Kaukus Muda Pulau Sumbawa Terbentuk, Wadah Pengejewantahan Ide Cemerlang

Bimantika.net. Kaukus Muda Pulau Sumbawa terbentuk Pada Hari ini, Minggu (14/2/2021) sebagai wadah Pemuda Pulau Sumbawa dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan untuk menyatukan potensi pikiran demi sebuah tujuan mulia terbentuknya komunitas yang berkualitas.

Kaukus Muda Pulau Sumbawa terbentuk atas pikiran kaum muda pulau Sumbawa yang tentunya akan menjadikan wadah tersebut sebagai wadah untuk menuangkan ide ide cemerlang demi sebuah kemaslahatan bersama dimasa yang akan datang.

Kaukus Muda Pulau Sumbawa Terbentuk dengan susunan Kepengurusan yang akan di lengkapi dalam waktu dekat sekaligus membentuk badan hukum sebagai langkah awalnya.

Untuk saat ini Kaukus Muda Pulau Sumbawa dikendalikan oleh M. Yunus Asfiah – selaku Ketua umum,
Ilham Yahyu, SH – selaku Ketua Harian dan
Imam Ahmad Ritauddin – Sekertaris.

“Nanti kita akan lengkapi dengan beberapa dokumen legalitas untuk melakukan aktifitas selanjutnya” Ungkap M. Yunus Selaku Ketua Umum Kaukus Muda Pulau Sumbawa.

Untuk agenda besar utama yang dilakukan oleh Kaukus Muda Pulau Sumbawa, Yunus mengaku akan memperjuangkan terbentuknya Propinsi Pulau Sumbawa yang sudah lama digaungkan oleh para tokoh sebelum-sebelumnya.

“Kaukus Muda Pulau Sumbawa memiliki agenda penting dalam hal issue issue kenegaraan yang terjadi saat ini, dan yang utama sekarang adalah tetao mendorong terbentuknya Propinsi Pulau Sumbawa” ungkapnya.

Masih menurutnya bahwa issu-issu lainnya seperti adanya upaya kriminalisasi tokoh Nasional asal pulau sumbawa seperti Din Syamsuddin akan dibahas tuntas dalam wadah Kaukus Muda Pulau Sumbawa.

“Kami juga akan tetap mengikuti upaya-upaya dari berbagai pihak yang mencoba kriminalisasi tokoh asal Sumbawa Din Syamsuddin yang dianggap dan di tuduh Radikalisme oleh sejumlah pihak dengan pola-pola lama” tegas Yunus. (BNN_01)

Koalisi LSM ITK dan LAMSIDA NTB Ungkap Dugaan Kejahatan BP2JK NTB

Bimantika.net. Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTB adalah lembaga yang di dirikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian PUPR RI sejak Tahun 2019 silam.

Sejak berdiri sejak 2019 silam, pegiat LSM yang ada di NTB selalu memantau kinerja BP2JK tersebut yang dinilai oleh sejumlah pegiat LSM bahwa di institusi itu banyak terjadi banyak praktek penyalahgunaan kewenangan serta praktek monopoli pekerjaan.

Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Daerah ITK dan LAMSIDA NTB pun ambil bagian dalam hal mengungkapkan dugaan kejahatan yang dilakukan oleh BP2JK tersebut.

Dalam surat pengaduan bernomor : 005/LSM-ITK-LAMSIDA NTB/II/2021 Perihal Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa, Koalisi ITK dan Lamsida NTB membeberkan beberapa hal terkait dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pihak BP2JK NTB.

Surat yang di tandatangani oleh Direktur ITK Dedi Kusnadi, SE dan Direktur Lamsida NTB, Ilham Yahyu, SH pada tanggal 13 Pebruari 2021 tersebut mengungkapkan adanya dugaan korupsi dan menolak monopoli pekerjaan (menolak PT. Bangun Yodya Persada pada paket pembangunan pengaman pantai pulau Shopialousia/Sepatang Kabupaten Lombok Barat dan menuntut Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB untuk tidak menandatangani SPBJ atau kontrak kerja.

Koalisi LSM Daerah ITK dan LAMSIDA NTB dalam tuntutannya menyebutkan juga bahwa ada dugaan kejahatan yang dilakukan oleh pihak BP2JK NTB dalam melaksanakan proses tender dan memilih segelintir kontraktor yang sama pada setiap tahun anggaran dan di tengarai BP2JK NTB melakukan praktek transaksional untuk memenangkan rekanan.

Atas dugaan mall praktek terhadap fisik proyek yang dilakukan oleh pemilik proyek, yakni BWS NTB dan Balai Jalan Jembatan NTB, yang membiarkan penyedia jasa mengerjakan proyek asal-asalan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas.

Lima (5) point tuntutan Koalisi LSM Daerah ITK dan LAMSIDA NTB

Maka ITK dan Lamsida NTB menyampaikan sikap dengan lima (5) point tuntutan yakni, Menolak praktek KKN dalam bentuk apapun yang merugikan keuangan negara.

Mengutuk keras tindakan BP2JK NTB yang memberi ruang kepada kelompok atau pihak tertentu dan atau perorangan maupun penyedia jasa untuk melakukan kejahatan dan berbuat monopoli.

Mengutuk pihak pemilik proyek seperti BWS NTB, Balai Jalan Jembatan NTB dan SPAM NTB melakukan pembiaran terhadap penyedia jasa yang tidak bisa menjaga mutu dan kualitas fisik pekerjaan.

Mendesak DPRD NTB untuk segera membentuk PANSUS untuk mengevaluasi kinerja BP2JK NTB.

Mendesak KPK dan KPPU untuk segera turun lapangan memeriksa dan menangkap seluruh pihak yang diduga bermain baik di BP2JK NTB, BWS NTB maupun Balai Jalan Jembatan NTB.

Lima point tuntutan koalisi LSM Daerah ITK dan LAMSIDA NTB ini ditanda
tangani di mataram pada tanggal (9/2/2021) ditandatangani oleh Direktur ITK dan Direktur Lamsida NTB.

Tuntutan ini mereka akan sampaikan saat melakukan unjuk rasa besok hari senin (15/2/2021) dengan estimasi massa sekitar 150 orang dengan tetap taati protokol Covid-19 (memakai masker) saat melakukan aksi unjuk rasa. (BNN_01)

Diduga Mencuri Seekor Kambing, Pria Mangge Asi Dibekuk Tim Puma Polres Dompu

Bimantika.net. Seorang pria warga Dusun Rasa Nggaro, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu, berinisial HN alias Cungki (29) dibekuk Tim Puma Polres Dompu, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 20.00 wita di rumahnya.

Informasi langsung dari Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, bahwa HN dibekuk berdasarkan laporan yang diterima pihak Polres Dompu bahwa ia diduga kuat mencuri 1 (satu) ekor kambing milik Deden Ferdiansyah (24, korban), warga Dusun Dua Baka, Desa Serakapi, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, yang terjadi pada Jum’at (5/2/2021) lalu sekira pukul 16.00 wita, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/K/70/II/2021/NTB/Res. Dompu, Tanggal 13 Februari 2021.

Dari keterangan korban, awalnya ia melepas 4 (empat) ekor kambing di areal kuburan Desa Serakapi. Biasanya kambing-kambing itu pulang sendiri pada sore harinya. Namun sore itu hanya 3 (tiga) ekor yang kembali ke rumah, sedangkan 1 ekor kambing jantan tak kembali.

Atas hal itu, korban berupaya melakukan pencarian, ternyata kambing tersebut ia temukan di rumah HN. Mengetahui keberadaan kambingnya, korban langsung melaporkan ke Polres Dompu.

Menindaklanjuti laporan korban, Kasat Reskrim memerintahkan Team Puma yang dipimpin Aipda Zainul Subhan untuk segera menangkap HN. Merespon perintah Kasatnya Tim Puma segera mendatangi rumah HN selanjutnya dibawa ke Mapolres Dompu beserta barang bukti yakni (satu) ekor kambing jantan.

Saat ini pelaku telah diamankan oleh petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (HPD@/tim/BNN)

Pemdes Dena Galakkan Gotong Royong Bersihkan TPU

Waarga Desa Dena Saat Membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dena

Bimantika.net. Gotong Royong adalah Kegiatan yang sudah lama tidak pernah muncul di era sekarang, namun aksi Gotong Royong sepertinya sudah mulai digalakkan oleh Kepala Desa Dena dalam rangka membersihkan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Aksi peduli Gotong Royong Kepala Desa dan warga membersihkan lokasi tempat pemakaman umum pada bagian perkuburan tolo kopa (TPU Tolo Kopa Desa Dena) yang terlihat kotor akibat ditumbuhi oleh tumbuhan liar di musim hujan, maupun dijadikan tempat pembuangan samah oleh warga sekitar.

Pemerintah Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dibawah kepemimpinan kepala desa Dena Abdul Haris H. M. Sadakah menggelar aksi kegiatan gotong royong dengan melakukan pemotongan dan penyemprotan terhadap tumbuhan liar di TPU tersebut pada hari sabtu (13/02/2021).

Kades dan Warga setempat Merasa peduli akan urusan TPU sehingga lakukan gotong royong hingga bersihnya terhadap lokasi tempat pemakaman umum perkuburan tolo kopa (TPU Tolo Kopa Desa Dena) berdasarkan asas musyawarah pemerintah desa setempat melihat kondisi TPU kotor karena ditumbuhi oleh tumbuhan liar sehingga kami selaku pemerintah desa melakukan gerakan aksi gotong royong, Demikian ungkap singkat Kepala Desa Dena pada Media ini.

Dalam kegiatan gotong royong, nampak Pemerintah Desa Dena turut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa Dena (BPD), Ketua RT, dan Warga Desa Dena.

Sementara itu saat berlangsung gerakan aksi kegiatan gotong royong dilakukan Kepala Desa Dena Abdul Haris,H. M. Sadakah mengimbau terhadap warga yang bertempat tinggal dekat dengan lokasi TPU tersebut agar kiranya tidak akan membuang sampah di TPU dan mengucapkan rasa apresiasi ucapan terimakasih terhadap warga yang melakukan penyemprotan dan gotong royong. (Yadin)

Petani Jagung Di Dompu Akhiri Hidupnya Minum Duppont Lannate

Bimantika.net. Burhanuddin (36, Korban) warga Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu memilih akhiri hidupnya dengan menenggak racun serangga lantaran sangat stress kala melihat tanaman jagung di ladangnya terus digerogoti hama tikus dan babi.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah membeberkan bahwa kisah tragis itu bermula pada sabtu (13/02/21) sekira pukul 16.30 wita, di Dusun Tompo bawah, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, korban bersama isterinya (Maryam, 34 tahun) tengah duduk di pondok yang berada di ladang jagungnya usai mengontrol sekeliling areal jagung.

Setelah mengetahui bahwa tanaman jagung terancam gagal panen dikarenakan tanaman banyak yang rusak dimakan oleh tikus dan juga babi, keduanya ngobrol di pondok.

Saat ngobrol, korban mengeluhkan hal itu pada isterinya dan berucap “jika melihat keadaan tanaman jagung seperti ini saya tidak sanggup lagi bertani jagung dan lebih baik saya mati saja”, mendengar ucapan sang suami, Maryam pun berusaha menenangkan dengan menimpali ” jangan ngomong begitu, tidak baik, kita banyak bersabar saja”. (Saat itu posisi keduanya duduk saking membelakangi).

Tak disangka Oleh Maryam, rupanya saat membicarakan itu, rupanya korban seraya menenggak racun serangga jenis insektisida Dupont Lannate yang dicapur dengan racun ulat merk Sidametrin. Lantas saat Maryam membalikan badannya ia melihat sang suami sedang pingsan dan terlentang.

Maryam yang panik berteriak dan menangis seraya meminta pertolongan warga setempat, tak lama kemudian Sahrul dan Lukman pun merapat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu menggotong korban menuju jalan raya berjarak kurang lebih 500 meter. Tiba dipinggir jalan, korban dinaikan ke mobil Pick up yang kebetulan lewat saat itu dan segera dibawa menuju Puskesmas Kempo.

Di tengah perjalanan nyawa korban tak tertolong, selanjutnya dibawa ke rumah orang tuanya, Syamsuddin di Dusun Baru, Desa Ta’a, Kecamatan Kempo.

Mengetahui hal itu, Kepala Kepolisian Sektor Kempo Iptu Zuharis bersama anggotanya mendatangi rumah duka dan berkoodinasi dengan Pihak keluarga.

Pada kesempatan itu, Kapolsek menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menasehati untuk menerima takdir Allah dan jangan sampai terjadi hal hal yang dapat menggangu Keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dari pihak keluarga menerima dan ikhlas atas kejadian ini sebagai sebuah musibah, pihak keluarga juga menjelaskan bahwa Korban disinyalir tertekan dengan masalah yang dialaminya, termasuk memikirkan utang yang dipakainya sebagai modal menanam jagung. (HPD@Tim/BNN_01)

Niat Cabuli Gadis 14 Tahun, Seorang Pria Diamankan Warga Ke Polsek Hu’u

Bimantika.net.- Seorang Pria berinisial YA (30), diamankan warga ke Kepolisian Sektor (Polsek) Hu’u lantaran diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap LM, (14) gadis asal Dusun Nanga Jambu, Desa Jala Kecamatan Hu’u, Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa
Perbuatan yang nyaris mengarah pada pencabulan itu bermula ketika LM hendak pergi belanja di sebuah warung, Kamis, (4/2/2021) sekira pukul 19.00 Wita.

Tiba-tiba YA yang saat itu diketahui sedang mabuk, menarik tangan korban untuk pergi ke samping mobil Truk dan YA langsung memeluk dan mencium korban tanpa sanggup melakukan perlawanan.

Perbuatan tidak senonoh yang dilakukan YA terhadap LM, sempat diketahui dan ditegur oleh rekannya, lalu ia menghentikan perbuatannya.

Namun, niat jahat YA tidak berhenti di situ. Sekira pukul 01.00 Wita, YA kembali mendatangi rumah korban dan masuk lewat jendela, kemudian mematikan lampu dalam kamar korban. Namun keburu diketahui oleh korban kemudian berteriak minta tolong. Mendengar teriakan itu, YA lari keluar rumah lalu kabur.

Karena hawatir aksi YA berlanjut, LM menceritakan apa yang dialaminya pada pihak keluarganya, Sabtu (13/2/2021) sekira pukul 09.00 Wita.

Dari aduan korban, salah satu keluarga korban langsung mendatangi YA yang sedang duduk di rumahnya lalu memukulnya hingga mengundang warga lainnya berdatangan, sehingga YA mengalami luka robek di bagian jidat.

Untuk menghindari keributan yang lebih besar, warga akhirnya melerai dan mengamankan YA ke Mapolsek Hu’u.

Atas insiden itu, Kapolsek Huu Ipda M. Nor Kurniawan memerintahkan anggotanya menuju tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penggalangan terhadap warga, selanjutnya pihak Polsek hu’u melakukan pemeriksaan terhadap YA juga LM.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan terkait penyelesaian permasalahan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua pihak sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dan kepada YA telah dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” bebernya.

Kapolsek juga mengimbau kepada warga agar tetap waspada terhadap terjadinya kejahatan, karena sewaktu-waktu ancaman kejahatan selalu ada.

Selain itu, Kapolsek mengingatkan wargaanya untuk tidak mengkonsumsi minuman keras yang justru berpotensi melakukan hal hal buruk yang melanggar hukum. (HPD/@Tim BNN)

Peranan Ulama Sangat Penting Untuk Menjaga Kamtibmas

Bimantika.net MAKASSAR- Setelah memberikan arahan kepada para pejabat utama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melanjutkan silaturrahmi dengan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel
Anre Gurutta (AGH) KH Sanusi Baco di kediamannya Jalan Kelapa Tiga, Makassar, Jumat (12/2/2021) malam.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan Polri dan ulama serta ormas-ormas besar Islam. Kapolri meminta dukungan para ulama agar turut menyampaikan pesan-pesan kamtibmas melalui dakwah dan ceramah. “Dukungan para ulama sangat penting untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan damai,” kata Sigit.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melanjutkan silaturrahmi dengan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel
Anre Gurutta (AGH) KH Sanusi Baco di kediamannya Jalan Kelapa Tiga, Makassar, Jumat (12/2/2021) malam

Sementara Anre Gurutta menyambut baik harapan Kapolri. Hal ini kata dia, menjadi catatan tersendiri untuk senantiasa menyampaikan dakwah yang sejuk kepada masyarakat agar tercipta situasi kamtibmas aman dan damai. (BNN_01)

Unik, Bhabinkamtibmas Baka Jaya bersama Satkes Ingatkan Warga Bahaya Covid-19 Melalui Keranda Mayat

Bimantika.net-Berbagai upaya dilakukan untuk menekan penularan Covid19 di tengah masyarakat, cara unik pun dilakukan, itulah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Brigadir Agus Salim, Jum’at (12/02/21), pukul 11.00 wita.

Paur Humas Polres Dompu,
Aiptu Hujaifah mengungkapkan bahwa
Dalam kegiatan tersebut, Petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Pemerintah Desa beserta Staff Desa Baka Jaya, menggelar aksi sosialisasi bahaya COVID-19 dengan mengarak instalasi peti mati jenazah di Dusun Mpuri, Desa Baka Jaya, Kecamatan Woja, Dompu.

Aksi ini dimaksudkan agar masyarakat selalu waspada akan bahaya penularan virus COVID-19 yang hingga kini belum juga teratasi.

“Bukan untuk menakut-nakuti. Melainkan lebih pada bentuk kewaspadaan kita, bahwa Covid-19 ini memang berdampak pada kematian,” kata Bhabinkamtibmas Desa Baka Jaya, Brigadir Agus Salim.

Cara Unik Bhabinkamtibmas Baka Jaya Polres Dompu Sosialisasi Bahaya Covid-19

Di tengah pandemi COVID-19, yang saat ini memasuki masa transisi, masyarakat mulai banyak yang mengabaikan protokol kesehatan.

“Padahal ini bagian dari langkah penting memutus mata rantai penularan COVID-19,” jelasnya.

Sejak diumumkan lagi peningkatan pasien positif Covid-19 bulan lalu, Kabupaten Dompu secara langsung ditetapkan sebagai Zona Merah bersama Kabupaten Bima dan Sumbawa.

“Ini menimbulkan kekhawatiran banyak pihak, terutama Satgas sebagai barisan terdepan guna mengatasi pandemi mematikan ini,” beber Agus Salim.

Kegiatan berlangsung aman, lancar dan situasi terpantau kondusif. Sementara masyarakat yang menyaksikan ‘demo’ keranda jenazah dari satuan tugas covid-19 Desa Baka Jaya, memberikan respon positif.

“Kita senang dan berterima kasih yang tidak bosan-bosannya mengingatkan warga akan bahaya virus mematikan ini,” ucap warga. (BNN_01)

2021 Anggaran Masjid dan Musholla Se Kota Bima 7,4 Milyar, Walikota HML Sumbang Pribadi Masjid Teke 100 Juta

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Saat menyerahkan Bantuan Pada Pengurus Masjid Al-Huda Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima

Bimantika.net. Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dengan riwayat ayah kandungnya asli Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima menyempatkan diri hadir membaur Jum’at bersama dengan warga Desa Teke (12/2/2021).

Walikota HML menunaikan Ibadah Sholat Jum’at di Masjid Al-Huda Desa Teke, didampingi oleh Sekda Kota Bima H. Muhtar Landa yang juga putra asli Desa Teke, Kepala BKD Datang Berkunjung Sekaligus Memberikan Sumbangan Untuk Kelanjutan Pembangunan Masjid Agung Desa Teke Tanah Kelahirannya.

Walikota HML menyerahkan bantuan pribadi Sebesar Rp.100 jt pada pengurus Masjid setempat, Begitu juga dengan Sekda Dan Pejabat Pemkot Asal Desa Teke Lainnya Memberikan Sumbangan Sehingga Dilaporkan Semua Anggaran Yang Diberikan Sebesar Rp. 142 jt.

Walikota HML yang dikonfirmasi langsung melalui saluran WhatsApp nya menyatakan bahwa dirinya memiliki niat membantu Masjid tersebut sejak dirinya menjadi Anggota DPR-RI.

“Itu janji saya sejak DPR RI untuk membantu Masjid AL Huda desa Teke” Ungkap Walikota HML melalui Saluran WhatsAppnya hari Jum’at sore (12/2/2021).

Warga Desa Teke yang dikonfirmasi Media Cetak dan Online Bimantika merasa bersyukur pada Walikota Bima, Sekda Kota Bima, Kepala BKD Pemkot Bima dan sejumlah pejabat lainnya yang hadir dalam rangka memberikan bantuan untuk keperluan Masjid tersebut.

“Terimakasih yang sangat mendalam kami ungkapkan pada Walikota Bima H. Lutfi yang sudah mendatangi kami memberikan bantuannya,
Semoga Sumbangsih pak Walikota Haji Lutfi menjadi Amal Jariyahnya” demikian ungkap Pengurus Masjid Desa Teke.

Disi lainnya, Walikota HML dalam membangun sarana ibadah di Kota Bima yang di pimpinnya saat ini hingga 2023 telah menganggarkan urusan pembangunan masjid dan Musholla se Kota Bima di Tahun 2021 ini secara fantastis.

Informasi akurat yang terhimpun oleh Media Cetak dan Online Bimantika.net melalui bagian Kesra Setda Kota Bima terungkap bahwa anggaran bantuan untuk Masjid dan Mushala se Kota Bima tahun 2021 sebesar Rp. 7,4 Milyar.

Digelontorkannya Anggaran Pemkot Bima untuk Masjid dan Musholla dengan angka 7,4 Milyar adalah sebagai bentuk perhatian penuh Walikota HML dalam urusan Perbaikan sarana dan prasarana ibadah warga yang dipimpinnya. (BNN_01)

Walikota HML Sebut Kritik Konstruktif Kerjaan Kaum Intelektual, Caci Maki Cerminkan Kadar KeIlmuan Kurang Mumpuni

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML)

Bimantika.net.
Di era kebebasan berpendapat seperti era Millenial ini setiap orang maupun kelompok masyarakat dijamin akan kebebasannya dalam berpendapat mengutarakan isi pikirannya terhadap berbagai hal.

Mulai dari urusan pertanian, perkebunan, sosial, politik, ekonomi, hingga hiburan semuanya dapat dikomentari, karena ketersediaan UU yang menjamin Kebebasan berpendapat tersebut tertuang dalam UU.

Sangking majunya Ilmu Pengetahuan Dan Teknolohi di era sekarang, setiap orang dengan gampangnya mengetik kalimat yang ada di pikiran lalu tertuang dalam media sosial maka pikiran itu sampai di segala penjuru dunia.

Dan bahkan tidak jarang juga menggunakan media sosial untuk menyampaikan sesuatu pada pemerintah, entah itu kritikan konstruktif, entah itu Hujatan semua bisa dialkukan oleh setiap orang atas hal kemerdekaannya,

Kalimat berisi kritik tentu diperlukan untuk memberikan masukan kepada orang lain. Melalui kritik pula kita bisa memperbaiki sesuatu yang salah di mana hal tersebut bisa jadi belum disadari.

Tapi sayangnya, kini tidak sedikit orang sulit membedakan mana yang disebut kritik dan menghujat. Akibatnya ada banyak kalimat kasar bertebaran di berbagai media-media sosial yang diklaim sebagai ‘kritik’ justru mengarah pada hujatan, cacian dan makian.

Lantas sebetulnya apa saja sih yang membedakan antara kritik dan hujatan?

Saat Pimpinan Media Cetak dan Online Bimantika.net mewawancara secara khusus Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada hari jum’,at (12/2/2021) dirinya berkomentar bahwa Kritik berisi kalimat koreksi yang memberi masukkan perbaikan. Sementara hujatan cenderung hanya berisi hinaan dan ejekan

“Hujatan akan berisi kalimat negatif yang tidak menghiraukan etika dalam komentar. Kritik tetap memedulikan pentingnya tata karma dalam berpendapat” Ungkap Walikota HML

Lanjutny bahwa Kritik akan jauh lebih fokus pada kekurangan hasil kerja, bukan pada orang yang menyelesaikan pekerjaan tersebut atau pelaku pekerjaan, sehingga Kritik itu adalah pekerjaan kaum intelektual yang sangat diperlukan.

Menurut HML bahwa biasanya pengkritik dari kalangan intelektual akan berkomentar didasarkan alasan yang logis dan rasional, Penghujat lebih senang berpendapat karena rasa tak suka atau dislike.

“Memberi inspirasi adalah tujuan utama kritik. Hal ini tidak akan ditemukan dalam hujatan” ungkap HML

Bagi Walikota HML, kritik yang konstruktif sangatlah di butuhkan dalam proses pembangunan di era yang sangat terbuka ini, karena sesungguhnya pemerintah perlu di kritik yang sifatnya solusi untuk perbaikan.

“Artinya ketika melihat sesuatu yang keliru atau tidak sesuai tata aturan yang berlaku, kita dapat mengambil hikmah dari kekeliruan itu untuk sebuah langkah koreksi. Jikapun kritik yang diberikan tidak memberikan inspirasi untuk melakukan perbaikan mungkin ada baiknya kita diam. Karna diam akan jauh lebih baik daripada mengatakan sesuatu yang tak bermanfaat” Ungkap Walikota HML.

Lanjut HML, Kadar ke ilmuan seseorang dalam mengkritisinya bisa dilihat dari perspektif kedalaman melihat dari berbagai dimensi yang objektif bukan dilandasi unsur subjektif sehingga nilai netralitas nya terlihat dengan jelas.

“Budaya caci maki ini mencerminkan sikap kadar keilmuan yang kurang mumpuni dalam melihat sebuah masalah dan dilandasi emosional sehingga unsur subjektivitas nya yangg lebih menonjol” demikian Ujar HML mengakhiri wawacaranya.
(BNN_01)