Bareskrim Mabes Polri Diduga Lakukan Abuse of Power Dalam Persoalan Tambang di Ketapang

Bimantika.net _Ketapang – Sejumlah karyawan tambang di Ketapang, Kalimantan Barat, mempertanyakan PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) operasionalnya sempat terhenti lantaran ada garis polisi di lokasi perusahaan tambang emas.

Antonius satu diantara karyawan PT Sultan Rafli Mandiri mengatakan, dia bekerja sebagai karyawan di PT. SRM sudah sejak Tahun 2019. Tapi sudah tiga bulan terakhir ini belum menerima upah dari PT SRM karena operasional nya terhenti dan sejumlah fasilitas tambang masih dipasang garis polisi.

“Dampak dari PT. SRM tidak operasi
sudah tiga bulan terakhir ini saya bersama karyawan lainya belum menerima upah sehingga hutang menumpuk. Saya berharap kepada pak Kapolri untuk membuka garis polisi agar PT. SRM bisa kembali beroperasi,” ujar Antonius Sabtu, 16 Juli 2022.

Hal senada juga diungkapkan Sumiran bahwa dia sudah tiga bulan terakhir ini belum menerima upah dari PT. SRM. Dan akibatnya hutang di toko banyak dan kridit barang di leasing terjadi gagal bayar. Dia pun meminta kepada Presiden dan Kapolri untuk membuka garis polisi yang ada di PT. SRM.

“Pak Presiden dan Kapolri saya minta garis polisi yang ada di PT. SRM agar segera dibuka, supaya perusahaan bisa kembali beroperasi dan upah segera dibayarkan oleh perusahaan. Karena kalau perusahaan tidak segera beroperasi maka nasib kami semakin sulit dan terkatung- katung,”katanya.

Kepala Teknisi Tambang PT SRM Syaiful Situmorang mengatakan, bahwa pihaknya mempertanyakan tidak dilakukan pemeliharaan tunel (terowongan) dan terlalu lamanya tidak beroperasinya pabrik dikarenakan dipoasangnya GARIS POLISI pabrik pengolahan dan pemurnian emas tersebut.

“Untuk menghindari lebih lama lagi terlantarnya para pekerja dan keluarganya dari masyarakat sekitar lokasi pabrik pemurniaan emas di Ketapang, Kalimantan Barat, dan potensi hilangnya penerimaan negara atas pajak dan royalty dalam jumlah besar yang seharusnya sudah disetor oleh PT SRM,” kepada Negara, ungkap Syaiful.

Ia juga menambahkan akibat mandeknya operasional tambang dikarenakan garis polisi di lokasi akan menghambat iklim investasi pada program ekonomi pemerintah RI.

“Dapat merusak iklim investasi pada program ekonomi pemerintah RI yang dicanangkan oleh bapak Presiden RI. Dengan tidak cantumkanya Mulut Tunel (mulut terowongan tambang ) pabrik pengolahan dan pemurnian emas beserta perralatnya dan gudang penyimpanan bahan peledak dalam penetapan Pengadilan Negeri Ketapang tindak tersebut masuk sebagai Tindakan sewenang-wenang (Abuse Of Power-red) dari kepolisian,” bebernya.

Lebih lanjut, Syaiful menilai bertentangan dengan KUHAP dan merusak tatanan hukum di Indonesia, dengan tidak dikabulkannya oleh polisi permohonan pembukaan / pelepasan police line dgn berdasarkan dasar ketentuan hukum dan surat izin kementerian esdm Dirjen Minerba untuk melakukan permohonan pelepasan garis polisi di mulut tunel dan pabrik pengolahan pemurnian emas PT SRM.

“PT SRM Perusahaan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarakan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia nomor : 40/1/IUP/PMA/2020 tanggal 23 September 2020 berlaku hingga 9 juni 2030,”ujarnya

Seperti dilansir situs Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, Bahwa PT SRM telah dilaporkan oleh PT Bukit Belawan Tujuh (BBT) ke Mabes Polri dan dilakukan penyidikan Bareskrim Mabes Polri berdasarkan Surat Laporan Polisi (LP) No : LP/B/0537/IX/2021/SPKT/Bareskrim Polri Tanggal 8 September 2021. Diduga melakukan kegiatan penambangan melampaui batas WIUP dan masuk dalam WIUP PT BBT dimana IUP PT.BBT telah di cabut oleh Presiden RI pd tanggal 6 Januari 2022 dan telah di umumkan secara RESMI & SAH oleh Kementriaan ESDM & Kementerian BPKM & Ivestasi pd tgl.05 April 2022

Laporan Polisi tersebut masih dalam tahap penyidikan di Subdit 5 Ditipiter Bareskrim Polri dan belum P21 dan LP/A/0697/XI/2021/SPKT.Ditipiter/Bareskrim Polri, tanggal 19 November 2021 atas LP tersebut dalam tahap putusan di Pengadilan Negeri Ketapang, Kalbar. Tersebut menjatuhkan sanksi pidana Pasal 231 ayat (3) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP. Dimana atas perkara tsb pada saat tahap penyidikan telah dimohonkan sita oleh Ditipter Bareskrim Polri kepada PN Ketapang, Kalbar.

Kemudian telah dikeluarkan penetapan sita oleh PN Ketapang, nomor 628/Pen.Pid/2021/PN/Ktp tanggal 19 Oktober 2021 dan 667/Pen.Pid/2021/PN.Ktp tanggal 23 November 2021 dimana dari dua penetapan tersebut diatas tidak dimohonkan oleh Ditipiter Bareskrim Polri dan tidak ditetapkan sita oleh PN Ketapang atas dua mulut terowongan tambang bawah tanah atau mulut tunel yang Bernama Yu Hou dan Mulut Tunel Ahin dan juga tidak dimohonkan sita dan tidak ditetapkan sita oleh PN Ketapang atas pabrik pengolahan dan pemurnian emas beserta perlengkapannya beserta gudang penyimpanan bahan peledak.

Bahwa berkenaan dengan pemasangan Police Line (Garis polisi-red) oleh Subidt 5 Ditipiter Bareskrim Polri, PT SRM telah mendapatkan surat izin dari Kementerian esdm Dirjen Mineral dan Batu Bara agar berkoordinasi kepada Polri untuk melepas garis polisi tersebut.

Hingga berita ini ditulis pihak Kadiv Humas Mabes Polri dan pengacara dari PT Sultan Rafli Mandiri belum bisa dikonfirmasi. (***//rifan)

Tekan Kriminalitas, Polsek Woha Gelar KRYD

Bimantika.net _Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta penegakan Prokes Covid-19 di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kepolisian Sektor Woha Polres Bima menggelar Patroli Rutin yang disebut dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu malam (17/7/22).

Patroli yang dimulai Pukul 21.00 hingga 23.00 Wita dan dibawah kendali Kapolseknya, AKP Syaiful Anhar S.sos, itu, diawaki oleh Kanit SPKT Regu 1 Aiptu M.Ikhwan, Bripka Irwan, dan Bripka Sarjan.

Menurut Kapolsek Woha, lewat Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, para personil patroli menggunakan (Randis) kendaraan Dinas Polsek Belo tersebut, mengambil rute patroli,Desa Rabakodo, talabiu Penapali, Dadibou. Donggobolo, Risa, Kalampa, Samili, Naru, Tente hingga (cabang Tente) dan kembali ke Mapolsek Woha.

Selain untuk menekan terjadinya aksi Curat, Curas, dan Curnamor (3C), serta tindakan kejahatan lainnya, baik di jalanan maupun di lingkungan warga, KRYD tersebut juga dilakukan untuk menghimbau masyarakat tetap menegakkan Prokes Covid-19.

Sasarannya, lanjut Adib adalah lokasi rawan kejahatan dan kerumunan warga.

“Anggota juga menghimbau kepada para pemuda yang masih duduk-duduk dipinggir jalan agar segera pulang ke rumah masing-masing. Dan kepada masyarakat dihimbau agar tetap melaksanakan vaksinasi dan mengikuti Prokes untuk menghindari covid-19,” paparnya.

Secara terpisah, Kapolres Bima berharap, patroli tersebut dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Woha, serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes Covid-19.(***)

Wakapolres Bima Kota Ikut Tandu Jenazah Istri Almarhum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima

Bimantika.net _hari ini Minggu 17 Juli 2022 Wakapolres Bima Kota menghadiri acara penguburan Jenazah salah satu warga di Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima yang juga wilayah hukum Polres Bima Kota.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos adalah sosok yang sangat dengan masyarakat di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Sebagai Seorang Polisi berpangkat Komisaris Polisi dan orang nomor 2 di Jajaran Polres Bima Kota tidak lantas membuat dirinya berbangga hati apalagi berlaku sombong.

Sosok Kompol Mujahiddin sadar betul bahwa seluruh Manusia di Mata Tuhan adalah sama, yang membedakan adalah Ke-taqwa-an nya dihadapan Allah SWT.

“Bagi saya semua manusia sama kedudukannya di Mata Allah SWT, yang membedakan hanya Tingkat Ketaqwaan saja” ujarnya.

Sebagai Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin turut berbelasungkawa atas meinggalnya Almarhumah Hj. Nurlaelah Binti H. Miri yang dikenal oleh masyarakat Bima istri Almarhum Pengusaha Sarang Burung Walet Almarhum Drs. H.M. Najib M. Ali yang juga Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Periode 2009-2014

Tidak hanya sekedar berbelasungkawa saja, Kompol Mujahiddin pun ikut menandu keranda jenazah Almarhumah membaur dengan masyarakat Desa Bugis Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Kompol Mujahiddin dalam Menghadiri Acara Presisi Penguburan Almarhumah pun ikut dalam Sholat Jenazah hingga prosesi penguburan. (***)

Pelaku Pencurian dengan Menodong Anak Panah di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dasar penangkapan menurut Kasat Reskrim LP/B/130/VII/2022/NTB/Res.Bima Kota./Sek Rasbar Tanggal 15 Juli 2022,-

Penangkapan dilakukan
Pada Hari Sabtu Malam 16 Juni 2022 Sekitar pukul 23:30 Wita di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Korban/Pelapor M. Nur Yaumil Sabil 16 tahun Pelajar, Alamat Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Tersangka menurut Kasat Reskrim adlah Y S 27 Tahun Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi saat penangkapan adalah 1(satu) Unit HP Samsung A10 Warna Hitam dengan
IMEI 1: 357080105834908
IMEI 2: 357081105834906, 1(satu) Buah anak Panah, 1(Satu) unit sepeda motor merk Yamaha fino warna merah maron (EA3776XN),
Dan uang sisa penjualan barang hasil curian sebesar Rp.39.000,-

Kasat reskrim menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari Rabu tanggal 15 Juli 2022 sekitar pukul 22.40 Wita.

Awalnya Korban sedang duduk bersama dua orang temanya tiba-tiba datang dua orang pelaku dengan menggunakan motor yamaha mio fino warna merah menghampiri korban dan langsung menyuruh korban untuk diam sambil mengaku bahwa pelaku menguasai kawasan tersebut.

Setelah itu salah satu pelaku mengeluarkan panah dari kantong belakang celana dan melakukan pengancaman dengan cara menodongkan anak panah tersebut kearah korban.

Kemudian pelaku menggambil secara paksa 3 unit Handphone milik para korban.

Atas Kejadian tersebut Korban melaporkan ke SPKT Polsek Rasana’e Barat.

Kronologis Penangkapan menurut Kasat Reskrin bahwa Berdasarkan Laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku Curas tersebut.

Dari Hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut.

Kemudian Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku yaitu di Lingkungan Waki Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Setibanya dilokasi Tim langsung mengamankan Y S beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Handphone Merk Samsung A10 warna hitam.

Selanjutnya Tim melakukan interogasi dan dalam interogasi Y S mengakui perbuatannya dan mengakui bahwa dirinya yang menodongkan anak panah tersebut ke arah korban kemudian mengambil secara paksa dan membawa kabur 3 (tiga) unit Handphone milik korban.

Pelaku melakukan aksinya bersama satu orang rekanya berinisial Y yang masih dalam pengejaran Tim Puma ll.

Pelaku Y juga masih menguasai 2 (dua) unit Handphone hasil kejahatan tersebut.

Kemudian Tim mengumpulkan barang bukti lain berupa sepeda motor yang digunakan oleh pelaku saat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut.

Selanjutnya Tim Puma ll mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat. (***)

Pesan Walikota HML di Acara Pisah Sambut Kapolres Bima Kota

Bimantika.net _Acara Pisah Sambut Kapolres Bima Kota dari AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH ke AKBP Rohadi, S.I.K berlangsung penuh familiar di Mako Polres Bima Kota Jum’at 15 Juli 2022.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) hadir dalam momentum itu didampingi Asisten 1 Setda Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya H. M. Lutfi dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Walikota HML dalam kata sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Bapak AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH yang sudah mampu memberikan rasa aman dan nyaman pada warga masyarakat Kota Bima selama menjadi Kapolres Bima Kota.

“Saya selalu diberi informasi oleh warga masyarakat menyampaikan bahwa dalam menangani kasus kriminalitas sangat cepat oleh karena itu terima kasih kepada Bapak Henry Novika Chandra atas pengabdiannya” ujar Walikota HML.

Walikota HML berharap agar situasi dan kondisi yang yang sudah kondusif selama ini mampu terjaga untuk masa-masa yang akan datang.

Tugas Aparat Polisi menurut Walikota HML tidaklah ringan karena makin kompleksitasnya dinamika sosial kemasyarakatan di era digitalisasi.

“Indikator Kondusifitas nampak terlihat dengan adanya penanganan kasus-kasus kriminal di Kota Bima kian hari kian membaik”, ungkap Walikota Bima.

Baik secara pribadi, maupun sebagai pemerintah Kota Bima serta seluruh masyarakat Kota Bima Walikota HML menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada Ny. Henry yang menemani suami selama bertugas di Kota Bima tentunya dengan dukungan Ny. Henry bisa melaksanakan tugas secara baik.

Walikota HML pun menyampaikan adanya harmonisasi Komunikasi yang komunikatif antara Pemerintah Kota Bima dengan jajaran Polres Bima Kota.

“Do’a kita selalu menyertai AKBP Henry ditempat tugas yang baru dan selamat Datang Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi” ujar Walikota HML.

Walikota HML mengapresiasi Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang sehari sebelumnya bersilaturrahim di kediamannya.

“Suatu kebanggaan bagi Kota Bima diberikan Kapolres yang memiliki integritas tinggi, karena cita-cita kita bersama ingin menjadi abdi negara yang baik serta terwujudnya Kota Bima yang Kondusif” ungkap Walikota HML.

AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH menyampaikan kesannya, dimana tidak terasa dirinya telah bergabung disini selama 11 bulan sebagai Kapolres Bima Kota.

Dirinya bertugas sebagai Kapolres Bima Kota sejak 14 Agustus 2021.

“Tidak ada gading yang tidak retak, tidak ada seniman di dunia ini yang mampu mengukir karyanya dengan sempurna, tak ada manusia yang sempurna, kalau ada tutur kata, tingkah laku saya selama di Kota Bima yang menyakiti hati mohon dimaafkan”, ungkap AKBP Henry.

AKBP Henry pun menyampaikan bahwa Bima pada umumnya memiliki dinamika sosial yang cukup tinggi, tetapi kita memiliki bhayangkara, tokoh agama, birokrasi, mahasiswa, masyarakat, dan pemuda yang tangguh dan selalu memberikan dukungan dan spirit.

Sementara itu Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K menyampaikan, bahwa dirinya asli dari Jogjakarta lulusan Akpol tahun 2001.

Kapolres AKBP Rohadi menyadari bahwa dirinya sebagai sebagai orang baru tugas di Kota Bima langsung bersilaturrahim dengan berbagai tokoh Ulama dan Tokoh Agama.

AKBP Rohadi berterima kasih kepada adik asuhnya Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.IK, MH.

Ia menjelaskan bahwa langkah kedepan perlu dibangun dan dilanjutkan apa yang sudah dibangun oleh kapolres yang lama, antara lain kerjasama, koordinasi, dan kolaborasi dari semua pihak seperti Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh Agama, Aktivis mahasiswa dan stake holder lainnya. (***)

Bupati IDP : “Terima Kasih AKBP Henry”

Bimantika.net _”Tidak mudah mengayomi wilayah yang begitu luas dengan tujuh kecamatan di wilayah kabupaten dan beberapa kecamatan di wilayah hukum kota Bima. Alhamdulillah selama bertugas selama 11 bulan tugas tersebut dilaksanakan dengan baik, dibarengi dengan keberhasilan menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota”. Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP).

Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, khusus kepada AKBP Henry Novika yang saat ini menjabat Kapolres Sumbawa, izinkan kami atas nama Pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan mengabdian untuk masyarakat, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Bima Kota”. Imbuh Bupati.

Demikian ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) saat memberikan sambutan pada acara Silaturahmi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) yang dirangkaikan dengan Pisah Sambut Kapolres Bima Kota Kamis (14/7) di kediaman Bupati Bima, Panda-Palibelo.

Bupati yang didampingi Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Muhammad Zia Ulhaq, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Komandan Batalyon C Pelopor Brimobda NTB AKBP Zulkarnain S.IK, Kepala Kejaksaan Negeri Bima Andhie Fajar Arianto SH, MH, Wakapolres Kabupaten Bima Kompol Yusuf dan Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, Staf Ahli dan Asisten Lingkup Pemkab Bima juga memberikan apresiasi atas pendekatan aparat TNI-POLRI dalam mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah.

“Atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Bima, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus atas dukungan penuh aparat TNI dan Polri dalam mendukung pembangunan dan memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah. “Ke depan, Sinergi Tiga Pilar antara Pemerintah Daerah – TNI – POLRI akan terus ditingkatkan untuk memastikan kehadiran negara dalam setiap kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan”. Harap Bupati.

Kepada Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Bupati menyampaikan Selamat datang, selamat bertugas di Bima. Semoga tambah sukses untuk meraih kesuksesan yang lebih tinggi dan semoga sinergi dapat terus terjalin. Terang Bupati dihadapan para Camat, Danramil dan Kapolsek Se-kabupaten Bima yang diundang pada acara tersebut.

Pada kesempatan Pisah – sambut tersebut, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi mengungkapkan, ke depan, jika ada kegiatan di wilayah hukum instansi yang dipimpinnya perlu dikoordinasikan. Polri hadir untuk menciptakan kondisi Kamtibmas sehingga kegiatan ekonomis dan investasi bisa tumbuh”. Tandas mantan Kasubid II Dirreskrimsus POLDA NTB ini.

Sementara itu, AKBP Henry yang menyempatkan diri menyampaikan sambutan mengungkapkan, bertugas di wilayah hukum Bima merupakan kebanggaan sebagai “tour of duty” dan didukung oleh para Bhayangkara tangguh dan prajurit tangguh TNI membantu penanganan Kamtibmas”.

Dijelaskan Kapolres Sumbawa ini, masyarakat saat ini cukup kritis dan memerlukan kehadiran serta kecepatan aparat dalam melaksanakan tugas dan merespon setiap dinamika yang muncul. Dengan sinergi, komunikasi dan kolaborasi Insya Allah tidak ada hal yang sulit”. Tandas perwira yang murah senyum ini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama. (***)

Kapolres Bima Kota Terapkan Konsep LAWATA Untuk Seluruh Personil

Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolres Bima Kota Akan menerapkan LAWATA dalam internalisasi nilai-nilai Kepolisian di seluruh Jajaran Personil Polres Bima Kota.

Kapolres yang menjunjung tinggi nilai Loyalitas terhadap bangsa dan negara ini benar-benar berharap teraktualisasinya nilai-nilai pengayoman terhadap seluruh lapisan warga masyarakat.

Pada media online Bimantika Jum’at 15 Juli 2022 Kapolres menguraikan makna internalisasi nilai Kepolisian dalam adegium LAWATA.

Menurut Kapolres bahwa
L dalam kalimat Lawata adalah Loyalitas terhadap kepentingan masyarakat Bangsa dan Negara

A Amanah dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian

W Wibawa, Polisi menurut Kapolres Bukan perlihatkan face menakutkan warga dan masyarakat namun memiliki kewibawaan yang kharismatik.

A adil dalam menerapkan tugas pokok dan fungsi Kepolisian ditengah-tengah masyarakat.

T terpuji dalam langkah yang diambil sehingga setiap langkah yang di ambil selalu terarah dan terukur dalam menjalankan tugas kepolisian.

“A terakhir adalah Aman setelah semua mampu dimaknai secara mendalam maka akan tercipta kondisi yang Aman” Demikian ujar Kapolres.

Masih menurut Kapolres bahwa sesungguhnya Polri dalam melaksanakan tugas pokok wajib bersinergitas dengan TNI dan Elemen Masyarakat.

“Sinergitas dengan TNI dan seluruh lapisan masyarakat, Komunikasi yang baik adalah kunci utama dalam menciptakan kondisi yang kondusif” ujar Kapolres. (***)

Awali Tugas Jadi Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi Temui Ulama dan Umara

Bimantika.net
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K adalah sosok Kapolres Menggantikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., yang mendapatkan tugas sebagai Kapolres Kabupaten Sumbawa.

Langkah awal yang dilakukan oleh AKBP Rohadi persis sama seperti langkah awal AKBP Henry saat pertama bertugas sebagai Kapolres yakni mendatangi para Ulama dan Tokoh Agama.

Pada hari Kamis 14 Juli 2022 Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi Berkunjung di rumah tokoh agama sekaligus sesepuh warga Bima, Tuan Guru H Ahmad Hasan.

Kapolres Bima Kota nampak sangat hormat pada Ulama kharismatik ini dan perbincangan berlangsung sangat familiar.

Langkah silaturrahim selanjutnya Kapolres Berkunjung di kediaman H Muhammad Hasan. Dalam Kunjungan itu Kapolres AKBP Rohadi didampingi Danyon C Sat Brimobda NTB AKBP Zulkarnain, Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, S. Sis dan Kasiwas Polres Bima Kota AKP Dedi Supriyadi,

Usai menemui Ulama dan tokoh Agama, Kapolres bersilaturrahim dengan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML)

Pada Media Online Bimantika, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K mengungkapkan bahwa sinergitas dengan seluruh stake holder adalah langkah yang perlu di ambil dalam rangka menciptakan kondusifitas Daerah.

“Langkah ini perlu kita jalani untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban demi kenyamanan warga Kota Bima dalam bersosial kemasyarakatan” ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres bahwa sesungguhnya menjalin silaturrahim secara tidak langsung ada jalinan sinergitas yang mengarah pada saling menjaga keamanan dan ketertiban.

“Keamanan dan ketertiban tentu menjadi Tugas kami, namun yang jauh lebih memberikn makna adalah terlibatnya seluruh lapisan masyarakat Kota Bima dalam menciptakan kondisi yang kondusif” demikian ujar Kapolres.(***)

Kota Bima Juara 1 se-NTB Pengelolaan PIP

Bimantika.net _Untuk menumbuhkan praktik baik dan inovasi kinerja dalam melaksanakan Program Indonesia Pintar (PIP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memberikan Apresiasi dan Penghargaan Pengelola Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2022.

Apresiasi dan penghargaan ini diberikan kepada mitra utama pengelola PIP, yaitu Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Perguruan Tinggi, dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

Dunia Pendidikan Kota Bima kembali torehkan prestasi, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) Kemdikbudristek Republik Indonesia.

Kota Bima meraih penghargaan urutan terbaik Pertama se NTB atas Pengelolaan Program Indonesia Pintar (PIP).

Peserta yang ikut berjumlah 178 orang, yang berasal dari Region 3 yaitu Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, Provinsi NTB, dan Provinsi NTT.

Urutan kedua diraih oleh Kabupaten Sumbawa, kemudian diikuti Kota Mataram diurutan ketiga.

Kriteria penilaian meliputi : pertama, validasi data NIK, NISN, serta sinkronisasi antara data Dapodik dengan data Dukcapil dan DTKS Kemensos RI.

Kedua, persentase terbesar melaporkan konfirmasi pencairan pada aplikasi Si-Pintar.

Ketiga, persentase terbesar melaporkan Upload Buku Rekening pada aplikasi Si-Pintar.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima Drs. Taufikurrahman, M. Ap mengungkaokan bahwa PIP dirancang untuk Membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu agar mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur pendidikan formal (mulai SD/MI hingga anak Lulus SMA/SMK/MA) maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Mencegah peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu terkena kemungkinan putus sekolah.

Menarik siswa putus sekolah untuk kembali melanjutkan pendidikannya.
Meringankan biaya pendidikan setiap peserta didik.

Dalam hal tersebut Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bima Telah Melaksanakan Program PIP tersebut dengan baik hingga Mendapatkan Predikat terbaik dari Tingkat Provinsi NTB Dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PUSLAPDIK) Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi. (***)

IPEMI Kabupaten Bima Helat Pelatihan Pembuatan Tas Dari Ban Dalam dan Jeans Bekas

Bimantika.net _Jajaran Pengurus Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) Kabupaten Bima dipimpin Fitriani Adel Linggi Ardi, SE yang juga pengusaha Muslimah pemilik Brand Madu Hutan – Mbojo Honey Rabu (13/7) menggelar Pelatihan Pembuatan tas, Dompet dari bahan daur ulang ban dalam bekas dan celana jeans bekas.

Fitriani dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perempuan harus mandiri, mampu berkarya dan menciptakan lapangan kerja.
“Kita bisa menciptakan barang yang dianggap oleh orang lain sampah, di tangan kita akan menjadi karya seni bahkan bernilai rupiah. Maka ini adalah awal bagi kita untuk trus maju dan berinovasi berkreatifitas untuk menopang perekonomian rumah tangga, juga menjadi wirausaha.
Dengan keterampilan yang dimiliki akan membuka banyak lapangan kerja untuk orang-orang disekitar kita dan ke depan, jika ibu-ibu sukses menjadi pengusaha dapat merangkul lebih banyak wirausaha yang bisa sukses”. Ungkap Ketua IPEMI ini mengakhiri sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Pemberdayaan Perempuan dari DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Siti Romlah S.Sos .MM dalam arahannya berharap, pelatihan ini dapat terus dilakukan. Ini merupakan langkah awal untuk ibu-ibu berkarya, bisa menghasilkan pendapatan keluarga dan menebarkan kepada perempuan lain yang berada di desa masing-masing. Kata Romlah penuh semangat.

Sementara itu, Fasilitator Pelatihan yang juga pengusaha Muslimah bergerak di bidang Craft pemilik brand “Syakira craft” Retno Arumdati menjelaskan, sampah bisa bernilai ekonomi tinggi kalau kita mampu memanfaatkannya kembali, mengolah menjadi dompet cantik dan bekas celana jeans menjadi tas super keren. Dalam pelatihan, tidak menggunakan pola, namun kita akan berimajinasi. Setiap yang bernilai seni tidak perlu ketentuan baku.” jelasnya

30 orang peserta terdiri dari Ketua TP PKK Desa Se Kecamatan Belo, 18 orang perwakilan perempuan penjahit pakaian dari 9 Desa di Kecamatan Belo dan 15 orang anggota Pekka perwakilan Pekka dari desa (Samili, Kalampa, Risa, Tente, Talabiu, Sakuru, Tonggondoa) di Basecamp IPEMI kota Bima.

Pada sesi pelatihan, 30 peserta di bagi menjadi 5 kelompok ditambah 1 kelompok dari kru IPEMI. Pelatihan pertama membuat dompet ukuran kecil dari ban bekas dan dilanjutkan sesi pembuatan tas dari jeans bekas. Satu kelompok di targetkan 1 dompet dan mampu menghasilkan 2 dompet dan satu celana menghasilkan dua unit tas dalam waktu 30 menit. Sisa kain yang adapun bisa di sulap menjadi dompet untuk ukuran opsional.

Melihat tingginya minat peserta dan pelatihan ini sangat bermanfaat untuk ibu-ibu dalam menciptakan karya seni dari sampah, Pengurus IPEMI menambah waktu pelatihan yang awalnya satu hari menjadi dua hari. (***)