Kapolres Bima Pimpin Upacara Sertijab Waka Polres Bima di Lapangan Mapolres Bima

Bimantika.net _Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Heru Sasongko S.I.K, memimpin Upacara Serah terima jabatan Waka Polres Bima di lapangan Mapolres Bima.

Sabtu 19 November 2022 pukul 08.20 wita pagi, Polres Bima melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan acara Serah Terima Jabatan Waka Polres Bima, yang dipimpin langsung oleh, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko,S.I.K, di Lapangan Apel Polres setempat.

Sertijab itu dilaksanakan berdasarkan,Keputusan Kapolda NTB dengan Nomor : KEP/637/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, sehingga kita Polres Bima terdapat pergeseran/mutasi untuk 1 unsur pimpinan yaitu Waka Polres Bima.

Dirilis Kasi Humas Polres Bima, AKBP Yusuf sebelumnya menjabat Wakapolres dimutasikan sebagai Kasubbagrenminops Bagbinopsnal Ditlantas Polda NTB dan digantikan Kompol Abdurahman S. Pd, yang sebelumnya menjabat Kasubbagrohjashor Bagwatpers Ro SDM Polda NTB, diangkat dalam jabatan baru sebagai Waka Polres Bima Polda NTB.

Dalam apel sekaligus Sertijab itu, di depan para Kabag, Kasat, Perwira, Staf, seluruh personel dan ASN Polres Bima, Kapolres menyatakan, bahwa mutasi atau pergeseran di lingkungan Polri merupakan hal yang rutin sebagai organisasi.

“Terimakasih kepada AKBP Yusuf yang sudah memberikan kontribusi untuk Polres Bima dan doa terbaik kami semoga sukses atas jabatan barunya dan terimakasih kepada Ibu Yusuf yang telah mendukung pelaksanaan tugas selama di Polres Bima,” ungkap Kapolres.

Sementara kepada Kompol Abdurahman Spd, Kapolres mengucapkan selamat atas jabatan yang diembannya.

“Selamat datang di Polres Bima. Karena jabatan Waka Polres sangat strategis, segera menyesuaikan dengan lingkungan Polres Bima baik di internal maupun eksternal dalam pelaksanaan tugas di Polres Bima,” ujar Kapolres.

Adapun Peserta Upacara 1 peleton Pejabat Perwira terdiri dari Kabag, Kasat, Kasi dan Kapolsek Jajaran Polres Bima, 2 peleton Sat Sabhara, 1 peleton Sat Lantas, 1 peleton gabungan Staf, 1 peleton gabungan Sat Intel, Sat Reskrim dan Satres Narkoba,dan 1 regu ASN Polri Lingkup Polres Bima.

Kegiatan tersebut berakhir Pukul 11.35.wita dan dilanjutkan dengan pemberian cindera mata serta foto bersama. (***)

Babinsa Tangkap AM Kuasai Narkoba, Kodim Bima Release Kronologis

Bimantika.net _Terkait penangkapan AM salah satu oknum wartawan di Kota Bima menjadi trending topik.

Penangkapan tersebut berlangsung cepat oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa sehingga Pihak Kodim Bima menggelar press release secara resmi kronologis kegiatan Babinsa.

Dalam isi pres release Telah di amankan oknum wartawan AM (dalam release disebutkan nama lengkap dan nama mediannya,red)i di Lingkungan Kotabaru Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima terkait memiliki Narkoba jenis sabu – sabu

Adapun Fakta-fakta Pada Hari Sabtu 19 November 2022 sekitar pukul 09.30 Wita telah diamankan salah satu oknum wartawan AM oleh anggota Koramil 1608-03/Sape Serda Muhammad Babinsa Boke Kecamatan Sape Kabupaten Bima, yang bertempat tinggal di asrama Kodim 1608/Bima, atas laporan pengaduan warga Saudara Nuryadin alias Roy.

Pihak Kodim Bima release Kronologis kejadiannya secara rinci,

Pukul 09.30 wita anggota Babinsa Koramil 1608-03/Sape anjangsana menuju rumah Nuryadin alias Roy untuk meminta bantuan agar bersama – sama dengan Serda Muhammad membeli baut roda mobil koramil yang rusak.

Namun Serda Muhammad melihat ada salah satu laki-laki yang memasuki rumah EK (tertera nama lengkap, red) 28 tahun, Ibu Rumah Tangga RT 08 RW 03 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima yang berstatus istri orang.

Pukul 09.15 Wita Saudada Nuryandin alias Roy melaporkan ke babinsa Boke Koramil 1608-03/Sape Serda Muhammad kemudian Serda Muhammad mengikuti Saudara Nuryadin alias Roy menuju rumah
E K karena diduga ada salah satu laki-laki yang masuk kedalam rumah E K yang dicurigai bukan suaminya.

Pukul 09.20 wita saat AM berpapasan dengan Serda Muhammad dan Saudara Nuryadin alias Roy pada keluar dari rumah EK.

Kemudian pada saat berpapasan Serda Muhammad menanyakan kepada AM Ngapain didalam rumah terus dijawab cuma mau kasih uang buat belanja anaknya.

Kemudian serda muhammad menaruh curiga karena gerak gerik AM mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap AM.

Dan diperoleh sebungkus klip yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu.

Pukul 09.45 wita Serda Muhammad menghubungi babinsa Rabadompu Barat Serda Israh bahwa Serda Muhammad mengamankan AM yang ketangkap tangan membeli dan membawa narkoba jenis sabu.

Kemudian babinsa Serda Israh langsung menuju tempak kejadian Perkara (TKP).

Pukul 10.00 wita Babinsa Rabadompu barat Serda Israh menghubungi anggota Polsek Rasanae Timur untuk mengamankan pelaku narkoba.

Anggota polsek mendengar info tersebut langsung menuju TKP dan setiba di TKP anggota Polsek Rasanae Timur langsung mengamankan dan membawah AM ke Polsek Rasanae Timur Kota Bima untuk diperiksa lebih lanjut.

Dalam release resmi Kodim Bima, disertai dengan saksi-saksi di TKP diantaranya Serka Rahmat Siswantoro dan Nuryadin alias Roy

Sedangkan Barang Bukti (BB) berupa 1 klip narkoba jenis sabu, 1 unit sepeda motor matic jenis spaci warna putih, 1 buah tas warna hitam, 1 buah hp jenisnya infinx, 1 buah hp nokia, 1 buah dompet, Uang senilai Rp 50.000, 1 buah kartu wartawan, 2 bungkus rokok sampoerna mild

Pukul 10.15 wita kegiatan selesai dengan aman dan lancar.

Ada catatan khusus dari release Kodim Bima bahwa di rumah EK sering dilakukan transaksi narkoba. (***)

Ruslan : AM Kuasai Narkoba Bukan Kader PDIP, Dukung Kapolres Bima Kota Penegakan Hukum

Bimantika.net Salah seorang Politisi Partai PDI Perjuangan Kota Bima Ruslan menyebut bahwa AM yang di tangkap Pihak Polres Bima Kota kaitannya dengan penguasaan Narkoba adalah bukan kader PDI Perjuangan.

“AM Bukan Kader PDIP, saya memberikan support pada Kapolres Bima Kota Soal penegakan hukum terhadap saudara AM” demikian Ungkap Parlan Sapaan akrab Kader Militansi PDI Perjuangan Kota Bima ini.

Parlan menyebutkan bahwa sesungguhnya AM pernah memosting sebagai Bakal Caleg 2024, adalah sebatas baru bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima, bukan sebagai pengurus PDIP.

“Kami dari PDIP bersikap jelas pada siapapun yang mengatasnamakan PDIP lalu melabrak aturan dan perundang-undangan di negeri ini” jelas Parlan.

Bahkan menurut Parlan PDIP mulai dari DPP hingga ranting-ranting se Indonesia tidak sepakat pda siapapun yang mengatasnamakan PDIP labrak aturan main dan perundangan-undangan.

“Apalagi ini adalah Kasus Narkoba musuh bersama bangsa ini, PDIP jelas sikapnya dukun APH soal penegakan Hukum Terkait Narkoba” tegas Parlan.

AM adalah oknum Wartawan pada salah satu Media Online di Bima. Di tangkap oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.Sabtu 19 November 2022 AM diduga berhadapan dengan masalah baru. Yakni dibekuk oleh Babinsa Rabadompu Barat dan Bhabinkamtibmas setempat dalam kasus Narkoba jenis sabu.

BB tersebut dijelaskan oleh nara sumber saksi mata diduga disimpan oleh AM di dalam HP.

Seorang saksi mata menjelaskan, BB yang diduga Narkoba jenis sabu tersebut ditemukan disaat HP milik AM terjatuh.

Dan saat itu pula BB tersebut ditemukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Semula saya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 08/03 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba-Kota Bima, saya datang ke rumah itu. Namun sebelumnya saya melihat keponakan dari ibu masuk ke dalam rumah tersebut,” ungkap saksi mata.

Sekitar satu menit kemudian, AM datang ke rumah itu. Dan saat itu pula AM memarkir sepeda motornya di halaman rumah tersebut pula.

“Saat itu juga AM terlihat jalan-jalan keliling di rumah tersebut. Dan saat itu saya pulang antar cucu ke rumah saya sendiri,” katanya.

Selanjutnya saksi mata tersebut kembali ke TKP. Saat itu dia mengaku tak lagi melihat AM.

“Namun saat saya masuk di halaman TKP, spontan saja AM dengan seseorang keluar dari rumah itu. Saat keduanya keluar, AM mengaku datang memberikan uang untuk seseorang tersebut dengan anaknya.

“Saat itu saya melihat gelagatnya AM yang diduga kurang bagus,” tandasnya.

Begitu melihat dugaan gelagatnya AM yang kurang bagus, akhirnya saksi mata tersebut memanggil keluarganya dan orang-orang sekitar TKP termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Tak lama kemudian orang-orang itu datang dan menanyakan sesuatu kepada AM.

“Saat itu juga AM berontak sembari menyebutkan nama Dandim, Kapolres dan mengaku diri sebagai seorang Wartawan sembari menunjukan ID Card Wartawan (Kartu Wartawan),” ungkapnya.

Selanjutnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan badan dan tas kecil milik AM. Saat diperiksa tersebut, secara tiba-tiba HP milik AM terjatuh di TKP.

“Saat itu pulalah Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menemukan BB yang diduga Narkoba jenis sabu itu yang dibungkus dengan plastik klip. Tetapi yang jelas, saya tidak tahu apakah BB itu adalah sabu atau bukan. Selanjutnya AM digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” pungkas saksi mata yang meminta identitasnya tidak di mediakan ini.

Kini AM sedang dimintai keterangan secara intensif oleh Penyidik Unit 2 Sat Narkoba Polres Polres Bima.Seiringbdengan diperiksanya AM, sejumlah temanya datang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. (***)

Kuasai Narkoba, AM Ngaku Wartawan “Kerap Kritik Pemerintah” Ditangkap Bhabinkamtibmas dan Babinsa

Bimantika.net AM adalah oknum Wartawan pada salah satu Media Online di Bima di tangkap oleh Babinsa soal kepemilikan Narkoba.

Sabtu Pagi 19 November 2022, AM diduga berhadapan dengan masalah baru. Yakni dibekuk oleh Babinsa Rabadompu Barat dan Bhabinkamtibmas setempat dalam kasus Narkoba jenis sabu.

BB tersebut dijelaskan diduga disimpan oleh AM di dalam HP.

Seorang saksi mata menjelaskan, BB yang diduga Narkoba jenis sabu tersebut ditemukan disaat HP milik AM terjatuh.

Dan saat itu pula BB tersebut ditemukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Semula saya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 08/03 Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba-Kota Bima, saya datang ke rumah itu. Namun sebelumnya saya melihat keponakan dari ibu masuk ke dalam rumah tersebut,” ungkap saksi mata.

Sekitar satu menit kemudian, AM datang ke rumah itu. Dan saat itu pula AM memarkir sepeda motornya di halaman rumah tersebut pula.

“Saat itu juga AM terlihat jalan-jalan keliling di rumah tersebut. Dan saat itu saya pulang antar cucu ke rumah saya sendiri,” katanya.

Selanjutnya saksi mata tersebut kembali ke TKP. Saat itu dia mengaku tak lagi melihat AM.

“Namun saat saya masuk di halaman TKP, spontan saja AM dengan seseorang keluar dari rumah itu. Saat keduanya keluar, AM mengaku datang memberikan uang untuk seseorang tersebut dengan anaknya.

“Saat itu saya melihat gelagatnya AM yang diduga kurang bagus,” tandasnya.

Begitu melihat dugaan gelagatnya AM yang kurang bagus, akhirnya saksi mata tersebut memanggil keluarganya dan orang-orang sekitar TKP termasuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Tak lama kemudian orang-orang itu datang dan menanyakan sesuatu kepada AM.

“Saat itu juga AM berontak sembari menyebutkan nama Dandim, Kapolres dan mengaku diri sebagai seorang Wartawan sembari menunjukan ID Card Wartawan (Kartu Wartawan),” ungkapnya.

Selanjutnya Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat langsung bergerak untuk melakukan pemeriksaan badan dan tas kecil milik AM. Saat diperiksa tersebut, secara tiba-tiba HP milik AM terjatuh di TKP.

“Saat itu pulalah Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa menemukan BB yang diduga Narkoba jenis sabu itu yang dibungkus dengan plastik klip. Tetapi yang jelas, saya tidak tahu apakah BB itu adalah sabu atau bukan. Selanjutnya AM digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” pungkas saksi mata yang meminta identitasnya tidak di mediakan ini.

Kini AM sedang dimintai keterangan secara intensif oleh Penyidik Unit 2 Sat Narkoba Polres Polres Bima.Seiringbdengan diperiksanya AM, sejumlah temanya datang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota. (***)

Aksi Panah Liar Berujung Blokir Jalan, Kapolres Dompu Turun Lokasi

Bimantika.net _Insiden panah liar berujung aksi massa yang dilakukan oleh sejumlah warga Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, memaksa Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., turun ke lokasi memimpin pembukaan akses jalan Lintas Lakey dari pemblokiran (18/11/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

Pasalnya, aksi blokir dengan menebang 5 batang pohon menempatkan 1 buah barugak di tengah jalan itu mengakibatkan jalur lalu lintas lumpuh total, sehingga kepentingan transportasi umum, seperti keperluan medis dan lainnya ikutan lumpuh.

Terbukti, setiba di lokasi aksi, Kapolres mendapati seorang ibu yang menggendong bayinya kesulitan melewati tumpukan kayu dan massa aksi, sehingga sesegera mungkin petugas kepolisian yang berada di lokasi merangkul dan membantu meloloskan ibu dan bayinya tersebut melewati tumpukan kayu di tengah jalan dan juga massa aksi. Diketahui ibu itu hendak membawa bayinya yang sakit ke puskesmas guna mendapatkan pengobatan.

Kapolres Iwan Hidayat saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa upaya paksa pembukaan blokir jalan melibatkan oleh Anggota Sabhara Polres, anggota Brimob Kompi 2 Batalyon C, dibantu anggota Polsek Hu’u.

“Sebelumnya sudah ada upaya persuasif dan penggalangan secara maksimal dilakukan oleh Kapolsek Hu’u beserta anggota dan juga Unit Opsnal Sat Intelkam Polres Dompu namun massa aksi tetap melakukan pemblokiran,” ungkap Kapolres dalam keterangannya.

Selanjutnya, begitu tiba di lokasi, Kapolres langsung masuk ke titik rawan, menggalang warga agar akses jalan dapat dibuka mengingat banyak warga lainnya yang memerlukan akses terutama keluarga yang menuju rumah sakit.

“Kasihan ibu dan bayinya tadi, tenaga medis dan warga lain tidak dapat mengantar pasien dan anaknya kalau jalan sampai ditutup, apalagi di jalan umum,” ujar Kapolres membujuk massa.

Tak berselang lama, warga kemudian berhamburan membukakan pemblokiran dibantu aparat yang sigap menunggu instruksi Kapolres.

Di sisi lain, saat situasi penuh ketegangan itu anggota juga berhasil mengamankan 4 (empat) orang warga antara lain, SH (37), HU (27), RI, (52) dan MU (23) warga desa sawe diduga aktor di balik aksi massa.

“Tak hanya memprovokasi, mereka juga kedapatan mengantongi senjata tajam,” ungkap Kapolres.

Terkait kasus pemanahan, Kapolres menjelaskan, insiden itu menimpa RU (18) seorang pelajar asal Desa Sawe, Kecamatan Hu’u, Kamis (17/11/2022) malam.

“Akibat panah tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian paha kaki kanan,” tutur Kapolres.

Adapun kronologis kejadian, lanjut Kapolres, dari keterangan sementara, kasus itu bermula ketika korban sedang duduk bermain handphone bersama teman-temannya di Bale-bale Samping SMAN 1 Hu’u, tiba-tiba datang 2 (dua) unit Motor dari arah Selatan Desa Sawe Menuju Desa Adu berboncengan melaju secara beriringan.

Sesaat setelah itu, sambung Kapolres, dua motor tersebut putar balik mengarah ke korban dan langsung melesatkan Panah sehingga mengenai kaki kanan bagian Paha korban hingga sempat dilarikan ke Puskesmas bahkan sudah dirujuk ke RSUD Dompu.

“Para pelaku masih Lidik,” lanjut Kapolres.

Atas alasan itu, terang Kapolres, keluarga korban melakukan pemblokiran jalan menuntut agar para pelaku segera diungkap dan ditangkap.

Di hadapan aksi massa Kapolres memastikan sekaligus meminta agar kasus pemanahan tersebut diserahkan dan ditangani sepenuhnya kepada aparat Kepolisian.

“jangan sedikit-sedikit blokir jalan apalagi sampai menebang pohon yang dapat merugikan masyarakat pengguna jalan,” tegas Kapolres di tengah kerumunan.

Pasca aksi heroik Kapolres beserta jajarannya membuka akses jalan dari pemblokiran, arus lali lintas kembali lancar situasi aman dan kondusif, sekira pukul 18.30 Wita. (***)

Polsek Rasbar Gagalkan Peredaran Tramadol, Dua Wanita Diamankan

Bimantika.net _Kepolisian Sektor (Polsek) Rasanae Barat (Rasbar) Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir pil tramadol di Kota Bima.

Dalam menggagalkan peredaran barang yang dilarang tersebut Dua wanita yang diduga penjual obat terlarang tersebut, berhasil diamankan petugas diamankan di Mako Polsek setempat.

Operasi pembersihan wilayah hukum Polsek Rasbar dari pengaruh Narkoba ini, digiatkan petugas yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Suhatta, Jumat (18/11). Bersama tiga anggota Tim Opsnal, Kapolsek AKP Suhatta berhasil menangkap terduga pemilik 1.200 butir pil tramadol.

“Kami tangkap pada pukul 17.45 Wita di salah satu ekspedisi di Kota Bima,” kata Kapolsek Rasbar AKP Suhatta.

Dua wanita terduga pemilik ribuan butir Tramadol itu berinisial WI (32 thn), seorang ibu rumah tangga asal Kelurahan Sarae dan IN (19 thn) asal Kota Bima. Kini, keduanya diamankan di Mapolsek Rasbar.

Suhatta membeberkan kronologi penangkapan tersebut. Awalnya, pada Kamis (17/11) sekitar pukul 19.00 Wita, Ia mendapat informasi ada pengiriman barang berupa 1 kardus yang berisi obat jenis tramadol.

Kapolsek AKP Suhatta kemudian melakukan Matbar di lokasi guna mempermudah di dalam penangkapan. Pada Sabtu (18/11) pukul 17.00 Wita, Kapolsek bersama tiga Anggota Tim Opsnal melakukan penyanggongan terhadap dua pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi yang ada diwilayah Kota Bima

“Dengan penangkapan tersebut kedua pelaku langsung diamankan bersama barang bukti dan diserahkan ke penyidik Polsek Rasanae Barat dan selanjutnya untuk diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Bima Kota,” ungkapnya. (***)

Walikota HML Tunaikan Kebutuhan Warga, Fasum Matakando & Wangge Terwujud

Bimantika.net _ Program Pro Rakyat Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) selama menjadi Walikota Bima kini dinikmati oleh Warga masyarakat secara luas.

Satu lagi janji politik walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) ditunaikan Dinas Perkim Kota Bima. Jumat 18/11/2022.

Dua lokasi sekaligus yaitu Pembelian lahan fasilitas Umum (Fasum) atau lapangan olahraga di Kelurahan Matakando dan Lahan Kuburan di Wangge Kelurahan Oi Fo’o.

Menurut Kabid Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Bima, A.Haris Dinata, SE, M. Si Fasilitas olah raga dan Kuburan Wangge ini merupkan usulan atau permohonan warga yang begitu dibutuhkan.

Tanah lapangan olahraga di Matakaando itu secara esisting telah digunakan oleh warga utuk lapangan volley dan dipinjamkan oleh pemilik lahan selama ini.

“Namun sekarang Alhamdulillah sudah dibayarkan oleh pemerintah” Ujarnya.

Sementara Di Wangge menurut Haris juga bebaskan lahan untuk kuburan. Kuburan di Wangge itu sangat berarti bagi warga di sana sebab selama ini warga tidak memiliki lahan kuburan.

“Warga selama ini kubur jenazah di halaman atau di kebun masing-masing. Pas kita survey lokasi itu sangat terharu ketikan mengetahui warga tidak memiliki lahan kuburan hal itulah yang membuat pemerintah melakukan pembelian lahan itu” ungkap Haris.

Lanjut Haris, sebelumnya waga juga melaporkan kepada ketua PKK yang berkunjung Wangge, ketua PKK juga Berkoordinasi dengan Perkim.

Tak terkecuali Warga juga meminta pada Walikota dan ketua DPRD pun sekaligus. Perjuangan panjang warga membuahkan hasil.

“Akhirnya Pak Wali dan ketua DPRD mendesak kami Perkim untuk segera membeli lahan untuk kuburan Wangge” ungkapnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Drs. H. Adisan Sahidu menyampaikan terima kasih kepada pemilik lahan yang bersedia melepaskan lahan kepada Pemerintah dengan harga yang tidak terlalu tinggi.

Baik di Wangge maupun di Matakando Pemerintah atau Panitia mampu melakukan negosiasi dibawah harga appraisal.

“Artinya tim berhasil menghemat uang Negara yang lumayan” ungkap H. Adisan.

Dalam rapat itu seluruh tim hadir mulai dari ketua Tim Drs. H. Adisan Sahidu, Sekretaris Tim Kabid Perkim dan Pertanahan yang pimpin Negosiasi A. Haris Dinata, M.Si. Asisten Pemrintahan, Politik dan Kesmas Drs. H.Abdul Gawis, Kabag Hukum, Camat RasanaE Timur dan Camat Mpunda, dan Perwakilan BPN serta lurah masing-masing.

Asisten Pemerintahan, Politik dan Kesejahteraan Masyarakat, Drs. H.A.Gawis menyatakan atas nama Walikota Bima menyampaikan apresiasi kepada panitia terutama perkim telah menunaikan agenda dan janji walikota di bidang pertanahan.

Begitu juga kepda pemilik lahan disampaikan terima kasih telah melepaskan lahannya untuk kebutuhan warga baik di matakando maupun di Wangge Oi Fo’o. (***)

Cita-cita Luhur Walikota HML Wujudkan Smart City, Pemkot Bima Gelar Bimtek Website Admin Sekolah Tingkat SD dan SMP

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memiliki cita-cita luhur dalam mewujudkan Smart city.

Dalam ide dan Gagasannya, Walikota HML membangun Command Center yang menjdi pusat data sekaligus pusat peradaban teknologi di bidang Teknologi Informatika.

“Kita harus sadar bahwa era saat ini adalah era digitalisasi, maka tantangan itu kita tentu harus menjawab dengan penguasaan teknologi Informatika dan seluruh perangkatnya” ujar Walikota HML saat di wawancara media online Bimantika Jum’at 18 November 2022.

Atas ide dan gagasan tersebut, organisasi perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfostik) Kota Bima memfollow up nya dengan selalu membenahi dan melengkapi perangkat yang serba Digital tersebut.

Melalui Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Kominfostik Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Website Sekolah tingkat SD dan SMP se Kota Bima yang berjumlah 82 sekolah.

Bimtek Pengelolaan website yang melibatkan sejumlah operator atau admin pada sekolah tersebut bertujuan agar seluruh admin website di masing-masing sekolah mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dalam pengelolaan website sekolah.

Kepala Bidang TIK Fadil, S.STP mengatakan, keberadaan website sekolah sangat penting untuk meningkatkan pelayanan kepada lembaga pendidikan.

“Dengan adanya website sekolah ini nantinya bisa meningkatkan sajian informasi dari masing-masing sekolah sehingga masyarakat Kota Bima pada umumnya, dan para orang tua dari peserta didik ini bisa mengetahui informasi-informasi terbaru dari sekolah tersebut” ungkap Fadil.

Sementara itu Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Muhammad Humaidin, S. Pd, M.Pd menyampaikan agar semua sekolah segera memulai mengelola website tersebut,

Menurutnya sangat urgen seluruh sekolah mengelola Website yang berdampak pada mampu memberikan informasi-informasi terkait dengan program dan kegiatan yang ada di sekolah tersebut.

Pihaknya akan memberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah yang melakukan pengelolaan website dengan baik dan konsisten demi kemajuan dunia Pendidikan Kota Bima.

“Tujuannya adalah untuk memotivasi seluruh sekolah agar bisa mendokumentasikan seluruh kegiatan sekolah melalui website yang sudah tersedia,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfostik Kota Bima Drs. H. Mahfud, M.Pd mengatakan pelaksanaan bimbingan teknis bagi admin yang mengelola website sekolah diharapkan dapat memaksimalkan penggunaan website sebagai bentuk pihaknya mewujudkan smart city di Kota Bima.

“Penguasaan teknologi informasi dan komunikasi sebagai infrastruktur penting abad ini sangatlah penting dan urgen” ujarnya.

Mahfud menjelaskan bahwa pada tahun 2023 mendatang keinginan besar Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) mewujudkan Kota Bima Smart City dengan memasang wifi gratis di seluruh RW se Kota Bima,

“Atas cita-cita besar Pak Walikota itu
Maka kami pun menindaklanjutinya sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam penguasaan Teknologi Informatika bagi generasi yang akan datang” ungkap Mahfud.

Salah seorang admin website SMPN 12 Kota Bima, Mr. Yats, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Bima, lebih khusus Dinas Kominfo Kota Bima, serta Dinas Dikbud Kota Bima karena sudah menfasilitasi Pengelolaan Website Sekolah.

Bimbingan teknis yang mulai dilaksanakan pada hari 8 November 2022 hingga Jum’at 18 November 2022 tersebut berjalan sukses dan lancar tanpa ada hambatan.

Kegiatan yang dilaksanakan di Command Center Kota Bima tersebut di koordinir oleh pejabat fungsional pranata komputer Bidang TIK Endang Sri Sumanti, ST, M.Eng beserta tim.

Menurut Endang bahwa kegiatan ini bentuk tindak lanjut dari perintah Walikota Bima menuju Kota Bima yang Smart City.

“Penguasaan teknologi Informatika di era Digitalisasi adalah sarat utama agar tidak mengalami ketertinggalan” ujar Endang. (***)

6 Tahun Buron Kasus Pembunuhan, Pria Asal Doro Melo Diciduk Tim Opsnal Polsek Manggelewa

Bimantika.net _Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga, sejauh-jauh bangau itu terbang, suatu saat ke pelimbahan juga.

Suatu peribahasa yang menggambarkan bagaimana buronan berinisial HE alias Goblok (27) warga Dusun Sanggopa Sante, Desa Doro Melo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu, akhirnya jatuh ke cengkeraman Tim Opsnal Polsek Manggelewa, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 09.00 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, SH., dalam keterangannya menyebutkan bahwa HE alias Goblok merupakan DPO atas kasus pembunuhan terhadap SA (20) pemuda asal Dusun Soriutu, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu 2016 silam.

“Terduga dijemput paksa di rumahnya di Desa Doromelo tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Ramli.

Dalam penjelasannya, Kapolsek mengungkapkan bahwa HE masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus hilangnya nyawa korban di acara hiburan malam di Desa Lanci Jaya, Manggelewa, tahun 2016 silam.

“Sejak insiden itu, terduga kabur ke luar daerah,” tutur Kapolsek.

Saat diinterogasi, lanjut Kapolsek, terduga mengaku kabur ke Kalimantan dengan maksud untuk bekerja, yang salah satunya sebagai operator alat berat.

“Terduga belum lama ini pulang, kira-kira belum sebulan setelah sekian lama kabur,” lanjutnya.

Mendapat informasi terkait keberadaan terduga, Kapolsek langsung turunkan perintah ke Kanit Intel Polsek Manggelewa untuk memantau sekaligus melakukan penangkapan terhadap terduga.

“Saat ditangkap, terduga kooperatif, tidak melakukan perlawan,” jelas Kapolsek.

Untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut, terduga kini telah diamankan ke Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Dompu.

“Pasca penangkapan, anggota masih melakukan pemantauan situasi dan gangguan Kamtibmas, sementara situasi aman terkendali,” pungkas Kapolsek. (***)

Bandar Besar Narkoba Oknum ASN Ditangkap, Kapolres Bima Kota Siap “Berperang” Tumpas Kejahatan Narkotika

Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K nyatakan Perang Lawan Kejahatan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

“Kejahatan Narkotika adalah Kejahatan yang merusak generasi penerus cita-cita bangsa, maka jajaran Polres Bima Kota Siap Berperang berantas kejahatan itu” ujar Kapolres.

Beberapa hari lalu Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bima yang diduga menjadi bandar besar narkoba.

Terduga pelaku inisial MI (36) saat penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolres memiliki narkotika jenis sabu seberat 1,063 kilogram (kg).

“Lebih dari satu Kilogram Shabu, dana berapa ribu generasi yang akan hancur akibat ulah bandar ini, disangkakan pasal berlapis dengan ancaman penjara seumur hidup hingga hukuman mati” ujar Kapolres

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K mengatakan MI merupakan residivis dan oknum ASN dengan kasus yang sama yang pernah ditangani pihaknya. Terduga pelaku kembali diamankan pada Minggu (13/11) kemarin, dengan barang bukti berupa sabu seberat 1.063 kg.

Karena kedapatan memiliki barang bukti dalam jumlah banyak, MI dikenakan pasal berlapis UU Narkotika pasal 112 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda.

“Karena jumlah barang bukti yang banyak, diduga yang bersangkutan bandar dan kami terapkan pasal berlapis. Terduga pelaku merupakan residivis kasus sama sehingga turut menjadi pertimbangan,” ungkap Kapolres (17/11/2022).

Berdasarkan pengakuan IM, barang haram tersebut dibelinya dari seseorang yang beralamat di Kabupaten Sumbawa dan biasa dipanggil bos kecil. Sebelumnya, ia sempat bertransaksi dengan bos kecil pada Kamis (10/11/2022) lalu. Saat itu IM pergi mengambil barang tersebut dan bertransaksi sendiri ke Kecamatan Empang.

“Katanya sudah dua kali terduga pelaku pesan dari bos kecil ini. Kemudian dijual, setelah laku baru terduga pelaku membayar,” ujarnya.

Sementara itu harga sabu tersebut Rp 94 juta per ons, sehingga jika ditotalkan sabu yang dimiliki IM harganya mencapai Rp950 juta. Saat dilakukan penggeledahan di rumah IM, petugas menemukan klip bungkusan sabu 1 gram hingga 10 gram dan sudah tertulis nama pemilik orderan. Selain itu ada uang tunai sejumlah Rp10 juta lebih, pipet, sendok takaran sabu, serta sejumlah plastik klip.

“Saat penggeledahan juga ditemukan slip pengiriman uang tertera sebesar Rp1,7 miliar lebih,” ungkapnya. Atas temuan itu, pihak kepolisian melakukan pengembangan di TKP lain yakni di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Di sana ditemukan satu orang terduga pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu dan uang tunai Rp14 juta lebih, 6 telepon genggam, 2 gunting, tiga tas pinggang, isolasi, sendok dari pipet.

Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota juga juga mengamankan terduga pelaku lainnya yang masih berkaitan saat penggerebekan. (***)