Dandim Bima Survey Lokasi TMMD di Desa Riamau Wawo

Bimantika.net _Dandim 1608/ Bima Letkol Inf M. Zia Ulhaq, S.Sos. di dampingi oleh Danramil Wawo, Kapolsek Wawo, Kasi Kessos Kecamatan Wawo, Kasi Trantib dan Sekdes Desa Riamau Survey lokasi kegiatan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) di Desa Riamau Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, Selasa 22 November 2022.

Dandim Putra Asli Bima inu menerangkan bahwa Kegiatan TMMD ini akan dilaksanakan pada bulan Oktober Tahun 2023 dengan sumber dana dari Pemda kabupaten Bima, dengan rencana awal senilai 800 Juta Rupiah.

Lanjutnya, Adapun Program kerja TMMD Kodim 1608/Bima ini fokus pada pembangunan Fisik sesuai dari hasil survey berdasarkan kebutuhan skala prioritas warga setempat, seperti Drainase,Rabat Gang, Renovasi Masjid dan pengadaan air bersih.

“Rencananya,selama satu bulan Seratus orang Prajurit dari Kodim 1608/Bima akan dikerahkan dalam mengerjakan program ini, dengan dibantu oleh masyarakat setempat dengan sistem kerja gotong royong” ujar Dandim.

Sementara itu, Kepala Desa Riamau Adisan ,S.Sos pada media ini menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Dandim 1608/Bima beserta rombongan yang telah datang ke desanya dalam rangka mensurvey lokasi kegiatan program TMMD tahun 2023 .

Adisan mengharapkan program TMMD tersebut dapat terlaksana pada tahun 2023 mendatang ,menurut Adisan semua dari beberapa item kegiatan yang direncanakan tersebut merupakan hal yang betul betul sangat dibutuhkan oleh masyarakat Desa Riamau.

“Saya selaku kepala Desa dan mewakili masyarakat Desa Riamau mengucapkan rasa terimakasih kepada DANDIM 1608/Bima dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima yang telah menunjuk Desa Riamau sebagai Lokasi program TMMD ” ungkapnya

“Rasa terimakasih juga kami sampaikan kepada pemerintah Kabupaten Bima dalam hal ini Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, S.E., yang telah menyetujui anggaran untuk Program TMMD di Desa Riamau.” Pungkasnya.

Dalam kegiatan Dandim 1608/Bima tersebut tampak hadir juga Danramil 1608-06/Wawo, Letda Inf Husain, Kapolsek Wawo AKP Rusdin, S.Sos, Kasi Kessos Kecamatan Wawo Khairul Insan ,S.Sos dan Kasi Trantib. (***)

Ketua Fraksi PAN Apresiasi Kinerja HML Soal Relokasi

Bimantika.net _Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bima Syamsuddin Mahmud memberikan apresiasi yang amat sangat dalam pada Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) soal kinerja secara umum dalam mengelola Pemerintahan Kota Bima.

Syam Sapaan akrab Anggota Dewan Duta PAN Dapil Kecamatan Asakota Kota Bima ini bukan tanpa alasan mengapresiasi keberhasilan sejumlah program pro rakyat yang digalakkan oleh Walikota HML.

Bahkan Syam memberikan contoh program relokasi yang ada di wilayah Jatibaru Timur yang begitu sangat bermanfaat untuk warga masyarakat di bantaran sungai yang kini sedang ditata oleh Walikota HMl dalam menanggulangi Banjir di Kota Bima.

Foto : Saat Reses Syamsuddin Mahmud di Perumahan Relokasi Jatibaru Timur

“Sejumlah rumah yang ada di lokasi relokasi jatibaru timur sangat bagus dan layak ditempati, walaupun saat ini belum full masuk semua warga sembari menunggu tuntaskan pembongkaran sejumlah rumah di bantaran sungai” ujar Syam saat diwawancara media Bimantika dikediamannya Selasa 22 November 2022.

Pada Media Online Bimantika, ia menyebut bahwa khusus perumahan relokasi Jatibaru Timur sebagai Daerah Pemilihannya bukan lagi mengira-ngira akan tetapi melihat langsung kondisi yang ada di perumahan tersebut.

Alhasil menurutnya bangunan perumahan khusus yang ada di Jatibaru Timur itu sangat layak dan warga setempat selaku daerah pemilihannya merasa berterimakasih pada Walikota HML.

Foto : Bangunan Musholla di Perumahan Relokasi Jatibaru Timur yang dimanfaatkan Syamsuddin Mahmud untuk Reses.

“Bahkan saya reses kemarin langsung di perumahan relokasi, dan alhamdulillah bangunan Musholla nya dan fasilitas lainnya sangat memenuhi standar, dan tentunya warga di Daerah Pemilihan saya sangat berterimakasih pada sosok Walikota HM Lutfi” ungkapnya.

Kalaupun belum ada yang menempati secara keseluruhan tentu menurut Syam adalah tahap demi tahap atau step by step karena tidak mungkin merubah sesuatu seperti orang yang atraksi dalam permainan sulap.

“Hanya ada dalam permainan sulap saja merubah sesuatu dalam waktu yang sangat singkat, soal perubahan dan pembenahan tentu butuh tahapan-tahapan” beber Syam.

Syamsuddin Mahmud Pose bersama warga Perumahan relokasi Jatibaru Timur saat menggelar Reses di depan Perumahan Relokasi

Syam berkeyakinan dengan program-program Walikota Bima HML dirinya akan tetap melanjutkan perjuangan bersama Walikota HML menuju dua Periode di tahun 2024.

“Saya siap lahir bathin selaku Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Bima bersama HML dalam membangun kebersamaan dalam melangkah bersama melanjutkan kepemimpinan Walikota HML untuk Dua Periode” demikian ujar Syam. (***)

Janda Asal Adu Hu,u Nyaris Dihakimi Massa, Nekat Maling di Desa Rade Madapangga

Bimantika.net _Salah seorang Janda Srf (40 tahun) yang beralamat desa Adu Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu nyaris dihakimi massa Senin 21 November 2022.

Janda yang kelihatannya masih mudah itu nyaris dihakimi massa setelah diketahui melakukan aksi pencurian di beberapa rumah warga Dusun Rade Na,e Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Aksi pencurian sang janda inipun terbilang sangat nekat sehingga membuat amarah warga setempat.

Untung saja gerak cept pihak Polsek Madapangga di bawah kendali Kapolsek Ipda Kader yang mampu mengamankan pelaku sekitar pukul 19.30 Wita.

“Alhamdulillah kita amankan pelakunya, dan kita beri pemahaman kepada pihak warga masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan alhamdulillah kondisi terkendali” Ucap Kader.

Salah seorang warga menyebutkan bahwa aksi nekat seorang ibu tersebut sudah berulang kali sehingga warga marah.

“Heran saja kami pak, karena semua pintu dan jendela rumah terkunci namun ibu itu masih bisa masuk dalam rumah acak-acak seisi rumah” ujar sumber Bimantika yang merahasiakan identitasnya.

Sumber membebrkan juga bahwa janda asal Desa Adu Kecamatan Hu,u Kabupaten Dompu itu masuk di rumahnya Heno Sao dan Rumahnya Mardia.

“Masih untung ibu itu selamat karena cepat datang polisi dari Polsek Madapangga yang amankannya” demikian ujarnya.

Masih menurut sumber bahwa aksi pencurian tersebut sudah tiga kali dilakukan dan mengambil sejumlah uang.

“Sudah tiga kali dengan sekarang aksi pencurian ibu itu masuk rumah curi sejumlah uang dan rumah tetangga sebelahnya lagi cincin sama anting di ambil” ujarnya. (***)

Dua Pelaku Pemblokiran Jalan di Desa Sawe Hu’u Resmi Ditahan

Bimantika.net _Kepolisian resor (Polres) Dompu resmi melakukan penahanan terhadap dua pemuda asal Kecamatan hu’u masing-masing SL (37), berdasarkan Laporan Polisi LP/A/472/XI/2022/SPKT/Res Dompu. tanggal 18 november 2022. Dengan Surat Perintah Penahanan Sp. Han/173/XI/2022/Reskrim, tanggal 19 november 2022 dan HS (24) berdasarkan Laporan Polisi LP/A/473/XI/2022/Polres Dompu, tanggal 18 november 2022 dengan surat perintah Penahanan Sp.Han/174/XI/2022/Reskrim. Tanggal 19 november 2022.

Keduanya ditangkap dan diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai pelaku pemblokiran jalan negara (umum) jalan lintas Lakey, Desa Sawe, Kecamatan Hu’u pada jum’at 18 november 2022 sekira pukul 16.30 wita.

Saat di Tempat Kejadian perkara (TKP), anggota kepolisian yang saat itu dipimpin Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat S.I.K tengah melakukan upaya persuasif agar jalan yang diblokir segera dibuka, namun tak diindahkan sehingga dilakukan buka paksa, namun kedua persona tersebut melakukan perlawanan terhadap polisi sehingga keduanya ditangkap dan diamankan.

Tak hanya itu masing-masing dari penguasaan keduanya polisi juga menemukan senjata tajam berupa sebilah parang dan badik yang diselipkan di pinggangnya kala melakukan aksi pemblokiran jalan dan melawan petugas.

Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim AKP Adhar S.Sos membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pemuda tersebut dan setelah cukup bukti selanjutnya dilakukan penahanan.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap keduanya hari sabtu lalu, keduanya ditangkap sehari sebelumnya saat melakukan aksi pemblokiran jalan di Kecamatan Hu’u. Tutur kasat Reskrim.

“Selain karena aksi pemblokiran jalan,keduanya membawa dan menguasai senjata tajam, barang bukti sudah kami sita, dan proses penyidikan sedang berjalan, Papar AKP Adhar S.Sos.

Terpisah, Kapolres Dompu angkat bicara terkait penahanan kedua pemuda tersebut. Kapolres mengimbau kepada seluruh warga kabupaten Dompu agar tidak lagi melakukan aksi semacam itu, karena itu merupakan tindakan konyol yang justru merugikan kepentingan umum dan juga pribadi.

“Saya imbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan aksi pemblokiran jalan jika hanya untuk mengakomodir kepentingan, karena iu bukanlah langkah solutif. Setiap persoalan ada jalan keluarnya masing masing, bukan dengan cara menghalangi dan menghambat kepentingan umum yang justru menciptakan instabilitas daerah serta merugikan diri sendiri.” Imbau Kapolres.

“Dengan dilakukan penahanan terhadap keduanya, ini adalah bukti bahwa Polres Dompu sungguh sungguh menindak tegas bagi siapapun yang melakukan hal hal yang melanggar hukum yang dapat menggangu Kamtibmas dan kemudian saya harap ini dijadikan pijakan berpikir untuk lebih hati hati lagi serta tidak lagi melakukan aksi pemblokiran jalan. Jika ada masalah dan sudah dalam penanganan polisi maka serahkan serta percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang menangani.” Pinta Kapolres.

“Masyarakat menuntut polisi segera bekerja menangani kasus yang diadukan, di satu sisi masyarakat juga memberikan lagi “beban” lain (blokir jalan) yang perlu segera ditangani yang justru bisa menunda dan menghalangi kerja polisi yang sedang menangani kasus yang diadukan. Oleh karenanya, saya sangat berharap adanya pengertian dari masyarakat agar setiap persoalan percayakan sepenuhnya pada pihak kepolisian. Tutup Kapolres.

SL dan HS kini tengah menjalani proses hukum dan diamankan di rumah tahanan Polres Dompu. Keduanya dijerat dengan pasal 192 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 2 ayat 1 undang undang darurat No.12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara. (***)

Saat Reses, Walid Serahkan Bantuan Alat Las Untuk Pemuda

Bimantika.net _Demokrasi menjamin rakyat dapat mengemukakan aspirasinya. Namun terkadang media penyampaian aspirasi ini masih terbatas.

DPRD sebagai lembaga perwakilan di daerah dituntut menjalankan fungsi mengartikulasikan aspirasi rakyat dalam kegiatan yang disebut reses.

Hasil pantauan media online Bimantika menunjukkan bahwa anggota DPRD Kota Bima sampai hari ini Senin 21 November 2022 sedang melaksanakan fungsi reses dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan di daerah pemilihannya masing-masing.

Masyarakat mengikuti kegiatan reses secara antusias ditengah pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat.

Tentu tujuan masyarakat hadir dalam kegiatan reses tersebut cukup beragam. Tersirat sebuah harapan bahwa aspirasi mereka dapat ditampung oleh anggota DPRD dan kemudian disampaikan kepada pihak yang berkepentingan membuat kebijakan.

Sehingga kegiatan reses ini tidak hanya bersifat politis saja mengingat anggota DPRD bertemu konstituennya,

“Tetapi lebih kepada bagaimana jaring aspirasi masyarakat” ujar Anggota DPRD Kota Bima Khalid Bin Walid.

Walid sapaan akrab Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima ini menjelaskan bahwa masa reses merupakan kesempatan bagi anggota Dewan untuk kembali ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

“Masa reses merupakan kesempatan anggota Dewan untuk menyapa dan menyerap aspirasi masyarakat di dapil” ujar Walid yang sudah menjabat Anggota DPRD Kota Bima Dua Periode ini.

Liputan Langsung Media Online Bimantika, Walid menggelar Reses ke 6 kali di kelurahan melayu pemberian bantuan alat las kepada anak muda dan itu merupakan Bantuan pribadi . (***)

Parlan : “Tersandung Kasus Narkoba, AM Dicoret Dari Bacaleg PDIP”

Bimantika.net _AM Sabtu pagi (18/11/2022) oknum wartawan yang juga selalu kritik Pemerintah baik Pemerintah Kota Bima maupun Kabupaten Bima kini pupus harapan nya melaju Calon Anggota DPRD Kota Bima melalui Partai PDIP.

Atas kasus Narkoba yang menimpa AM, kini ramai dibicarakan oleh berbagai pihak baik di beranda Medsos maupun di dunia nyata.

Publik dihebohkan Dalam kasus ini, AM dibekuk oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima dan kemudian digelandang untuk diproses secara hukum ke Kantor Satres Narkoba Polres Bima Kota.

Hingga Senin siang 21 November 2022, AM masih diamankan di sel tahanan Mako Polres Bima Kota.

Sebelum kasus Narkoba menimpa AM, nama AM juga santer disebut-sebut sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Raba dan Rasanae Timur Kota Bima. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Banteng Muda Indonesia (BMI) Cabang Kota Bima, Ruslan S.Sos.

“Iya dia baru berstatus Bacaleg dari PDIP. Namun demikian, AM belum tentu bisa menjadi Caleg. Sebab, tahapan menuju Caleg belum dilaksanakan,” tegas mantan Ketua Cabang (Kacab) PDIP Kota Bima yang akrab disapa Parlan ini, Senin (21/11/2022).

Parlan kemudian mengungkap, kini AM dipecat dari Bacaleg PDIP.

Lanjut Parlan, AM dipecat dari Bacaleg PDIP karena tersangkut kasus Narkoba jenis sabu tersebut.

“Kasus ini sungguh memalukan dan tentu mencoreng nama PDIP secara kepartaian” ungkap Parlan.

Oleh sebab itu, AM dipecat dari Bacaleg PDIP tersebut, karena mencoreng nama besar dan marwah PDI Perjuangan.

Menurutnya bahwa Informasi tersebut diperoleh dari hasil koordinasi kami dengan Ketua DPW PDIP NTB, Rahmat Hidayat melalui Sekretarisnya, Lalu Budi Suyatna, SH, MH pada Minggu (20/11/2022).

Parlan menegaskan, diduga jubah Bacaleg dijadikan sebagai benteng kejahatan oleh AM.

Selama ini kata Parlan, pihaknya merasa sangat ragu memasukan nama AM sebagai Bacaleg PDIP.

“Tetapi kini kerugian kami tersebut terbukti. AM dibekuk dalam kasus Narkoba oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Rabadompu Barat,” beber Parlan.

Parlan kemudian menjelaskan tentang ketegasan Ketua DPW PDIP NTB melalui Sekretarisnya tersebut Yakni mengharamkan siapapun yang terlibat dalam kasus tindak pidana kejahatan baik Narkoba maupun tindak pidana kejahatan lain untuk dijadikan sebagai Bacaleg maupun Caleg Partai berlambang banteng moncong putih dibawa pimpinan Hj. Megawati Sukarno Putri ini.

“Ini merupakan ketegasan PDIP dan berlaku di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Bima baik Kita maupun Kabupaten. Dan perlu kami tegaskan pula, keterlibatan AM dalam kasus itu tidak ada korelasinya sedikitpun dengan PDIP, tetapi bersifat pribadi. Dan dalam kasus itu, kami meminta agar pihak Polres Bima Kota agar menghukum AM Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” desak Parlan.

Parlan mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, MH. Melalui Komunikasi via seluler.

Parlan mengaku mendorong Polres Bima Kota agar menegakan supremasi hukum terkait kasusnya AM.

“Singkatnya, kami sudah menyampaikan kepada pihak Kepolisian setempat agar memproses AM sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dan kita semua sudah sepakat untuk menuntaskan kasus Narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah hukum Polres Bima Kota,” pungkas Parlan. (***)

Kapolres Dompu Pimpin Langsung Sertijab Pejabat Baru Lingkup Polres

Bimantika.net _Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang berlangsung di Lapangan Apel Mako Polres Dompu, Senin (21/11/2022) sekira pukul 07.30 Wita.

Tampak hadir saat upacara Kabag Sumda Polres Dompu Kompol Burhanuddin, Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos selaku perwira upacara, PJU dan Perwira Polres Dompu.

Di samping itu, hadir pula Jajaran Kapolsek se Polres Dompu, IPDA Syamsul Rizal selaku Komandan Upacara, Ketua Bhayangkari Cabang Dompu, Alma Iwan Hidayat bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Dompu, serta Gabungan Peleton Personil Polres Dompu.

Dalam arahannya, Kapolres meminta pada pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat yang dibebankan.

“Jabatan itu sifatnya sementara, untuk itu diharapkan pada para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja semaksimal dan seoptimal mungkin,” ajak Kapolres.

Kapolres juga mengajak kepada seluruh personel Polres baik Polri maupun PNS Polri di lingkup Polres Dompu, agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.

“Rotasi dan mutasi ini adalah hal yang biasa di tubuh Polri, maka momentum ini diharapkan dapat memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” ujar Kapolres.

Kapolres menjelaskan, mutasi dan rotasi itu juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil.

Adapun pejabat yang melaksanakan pelantikan dan serah terima Jabatan pada kesempatan ini adalah sebagai berikut.

  1. AKP Syamsurijal S.Sos Jabatan Lama Kasi Propam Polres Dompu, Jabatan Baru Kabag Ops Polres Dompu
  2. IPTU Fathorrahman Jabatan Lama KBO Sat Lantas Polres Dompu, Jabatan Baru Kasi Propam Polres Dompu
  3. IPTU I Wayang Sukarsana S.H, Jabatan Lama Kasiwas Polres Dompu, Jabatan Baru Kasiwas Polres Lombok Timur.
  4. AKP Yuliansyah Jabatan Lama Kapolsek Kilo, Jabatan Baru Kasiwas Polres Dompu
  5. IPDA Eka Farman, S.H Jabatan Lama Kasat Tahti Polres Dompu, Jabatan Baru Kapolsek Kilo
  6. IPDA Sumaharto, Jabatan Lama Kanit 2 Satresnarkoba, Jabatan Baru Kasat Tahti Polres Dompu.

Setelah serangkaian upacara serah terima jabatan dilaksanakan, upacara berakhir sekira Pukul 08.30 Wita dengan aman dan kondusif. (***)

Gasak Kotak Amal Masjid, Pria Asal Kecamatan Donggo Ditangkap Polisi

Bimantika.net _Personil Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil membekuk pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Minggu 20/11/22 Sekira Pukul 23.30. Wita.

Pria 25 Tahun asal Desa Doridungga Kecamatan Donggo ditangkap usai melakukan aksinya di masjid Al-Ikhlas Sabtu 19/11/22 Desa Leu kecamatan Bolo Kabupaten Bima Ungkap Kapolsek Bolo AKP Hanafi sebagaimana dikutip kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Aksi pelaku awalnya diketahui oleh masyarakat yang ingin melaksanakan Sholat Subuh namun masyarakat melihat kotak amal masjid sudah dalam keadaan terbuka.

Usai melaksanakan sholat subuh pengurus masjid setempat mendatangi Mapolsek Bolo guna melaporkan kejadian tersebut.

Mendapat laporan tersebut personil Polsek Bolo bergegas menuju TKP dan langsung mengecek CCTV milik masjid.

Dari rekam CCTV itu Petugas dan masyarakat mengenali Pelaku yang diketahui berinisial DP warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Setelah itu petugas melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku Kata Adib.

Beberapa saat kemudian petugas mengetahui keberadaan pelaku yang bersembunyi di Desa Bajo kecamatan soromandi.tidak membuang waktu petugas langsung menuju TKP dan berhasil meringkus pelaku.

Setelah itu terduga pelaku langsung digiring menuju Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut pungkasnya.

Pasca kejadian itu situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Bolo Aman. (***)

3 Ibu Asal Lela dan 1 Pria Pelaku Judi Domino Ditangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

Bimantika.net _Jajaran Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres AKBP Rohadi, S.I.K patut diapresiasi dalam menumpas segala bentuk kriminalitas di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Empat pelaku judi kartu domino diringkus Tim Puma II Polres Bima Kota pada Minggu (20/11/2022).

Pelaku ditangkap saat sedang asyik bermain sekitar pukul 17.30 wita.

Tiga pelaku adalah perempuan Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EY (50), JM (39), DN (32), dan seorang diantaranya pria berinisial ES (27).

Para pelaku merupakan warga Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru Barat, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Tak hanya mengamankan empat pelaku, Tim Puma II yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo juga mengamankan barang bukti uang pasang judi sebanyak Rp 994.000, 2 unit handphone serta kartu domino.

“Penggerebekan judi kartu domino ini berawal adanya laporan masyarakat sekitar yang merasa tidak nyaman dan resah atas aktivitas perjudian tersebut.

Atas laporan tersebut, tim Puma II langsung diterjunkan ke lokasi dan menangkap para pelaku serta mengamankan barang bukti,” Ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M. Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K saat dikonfirmasi Senin (21/11/2022).

Usai mengamankan pelaku judi yang salah seorang diantaranya juga adalah penyedia tempat, petugas menggelandang pelaku ke Mapolres Bima Kota setelah akhirnya diserahkan ke piket Satuan Reskrim.(***)

Kapolres Sumbawa Pimpin Apel Kaposkamling Di Kecamatan Unter Iwes

Bimantika.net _Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, M.H., pimpin apel Kaposkamling dan Satpam dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Sumbawa bertempat di Gedung Serba Guna Desa Nijang Kecamatan Unter Iwes, Sabtu (19/11/22) pagi.

Apel Kaposkamling tersebut dihadiri juga oleh para PJU Polres Sumbawa, Danramil Kota Sumbawa, Camat Unter Iwes,Kades Nijang,Direktur PT. Ram Sejahtera, Para Toga, Toma, Toda dan tamu undangan lainya yang berjumlah sekitar 150 orang.

Dalam amanatnya, Kapolres Sumbawa menyampaikan bahwa Apel Kaposkamling dan Satpam yang dilaksanakan pada hari ini merupakan upaya kita bersama untuk menjadikan Desa Nijang sebagai Desa Percontohan dalam pengelolaan Harkamtibmas.

AKBP Henry menjelaskan bahwa secara kuantitas dan kualitas jumlah Polri dan sarana pelayanan, luas wilayah dan jumlah penduduk yang dilayani belum memadai, sehingga Polri mungkin tidak dapat memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, sehingga peran serta masyarakat dan satuan pengamanan melalui sistem keamanan swakarsa sangat di perlukan dalam rangka mewujudkan terpeliharanya situasi dan kondisi yang aman dan nyaman serta kondusif terlebih dalam situasi pandemi Covid 19.

“Apel ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menggiatkan kembali pengamanan lingkungan guna terciptanya situasi kondusif diwilayah Kabupaten Sumbawa, Bhabinkamtibmas yang di bantu oleh Babinsa merupakan sosok yang wajib hadir dan memberikan pelatihan dan praktek dalam meniadakan gangguan kamtibmas dilingkungannya.” Terang Kapolres.

Kapolres Sumbawa juga memberikan penekanan yakni pertama agar masyarakat dapat meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa dan mantapkan kesadaran akan pentingnya keterlibatan setiap anggota masyarakat didalam bidang keamanan secara swakarsa, Kdua agar tumbuh kembangkan semangat gotong royong dibidang kamtibmas yang sudah menjadi salah satu warisan budaya bangsa kita, Ketiga gunakan pendekatan kemitraan bagi setiap anggota siskamling dan satuan pengamanan dimanapun berada dan bertugas sehingga dicintai, disegani dan dihargai oleh masyarakat setempat.

Menutup amanatnya, Kapolres Sumbawa berharap agar nantinya para Kaposkamling dan satuan pengamanan senatiasa siap untuk mencegah dan menanggulangi serta mendeteksi dini atas gejala negatif gangguan kamtibmas yang timbul di masyarakat. (Hps/***)