN/BUMD.

I Wayan Nuryana, Ak., M.M. selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Raba Bima mengatakan bahwa salah satu indikator untuk menilai perkembangan ekonomi adalah dari sektor perpajakan.

“Terjadi peningkatan yang signifikan, memiliki kesadaran pajak dari tahun ketahun semakin meningkat untuk wilayah Dompu, Kabupaten Bima dan Kota Bima,” paparnya.

Lebih lanjut beliau menambahkan, bahwa Kota Bima sudah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan semoga di tahun 2022 meraih Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Saya mengajak untuk sama-sama melihat bahwa pajak itu digunakan untuk perkembangan daerah kita,” jelasnya .

Dalam kesempatan tersebut KPP Pratama Raba Bima memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Stakeholder atas kontribusi para wajib pajak. Selain kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan dengan pertimbangan bahwa para wajib pajak tersebut patuh terhadap peraturan perpajakan.

“Terima kasih, selamat dan penghargaan kepada BPKAD Kota Bima, BPKAD Kabupaten Bima, BPKAD Kabupaten Dompu, Bank NTB Syariah Cabang Dompu, Bank Syariah Cabang Kota Bima dan PT. Pos Indonesia atas pencapaian target penerimaan pajak dan membantu penerimaan negara,” ungkap Kepala KPP Pratama .

Sekertaris Daerah Kota Bima Drs. H. Muktar, MH mengharapkan dengan penghargaan seperti ini, para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya serta berkontribusi dengan lebih baik di tahun 2022 ini.

“Pemerintah Kota Bima mendukung 100 persen kinerja KPP Pratama Kota Bima dengan harapan dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD Kota Bima,”harapnya.

Kegiatan berlangsung dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dimana setiap peserta yang hadir diwajibbkan menggunakan masker, mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan serta menjaga jarak dalam berinteraksi. (***)

Peran Fasilitator SLRT Kota Bima Dalam Verifikasi Masalah Sosial

Bimantika.net Asisten I Kota Bima yang juga sebagai Plt Kepala Dinas Sosial Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis mewakili Wali Kota Bima, membuka secara resmi acara Evaluasi Pelaksanaan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Tahun 2022, (25/1)

Acara yang berlangsung di Aula Pemkot Kota Bima tersebut di hadiri oleh 50 orang petugas fasilitator yang nanti akan disebar di setiap kelurahan yang ada di Kota Bima.

Sekretaris Dinas Sosial Kota Bima Drs. Tamsil menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan refleksi atas tanggap kesadaran pemerintah terhadap masyarakat sosial yang meliputi kemiskinan, kecacatan, penyimpangan kekerasan dan korban bencana alam.

Beliau juga menginformasikan bahwa Dinas sosial telah melakukan program lanjutan berupa Bantuan Pangan Tunai (BPT), Bantuang Langsung Tunai (BLT), Bantuan Beras dan Program Keluarga Harapan (PKH), yang nantinya program tersebut dibantu oleh anggota SLRT dalam memverifikasi apa saja kebutuhan dan keluhan masyarakat kita di setiap kelurahan.

“Program lanjutan ini tidak akan bisa berjalan jika tidak adanya tenaga fasilitator yang hadir pada pagi ini”, ungkapnya.

Asisten I Kota Bima yang mewakili Wali Kota Bima, menyambut baik kehadiran tenaga fasilitator SLRT yang hadir, beliau juga menyempatkan memperkenalkan diri sebagai PLT Kepala Dinas Sosial.

Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penanganan masalah-masalah kesosialan di Kota Bima masih perlu terus di maksimalkan, persoalan sosial yang ada ditengah-tengah masyarakat Kota Bima bergitu banyak. Pemerintah Kota Bima dalam artian ini Dinas Sosial Kota Bima tidak bisa bekerja sendiri.

“Bapak ibu sebagai tenaga fasilitator yang langsung turun ke lapangan tentu lebih mengetahui tingkat kebutuhan masyarakat serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di tiap-tiap kelurahan”.

Di akhir beliau berpesan kepada seluruh tenaga fasilitator untuk bekerja dengan semangat dan memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat mengenai bantuan yang akan diberikan. (***)

Walikota HML Terima Kunjungan Silaturrahim BI NTB, Bahas Soal QRIS

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menerima dengan hangat silaturahmi dari Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan NTB di Kediamannya (25/1).

Kunjungan tersebut sekaligus sosialisasi terkait QR Code Indonesian Standard (QRIS), sebagai teknologi digital yang akan hadir di tengah masyarakat Kota Bima.

Teknologi QR Code sendiri merupakan sistem pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI).

Dengan adanya QRIS, maka sekarang seluruh transaksi pembayaran yang menggunakan QR Code hanya memerlukan satu QR Code. Sebab, kode QR tersebut telah terintegrasi dengan seluruh aplikasi yang menyediakan atau menerima pembayaran dengan QR code.

Heru mengatakan sebagai Bank Sentral yang memiliki sistem otoritas dalam pembayaran, tentu memiliki portal yang bisa menerima aplikasi pembayaran apapun menggunakan QR tersebut ke semua jenis aplikasi pembayaran.

“Nanti di ponsel kita tidak perlu memiliki banyak aplikasi, cukup dengan QRIS ini kita bisa bertransaksi ke aplikasi manapun,” jelasnya.

Hal tersebut tentu disambut dengan baik oleh Wali Kota Bima. Ia menyampaikan bahwa untuk di Kota Bima sendiri, transaksi elektronik tersebut baru dilakukan di Lawata. “Hotel dan rumah makan akan segara menyusul, begitu juga dengan parkir yang saat ini masih tunai atau non-elektronik,” ungkapnya.

Di akhir, Walikota HML juga sangat bersyukur dan mendukung hal ini karena memiliki mutual benefit antara masyarakat dan pemerintah.

“Jadi untuk masyarakat lebih besar, bermanfaat dan berkah, pemerintah daerah juga mendapatkan hal yang sama,” tutupnya. (***)

Pilkades Serentak Kabupaten Bima Dimulai

Bimantika.net Launching tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Serentak Bergelombang Se-kabupaten Bima tahun 2022 secara tatap muka (offline) dan tatap maya (virtual) Senin (24/1) diikuti 57 desa yang diikuti Camat Se-kabupaten Bima, Kepala Desa Pelaksana Pilkades 2022 dan Ketua BPD menandai dimulainya 59 tahapan Pilkades pada jajaran pemerintah daerah.

Launching dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP), Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, Kodim 1608/Bima, Staf Ahli, Asisten Setda, Kepala Perangkat daerah terkait dan Kabag Lingkup Setda di Lobby Kantor Bupati Bima.

Bupati Bima dalam arahannya mengungkapkan, Pilkades yang akan dilaksanakan merupakan yang ketiga dilaksanakan, dimana berbagai rintangan dan hambatan bisa kita lalui bersama dan berharap agar Pilkades serentak 2022 berlangsung aman dan sukses.

“Setelah melaksanakan launching, panitia di tingkat kabupaten akan turun untuk melaksanakan sosialisasi di masing-masing desa tempat pelaksanaan Pilkades ataupun di ibukota kecamatan. Upaya ini dimaksudkan untuk memastikan seluruh masyarakat, perangkat desa yang ada siap untuk mensukseskan Pilkades di tahun 2022 ini”. Kata Bupati.

Selain elemen masyarakat, Bupati juga berharap kepada TNI/Pori dan perangkat daerah terkait khususnya Diskominfotik dan Sat Pol PP serta awak media juga harus membantu DPMD untuk mensusukseskan serta menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkades serentak ini berlangsung.

Kepada para Camat yang hadir, Bupati Bima meminta untuk menyesuaikan waktu Bupati dan Wakil Bupati sehingga kedepannya untuk langsung turun ke tiap kecamatan, dan mempersiapkan diri melakukan pendampingan terkait Pilkades Serentak 2022.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Drs. Tajuddin dalam laporannya, pada pelaksanaan Pilkades serentak dan bergelombang 2022 diikuti 57 desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Bima. “Pelaksanaan pemilihan, pemungutan suara dan perhitungan suara akan dilaksanakan pada tanggal 6 Juli 2022 dan pelantikan kepala desa dilaksanakan pada tanggal 6 Agustus 2022”. Terangnya.

Dalam upaya menyukseskan kegiatan Pilkades serentak bergelombang di Kabupaten Bima Tahun 2022 telah ditetapkan tim, antara lain Tim Pengawas dan Monitor yang terdiri dari Tim Pengawas Tingkat Kabupaten yang terdiri dari Bupati dan Forkompimda. Tim Tingkat Kabupaten bertugas memberikan pencerahan, pembinaan terhadap kegiatan Pilkades kepada panitia dengan melibatkan beberapa instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Disamping itu terdapat Tim Pengawas Kecamatan yang terdiri dari Camat, Kapolsek dan Danramil serta Tim Pengawas Desa yang terdiri dari kepala desa dan BPD.(***)