Walikota HML Sampaikan Apresiasi pada Kader KB se Kota Bima

Bimantika.net Hari ini Senin 24 Januari 2022 Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Bersama istrinya Ketua TP PKK Kota Bima, Hj. Elly Alwaini dan di dampingi oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH serta Kadis PPKB, Nurjannah, S. Sos menerima silahturahim para kader KB Se-Kota Bima di kediamannya di Raba Dompu Barat Kota Bima.

Walikota HML dan Umi Elly Sapaan akrab Ketua TP PKK Kota Bima mengucapkan terimakasih kepada seluruh kader KB se Kota Bima.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini yang di Konfirmasi Media Bimantika menyebutkan peran kader yang sangat luar biasa penuh dengan ikhlas dan mempunyai rasa kemanusiaan yang begitu tinggi serta semangat yang luar biasa.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Bima, Nurjanah, S. Sos menyebutkan hari ini Senin 24 Januari 2022 ratusan Kader KB se Kota Bima menggelar silaturrahim dengan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini.

“Silaturahim para kader KB se kota bima dengan bapak Walikota dan ketua tim penggerak PKK Umi Ely di kediamannya berjalan lancar” ungkap Nurjanah.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE pada kesempatan itu menyamoaikan ucapan terimaksih pada seluruh kader KB se Kota Bima yang sudah berkontribusi positif untuk warga Masyarakat Kota Bima.

Ucapan terimakasih Walikota HML karena menilai peran serta Kader KB se Kota Bima selama ia memimpin Kota Bima sangat signifikan.

Menurutnya kader KB terus memantau dan mengendalikan manusia, mulai dari dalam kandungan, balita (Bina Keluarga Balita) sampai pada lansia (Bina Keluarga Lansia).

“Peran kader KB ini sangat signifikan dalam urusan layanan Kemanusiaan sejak ibu Hamil hingga lansia” ungkap Walikota HML. (***)

Percepat Akses Adminduk, Pemkab Bima – Pengadilan Agama Teken MoU

Bimantika.net Untuk meningkatkan akses pelayanan dokumen kependudukan bagi masyarakat miskin dan rentan di Kabupaten Bima, Pengadilan Agama Kelas IB Bima bersama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kementerian Agama Kabupaten Bima Senin (24/01) menanda tangani Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) tentang istbat nikah, akta nikah, akta kelahiran dan dokumen kependudukan lainnya di Ruang Sidang Pengadilan Agama Bima.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) yang didampingi Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima Salahudin SH dalam sambutannya mengatakan, banyak masyarakat yang merasa membutuhkan dokumen kependudukan pada saat pengurusan persyaratan untuk berbagai keperluan mendapatkan bantuan.

Terkait dengan pandangan masyarakat berkaitan dengan dokumen perkawinan, masyarakat cenderung berpikiran yang penting sah secara agama tetapi keabsahan melalui dokumen pemerintah juga dibutuhkan agar bisa dicatat oleh negara.

Hal ini bisa menyebabkan kerugian bagi anak yang berkaitan dengan kepemilikan dokumen untuk keperluan studi dan keperluan lainnya.

Kedepan rumusan kerjasama ini akan bisa didukung oleh pemerintah di tingkat desa dengan alokasi dana desa sehingga tidak melulu bertumpu pada penganggaran oleh Pengadilan Agama.

Berkaitan pentingnya tindak lanjut kerjasama ini, Dinas Dukcapil harus benar-benar menerapkan dengan baik pengambilan dan pengolahan data yang diperlukan bagi percepatan akses kepemilikan masyarakat terhadap dokumen kependudukan ini”.

Kita berharap sinergitas antara pemerintah Kabupaten Bima dengan Kementerian Agama dan Pengadilan Agama tidak hanya terbatas pada percepatan akses kepemilikan dokumen kependudukan, tetapi banyak sekali kegiatan yang diselesaikan bersama”. Jelas Bupati.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Bima H. Ridwan Fauzi, S Ag. MH dalam sambutannya mengatakan, penanda tanganan Nota kesepahaman tiga pihak ini ditujukan bagi penguatan kembali komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Terutama daerah terpencil yang menghadapi berbagai kendala dalam memberikan pelayanan untuk mendapatkan pengakuan status hukum dari negara, baik terhadap orang tua, suami-istri maupun terhadap anak-anaknya. ini yang terpenting karena efeknya sangat banyak”. Ungkap Ridwan.

Terkait pelayanan isbath, pada tahun anggaran 2022, kantor Pengadilan Agama Bima mendapatkan alokasi 200 perkara prodeo dari negara dengan rincian 126 perkara akan disidangkan di kecamatan Langgudu dan 74 perkara di Kecamatan Monta,

Sementara yang akan disidangkan jauh dari kuota. Karena itu ke depan diharapkan kepada Kades untuk menyisihkan dana desa untuk membiayai keluarga berperkara di persidangan itsbat nikah, bagi warga miskin dan rentan lainnya di desa tersebut”. Urainya.

Acara penanda tanaganan MoU tersebut juga dihadiri kepala urusan agama dan para hakim Pengadilan Agama Bima. (***)

Curi dengan Modus Congkel Toko, Pelaku di Tangkap Polisi

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH, telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan(CURAT) pembongkaran Toko/UD.Rose dan pelaku penadahan

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan melalui press release resminya.

Dasar penangkapan adalah ST/36/I/RES.I.24/2022 Tanggal 12 01 2022 Tentang pelaksanaan kegiatan KRYD mulai 13 Januari sampai dengan 11 Februari 2022.

Surat Perintah Tugas : Sprin/02/I/RES.1.24./2022

Laporan Polisi Nomor : B/02/l/2022/NTB/SPKT/Sek. Sape/Res.Bima Kota/Polda NTB. Hari Senin Tanggal, 17Januari 2022.

Penangkapan dilakukan hari ini Senin 24 Januari 2022 sekitar pukul 13:00 Wita di rumah Para pelaku yaitu di Dusun Bou Desa Parangina Kecamaran Sape Kabupaten Bima

Korban pelapor Sulhan 35 tahun Alamat : Rt.005/003 Dusun Mujahidin Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Pelaku dengan jeratan Pasal 363 KUHP Abdul Salam 23 Tahun, Petani, Alamat : Dusun Due RT 009/003 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Nur Ahmadin, 19Thn, petani, alamat: Dusun Bou Rt.003/002 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Pelaku yang disangkakan dengan Pasal 480 KUHP:
Yayuk Lestari 26 tahun, Perempuan, IRT, alamat: Dusun Bou RT 003/002 Desa Parangina kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Barang Bukti yang disita pihak kepolisian saat penangkaoan adalah sebagai berikut :

– Hp merk Samsung warna biru,
– 1buah kalung mas seberat 5 (lima) gram,
– Rokok Chief kretek warna merah, 5 bungkus,
– Rokok Djarum 76,4 bungkus,
– Rokok Baja, 3 bungkus,
– Rokok SP 86, 4 bungkus.
– Rokok Gudang garam Filter, 1 bungkus.

Kronologis Kejadian Awalnya pada tanggal 16 Januari 2022 pukul 22.00 WITA korban menutup Toko UD. Rose miliknya kemudian masuk dan naik ke tingkat 3(tiga) rumah untuk istirahat.

Kemudian sekitar pukul 06.30WITA korban turun ke toko untuk membuka toko kemudian mendapati tokonya dalam keadaan berantakan.

Kemudian korban membuka CCTV dan melihat ada orang yang masuk ke dalam tokonya tersebut,selanjutnya korban cek barang dan uang yang simpan di toko dan ternyata barang dan uang tersebut juga sudah tidak ada atau hilang.

Adapun jenis barang yang dicuri antara lain

*- Hp merk Samsung warna biru
*- 1buah kalung emas seberat 5gram.*
-Rokok Surya12 = 15bks.
-Rokok Sampoerna12 = 5bks.
-Rokok Sampoerna16 = 5bks.
-Rokok Surya16 = 4bks.
-Rokok Dji Sam Soe12= 5bks.
-Rokok Dji Sam Soe16=2bks.
-Rokok LA Bolt = 2bks.
-Rokok Troy = 2bks.
-Rokok Sampoerna Evolution=3bks.
-Rokok Class Mild12 = 3bks.
-Rokok Class Mild16 = 3bks.
-Rokok Jarum MLD = 3bks.
-Parfum 5botol,
Kerugian ditaksir sebesar Rp.25.100.000,-

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan di atas, Katim Puma ll melakukan koordinasi dengan penyidik Polsek Sape.

Kemudian melaksanakan serangkaian penyelidikan guna mencari/menangkap pelaku dan mengumpulkan Barang Bukti,dari hasil penyelidikan Tim Puma ll mendapatkan informasi yang diduga pelaku.

kemudian Tim melanjutkan penyelidikan lanjutan dan Tim mendapatkan informasi A1 terkait siapa pelaku Curat dimaksud.

Tidak ingin pelaku melarikan diri dan atau menghilangkan Barang Bukti maka Tim Puma ll yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Setibanya dilokasi Personel Tim Puma II dengan sigap dan cepat meringkus para pelaku pencurian dangan pemberatan (Curat) di rumahnya.

Selanjutnya Tim mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti dan menyerahkan kepada Unit Reskrim Polsek Sape guna proses Hukum lebih lanjut.(***)

Aksi Kemanusiaan Wakapolres Bima Kota, Beri Makan Ibu Terlantar dan Buta

Bimantika.net tindakan humanis yang dilakukan oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos patut dijadikan contoh oleh personil Kepolisian dimanapun berada.

Walau posisinya sedang bertugas di Wilayah Hukum Kota Bima, Kompol Mujahiddin selalu menempatkan dirinya sebagai pengayom masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sore ini Senin 24 Januari 2022, Tepatnya di jalan Sayang Sayang Rembige Kota Mataram Propinsi NTB, Kompol Mujahiddin melakukan aksi kemanusiaan membantu seorang ibu terlantar yang juga tidak bisa melihat alias buta saat menyebrang jalan.

Saat Melihat Ibu tua terlantar dan Buta itupun Kompol Mujahiddin bergerak hatinya untuk turun di Mobil bersama keponakan dan anak nya membantu ibu tua dan buta itu untuk memandunya hingga di pinggir trotoar.

“Korps Kepolisian mengajari saya untuk selalu bertindak Humanis dimanpun saya berada” demikian ujar Kompol Mujahiddin.

Naluri kemanusiaannya muncul dan Kompol Mujahiddin memberikan nasi bungkus dan uang pada ibu terlantar dan buta itu sembari mengarahkan untuk tidak berada di ruas jalan yang berakibat fatal bagi dirinya.

Kompol Mujahiddin bertanya pada sejumlah warga sekitar tentang ibu terlantar dan buta itu. “Para penjual nasi pun bilang bahwa ibu terlantar dan buta itu tinggal di belakang lapak penjual yang tidak jauh dari tempat itu” ungkap Kompol Mujahiddin.

Kompol Mujahiddin pun berharap agar keluar ibu terlantar dan buta itu bisa mengurus keluarga nya agar tidak berada di ruas jalan lagi apalagi kendaraan yang cukup padat.

“Paling tidak kalau tidak mampu untuk memeliharanya secara manusiawi di rumah, tentu diharapkan pihak Dinas Sosial kota Mataram dan Dinas Sosial Propinsi NTB bisa memperhatikannya atau panti jompo untuk mendapatkan perawatan maksimal disana” ujar Mujahiddin. (***)

Pengedar dan Pengguna Narkoba di Tangkap Timsus Ditresnarkoba Polda NTB

Bimantika.net Minggu malam 23 Januari 2022 pukul 17.00 Wita, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Telah mengamankan Terduga Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Penangkapan berlangsung dibeberapa tempat kejadian perkara (TKP)

TKP pertama Jalan lintas pelabuhan sape tepatnya di Desa Bugis Kecamtan Sape Kabupaten Bima

TKP ke dua Dusun padolo Desa Rai oi kecamatan Sape kabupaten Bima.

TKP ke tiga Dusun Tambe Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima

Para pelaku yang diamankan oleh Timsus Satresnarkoba Polda NTB adalah

D A 41 tahun, Alamat RT 06/RW02 Dusun Goa Desa Rasabou Kecamatan Sape kabupaten Bima.

M. F umur 45 tahun, alamat: RT 10 / RW 07 dusun Sangia Desa Sangia Kecamatan Sape kabupaten Bima.

A A, umur 25 tahun, Alamat RT 18/RW 06 dusun Tambe Desa Rai Oi kecamatan Sape kabupaten Bima

Pada pelaku disangkakan dengan sangkaan Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Barang bukti (BB) yang disita dalam penangkapan itu

TKP pertama Atas Nama D A alias Kristoba dengan BB sebagai berikut :

  1. 1 Buah Klip yang berisi kristal Bening warna putih yang di duga Narkotika jenis Shabu / Rp.450.000
  2. Uang tunai Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah)
  3. 1 Unit handpone merek Nokia.
  4. 1 kotak rokok surya.

TKP 2 Atas nama M F dengan BB Uang tunai Rp. 1.03.000 (seratus tiga ribu).

TKP 3 atas nama A A Adapun BB:

  1. Uang Tunai Rp.2.442.000 (Dua juta empat ratus empat puluh dua ribu).
  2. 6 Unit HP .diantaranya: 4 unit HP android dan 2 Hp Nokia, samsung kecil.
    3.4 buah korek api.
  3. 2 pipit sekop.
  4. 1 buah vape.
  5. Sebungkus kertas rokok.
    7.1 buah gunting.
    8.1 buah dompet berisi ATM BSI
    9.1 buah dompet warna hitam berisi 2 kartu ATM BNI
  6. 2 buah Sajam / Parang.

Saksi saksi dalam penangkapan itu antara lain Saksi TKP 1

Suhardin,42 tahun,Petani,Islam, Desa Naru kecamatan sape kab. Bima.RT 06/RW03

Khatib,32 tahun,Islam,desa bugis kec. Sape kab.bima RT.07/RW 04

M.yusuf,laki-laki,28 tahun,muslim,Mbojo,Polri,Aspol Brimob kompi 3 batalyon C pelopor

Nazamudin, laki-laki, 28 tahun, muslim, mbojo, polri, RT: 11/RW:04, kel. Penaraga, kec. Raba kota Bima

Saksi TKP 2

Sahmudin , 43 thn, islam, dusun padolo desa rai oi kec. Sape kab. Bima.

M. Rizal, 35 thn, islam, dusun padolo desa rai oi kec. Sape kab. Bima.

Saksi TKP 3

Saiful (Tokoh pemuda)
Alamat : RT 18 RW 06 dusun tambe desa rai oi kec. Sape kab. Bima.

Imran (Tokoh masyarakat)
Alamat : RT 18 RW 06 dusun Tambe desa rai oi kec. Sape kab. Bima.

Pada hari Jumat tanggal 23 Januari 2022 Timsus Ditresnarkoba Polda NTB mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.

Timsus yang dipimpin langsung oleh Aipda Ardi baron Bayuseno melakukan penyelidikan lebih dalam terkait informasi tersebut.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Danyon C pelopor AKBP zulkarnain S.IK memberikan arahan untuk memperhatikan SOP dilapangan serta hindari berbenturan dengan masyarakat sekitar.

Pukul 17.00Wita Timsus melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu berada di pinggir jalan, sebelum melakukan penggeledahan timsus memanggil saksi disekitar TKP, kemudian setelah dilakukan penggeledahan terhadap Dahlan Abdullah Timsus menemukan yang diduga narkotika jenis sabu.

Pukul 17.20 Wita Timsus melakukan kordinasi dengan Wadanki kompi 3 batalyon C pelopor Ipda M.Jazuli ramadhan.SH dan Timsus dibeckup oleh 5 personil Brimob kompi 3 batalyon C pelopor untuk melakukan pengembangan terhadap M. Fadil.

Sebelum melakukan penggeledahan timsus memanggil saksi di sekitar TKP namun tidak menemukan barang bukti jenis narkotika.

Kemudian dari keterangan sdr.M.fadil barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yg berada di tangan Dahlan Abdullah dibelinya dari Azwar Anas.

Pukul 17.40 Wita kembali Timsus melakukan pengembangan terhadap Azwar Anas yang merupakan hasil interogasi dari M. Fadil bertempat di dusun tambe desa rai kecamatan Sape kabupaten Bima

Timsus melakukan penggeledahan di Rumah Azwar anas dan di saksikan oleh Tokoh pemuda dan kepala dusun setempat.

Pukul 18.30 wita Timsus kembali ke Mako kompi 3 Batalyon C guna proses interogasi selanjutnya.

kemudian Pukul 23.58 WITA Timsus tiba dimako batalyon C pelopor, situasi aman dan terkendali. (***)

Kuasai HP Curian, Ar Warga Talabiu di Tangkap Polisi

Bimantika.net Tim Puma l Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang menguasai memiliki dan menyimpan BB HP Hasil Pencurian.

Penangkapan dilakukan pada hari Minggu 23 Januari 2022 sekitar pukul 22:00 Wita di rumah pelaku Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Dasar penangkapan
Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/62/l/2022/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 23 Januari 2022

Korban Pelapor adalah Andi Rahman, 30 tahun Desa Tolowata Kecamatan Ambalawi, Kabuapten Bima

Sementara Pelaku Penadahan
AR 32 Tahun Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima

Barang Bukti (BB) yang disita oleh pihak Kepolisian adlah HP VIVO Y30i warna Monnstone white
IMEI 1 : 866541058788270
IMEI 2 : 866541058788262

Kronologis Kejadian Pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 pada saat korban tertidur, dan meletakkan HP miliknya di samping tempat tidur dalam keadaan di Cas.

Kemudian sekitar pukul 05:00 WITA, Korban terbangun dan melihat HP miliknya sudah tidak ada atau Hilang, atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 3.000.000, sehingga melaporkan Kejadian ke SPKT Polres Bima Kota.

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mendapatkan titik terang terkait keberadaan BB HP hasil Curian tersebut, yang berada di tangan pelaku Penadahan.

Tidak menunggu lama TIM yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid kemudian langsung meluncur ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB HP.

Dari pengakuan pelaku bahwa BB HP di beli dari pelaku berinisial LA seharga Rp 1.050.000 (satu juta limapuluh ribu rupiah) yang dimana pelaku LA sekarang masih dalam pengejaran.

Untuk sementara Tim mengamankan pelaku Ar beserta BB ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota. Situasi aman terkendali. (***)

Pesan Moral Jendral Djoko Terkesan Mendalam unruk Personil Polres Bima Kota

Bimantika.net Kapolda NTB
Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto dalam kunjungan kerjanya di Mapolres Bima Kota beberapa waktu lalu Menegaskan bahwa sesungguhnya Polres Bima Kota Adalah Ujung Tombak dari Polda NTB.

“Maka Kesuksesan yang diraih oleh Polres Bika Kota Adalah sukses jajaran Polres Bima Kota, dan Kegagalan Polres Bima Kota adalah Kegagalan Saya sebagai Kapolda NTB” ungkap Jenderal Djoko.

Oleh karena itu ia meminta pada seluruh jajaran Polres Bima Kota untuk bekerja dengan baik dan Ikhlas.

Irjen. Pol. Drs. Djoko Poerwanto adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 17 Desember 2021 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat. Djoko, lulusan Akpol 1989 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirtipidkor Bareskrim Polri.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol Djoko Poerwanto sebagai Kapolda NTB, di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Irjen Pol Djoko Poerwanto menggantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal yang pindah menjadi Kapolda Riau.

Keputusan tersebut sesuai surat telegram bernomor ST/2568/XII/KEP.2021 diteken Asisten SDM Kapolri, Irjen Wahyu Widada, pada Jumat (17/12/2021).(***)

Ibu Hamil 7 Bulan Nekat Jual Ginjal, Terlilit Utang 1 Milyar

Foto : Dokumen Tribun Jakarta

Bimantika.net Sebagaimana yang diberitakan Tribun Jakarta,
Melvi Monita namanya.

Ibu muda yang hamil tujuh bulan asal Depok, Jawa Barat, ini nekat menjual ginjalnya.

Semua itu terpaksa dilakukan demi melunasi utang Rp 1 miliar.

Melvi bercerita mengenai utangnya yang membengkak gegara bisnis minyak goreng yang gagal.

“Kenapa saya bisa terlilit hutang, ya karena kan saya baru mulai bisnis. Bisnis jualan minyak goreng sama jualan online gitu,” kata Melvi, Jumat (21/1/2022).

Melvi mengaku dirinya baru pertama kali mencoba bisnis minyak goreng.

Saat merugi pertama kali, dia lantas berutang untuk menambal kerugiannya.

“Terus saya minjam lagi buat mengganti yang saya pinjam. Jadi gali lobang tutup lobang,” cerita perempuan 24 tahun ini.

Waktu bergulir, Melvi tak dapat melunasi utangnya. Bak jatuh tertimpa tangga, utangnya justru membengkak karena bunganya yang tinggi.

“Jadi yang bikin bengkak bunganya itu. Misalnya minjam Rp10 juta, dibalikinnya harus Rp15 juta. Terus bisa sampai Rp20 juta,” jelasnya.

Melvi pun harus berhadapan dengan para penagih utang. Tak jarang, penagih utang tersebut menunggu di depan rumahnya sampai pagi.

Selain itu, penghasilan suaminya sebagai karyawan sudah habis untuk membayar kebutuhan hidup, seperti membayat kontrakan, membeli susu dan pampers anak, serta membayar cicilan motor.

Tak memiliki pilihan lain, dia memutuskan untuk menjual ginjalnya.

Dia bilang kepada penagih utang untuk menunggu sampai ginjalnya terjual.

Disinggung soal risiko menjual ginjal, Melvi mengaku sudah mempelajarinya dan siap untuk hidup dengan satu ginjal.

“Iya kan saya pelajari juga, tanya-tanya dampaknya seperti apa ke depannya. Saya sudah nerima sih maksudnya sudah siap lah kedepannya seperti apa kalau ginjal saya sampai kejual,” tegasnya.

Keluarga dan suaminya pun sudah setuju jika Melvin akan menjual ginjalnya.

Bahkan, kata Melvi, suaminya bakal pasang badan jika ada yang ingin membeli ginjal suaminya.

“Suami saya juga setuju dan siap pasang badan kalau ada yang mau ginjal dia juga. Kalau ada yang mau ginjal saya kan otomatis nunggu saya lahiran ya, kalau lagi hamil belum bisa,” tukasnya.

Belakangan ini, Monita mengaku para penagih utang tersebut semakin sering mendatangi kediamannya untuk menagih.

“Kadang kalau saya enggak ada dia nunggguin sampai pagi,” ucapnya.

“Saya bilang saya belum ada, saya lagi berusaha jual ginjal. Sampai saya bilang kalau memang ada yang mau langsung hubungin saya juga,” tuturnya.

Lebih lanjut, Monita mengaku suaminya yang berprofesi sebagai karyawan biasa, penghasilannya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Yani sang tetangga membenarkan bahwa kamar kontrakan tersebut ditinggali oleh Monita.

Ia mengatakan bahwa Montia sedang tidak ada di rumah, dan pergi beberapa jam yang lalu.

“Iya itu rumahnya (Monita). Tapi orangnya lagi gak ada, pergi sih tadi beberapa jam yang lalu. Kalau gak salah ke rumah saudaranya,” kata Yani di lokasi pada TribunJakarta, Jumat (21/1/2022).

Yani mengatakan, dirinya juga dan beberapa warga sekitar telah mengetahui kabar bahwa Monita tengah menjual ginjalnya.

“Saya tahu, tapi ya sebatas itu saja,” katanya singkat. (***)

Kuasai Narkoba, FR Asal Tente Bima di Tangkap Satresnarkoba Polres Dompu

Bimantika.net Berantas Narkoba di wilayah Hukum Polres Dompu terus di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti kejadian Sabtu Sore 22 Januari 2022, sekitar pukul 15:00 Wita Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

Penangkapan dilakukan Berawal dari adanya informasi masyarakat Lewat Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik SH.

Informasi itu bahwa akan ada nya kegiatan transaksi Narkoba di sekitaran wilayah Kabupaten Dompu, Kemudian Kasat Narkoba Menelpon kepada Kanit Opsnal Aipda Syarifuddin SH. untuk Melakukan penyelidikan terhadap kegiatan tersebut,.

Anggota Opsnal Sat Narkoba (Tim Bravo Tambora) Mencoba Mendalami informasi tersebut dan memang benar akan ada nya transaksi narkoba Jenis Sabu-Sabu, dan pada saat itu Anggota Opsnal Sat Narkoba ( Bravo Tambora ) langsung Menghadang terduga Yang di Curigai dengan Mengendarai sepeda Motor kawasaki Jenis KLX dengan warna Hijau campur hitam.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik SH melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan bahwa benar telah di amankan FR (22 Tahun) Alamat Kabupaten Bima.

Terduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkoba Jenis Shabu di Jalan Lintas Dompu-Bima tepat nya di Desa Manggena’e Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

“FR diamankan Tim Opsnal Narkoba Polres Dompu karena membawa dan akan melakukan transaksi narkoba di Kabupaten Dompu, dan saat itu di duga Tersangka langsung di Amankan Oleh Anggota Opsnal sat Narkoba (TIM Bravo Tambora )” ungkap Kasat Narkoba.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 (Satu) lembar plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) Unit sepeda Motor KLX Jenis Kawasaki Warna Hijau-Hitam beserta Kunci nya, 1 (satu) buah henpone merek Nokia warna hitam, Uang sebanyak Rp. 421.000
Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU :
Berat Kotor : 5, 03 Gram.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial FR beralamat Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“FR di tangkap terkait laporan masyarakat memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu yang akan di bawa dan dilakukan transaksi di wilayah Hukum Polres Dompu” ungkap Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk sama-sama berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu

“Kalau bukan kita siapa lagi yang akan menjaga generasi generasi muda penerus bangsa kita” demikian ajak Kapolres.

Kapolres pun Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk Lawan Narkoba. “Ayo lawan Narkoba, bersihkan Kabupaten Dompu dari pengedaran Narkoba”, imbuh Kapolres

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (***)

Ali Alkhairy di Mata HBK Sosok Penggerak Mesin Partai Gerindra NTB

Sekretaris DPD Gerindra NTB Ali Utsman Alkhairy

Bimantika.net Sekretaris DPD Partai Gerindra NTB Ali Utsman Alkhairy, SH.,MH atau yang biasa di sapa Bung Ale adalah Sosok yang begitu besar peranannya membesarkan Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB).

Atas track record yang begitu baik untuk Partai Gerindra NTB tersebut, mendapat pujian sekaligus support yang luar biasa dari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra H. Bambang Kristiono atau yang akrab disapa HBK.

Menurut HBK Banyak orang yang meragukan penunjukan bung Ale sebagai Calon Kepala Daerah yang akan diusung dan didukung Partai Gerindra pada Pilkada Gubernur NTB 2024.

Bahkan ada sebagian orang yang berspekulasi bahwa penunjukan bung Ale sebagai Cakada di Pilgub NTB 2024 hanyalah kamuflase belaka, karena yang akan maju sesungguhnya adalah orang lain, bukan bung Ale.

Menurut HBK tentunya hal itu Syah-syah saja, apabila pendapat seperti itu kemudian muncul dan berkembang ditengah-tengah masyarakat NTB yang pilihan politiknya dikenal heterogen atau beragam.

HBK dan Prabowo Subianto

“Tapi saya pribadi punya pertimbangan dan sekaligus perhitungan sendiri, untuk mendorong bung Ale pada Pilgub NTB 2024” ungkap HBK.

HBK menguraikan bahwa Bung Ale adalah kader muda Partai Gerindra yang sangat konsisten dalam perjuangannya membesarkan Partai Gerindra NTB.

HBK pun ungkapkan bahwa Bung Ale yang Ia kenal sangat Komitmen, jujur, dan apa adanya, dalam pengabdiannya sebagai pejuang Partai.

“Saya mengenal bung Ale sejak pertama kali saya menginjakkan kaki di Pulau Seribu Mesjid ini” tegas HBK.

HBK juga membeberkan bahwa Bung Ale adalah kader muda Partai yang bisa diandalkan, yang bisa dipercaya, serta teman diskusi yang asyik.

“Orangnya realistis dan penuh perhitungan, hemat bicara dan banyak kerja” ungkap HBK.

HBK pun menjelaskan bahwa sosok Bung Ale adalah orang yang sangat Deliver, hal yang sangat sulit ditemukan di kehidupan anak muda sekarang.

Wabil khusus, dalam situasi yang sudah sangat pragmatis dan materialistis ini.

HBK Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil NTB 2 (Pulau Lombok)

itulah Yang kemudian menambah keyakinan HBK untuk mendorong bung Ale pada Pilgub NTB 2024, antara yang Ia ucapkan dengan yang Ia lakukan selalu sejalan dan konsisten.

Orangnya rendah hati, bicaranya ada isi, dan penuh kesejukan dan tidak kontroversial.

“Jadi tidaklah heran, apabila disamping menjadi Sekjen Partai Gerindra NTB, kemudian saya juga mendapuknya sebagai Ketua BPD Partai Gerindra NTB, serta Komisaris Utama di klub sepak bola yang sedang saya bangun, Lombok FC” ungkap HBK.

Boleh dibilang, bung Ale adalah kader muda Partai yang sejak lama sudah saya siapkan untuk menjadi pemimpin-pemimpin masa depan NTB.

Selain nama-nama seperti Lalu Pathul Bachri, Nouvar Furqoni Parinduan, Danny Rindawan, Haerul Warisin, dan Mori Hanafi.

Selama ini bung Ale di Mata HBK memang kader Partai yg lebih banyak bekerja di belakang layar, menjalankan semua tugas, tanggungjawab, dan wewenangnya sebagai Sekjen Partai Gerindra NTB dengan cara diam-diam, jarang terpublikasi.

Tapi semua apa yang diselesaikannya nyata, real, dan terbukti dengan semakin besarnya pengaruh Partai Gerindra pada peta perpolitikan NTB, di bawah komando dan pengendalian anak-anak muda NTB seperti bung Ale,

Terbukti di Pileg 2019 yang lalu Partai Gerindra menjadi Partai dengan perolehan suara terbesar di NTB.

Terus turun dan yakinkan masyarakat pemilih NTB bung Ale, buktikan bahwa bung Ale adalah masa depan mereka.

“Bagi saya, bung Ale adalah seekor anak macan, yang akan menjadi macan beneran, macan petarung untuk waktu dua tahun kedepan.Selamat berjuang, dan salam Indonesia Raya” demikian ujar HBK. (***)