Jeff : Ada Upaya H. Gawis Adu Domba Walikota Bima dengan FUI Bima

Bimantika.net _Adanya pernyataan Asisten l Pemerintah Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis yang katakan bahwa Walikota Bima melarang Suara Toa di Masjid dan Musholla sebagaimana yang beredar di jagad maya dan media online menjadi polemik karena Walikota Bima tidak pernah melarang soal Toa.

Ketua RW 01 Kelurahan Pane Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima yang juga pemerhati Sosial Kebudayaan Rafiuddin, SH menilai bahwa penyataan Asisten 1 Pemkot Bima adalah berpotensi untuk adu domba Walikota Bima dengan Forum Ummat Islam (FUI) Bima.

Jeff sapaan akrab Ketua RW atas berita itu langsung kros chek ke Pak Walikota Bima.

“Pqk Wali sudah sangat tegas katakan bahwa soal sambutan asisten 1 itu tidak terkonsep hanya improvisasi asisten 1 sendiri” ujar Jeff.

Jeff mengusulkan agar asisten 1 segera minta maaf secar terbuka pada publik agar tidak menjadi bluner.

“Saya minta sebagai warga Kota Bima agar asisten 1 segera minta maaf dan klarifikasi pada ummat Islam Bima secara menyeluruh” ujar Jeff melalui saluran WhatsApp nya Rabu malam 20 Juli 2022.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada media online Bimantika Rabu malam 20 Juli 2022 menyebutkan bahwa dirinya yang berlatar belakang mantan aktivis Mahasiswa berbasiskan Islam tidak pernah terlintas dalam pikirannya untuk melarang suara Toa di Masjid dan Musholla.

‘,Justru saya harapkan Toa tetap kita berdayakan dalam fungsi sosial kemasyarakatan dan keagamaan secara maksimal” Ujar Walikota HML.

Walikota HML menjelaskan pula bahwa dirinya selama menjadi Anggota DPR RI Dua Periode dari Fraksi Partai Golkar dan Dilantik menjadi Walikota Bima Sejak 2018 lalu akan tetap melestarikan dan memfungsikan secara maksimal soal Suara Toa di Masjid dan Musholla.

“Kita akan maksimalkan fungsi Toa untuk sosial kemasyarakatan dan Keagamaan seperti adanya Gotong Royong, adanya bencana, adanya imunisasi, adanya MTQ dan lainnya sangat membutuhkan pengeras suara” demikian ujar Walikota HML.

Baginya fungsi Toa tetap dilestarikan untuk kelangsungan hidup dan kehidupan baik untuk soal sosial kemasyarakatan lebih-lebih lagi soal ke Agamaan.

“Asisten satu itu ngawur, tidak ada konsep saya yang saya bacakan justru itu improvisasi asisten satu sendiri, bagi saya secara pribadi dan selaku Walikota Bima tegas saya katakan fungsi Toa tetap di fungsikan secara maksimal untuk urusan sosial kemasyarakatan dan Ke Agamaan” demikian ujar Walikota HML menutup wawancaranya. (***)

Walikota HML : Toa Tetap Difungsikan Untuk Sosial dan Agama

Bimantika.net _Adanya pernyataan Asisten l Pemerintah Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis yang katakan bahwa Walikota Bima melarang Suara Toa di Masjid dan Musholla sebagaimana yang beredar di jagad maya dan media online dibantah Keras oleh Walikota Bima.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada media online Bimantika Rabu malam 20 Juli 2022 menyebutkan bahwa dirinya yang berlatar belakang mantan aktivis Mahasiswa berbasiskan Islam tidak pernah terlintas dalam pikirannya untuk melarang suara Toa di Masjid dan Musholla.

‘,Justru saya harapkan Toa tetap kita berdayakan dalam fungsi sosial kemasyarakatan dan keagamaan secara maksimal” Ujar Walikota HML.

Walikota HML menjelaskan pula bahwa dirinya selama menjadi Anggota DPR RI Dua Periode dari Fraksi Partai Golkar dan Dilantik menjadi Walikota Bima Sejak 2018 lalu akan tetap melestarikan dan memfungsikan secara maksimal soal Suara Toa di Masjid dan Musholla.

“Kita akan maksimalkan fungsi Toa untuk sosial kemasyarakatan dan Keagamaan seperti adanya Gotong Royong, adanya bencana, adanya imunisasi, adanya MTQ dan lainnya sangat membutuhkan pengeras suara” demikian ujar Walikota HML.

Baginya fungsi Toa tetap dilestarikan untuk kelangsungan hidup dan kehidupan baik untuk soal sosial kemasyarakatan lebih-lebih lagi soal ke Agamaan.

“Asisten satu itu ngawur, tidak ada konsep saya yang saya bacakan justru itu improvisasi asisten satu sendiri, bagi saya secara pribadi dan selaku Walikota Bima tegas saya katakan fungsi Toa tetap di fungsikan secara maksimal untuk urusan sosial kemasyarakatan dan Ke Agamaan” demikian ujar Walikota HML menutup wawancaranya. (***)

IDP, Bupati Cantik Indonesia Timur Kembali Pimpin KONI Kabupaten Bima

Bimantika.net Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) adalah sosok Wanita Cantik, Ramah, Santun serta memiliki kharismatik dan Wibawa yang sangat Tinggi.

Statusnya Sebagai Bupati Perempuan pertama di Wilayah Indonesia Bagian Timur, IDP juga memiliki tingkat kepekaan sosial dan kesolehan sosial yang amat tinggi sehingga menjadi idola masyarakat Kabupaten Bima.

Kini IDP kembali dipercaya memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima periode 2022-2025. Pada kegiatan Rapat Kerja dan Musyawarah tahun 2022 di aula Kantor Bupati Bima, Rabu, (20/7/2022).

IDP mendapat dukungan lebih dari 50 persen dari Cabang Olahraga (Cabor) yang menjadi peserta rapat.

Ketua Panitia Misfalak, SE, menyampaikan, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE diangkat secara aklamasi tanpa melalui pemilihan karena sesuai ketentuan dalam pemilihan Ketua KONI Kabupaten Bima.

Kini IDP kembali menjabat sebagai Ketua KONI periode 2022-2026, karena masih dipercaya bisa membawa kemajuan untuk Olahraga Kabupaten Bima.

“Hanya satu calon yang terdaftar maju sebagai kandidat yaitu Umi Dinda dukungan para Cabor melebihi 50 persen, makanya aklamasi,” katanya.

Ketua KONI Kabupaten Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) menyampaikan terima kasih atas kepercayaan peserta Rapat Kerja (Raker) dan musyawarah Kabupaten Bima, karena masih memberikan kepercayaan pada dirinya untuk memimpin KONI Kabupaten Bima.

“Penyusun kepengurusan yang baru tentunya kami akan tetap mengedepankan kebutuhan dan harapan dari seluruh cabor yang ada,” katanya.

IDP yang juga sebagai Bupati Bima Dua Periode ini ucapkan terima kasih kepada ketua panitia dan seluruh jajaran yang terlibat dalam melaksanakan Raker KONI Kabupaten Bima.

“insya Allah Esok kita akan bersama-sama dengan Ketua KONI Provinsi untuk mendapatkan berbagai arahan catatan kemudian tentunya untuk tujuan utamanya adalah memajukan prestasi olahraga di Kabupaten Bima yang kita cintai bersama” Ujar IDP dengan senyuman Khasnya.

Diakhir kata sambutannya, IDP menyampaikan rasa terima kasih yang amat sangat dalam yang disertai dengan harapan kepada semua, dukungan dari seluruh cabor yang ada dan pengurus yang terpilih untuk bekerja memajukan olahraga di Kabupaten Bima sehingga Kabupaten Bima akan jaya dalam Soal Olah Raga. (***)

Penguatan Moderasi Islam, Mabes Polri dan Kemenag Kota Bima Bersinergi

Bimantika.net _Direktorat Pencegahan Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bekerjasama dengan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Bima menggelar kegiatan Silaturahmi Da’i dan Khatib se-Kota Bima, Rabu, 20 Juli 2022.

Kegiatan silaturahmi dalam rangka penguatan Islam Wasathiyah (moderat) untuk Indonesia damai ini, digelar di Aula Kantor Pemkot Bima, Rabu pagi pukul 08.30 Wita.

Selain dihadiri sekitar 100 da’i dan khatib se-Kota Bima, kegiatan dihadiri pula oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahidin, Kasdim 1608/Bima Mayor Inf Bambang, Kepala Bakesbangpol Kota Bima Dr. M. Hasyim, Ketua PW Muhammadiyah NTB Falahudin, Kepala Kemenag Kota Bima H. Ahmad Taufiq, Ketua FUI Bima Ustadz Asikin dan Ketua Brigade Masjid Ust Burhanudin.

Silaturahmi ini dirangkai dengan kegiatan pembinaan da’i dan khatib dalam rangka mengcegah Intoleransi dan radikalisme guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kota Bima.

Direktur Pencegahan Radikalisme Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, AKBP Muhammad Dofiri dalam sambutannya menyampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk penguatan Islam Wasathyah Indonesia yang damai dan dikiuti 100 d’ai dan khotib. Direktorat Pencegahan Radikalisme Densus 88 AT Mabes Polri sudah menggelar kegiatan seperti ini sebanyak 9 kali dan hari ini dilaksanakan di Kota Bima.

“Kami undang para da’i, khotib dan ulama dalam kegiatan ini guna melakukan pembinaan agar tercapainya Indonesia yang damai. Semoga kegiatan ini dapat menumbuhkan Islam yang damai dan cinta Indonesia,” terangnya.

Dofiri mengajak alim ulama dan seluruh komponen masyarakat untuk menciptakan Kota Bima yang damai. Diharapkannya, Ormas Islam se-Kota Bima mampu menjaga kedamaian di wilayah Kota Bima, serta para da’i dan khatib dapat memberikan kesejukan bagi umatnya.

Ia menuturkan, strategi kontra radikalisme perlu melibatkan masyarakat dan pelajar. Dengan cara menanamkan jiwa nasionalisme dan toleransi.

‘Waspada pada provokatif dan hasutan yang dapat merusak keutuhan NKRI. Mari kita cegah paham radikal dan intoleransi yang dapat memecah belah persatuan di antara kita,” imbuhnya.

Dofiri menjelaskan, intoleransi dan radikalisme merupakan sesuatu yang negatif dan tidak pantas untuk diterapkan di negara Indonesia. Seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk meminimalisir berkembangnya paham radikal dan intoleran, terutama para da’i dan khotib.

“Ujaran kebencian dan hasutan yang negatif selalu berkembang melalui media sosial, oleh karena itu kita perlu cerdas untuk menyikapi hal tersebut,” paparnya.

“Kita ingin ormas-ormas Islam mempererat silaturahmi dan menumbuhkan sikap cinta damai antar sesama. Dengan silaturahmi para da’i dan khotib ini terutama yang muda sangat penting dilakukan,” tambah Dofiri.

Wali Kota Bima melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis, mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi program pemerintah pusat. Dia mengapresiasi Mabes Polri karena Kota Bima mendapat kesempatan digelarnya kegiatan tersebut. “Ini semua menjadi harapan kita semua, terutama para da’i, khotib dan tokoh agama,” katanya.

Ia mengungkapkan persoalan yang paling menonjol saat ini terutama di media sosial. Yakni, adanya saling gunjing antara kelompok dan saling menyalahkan satu sama lain.

“Hal inilah yang membuat gesekan, sehingga dengan kegiatan silaturahmi merupakan upaya pemerintah agar tidak terjadi gesekan-gesekan antar sesama,” jelasnya.

Kemudian lanjut Gawis, yang kerap terjadi juga adalah menyinggung agama lain. Hal ini yang tentunya menjadi perhatian bersama.

“Suara yang di dalam masjid cukup di internal masjid saja. Jangan pakai toa, karena siapa tau di sekitar ada yang lain,” katanya.

“Negara ini dan daerah ini adalah milik kita bersama, maka kita berkewajiban menjaganya,” tandas Gawis.

Ia berharap, para da’i dan khatib mendengarkan baik-baik dan mencermati dengan seksama materi pembinaan.

Kegiatan Silaturahmi da’i dan khotib se-Kota Bima diakhiri dengan foto bersama. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pembinaan da’i dan khatib yang dipandu oleh Eka Iskandar. (***)

Pemkot Bima Kerja Maraton Tindak Lanjuti Pemukiman di Lahan Pelindo

Bimantika.net _Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH pimpin rapat koordinasi penanganan Pemukiman warga di lahan Pelindo, Rabu 20 Juli 2022.

Rapat yang diadakan di ruang rapat Sekda tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Bappeda Litbang Kota Bima, Kabag Hukum, bagian pemerintahan, BPN, BPKAD, Kesbangpol Kota Bima, Dinas Kelautan dan pihak kelurahan

Drs. H. Mukhtar Landa, MH menyampaikan bahwa masyarakat pesisir di sekitar kelurahan Melayu, Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Dara sudah lama menempati wilayah tersebut, tetapi legalitas tidak ada karena tanah masih berada di wilayah Pelindo.

Menanggapi hal tersebut, Perwakilan BPN mengatakan langkah pertama yang harus dilakukan ialah identifikasi subjek dan objek yang harus jelas secara domisili dan sudah tercacat menjadi warga tetap.

“Identifikasi dulu jumlah KK dan luas lahan yang dihuni warga di dalam kawasan Pelindo, dengan data yang ada usulkan pelepasan HPL, katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Bima Ir. Supawarman menjelaskan sasaran wilayah yang masuk kedalam program ini kelurahan Melayu, kelurahan Tanjung, dan kelurahan Dara.

“Dinas Perkim sudah membuat program penanganan kumuh 2023-2026 termasuk didalamnya penanganan kumuh “, jelasnya.
Karena Penangan Pelindo harus terprogram dg sistematis jadi butuh waktu yg cukup.

Menutup pertemuan tersebut, Sekda Kota Bima menyampaikan pesan Wali Kota Bima kepada Dinas Perkim agar segera bersurat secara langsung ke Pelindo, sehingga ada progres terkait hal tersebut.

Usai rapat Kabid kawasan permukiman dan pertanahan Dinas Perkim Kota Bima A.Haris Dinata, M.Si. langsung berkoordinasi dengan lurah-lurah terkait untuk mencari data jumlah KK dan luas lahan Pelindo yang dihuni warga. (***)

Cegah Wabah PKM, Bhabinkamtibmas Desa Tolo Kalo Lakukan Sosialisasi PKM pada Peternak

Bimantika.net _Sebagai garda terdepan Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Desa seorang Bhabinkamtibmas harus bisa melihat atau memberikan solusi atas permasalahan yang ada di Desa Binaannya.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tolo Kalo Polsek Kempo Bripka Mahsup bersama UPTD Dinas Peternakan Kecamatan Kempo melaksanakan giat sambang/kunjungan ke Lokasi peternakan sapi di Kediaman Nur A Salam di Desa Tolo Kalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu (19/7/2022).

Sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Tolokalo dan UPTD Dinas Peternakan Kecamatan Kempo ini dalam rangka untuk monitoring ke pemilik hewan ternak di Desa Tolokalo.

Bhabinkamtibmas Desa Tolokalo Bripka Mahsup mengatakan adapun maksud dan kunjungan atau sambang ini untuk mengecek informasi tentang kesehatan Hewan Ternak (Sapi) sekaligus memberikan himbauan sosialisasi tentang wabah Penyakit Kuku dan Mulut (PKM) pada hewan ternak yang saat ini sedang marak terjadi. (***)

Polsek Parado Gelar KRYD & Sosialisasi Kebangsaan Pada Siswa SMA 1 Parado

Bimantika.net _Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif diwilayah hukumnya Polsek parado kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar patroli rutin lanjutan dan sambang warga yang disebut [KRYD] serta memberikan pemahaman kesadaran berbangsa dan bernegara kepada siswa-siswi SMAN 1 Parado yang melaksanakan MPLS (19/7/ 2022).sekitar pukul 09.00 wita.

Kapolsek parado iptu Ilham Suwito dalam penyampaiannya mengatakan agar para siswa dan siswi yang menggunakan sepeda motor ke sekolah agar jangan menggunakan knalpot racing atau knalpot yang bersuara bising yang dapat mengganggu orang lain, dan mentaai seluruh tata tertib baik dilingkungan sekolah maupun di luar sekolah ungkap kapolsek mengutip Adib.

”ini adalah bentuk kepedulian Polri khusunya Polres Bima dan jajaran demi tebentuknya pribadi yang handal dan berahlak bagi generasi penerus bangsa dan negara”ucap kapolsek

Ilham juga menghimbau agar seluruh siswa-siswi SMAN 1Parado agar tidak melakukan tindakan kejahatan dan menjauhi narkoba karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek juga berharap semoga siswa dan siswi SMAN 1 Parado bisa menjadi pelajar yang berprestasi sehingga bisa menjadi orang yang sukses dan dapat meraih cita – cita yang diinginkan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Parado Iptu Ilham Suwito, SH,dan didampingi Kanit Binmas Aiptu Heru Supratikno, SH,Kanit Patroli Aiptu Lalu Agus Setiawan,Kanit Intelkam Bripka Hery Irawan dan Briptu Izan Edu Santoso.

Setelah itu sekira Pukul 10.20 wita, Kapolsek Parado bersama personil melaksanakan kegiatan Patroli Rutin (KRYD) dan Sambang Desa di Desa Parado Rato Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Parado menyampaikan kepada warga masyarakat di Desa setempat agar sama – sama dengan pihak kepolisian menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pungkas Adib.(***)

Perkosa Anak Kandung, Ayah Asal Ntoke Wera Babak Belur Dihakimi Massa

Bimantika.net Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota (18/7).

Pelaku adalah Ayah Kandung sendiri yang bertempat tinggal di Dusun Ndongo Desa Ntoke Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Pelaku memperkosa Anak kandung nya sendiri bernama N, umur 14 tahun yang masih duduk di kelas 2 SMP.

Warga setempat yang mengetahui kejadian menghakimi terduga pelaku hingga babak belur.

Atas aksi massa pada seorang ayah pada anak kandungnya tersebut berhasil dihalau oleh sejumlah personil Polsek Wera, Babinsa dan Kades setempat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kapolsek Wera, Iptu Husnain menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya pencabulan anak kandung di bawah umur langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Atas adanya laporan dari warga terjadi penghakiman massa terhadap terduga pelaku pencabulan Pihak Polsek Wera langsung menuju TKP” ungkapnya.

Kapolsek membeberkan bahwa Setibanya di rumah TKP, terduga pelaku dikepung oleh masyarakat setempat dan sempat dihakimi massa hingga babak belur.

“Berkat gerak cepat dari personil kami anggota berhasil mengamankan terduga pelaku dari penghakiman massa dan langsung dibawa ke Mako Polsek Wera,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan lebih jauh bahwa dari hasil interogasi korban, ayahnya sudah tiga kali mencabulinya.

“Terakhir hari Rabu, untuk pertama dan keduanya lupa harinya,” ungkap Kapolsek.

Informasi yang diendus Media Online Bimantika di TKP bahwa keberadaan pelaku saat diamankan di Mapolsek Wera hendak melakukan bunuh diri sehingga pihak Polsek Wera mengamankannya di Mapolres Bima Kota.

“Benar mas untuk pelaku nya sudah di amankan dan di tangani unit PPA Polres Bima Kota” demikian ujar Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K menjawab beberapa pertanyaan Media Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya Selasa 19 Juli 2022. (***)

Sidak di DLH, Bupati IDP Instruksikan Serius Tangani Sampah

Bimantika.net _Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) didampingi Kepala BKD dan Diklat Drs Agus Salim M.Si dan Sekretaris BKD Laily Ramdhani S.STP M.M Selasa (19/7).

Dalam momentum Sidak itu juga dimanfaatkan Bupati IDP untuk memberikan arahan kepada seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima dalam apel pagi di kantor tersebut

Dihadapan Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima Ir.Jaidun, Sekretaris Ir. Kisman beserta jajaran, Bupati IDP menekankan agar jajaran DLH khususnya Bidang Persampahan lebih fokus menangani sampah di beberapa area.

“Pengelolaan sampah menjadi indikator bagi kemajuan daerah dan citra daerah di mata pihak luar yang berkunjung ke daerah. Oleh karena itu Kabid terkait agar lebih serius melakukan pengelolaan sampah dan memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan”.

Kepada Kadis, Bupati IDP menginstruksikan agar melakukan evaluasi beberapa titik penyebaran sampah yang sangat mengganggu kenyamanan ketika melewati ruas jalan perbatasan kecamatan dan di pinggir jalan negara.

Pada kesempatan apel pagi tersebut, Bupati secara khusus meminta jajaran DLH untuk lebih kompak.
“Saya berharap jajaran DLH dapat bekerja sebagai sebuah tim yang kompak, saling mengingatkan dan memberikan masukan untuk peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan di Kabupaten Bima. Oleh karena itu, tidak boleh ada ASN yang merasa lebih pintar dan lebih hebat, semua harus saling memberikan masukan yang baik antara satu dengan yang lainnya”.Kata Bupati.

Terkait tugas pokok dan fungsi DLH, Bupati meminta agar mendorong pencapaian agenda strategis pengelolaan lingkungan dengan melakukan evaluasi sejumlah aspek terkait kondisi alam dan ekosistem.

Usai memimpin apel, Bupati menyempatkan diri meninjau sejumlah ruang kerja bidang dan meninjau kebun bibit tanaman penghijauan yang ada di areal kantor DLH tersebut. (***)

Pemkab Bima Tanggapi Polemik Larangan Joki Cilik

Bimantika.net _Pasca diterbitkannya Surat Edaran Bupati Bima Nomor:709/036/05/2022 tentang Joki Cilik Bagian Dari Eksploitasi Anak, dapat disampaikan:

  1. Dalam upaya pemenuhan hak anak sebagai penjabaran amanat Undang-undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 dan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bima nomor 5 tahun 2019 tentang pemberdayaan perempuan dan anak, pemerintah daerah berupaya untuk memenuhi hak anak tersebut sebagai wujud komitmen pelaksanaan Kabupaten Layak Anak.

Namun demikian perlu dipahami bahwa surat edaran ini merupakan kebijakan yang sifatnya sementara mengingat saat ini Pemerintah Kabupaten Bima melalui DP3AP2KB, BAPPEDA, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), PORDASI dan instansi terkait lainnya tengah merumuskan regulasi dalam bentuk pedoman peraturan perundangan yang mengatur tentang perizinan, standarisasi, prosesur penyelenggaraan pacuan kuda tradisional. Regulasi ini disatu sisi menjamin perlindungan hak anak dari eksploitasi dan pada sisi lain mengakomodasi aspek sosial dan budaya penyelenggaraan pacuan kuda di Kabupaten Bima.

Cakupan regulasi tersebut nantinya mencakup kewajiban para pihak (stakeholder) baik pihak penyelenggara pacuan kuda, DP3AP2KB, Dikbudpora, Dinas Kesehatan, PORDASI, LPA dan instansi terkait lainnya untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam seluruh tahapan penyelenggaraan pacuan kuda.

Kewajiban tersebut antara lain, Pihak penyelenggara menyediakan data base joki dan melaporkan kepada Bupati Bima Cq. Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima. Mewajibkan panitia menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai standar untuk joki dan supervisi penyelenggaraan latihan joki di luar jam sekolah.

Regulasi ini juga memastikan terpenuhinya hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dengan menyediakan sarana sekolah di tepi arena saat event berlangsung dan penyediaan Posko kesehatan dan tenaga medis untuk mengantisipasi jatuhnya korban.

Dalam jangka panjang, aturan ini mengamanatkan pentingnya menyelenggarakan Sekolah Joki (Sertifikat Joki dan Kuda) sebagai syarat lomba, Peralihan usia joki secara bertahap, peralihan kelas kuda yang dilombakan, memberikan BPJS Kesehatan bagi Joki Anak, Adanya regulasi dan aturan yang jelas terkait pengelompokan usia dan spesifikasi dari umur 8 s/d 10 tahun.

OPD terkait melakukan pendampingan ekonomi kreatif bagi keluarga joki melalui program Si kupu-kupu dan program pendukung lainnya, supervisi penyelanggaraan latihan joki di luar jam sekolah dan supervisi penyelanggaraan sekolah tepi arena. serta supervisi penyediaan posko kesehatan dan tenaga medis.

Aspirasi dan pandangan dari para pemerhati hak-hak anak dan pecinta olah raga berkuda tradisional akan menjadi masukan yang penting untuk memperkaya materi rancangan produk hukum tersebut.
Demikian tanggapan ini disampaikan. (***)