Pelaku Usaha Kabupaten Bima Ikuti Sosialisasi Cukai

Bimantika.net _Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bekerjasama dengan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bima melakukan sosialisasi ketentuan Undang-Undang nomor 11 tentang cukai kepada 35 orang pelaku usaha dari Kecamatan Sape, Woha dan Bolo yang mengangkat “Tema Gempur Rokok Ilegal tahun 2022” Kamis (17/11) di Aula Akbar Hotel Mutmainnah Kota Bima.

Bupati Bima yang diwakili Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Ir. Indra Jaya mengawali sambutannya dengan mengingatkan para pelaku usaha. “Jangan menyimpan di tempat usaha rokok yang ilegal karena itu berimplikasi hukum dan segera dilaporkan kepada aparat berwajib”. Himbaunya.

Dijelaskan Asisten II ini, pemerintah berharap para wirausaha dapat bekerja sama memutus mata rantai cukai ilegal. “Para pelaku usaha diharapkan bisa menjadi pihak yang mengendalikan peredaran rokok ilegal di wilayahnya masing-masing. Hal ini lanjutnya penting dilakukan mengingat pemasukan cukai yang besar akan akan memungkinkan dana pembangunan yang dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk program dan kegiatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat dapat ditingkatkan.

“Hasil cukai rokok yang dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) diarahkan untuk membantu masyarakat yang terdampak rokok seperti penanganan penyakit paru-paru dan beragam penyakit lainnya.

Di samping itu Pemerintah daerah mengharapkan bantuan para pelaku usaha untuk melanjutkan sosialisasi kepada masyarakat, jika ada rokok yang tidak memiliki izin edar untuk segera melapor karena hal tersebut melanggar undang-undang dan tidak membayar cukai” . Tegasnya.

Sebelumnya, Kabag Hukum Setda Amar Ma’ruf, SH dalam pengantarnya di hadapan para peserta sosialisasi mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut secara khusus mengundang para pelaku usaha mengingat peran mereka di awal peredaran produk rokok.

Masih soal sosialisasi kata Ma’ruf kegiatan ini penting dilakukan mengingat mungkin ada diantara para pelaku usaha yang belum mengetahui bahwa di antara rokok dijual, ada produk yang illegal dan berimplikasi bagi diri maupun negara”. Tandasnya.

Dalam sosialisasi tersebut, 35 orang peserta mendengarkan pemaparan narasumber kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi Bappeda kabupaten Bima. (***)

Pemkab Bima Fasilitasi Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Asal Wawo

Bimantika.net _Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bima memfasilitasi pemulangan jenazah seorang warga Indonesia yang berprofesi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural yang bekerja di Kuching Serawak Malaysia bernama Eva Sofianti.

Almarhumah merupakan warga desa Maria Kecamatan Wawo dan dinyatakan meninggal dunia setelah menjalani perawatan penyakit stroke yang dideritanya di Pontianak Kalimantan Barat”. Terang Kadis Nakertrans Fatahullah, S.Pd

Dirinya menjelaskan, pemulangan tersebut menindaklanjuti instruksi Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE setelah ada permohonan pihak keluarga agar instansi yang dipimpinnya membantu pemulangan jenazah Almarhumah Eva Sofiati dan memastikan tiba di rumah duka di kecamatan Wawo.

Bupati Bima juga meminta kepada Kadis agar menjalin komunikasi intensif dengan Camat Wawo dan kepala desa setempat untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk penyambutan jenazah.

“Kamis (17/11) pukul 20:44 WITA Kargo peti jenazah almarhumah sovianti sudah tiba di Bandara Internasional Lombok (BIL) dan saat sudah menuju Desa Maria-Wawo. Jika tidak ada halangan diperkirakan Jumat (18/11) Jam 04:00 Wita jam 4 subuh sampai bima, mudah2an tidak ada halangan”. Jelas Fatahullah.

Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima, Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE menyampaikan duka cita atas kepulangan warga Kabupaten Bima tersebut. Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan pihak Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dalam proses pengurusan dan pemulangan jenazah. (***)

Ungkap Dua Perkara Pencurian dan Satu Penadahan, Polres Dompu Gelar Jumpa Pers

Bimantika.net _Polres Dompu melalui Satreskrim menggelar jumpa pers terkait penanganan dua Perkara Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang menyeret SR alias Pelor (34) asal Desa Karang Dima, Labuan Badas, Sumbawa Besar dan JF (25) warga Dusun Lanci Satu, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

Di samping itu, satu lagi terkait kasus penadahan yang menyeret tersangka inisial HI (35) pria asal Desa Bara Kecamatan Woja, Dompu, Kamis (17/11/2022) sekira pukul 10.30 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatreskrim, AKP Adhar, S.Sos., menyebutkan, kedua tersangka pencurian diancam Pasal 363 Ayat (1) Ke 4 dan Ke 5 KUHP, sementara tersangka penadah akan dijerat Pasal 480 Ke-1 KUH-Pidana.

“Tersangka pencurian bakal diancam hukuman 7 hingga 9 tahun, kalau tersangka penadah terancam kurungan 4 tahun,” kata Kasat dalam keterangan persnya.

Kasat menjelaskan, kasus pencurian yang menyeret SR ini berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/453/XI/2022/NTB/Res Dompu, tanggal 10 November 2022, di mana terduga melakukan aksinya di Pasar Dompu yang beralamat di Kelurahan Bada, Dompu.

“Sedangkan JF ini merupakan spesialis pencurian yang mana saat penangkapan ditemukan barang bukti 3 unit motor dan paket narkotika,” beber Kasat.

Dijelaskan, pula mengenai tersangka penadah berkaitan dengan kasus pencurian motor dengan tersangka inisial SR yang memang selama ini merupakan buronan kepolisian.

“Modus SR ini, dalam aksinya tersangka menggunakan Kunci T, sudah lama menjadi target anggota selama ia beroperasi di Wilayah Hukum Polres Dompu,” jelas Kasat.

Dari hasil kejahatan SR, lanjut Kasat, anggota berhasil mengamankan barang bukti 1 (satu) Unit SPM merk Honda Vario 110 berwarna merah.

“Sementara di tempat lain, anggota berhasil amankan SPM Honda Supra X 125 warna hitam juga hasil kejahatan, tersangka SR ini,” ungkap Kasat.

Lebih lanjut, Dari serangkaian pengungkapan atas tersangka, papar Kasat, dapat diuraikan beberapa barang bukti yang berhasil disita anggota antara lain, tiga klip plastik bening yang di dalamnya diduga narkoba lengkap dengan alat hisap.

“Ditambah lagi satu unit motor Revo, dari FA, Satu unit motor Beat, dari rumah terduga sendiri, satu unit motor Supra yang diserahkan oleh pemerintah Desa, satu buah kunci T, serta masih banyak lagi,” urainya.

Kini, ketiga tersangka masih diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Makopolres Dompu untuk diproses lebih lanjut. (***)

Sambut Event Internasional, 50 ASN se-NTB Ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas Penyelenggaraan Kegiatan Angkatan II

Bimantika.net _Setelah sukses dengan bimbingan teknis (bimtek) pertama, Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerjasama dengan Kementarian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) kembali melanjutkan bimtek peningkatan kapasitas penyelenggaraan kegiatan (events) untuk angkatan kedua.

Mengambil tempat di Hotel Lombok Plaza Mataram, sejumlah 50 ASN se-Provinsi NTB dibidang pariwisata mengikuti bimtek selama 3 hari, mulai tanggal 3-5 November mendatang.

Melalui laporannya, Kepala Dinas Pariwisata NTB, H. Yusron Hadi menyampaikan bahwa bimtek yang diselenggarakan kali ini bersanding dengan penyelenggaraan Festival Senggigi Sanset Jazz yang diadakan di Pantai Kerandangan pada 5 sampai 6 November 2022 mendatang.

“Tidak hanya itu, di bulan November ini juga akan ada satu event internasional lainnya yang akan terselenggara, yakni WSBK di Sirkuit Mandalika,” jelasnya.

H. Yusron Hadi menambahkan bahwa dengan adanya banyak event bergengsi yang diadakan di NTB ini, Pemprov NTB terus bekerjasama dengan stakeholder terkait untuk menyukseskan event-event yang akan datang.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H. Lalu Gita Ariadi yang turut hadir pada bimtek tersebut juga menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan seluruh ASN dapat menambah wawasan tentang penyelenggaraan event.

“Dengan bekal-bekal ilmu yang didapatkan, seluruh ASN dapat kembali ke daerah masing-masing dan memajukan pariwisata bersama,” jelas Sekda NTB dalam sambutannya. (***)

Ada Mafia Harga Jagung ? Petani Madapangga Semakin Tercekik

Bimantika.net _Petani jagung di Wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima mengalami nasib buruk. Betapa tidak, Harga jagung menurun drastis bibit dan pupuk melambung tinggi.

Atas penderitaan yang dialami seluruh petani jagung di Wilayah Madapangga tersebut, sejumlah elemen menggelar Aksi Demonstrasi.

Sejumlah mahasiswa dan Oemuda yang mengatasnamakan diri dari Aliansi Rakyat Petani Madapangga Menggugat (ARPM) menggelar Aksi Menuntut semua pihak bisa berpihak pada Petani.

Jendral Lapangan ARPM, Mahfud HMT menuding perusahaan jagung yang ada di wilayah Kecamatan Madapangga adalah “mafia” serta tukang monopoli harga sehingga warga petani makin tercekik dengan kondisi saat ini.

Menurut Mahfud bahwa harga jual jagung sangat tidak sesuai dengan harga pupuk dan obat- obatan yang dibeli oleh masyarakat petani,

“Khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Madapangga dan umumnya di Kabupaten Bima, petani semakin sulit dengan kondisi ini” ujarnya.

Yang lebih membuat para petani jagung “bangkrut” adalah sekarang harga bibit jagung sudah dengan kisaran sampai 2- 3 juta lebih per dus.

“Sementara hasil para petani dibeli oleh perusahaan dengan harga yang cukup rendah dengan kisaran Rp 3. 300- 3. 400 ribu per kg dari harga sebelumnya yang mencapai Rp 4.500 per Kg, ini tentu menjadikan para petani tidak mampu bangkit dari keterpurukan” ungkapnya.

Menurut Mahfud bahwa harga saat ini yang sangat meresahkan petani dan dinilai sangat mencekik para petani jagung.

“Kami turun untuk membela kepentingan rakyat petani, maka segera naikkan harga jagung” ujar Mahfud dalam orasi di pertigaan Cabang Dena, kecamatan setempat, pada (17/11/2022) sore.

Lanjutnya, Keberadaan gudang jagung yang beroperasi di Madapangga, sudah jelas tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi petani jagung.

“Kami menduga bahwa perusahaan yang ada di Madapangga adalah Mafia serta tukang monopoli harga. Masa harga jagung dari petani dibeli dengan harga Rp 3 ribu per Kg oleh perusahan,” demikian ujarnya.

Massa Aksi meminta pada perusahaan jagung yang beroperasi di wilayah Madapangga, agar menaikan harga jagung mulai dari harga Rp 4.200 sampai dengan harga Rp 5.000 Ribu per Kg.

Massa aksi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bima bisa mengakomodir kebutuhan para petani jagung seperti bibit serta obat- obatan.

Mahfud berharap agar keberadaan Pabrik jagung di Madapangga dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya pada kemaslahatan petani.

“Jika keberadaan semua perusahaan jagung di wilayah Madapangga, tidak memberikan manfaat terhadap kesejahteraan bagi para petani, Silahkan angkat kaki dari wilayah kami” ujarnya. (***)

Stisip Berubah Status Jadi Universitas Mbojo Bima

Bimantika.net _Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Politik (Stisip) Mbojo Bima di penghujung Tahun 2022 berubah status menjadi Universitas Mbojo Bima.

Launching Perubahan Status Universitas Mbojo Bima dihadiri sejumlah pejabat Kota dan Kabupaten Bima, Forkompinda, Wakapolres Bima Kota, dan sejumlah pejabat lainnya, serta seluruh civitas akademika Universitas Mbojo Bima Bertempat di Jalan Tandean Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima (17/11/2022).

Universitas Mbojo Bima ditetapkan sebagaimana Surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi tentang izin perubahan status STISIP Mbojo Bima menjadi Universitas Mbojo Bima.

Ketua Yayasan Pembina Pendidikan Mbojo, H Mukhtar Yasin dalam sambutanya banyak ungkapkan Pahit manis dan fluktuasi keberadaan Kampus diceritakan oleh Ketua Yayasan hingga terbentuk Universitas Mbojo Bima di penghujung Tahun 2022.

“Banyak rintangan yang dihadapi, salah satunya adalah aturan pembentukan universitas yang terus berubah-ubah” ungkapnya.

Seiring dengan berubahnya status STISIP Mbojo Bima menjadi Universitas Mbojo Bima, ia berharap seluruh civitas akademika kampus ini, bisa menjaga marwah dan kredibilitas kampus lebih maju dan berkembang menjadi kampus di wilayah timur NTB.

“Semoga dengan berubahnya status dari Stisip menjadi Universitas Mbojo Bima ini, bisa menjdikan wadah terbinanya kaum Intelektual di Universitas Mbojo ini” ungkapnya.

Universitas Mbojo Bima, kini membuka 6 program studi yang awalnya hanya 4 program studi.

Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH dalam sambutannya mewakili Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menyampaikan selamat pada Dr. Rifai, MSi sebagai rektor pertama pada Universitas Mbojo Bima.

Apresiasi dan rasa bangga masyarakat Kota Bima diwakili Pemkot Bima kata Sekda Kota Bima yang juga alumni Universitas Mbojo Bima sebagai kampus yang ada di Kota Bima.

“Semoga dengan berubahnya status STISIP Mbojo Bima menjadi Universitas Mbojo Bima, terus mencetak generasi sarjana yang berkualitas dan memiliki daya saing pada seluruh bidang pekerjaan dan tentunya mampu menjadi penyumbang generasi berkualitas bagi Kota Bima,” harapnya.

Kepala Lembaga Layanan Dikti Wilayah VIII Dr. I Gusti Lanang dalam sambutannya menyampaikan, lahir dan terbentuk Universitas Mbojo Bima diserahkan SKnya pada momentum Hari Pahlawan 10 Nopember 2022 yang lalu.

Banyak hal yang disampaikan I Gusti Lanang bagi kampus orange yang bertambah 4 Program Studi (Prodi) dari dua Prodi saat menjadi sekolah tinggi.

“Mulai dari bicara teknis, sistematika hingga strategi menjadi sebuah kampus yang ibarat awalnya pesawat dengan mesin ATR berubah menjadi pesawat dengan mesin Air Bus,” katanya.

Kepala Lembaga Layanan Dikti Wilayah VIII ini berharap Universitas Mbojo Bima sebagai kampus yang melahirkan generasi yang berkualitas sesuai dengan aturan main sebuah kampus berstatus Universitas.

Prosesi launching Universitas Mbojo Bima ini, ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pelantikan Dr. Rifai MSi sebagai Rektor pertama Universitas Mbojo Bima. (***)

Wabup Dahlan Pimpin Apel Siaga Bencana

Bimantika.net _Untuk mengantisipasi dan mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya bencana alam khususnya banjir, jajaran Pemerintah Kabupaten Bima bersama dengan aparat TNI, Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tim Reaksi Cepat (TRC), PUSDALOP dan Satpolpp beserta sejumlah mitra kerja Lakukan Apel Siaga.

Apel siaga digelar Kamis (17/11) dengan tujuan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi dan Simulasi Penanganan Darurat Bencana yang dipusatkan di Taman Panda Kecamatan Palibelo.

Pada apel siaga yang juga dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Danyon Pelopor Brimobda NTB, Kepala BPBD M.Chandra Kusuma, AP dan kepala OPD dan Organisasi Kemasyarakatan, Relawan Kemanusiaan tersebut,

Dahlan yang menyampaikan arahan sebelum melakukan inspeksi pasukan mengungkapkan Kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis menjadikan Kabupaten Bima sebagai daerah rawan terhadap ancaman bencana, baik bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam, maupun faktor manusia.

“Mengingat kompleksitas dalam penanganan bencana, maka prasyarat penting yang diperlukan adalah kerjasama dan dukungan semua pihak terutama dalam upaya mengembangkan budaya pengurangan risiko bencana, sehingga dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi, dan menyeluruh. Terang Wabup Dahlan.

Terkait, penanganan bencana, saya meyakini bahwa ketangguhan akan muncul dari kesiap siagaan menghadapi setiap resiko bencana dengan membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama untuk menghadapi keadaan darurat.

Oleh karena itu semua komponen perlu bersatu padu, bersinergi meningkatkan koordinasi, kolaborasi dan memastikan peran setiap stakeholder mengantisipasi dan menghadapi bencana yang setiap saat bisa terjadi dalam penanganan darurat bencana. Imbuhnya.

Usai menjadi pembina Apel, Dahlan beserta unsur Forkopimda dan Kepala OPD terkait melakukan inspeksi kesiapan komponen SDM dan peralatan penanganan bencana perahu karet, kendaraan dapur lapangan atau (Randurlap), ambulance, kendaraan pengangkut personil maupun perangkat komunikasi radio.

Apel siaga kemudian dilanjutkan dengan simulasi penanganan skenario bencana banjir yang diawali penyampaian informasi dari BMKG kepada Pusdalop tentang peringatan musim hujan dan peringatan curah hujan di wilayah kabupaten Bima yang berpotensi banjir.

Peringatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan rapat koordinasi lintas sektor penanganan banjir dan penanganan saat bencana, transisi dan rekonstruksi pasca bencana banjir. (***)

Kecelakaan Truck Tebu vs Pick Up Ayam Potong, Jalan Lintas Calabai

Bimantika.net _Kecelakaan lalu lintas dialami 2 (dua) unit roda empat masing-masing Truck Pengangkut Tebu dengan mobil Pick Up Pengangkut Ayam Potong saling tabrakan di jalan Lintas Calabai, tepatnya di Dusun Samada Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Rabu (16/11/2022) sekira pukul 13.40 Wita.

Tidak ada korban jiwa! Namun, saat Personil Polsek Pekat diterjunkan, justru mendapati dua kendaraan nahas itu sudah keluar dari badan jalan di mana truck pengangkut tebu nyosor hingga ke dasar sungai sedangkan pick up nyangkut di tebing sungai yang sama.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Pekat, Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kedua truk awalnya datang dari arah berlawanan.

“Diduga dengan kecepatan tinggi, kedua kendaraan datang dari arah berlawanan,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, dari penuturan salah seorang penumpang Pick Up, mobilnya harusnya sudah melewati jembatan perbatasan antara Desa Doropeti dan Desa Nangakara.

“Tiba-tiba muncul mobil truck yang muat tebu dari arah barat dengan kecepatan tinggi menuju Desa Doropeti, sehingga kemungkinan supir truck tak bisa mengendalikan rem, tabrakan pun tak terhindarkan,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, ujar Kapolsek, atas peristiwa tersebut Baha Raksa (32) Sopir Truck Tebu warga Desa Sorinono mengalami patah paha, sedangkan Sahlan (32) Sopir Pick Up, warga Desa Kadindi Barat mengalami luka robek, sehingga harus dilarikan ke Puskesmas terdekat.

“Nahasnya, kedua kendaraan keluar dari bahu jalan yang mana truck pengangkut tebu nyosor hingga ke dasar sungai sedangkan pick up nyangkut di tebing sungai yang sama,” jelas Kapolsek.

Mendapat informasi terkait kejadian, personil Polsek Pekat langsung terjun ke TKP saat itu juga, untuk memeriksa situasi sekaligus membantu evakuasi kedua korban.

“Situasi aman terkendali,” pungkas Kapolsek di akhir keterangan. (***)

Kapolsek Belo Pimpin Penggerebekan Judi Bola Adil di Desa Diha

Bimantika.net _Kepolisian Sektor Belo Polres Bima Polda NTB menggerebek judi Jenis Bola Adil di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima (15/11/22) Sekira Pukul 14.00.Wita.

Penggerebekan itu dipimpin Kapolsek Belo Iptu Ilham, didampingi Aipda Yamin,Aipda Ihwan,Bripka Indrawansyah, Bripka M Nasrullah,Babinsa Desa Diha Serka M.Ali,dan Babinsa Desa Ncera Serda Arifin.

Kegiatan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan Lokasi tersebut sebagai ajang Perjudian.

Kapolsek Belo Iptu Ilham yang mendapat informasi tersebut berkoordinasi dengan posramil Belo dengan menggunakan Randdis dan Senjata V2 Sabhara langsung bergerak menuju TKP

Namun kedatangan Ilham bersama anggotanya diketahui oleh para pelaku yang langsung lari/Kabur meninggalkan alat peraga judi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamakan petugas di Lokasi yakni,satu) buah papan bola adil,4 (empat) buah bola karet,1 (satu) lembar karpet bergambarkan bola adil dan uang yang digunakan untuk berjudi sebesar 1.509.000(satu juta lima ratus sembilan ribu rupiah)

Dalam kesempatan itu,Iptu Ilham menghimbau kepada masyarakat sekitar agar tidak lagi melakukan judi dalam bentuk apapun baik di Desa Diha maupun Desa lain, apabila masih saja maka pihak kepolisian akan melakukan upaya Hukum tegasnya.

“Tidak ada lagi judi dalam bentuk apapun diwilayah Kecamatan belo”, Tegasnya.

Kegiatan penggerebekan itu berjalan Lancar dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Belo terpantau Aman. (***)

Dua Warga Paruh Baya Diserang Anjing Rabies, Polres Dompu Bersama Disnak Dompu Turun Tangan

Bimantika.net _Dua orang warga, inisial SN (52) dan MH (60) lingkungan Jado, Kelurahan Dorotangga, jadi korban gigitan Anjing Gila (Rabies) di kaki kanan bagian betis, hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Dompu.

Sebagai bentuk upaya antisipasi merebaknya serangan anjing rabies pada warga lainnya, Polres Dompu bersama Dinas Peternakan Kabupaten Dompu, turun tangan dengan menyuntikkan vaksinasi terhadap anjing milik warga setempat.

Turut hadir saat kegiatan, Kasat Binmas Polres Dompu. IPTU Makrus, S.Sos, Kepala UPTD Peternakan Dompu, Iwan Jaya, S.Pt, Dr. Hewan Peternakan Dompu, Drh. Laila Dianta Gianita Feralin, Drh. Sri Ainun, Amd, Vet dan Edi Erdiansyah, beserta lainnya.

Dikonfirmasi dari Kasat Binmas Polres, Iptu Makrus, S.Sos., menyebutkan bahwa kegiatan itu dilaksanakan Rabu Pagi, tanggal 16 November 2022, sekitar Pukul. 08.30 Wita.

“Beberapa anjing diduga rabies di Lingkungan Jado RT. 10. RW. 04, Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu telah dilakukan vaksinasi oleh tim medis hewan,” ungkap Makrus.

Vaksinasi ini dikarenakan adanya 2 (dua) korban yang telah lanjut usia, yang digigit oleh anjing, sehingga beberapa anjing lain di sekitar kejadian telah ditangani.

“Kedua korban sudah di rawat dan diobati, oleh Pihak UPTD Puskesmas Dompu Kota dan dilakukan pengecekan oleh Dinas Peternakan,” pungkas Makrus.

Atas kejadian itu pula, Polres Dompu juga telah menghimbau masyarakat Lingkungan Jado, agar segera menangkap anjing rabies tersebut untuk menghindari dari korban yang lain.(***)