Polsek Woja Gagalkan Peredaran Tramadol, Diduga Dipesan Secara Online

Bimantika.net _Melalui Tim Khusus (Tim Sus) Elang Polsek Woja, kembali berhasil menggagalkan peredaran Ratusan Butir Tramadol dan Trihexyphenidyl di Wilayah Hukum Kabupaten Dompu diduga dipesan secara online, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 10.30 Wita.

Hal itu dibuktikan dengan adanya pengungkapan sekaligus penyitaan obat yang dilarang edar tanpa izin resmi itu dari salah satu Gudang Ekspedisi, Kelurahan Monta Baru, diduga milik seorang wanita inisial AS (30) warga Selaparang, Desa Matua, Kecamatan Woja.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Woja, IPDA Zainal Arifin, S.I.P., menyebutkan pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima anggota terkait adanya pemesanan obat oleh AS secara online.

“Paket tersebut diduga dikirim oleh Wizistore81, Cibinong, Jalan KH. UCI Masjid AL – Istiqlaliyah, Pasar Kemis, Tanggerang, Banten,” ungkap Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal langsung bergerak dipimpin oleh Ka Timsus Elang Polsek Woja AIPTU M. Saihun bersama Kanit Reskrim Bripka Abdul Hamid, SH, Kanit Provost Aipda M. Yamin dan anggota Opsnal Polsek Woja.

Lebih lanjut, papar Kapolsek, tim kemudian menggeledah Gudang Kantor Ekspedisi Kelurahan Monta baru ditemukan sejumlah barang bukti berupa 25 papan + 4 butir pil obat-obatan Jenis Tramadol HCL dengan jumlah 254 butir pil Tramadol HCL dan 30 papan + butir pil , dengan jumlah 303 Butir Pil Trihexyphenidyl Tablet 2 mg dalam bungkusan kotak ekspedisi tersebut.

“Total keseluruhan obat-obatan jenis tramadol JCL dan Trihexyphenidyl berjumlah 557 butir pil,” jelasnya.

Kapolsek menambahkan, bahwa obat keras jenis Trihexyphenidyl tersebut merupakan obat yang diperuntukan bagi Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ) yang juga masuk dalam kategori psikotropika golongan empat yang biasa digunakan sebagai obat penenang.

“Selanjutnya barang temuan tersebut di bawa dan diamankan ke Polsek Woja guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (***)

Tim Gabungan Polsek Monta ,Gerebek judi Sabung ayam dan Bakar Alat Peraga judi ditempat

Bimantika.net _Tim gabungan Polsek Monta dan Unit Patmor Polres Bima Polda NTB dipimpin langsung Kapolsek AKP Takim menggerebek judi sabung ayam di perbatasan antara Desa Baralau dan Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima Selasa 15/11/22 Sekira Pukul 13.40. Wita.

Dirilis Kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka, Penggerebekan Judi Sabung ayam yang dipimpin langsung Kapolsek Monta AKP Takim itu berawal adanya informasi dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang Judi Sabung ayam.

AKP Takim yang mendapat informasi itu memimpin personilnya dan Unit Patmor bergegas menuju TKP.

Sesampainya di TKP Tim gabungan langsung melakukan penggerebakan. melihat kedatangan polisi para pelaku lari tunggang langgang meninggalkan alat peraga yang digunakan untuk mengadu Ayam.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Gelanggang dan terpal serta kurung ayam adu.serta bambu tiang gelanggang seluruh barang bukti itu langsung dibakar ditempat terangnya.

Dalam kegiatan itu, AKP Takim selaku Kapolsek Monta memberikan himbauan Kamtibmas,yang intinya,

Agar Masyarakat tidak ada lagi melakukan judi dalam bentuk apapun di lokasi ini maupun lokasi tempat lain , termasuk larangan judi sabung ayam.

“Bila masih ada Judi sabung atau bentuk judi lainya kami pihak Kepolisian tetap akan melakukan upaya hukum” Tegasnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar,aman dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Monta Aman. (***)

Residivis Asal Desa Sakuru Diringkus Tim Puma Polres Bima

Bimantika.net _Tim Puma Polres Bima Polda NTB yang dikendalikan oleh Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, berhasil meringkus terduga pelaku Curanmor di Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima Selasa 15/11/22 Sekira Pukul 03.00.Wita dini hari.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH,di sampaikan Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.

Membenarkan telah diamankan terduga pelaku curanmor berinisial AD alias MA L/26 Warga Desa Sakuru karena diduga kuat melakukan pencurian kendaraan bermotor SPM milik RW L/43 warga Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kejadian tersebut terjadi Delapan bulan lalu tepatnya Minggu 20/03/22 sekira pukul 14.30.Wita di pinggir jalan dekat jembatan Desa Monta.

AD alias MA diamankan Sesuai Dengan STR KRYD Nomor : ST/995/X/Res.1.24./2022 Tentang Curat,Curas,Curanmor dan Anirat terhitung Pada tanggal 01 November 2022 s/d 10 Desember 2022.

“Terduga pelaku merupakan Resedivis Kambuhan dalam kasus yang sama dan ini ketiga kalinya terduga berurusan dengan pihak kepolisian”, Ujar Masdidin Mengutip Adib.

Adib menuturkan, kejadian itu awalnya korban memarkirkan SPM miliknya dipinggir jalan dekat jembatan desa monta dalam keadaan terkunci stir.

Selanjutnya korban pergi mengambil padi di sawah yang jaraknya kurang lebih 50 (lima puluh) meter kemudian sekembalinya dari sawah Korban kaget pasalnya SPM milik sudah raib di Gondol terduga pelaku.

Korban pun berusaha mencari disekitar lokasi namun tidak membuahkan hasil bebernya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.19.000.000 (Sembilan belas juta rupiah) dan dan melaporkan kejadian tersebut Ke-Mapolsek Monta.

Kasat Reskrim AKP Masdidin SH,yang mendapat informasi itu memerintahkan Team Puma polres untuk melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Team puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan.

Kurang lebih delapan Bulan team puma mencari keberadaan pelaku yang dikenal licin itu.

Tepatnya Selasa Sekira Pukul 03.00.Wita Tim Puma mendapat informasi keberadaan pelaku.

Tidak membuang waktu Tim langsung bergerak menuju TKP dan meringkus terduga pelaku yang sedang tertidur Pulas disalah satu gubuk diarea persawahan milik warga sekitar Jelasnya.

Saat diamankan terduga yang dikenal licin itu tidak melakukan perlawanan terduga dan barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut pungkas Adib. (***)

Cegah Narkoba Sasar Para Pelajar, Polres Dompu Hadir di Sekolah, Lakukan Pembinaan

Bimantika.net _Di samping aktifitas belajar sebagaimana biasa diterima para pelajar di lingkungan sekolah, mereka juga perlu diingatkan, dihimbau sekaligus diberikan penekanan untuk tidak coba-coba mendekati yang namanya narkotika.

Selain narkotika, hal lain yang perlu diperingatkan pada kalangan pelajar yakni berbagai bentuk kenakalan remaja yang akhir-akhir ini marak terjadi.

Atas dasar itu, Polri dalam hal ini Polres Dompu mendelegasikan Ps. Kanit Bintibsos, Aiptu Ismi Andri Nurwati S.H., untuk turun memberikan pembinaan langsung yang kali ini dilaksanakan di SMAN 2 Dompu, Selasa (15/11/2022) sekira pukul 09.30 Wita.

“Belajar sebagaimana biasa itu memang kewajiban utama bagi para pelajar,” tutur Ismi dalam keterangannya usai melaksanakan penyuluhan.

Namun, Kata Ismi, para pelajar perlu dihimbau dan dilakukan pembinaan, sebagai peringatan ketika mereka kembali ke lingkungan pergaulannya masing-masing.

“Untuk para pelajar, diingatkan akan bahaya dan dampak serta aturan hukum jika mengkonsumsi nakotika dan zat adiktif lainnya,” ungkap Ismi.

Lebih lanjut, Ia juga menghimbau kepada siswa siswi SMAN 2 Dompu agar belajar dengan baik dan selalu mematuhi aturan dan tata tertib yang ada di sekolah.

“Agar siswa siswi menghindari perbuatan perbuatan yang merugikan diri sendiri seperti terlibat dalam narkoba atau kenakalan remaja dan lainnya,” tegas Ismi.

Sebelum kegiatan berakhir yakni sekira pukul 10.15, Ismi mengajak para siswa, tentunya untuk selalu menghormati dan menghargai guru yang mengajar di sekolah.

“kepada siswa siswi kita perlu ingatlan untuk selalu disiplin demi menjaga nama baik baik diri, keluarga terutama bagai sekolahnya,” pungkasnya. (***)

Walikota HML Pola Kemanusiaan Pembongkaran Rumah Warga Relokasi

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam mensukseskan pembongkaran rumah warga relokasi sungai Padolo menggunakan Pola Kemanusiaan dan Pendekatan dari hati ke hati dengan warga sehingga berjalan sukses.

Atas pola dan pendekatan yang humanis dari sosok Walikota Bima tersebut hingga hari ini Selasa 15 November 2022 berjalan lancar tanpa ada hambatan apapun.

Walikota HML di hari pertama pembongkaran rumah warga relokasi langsung bertatap muka dengan warga masyarakatnya sehingga warga pun ada yang rela membongkar rumahnya secara mandiri tanpa menggunakan alat berat.

“Tujuan kita jelas untuk keselamatan warga bantaran sungai, tujuan kita tentu meminimalisir terjadinya banjir di Kota Bima sehingga perlu penataan sungai ini demi kepentingan besama dimasa yang akan datang” ujar Walikota HML.

Walikota HML benar-benar memikirkan kemaslahatan warga masyarakatnya yang tinggal di bantaran sungai sehingga dalam melakukan penataan sungai inipun mengambil langkah yang sangat demokratis menentukan lebar bibir sungai hanya 5 meter.

“Keputusan itu tentu sangatlah manusiawi untuk kebaikan bersama dimasa-masa yang akan datang” tegas Walikota HML saat di wawancara Media Online Bimantika.

Penanggulangan banjir melalui normalisasi sungai secara besar-besaran ini adalah janji Politik Walikota HML semenjak kampanye Pilkada 2018 Silam karena Kondisi warga Kota Bima yang trauma dengan banjir bandang di Kota Bima 2016 lalu.

“Banjir itu membuat trauma warga masyarakat secara luas sehingga saya harus wujudkan kenyamanan warga Kota Bima dari rasa trauma akibat banjir” ungkap Walikota HML.

Dalam memberikan pemahaman kepada warga masyarakat, Walikota HML tidak ingin menggunakan “tangan besi” melainkan dengan pola dan gaya serta strategis yang humanis.

“Warga tidak boleh diperlakukan dengan kasar, justru kita wajib melindungi mereka, insya Allah suksesnya Normalisasi sungai ini akan berdampak positif bagi warga bantaran sungai khususnya dan warga Kota Bima umumnya” demikian ujar Walikota HML melalui Saluran WhatsAppnya selasa 15 November 2022. (***)

Pembongkaran Rumah Warga Relokasi Berjalan Lancar

Bimantika.net _Dalam rangka penanggulangan banjir di Kota Bima, Pemerintah Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) melakukan upaya dan ikhtiar normalisasi sungai.

Dalam normalisasi sungai tersebut bangunan milik warga yang ada dibantaran sungai pun di bongkar, baik dibongkar secara mandiri oleh pemilik rumah mauoun pembongkaran dengan menggunakan alat berat.

Pemerintah Kota Bima menetapkan bahwa jarak lima meter dari bibir sungai tidak boleh ada bangunan.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bima Nazamuddin, S. Sos mengemukakan bahwa sampai dengan hari ini Selasa 15 November 2022 prosesi pembongkaran rumah warga berjalan lancar.

Menurutnya Kebijakan Standar Sesuai Dengan Amanat UU Dan Nilai” Kemanusiaan Tetap Di Kedepankan Antara Lain :

Seluruh Warga Bantaran Sungai Di Berikan Ruang Untuk Bongkar Mandiri Untuk Pemanfaatan Material Sisa Bongkaran Seperti Kayu Seng dan lainnya.

“untuk Warga Bantaran Yang Rumahnya Terbongkar Namun Tidak Mendapatkan Rumah Relokasi Akan Mendapatkan Tali Asih Di Awali Dengan Apresal Dan Perhitungan Dari Tim Pemkot” ungkapnya.

Ia Menjelaskan bahwa Untuk Warga Yang Terimbas Pengosongan Lahan Tampa Ada Bangunan Maka Pemkot Tidak Memberikan Ganti Rugi

“Jarak Bibir Sungai Dan Sepadan Telah Di Sepakati 5 Meter” kata Nazamuddin.

Masih menurutnya bahwa Kordinasi Lintas Sektor Mulai Dari RT, RW, LPM, Karang Taruna, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Lurah Dan OPD secara Masif dilakukan.

Dirinya mengaku bahwa Evaluasi Tehnis Dan Kendala Update Setiap Waktu Pada unsur

“Selesai pengosongan dan pembongkaran Persiapan Mobilisasi Warga Menuju Perumahan Kadole,Oi Fo’o Dalam Koordinasi Dan Alhamdulillah Sampai Saat Ini Belum Ada Kendala
Salam Tangguh” demikian ujar Nazamuddin. (***)

Polsek Woja Salurkan Bantuan untuk Masjid Matua dan TPQ Al Anshari

Bimantika.net _Sebagai wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat, Polres Dompu dalam hal ini Polsek Woja turut membantu mempercepat proses pembangunan Masjid Subulussalam Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Di kesempatan yang sama, selain menyasar masjid, Polsek Woja juga bertandang ke TPQ Al Anshari yang terletak di Lingkungan 6 Kelurahan Montabaru, untuk menyerahkan bantuan berupa paket Al Qur’an, Senin (14/11/2022) berlangsung sekira pukul 11.15 Wita.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., menyebutkan bahwa ini merupakan inisiatif anggota yang secara swadaya menyisihkan sebagian rezeki masing-masing sebagai wujud rasa peduli dan dengan maksud agar masyarakat bisa lebih dekat dengan Polri lebih khusus lagi terhadap personil di Mapolsek Woja.

“Agar masyarakat bisa melihat bahwa urusan polisi itu tak hanya tangani masalah kejahatan atau gangguan keamanan,” kata Kapolsek.

Namun, lanjutnya, lebih dari itu, Polri juga memiliki sisi sosial humanis yang perlu untuk dikedepankan, salah satunya yakni dengan memberikan perlindungan bahkan bantuan apabila diperlukan.

Terkait bantuan untuk Masjid Subulussalam, kata Kapolsek, penyerahannya dibawa langsung oleh Kanit Sabhara, Aiptu M. Saihun, didampingi oleh Kasium Polsek, Aiptu Jaya Nugroho, Kanit Binmas, Aipda Purwanto dan Bhabinkamtibmas Desa Matua Bripka Edy Irawan.

“Bantuan itu berupa semen dan diterima oleh Kepala Dusun Rasanggaro Timur, Junaidin mewakili pengurus Masjid,” jelas Zainal Arifin.

Sementara bantuan berupa Paket Al Qur’an, kata Kapolsek, diserahkan oleh Babinkamtibmas Kel. Montabaru Bripka Tri Pujianto yang diterima oleh Muhdar Maman.

“Mudah-mudahan bantuan itu, berfaedah terutama untuk kelangsungan pembangunan Masjid, kemudian bagi TPQ Al Anshari yang beberapa waktu lalu pernah direndam banjir, semoga Al Qur’an itu dapat mengganti kekurangan yang ada,” pungkasnya. (***)

Gerebek Judi Dadu di Desa Diha, Personil Polsek Belo Amankan Alat Penghisap Narkoba

Bimantika.net _Personil Polsek Belo Polres Bima Polda NTB melakukan Penggrebekan judi dadu dan indikasi penyalahgunaan narkoba di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima (14/11/22) Sekira Pukul 15.30. Wita.

Penggerakan judi jenis Dadu dan penyalahgunaan narkoba tersebut dilaksanakan oleh Regu SPKT III dipimpin oleh KA SPKT Polsek Belo Aipda Roni Setiawan.

Menurut Kapolsek Belo Iptu Ilham disampaikan Kasi humas Iptu Adib Widayaka, Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat setempat yang merasa sangat resah dengan ulah sekelompok orang yang menjadikan lokasi tersebut sebagai ajang judi dan pesta Narkoba.

Lanjutnya, Aipda Roni Setiawan yang mendapat informasi tersebut bersama anggotanya bergegas menuju TKP.

Namun kedatangan petugas rupanya diketahui oleh para pelaku sehingga para pelaku kabur/ melarikan diri dan meninggalkan beberapa alat bukti.

Di TKP Petugas berhasil mengamankan alat peraga judi dan alat yang diduga untuk mengunakan Narkoba jenis Shabu.

Adapun Alat peraga judi dan barang bukti yang berhasil diamankan yakni,Delapan (8) buah dadu,Dua (2) buah tas,Satu (1) buah bong alat penghisap Narkoba jenis Shabu, Dua (2) plastik clip,dan Dua (2) buah piring

Terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, menegaskan pihaknya akan terus memberantas perjudian dan peredaran Narkoba diwilayah hukum polres Bima.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan judi dan Narkoba di wilayah Kabupaten Bima” Tegas pria Bermelati Dua itu.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolsek Belo Iptu Ilham itu berjalan aman dan berakhir Sekira Pukul 17.30. Wita. (***)

SDN 19 Kota Bima Raih Prestasi Gemilang

Bimantika.net _SDN 19 Kota Bima di Penghujung Tahun 2022 meraih kesuksesan yang patut di apresiasi.

SDN 19 Rabangodu Utara Semakin Maju dan berprestasi di bidang akademik dan Non akademik di Bawah Pimpinan Kepala Sekolah Hely Refliyani, S.Pd .

Di buktikan dalam kegiatan lomba Ikal Eduvest tingkat Kota dan Kabupaten Bima. SDN 19 Rabangodu Utara meraih juara 1 olimpiade matematika, lomba mewarnai juara 1 dan juara 3, fashion show juara 1,2 dan 3, lomba senam kreasi juara 2. Terima kasih Untuk guru pembina, orang tua murid dan siswa siswi SDN 19 rabangodu utara Atas kerja samanya.

Selain itu, SDN 19 Kota Bima dibawah kendali Kepala Sekolah Hely Refliyani, S.Pd dalam Lomba Prime Competition PF Mathematics and Science ( PRIME COMS ) Tahun 2022.

Lomba Yang di selenggarakan oleh Prime Generation Bimbel se Bali-Nusra (Primagama) 2022.

Kategori Matematika Dan Ipa Kelas 3,4,5,6 SD Se Bali-Nusra. SDN 19 Rabangodu Utara mampu Bersaing dan Teruji, dengan mendapatkan Hasil Juara juara Sebagai berikut :

  1. AQELA ZHAFIRAH PUTRI juara 3 dari kelas 3a Sekota dan Kabupaten Bima
  2. ABIDA KHAIRINNISWA meraih Juara 3 kelas 4b, sekota dan kabupaten Bima.
  3. Muhammad ALFIAN meraih juara 1 dari kelas 5b, sekota dan kabupaten Bima, dan urutan ke 4 Sebali – Nusra
  4. PUTU ADITYA WIRA PRADNYANA meraih Juara 1 dari kelas 6a, Se Kota-kabupaten Bima. Dan Urutan ke 4 Se Bali Nusra.
  5. QIRANZHA PUTRI KHANISA meraih juara 4 dari kelas 6 sekota dan kabupaten Bima. Dan urutan ke 9 se Bali Nusra.

Ini tentu kerja keras dan kerja cerdas para pembimbing SDN 19 Rabangodu Utara Eny Prihatini, S.Pd dan Sarina, S. Pd selaku Pembina Matematika dan Ipa di SDN 19 Rabangodu Utara .

Kemenangan berturut turut ini Juga tidak lepas dari Dukungan dan Motivasi Kepala Sekolah Hebat SDN 19 Rabangodu Utara dan seluruh jajarannya.

Kepala Sekolah Hebat
Sekolah Penggerak yang terus mendukung semua Kegiatan Akademik dan Non akademik. (***)

Kompensasi Caleg di Partai Gerindra, Gaya Politik Modern Akomodatif

Bimantika.net _Salah seorang Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima Dapil Kecamatan Mpunda dan RasanaE Barat melalui Partai Gerindra, Muhammad Arifudin, S. Sos mengaku bahwa salah satu partai politik yang mengedepankan manajemen Modern akomodatif adalah Partai Gerindra.

Arifudin yang juga sebagai Pemimpin Perusahaan PT. Bimantika Multi Media merasa tertarik dengan pola dan manajemen Partai Gerindra yang sangat memperhatikan nasib para calon anggota legislatifnya yang bertarung di Pemilu 2024.

“Jarang ada Partai Politik yang membuat kesepakan yang akomodatif, satu-satunya Partai yang mau menjalankan pola akomodatif bagi seluruh Caleg nya adalah Gerindra” ujarnya.

Arifudin yang tercatat sebagai Ketua PAC Gerindra Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima Periode 2022-2027 ini ungkapkan bahwa kesepakatan yang diambil oleh Gerindra untuk Akta Notariskan seluruh Kesepakatan Para Caleg adalah langkah tepat di era sistim politik proporsional terbuka seperti saat ini.

“Saya pribadi tentu akan bekerja keras dalan rangka meraih suara sebanyak-banyaknya, karena sistem akomodatif Partai yang tentunya tidak menelantarkan kadernya” ujar Arifudin.

Ketua DPC Gerindra Kota Bima yang juga Anggota DPRD Kota Bima Dua Periode Khalif Bin Walid mengaku optimis Gerindra Kota Menangkan Pemilu 2024 di Kota dengan adanya arahan DPD Gerindra NTB membuat kesepakatan kompensasi pada seluruh Caleg di Kota Bima.

“Atas arahan Sekretaris DPD Gerindra NTB, kami yakin bahwa Gerindra Menangkan Pemilu 2024 di Kota Bima” ujar Walid.

Informasi adanya kesepakatan yang akomodatif itu pasca Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB hari ini Senin 14 November 2022 Menggelar Roadshow di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bima.

Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Usman Alkhairy dalam Roadshow nya ke DPC Gerindra Kota Bima banyak memberikan arahan politik nya jelang Pemilu 2024 baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Anggota Legasilatif.

Sebagai Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali menjelaskan bahwa secara organisatoris DPD Gerindra NTB putuskan penerimaan Bakal Calon Anggota DPRD Kota dan Kabupaten serta Propinsi NTB dimulai 10 November hingga 10 Desember 2022.

“Satu bulan Proses pendaftaran ini diharapkan DPC Kota Bima lakukan gerakan-gerakan politik dalam rekruitmen bacaleg” ujar Ali.

Ali mengaku bahwa khusus DPC Kota Bima tantangan paling besar dengan kompleksitas parpol yang banyak

“Meskipun demikian kita dari awal lakukan pemetaan -pemetaan dalam menentukan bacaleg seluruh NTB” ujarnya.

Ali juga membeberkan bahwa DPD Partai Gerindra NTB sudah menetapkan ketentuan-ketentuan dalam kebersamaan dalam ikut kompetisi Calon Anggota DPRD Kota Bima.

“Kita sudah tetapkan bahwa di Gerindra ada kompensasi Para Caleg yang melampaui suara sesuai kesepakatan namun tidak lolos jadi Anggota Dewan, kompensasi itu tertuang dalam kesepakatan masing-masing DPC” ujarnya.

Ali mencontohkan misalnya di DPC Kota Bima yang mendapatkan suara diatas 500 maka Dewan yang dilantik akan menyerahkan dana pokirnya untuk yang calon yang gagal namun memenuhi standar suara di atas 500 suara tersebut.

“Kesepakatan itu ditandatangani bersama para Caleg serta di Akta Notariskan sehingga berkekuatan hukum” ungkap Ali.

Langkah ini diambil oleh Gerindra sebagai wujud membesarkan partai Gerindra di NTB, dan sebagi bentuk Politik Kemanusiaan yang di terapkan di Partai Gerindra.

“Jangan biarkan kawan-kawan menderita yang ikut menyumbang suara saat pileg namun belum tembus menjadi Anggota Dewan, maka Gerindra punya pilihan Politik Kemanusiaan” demikian ungkap Ali.

Setelah selesai memberikan sejumlah informasi penting dari DPD Gerindra NTB pada DPC Gerindra Kota Bima, Rombongan DPD Gerindra NTB menuju Kantor DPC Gerindra Kabupaten Bima dan Dompu.

Sebelum meninggalkan Kantor DPC Gerindra Kota Bima, Ali yang tampil penuh familiar tersebut mewanti-wanti pada Ketua DPC Gerindra Kota Bima untuk Tidak pungut biaya dalam pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Bima.

“Jangan bebankan para Caleg dan ingat bahwa di Gerindra tidak memungut Biaya pendaftaran Caleg” ungkap Ali yang disambut Kalimat “Siap Laksanakan” oleh Ketua DPC Gerindra Kota Bima Khalid Bin Walid.

Ali pun memberikan waktu pada Ketua DPC Gerindra Kota Bima bahwa Akhir Desember 2022 seluruh Bakal Caleg DPRD Kota Bima sudah selesai 100 porsen daftar Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima.

Karena menurutnya setelah Desember selesai semua berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kota dan Kabupaten se NTB akan menyelenggarakan hajatan besar Hari Ulang Tahun Partai Gerindra 6 Pebruari 2023. (***)