Kadis Dikes : Kota Bima Tangani Stunting Lintas Sektoral

Bimantika.net _Aksi nyata lintas sektoral Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bima dalam menangani Stunting mulai nampak.

Atas arahan langsung Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) soal penanganan Stunting ini sehingga antar OPD pun bersinergitas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad, S. Sos yang di wawancara khusus media online Bimantika pada hari Kamis 24 Juli 2022 menyebutkan upaya-upaya kolaborasi tangani Stunting di Kota Bima.

“Pak Walikota HM Lutfi sudah instruksikan kepada beberapa OPD termasuk Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi lintas sektoral dalam rangka penanganan Stunting di Kota Bima” ujar Ahmad.

Lanjutnya bahwa Kolaborasi Lintas Program,
Kolaborasi Lintas Sektoral tersebut antara lain Bappeda, Dinsos, DPPKB, DP3A, Diskanlut, BKP, Dikbud, Koperindag, Canat dan Lurah.

Yang menjadi fokus dalam penanganan Stunting ini menurut Ahmad tentang penganggaran, asupan Gizi seimbang, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, pelayanan kesehatan, Penanganan Ibu dan Anak, pelayanan KB. PIK Remaja, pemenuhan vitamin dan tablet tambah darah untuk Remaja dan lainnya.

“Bahkan MoU dengan pihak Pengadilan Agama terkait dengan Edukasi pada pernikahan muda dan pernikahan anak,
Ini juga salah satu upaya utk menurunkan Stunting, AKI, AKB” demikian ujar Ahmad mengakhiri wawancaranya. (***)

Desa Boke Ikuti Penilaian Lomba Desa Tingkat Propinsi NTB

Bimantika.net _Setelah berhasil meraih Juara I pada lomba desa tingkat Kabupaten Bima, Desa Boke kecamatan Sape yang menjadi Duta Kabupaten Bima untuk mengikuti tahapan penilaian Lomba Desa tingkat provinsi NTB menyambut Tim penilai Selasa (12/7) di Gedung Serba Guna desa setempat.

Sejumlah undangan tampak hadir antara lain Ketua Tim Penggerak PKK kabupaten Bima Hj.Rostiati Dahlan S.Pd, anggota DPRD Dapil Sape-Lambu, Kepala OPD lingkup pemkab Bima para Camat dan tokoh masyarakat.

Tim penilai yang dipimpin oleh Dr. Azhari, S.H, M.H dalam sambutannya menyampaikan, “Akhir Bulan Juni lalu Tim telah mengundang Desa Boke untuk memaparkan kondisi desa dalam bidang pemerintahan, bidang kewilayahan, dan bidang kemasyarakatan, termasuk inovasi-inovasi dan program-program unggulan yang ada.”

Mewakili kabupaten Bima dengan status Juara I Lomba Posyandu tingkat provinsi, Dr. Azhari menyampaikan, Desa-desa yang menjadi juara kabupaten diharapkan dapat menjadi desa gemilang dan menjadi contoh bagi desa-desa lainnya di NTB, lebih khusus desa Boke di Kabupaten Bima.

“Di Kabupaten Bima masih terdapat 49 desa yang masuk kategori desa tertinggal, dengan dukungan dan pembinaan dari Pemerintah daerah dan pemerintah desa, pada tahun 2023 ditargetkan tidak ada lagi desa tertinggal di kabupaten Bima.” Tandas Azhari.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dalam sambutannya mengatakan Desa Boke merupakan salah satu desa dengan catatan prestasi yang banyak di kabupaten Bima, karena selalu bergerak maju dan berinovasi mengembangkan potensi wilayahnya.

“Suatu kebanggaan atas pencapaian yang baik bagi Desa Boke sebagai peraih juara pertama lomba desa tingkat kabupaten Bima, dan mewakili kabupaten Bima dan 190 desa lainnya pada lomba desa tingkat provinsi NTB.” ujar Bupati Bima berparas cantik ini.

Secara khusus, Bupati menjelaskan, dalam sektor kesehatan, upaya menurunkan angka stunting, kematian ibu dan bayi merupakan cita-cita mulia yang sudah digaungkan oleh seluruh pihak.” Ungkapnya.

Bupati Bima berharap apa yang menjadi catatan dari juri merupakan masukan berharga sebagai bahan evaluasi bersama didalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.

Menutup sambutannya Bupati Bima mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu mendukung persiapan dan optimis desa Boke siap untuk dinilai dan siap untuk memastikan diri untuk menjadi juara dalam lomba desa tingkat provinsi NTB.

Selanjutnya tim penilai melakukan verivikasi lapangan di kantor desa Boke.(***)

Hendak Mengambil Sarang Madu, MMA Warga Kilo Terjatuh dan Meninggal Dunia

Bimantika.net _Seorang pria meninggal dunia di tebing dekat lahan jagung bertempat di Desa Taropo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu, saat akan memanjat mengambil sarang madu pada Selasa 12 Juli 2022.

Berdasarkan informasi dari salah satu rekannya, ia jatuh dan meninggal saat mengambil madu lebah.

Dari keterangan Kaharuddin yang merupakan teman dari korban MMA (28 Tahun) mengatakan bahwa pada saat itu korban bersamanya sedang kerjad di ladang jagungnya.

Seusai itu korban mengajaknya untuk pergi mengambil sarang madu di tebing tidak jauh dari ladang jagungnya.

Saat sampai di tempat tujuan korban langsung naik ke tebing tempat bersarangnya lebah madu dengan ketinggian lebih kurang 50 Meter.

“Dengan menggunakan tali pengaman, akibat tali pengaman yang di gunakan tidak kuat menahan beban dan terputus sehingga korban terjatuh dan mengalami pecah kepala”, ujar Kaharuddin teman korban.

Melihat temanya terjatuh dan mengalami pecah kepala dan meninggal di tempat, saksi langsung pulang ke kampung yang jaraknya 7 Kilometer untk memberi tahu serta meminta bantuan kepada warga.

Sekira pukul 23.30 wita, korban meninggal dunia tersebut di evakuasi dan tiba di rumah duka.

Atas kejadian tersebut Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah langsung memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Taropo dan Kanit Intelkam Polsek Kilo turun kelokasi kediaman duka

Diketahui korban MMA (28 Tahun) merupakan warga Desa Taropo Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu meninggal Dunia terjatuh di ketinggian tebing 50 M yang mengakibatkan korban pecah kepala.

Dihubungi Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki mengatakan sebelumnya korban dan temannya berangkat dari rumah untuk bekerja di ladang jagungnya seusai bekerja di ladang korban bersama temannya merencanakan untuk mengambil sarang madu yang jaraknya 1 Km dari ladangnya.

“Kemudian sesampainya di tempat tujuan korban langsung naik tebing yang ketinggiannya 50 M, akibat tidak kuat menahan beban tali tersebut putus mengakibatkan korban jatuh dan meninggal dunia di tempat,” kata Marzuki Rabu 13 Juli 2022 di ruangan kerjanya.

Redi menyebut dari keterangan yang di dapat bahwa korban dan saksi yang mengetahui kejadian tersebut Masih memiliki hubungan keluarga ( sepupu 1 kali) dan keduannya sama- sama bisu ( tunawicara).

“Dan pihak keluarga menerima musibah ini dengan ikhlas, dan sudah menjadi takdir dari yang maha kuasa”, tutup kasi Humas. (***)

DPPKB Kota Bima Gelar “Gebrak Remaja” Minimalisir Stunting

Bimantika.net _Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima terus menggalang kekuatan dalam rangka meminimalisir Stunting di Kota Bima.

DPPKB Kota Bima menggelar sosialisasi Gebrak Remaja dengan Tema Cegah Stunting dan KKR di Kampung KB Kota Bima yang menyebar di 16 Kampung KB Kota Bima 13-15 Juli 2022.

Kepala DPPKB Kota Bima, Nurjannah, S. Sos yang di wawancara media online Bimantika Rabu 13 Juli 2023 menyampaikan bahwa gerakan meminimalisir Stunting di Kota Bima melibatkan generasi muda yang nota bene sebagai Duta GenRe Kota Bima.

Kaka Jana sapaan Kepala Dinas DPPKB Kota Bima menguraikan juga bahwa Stunting merupakan kondisi di mana pertumbuhan anak terganggu, ditandai dengan tubuh pendek yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis.

“Balita stunting pada umumnya rentan terhadap penyakit, mempunyai kecerdasan yang di bawah normal serta produktivitasnya rendah” ujarnya.

Yang dimaksud kekurangan gizi kronis di sini, yakni kondisi kekurangan gizi yang berlangsung lama, dari janin yang masih ada di dalam rahim sampai bayi usia 24 bulan.

“Kondisi ini menyebabkan tumbuh kembang anak tidak berlangsung secara optimal” ungkap Kaka Jana.

Masih menurutnya Di masa pandemi COVID-19, diperkirakan jumlah anak stunting dan gizi buruk di Indonesia meningkat.

Pasalnya, dengan banyaknya orang tua yang kehilangan pekerjaan, rasanya sulit untuk memenuhi kelengkapan nutrisi buah hati mereka.

Kaka Jana pun ungkapkan Beberapa hal yang bisa menjadi penyebab stunting pada anak, antara lain:

Pertama Kebersihan lingkungan yang kurang terjaga

Kebersihan lingkungan di sekitar anak yang kurang baik, seperti sanitasi yang buruk, dapat memicu penyakit diare dan cacingan pada anak, yang pada akhirnya akan meningkatkan risiko gangguan tumbuh kembang.

Kedua Status gizi ibu yang buruk saat hamil dan menyusui

Kekurangan gizi sejak janin dalam kandungan dan saat ibu menyusui, hal mana ini bisa berpengaruh pada tumbuh kembang balita.

Ketiga Pola MP ASI yang tidak sehat dan bergizi

Pada masa MP ASI sejak usia 6 bulan, oleh karena itu, standar makanan yang diberikan kepada bayi dan balita harus sehat dan bergizi.

“Anak jarang mengonsumsi sayur dan buah adalah juga menjadi faktor pemicu terjadinya stunting” demikian ujar KK Jana mengakhiri Wawancaranya dengan Media online Bimantika. (***)

Gandeng Polsek Woha, SMPN 1 Woha Gelar Sosialisasi Bahaya Konten Pornografi dan Pengenalan berlalu lintas

Bimantika.net _SMPN 1 Woha menggandeng Kepolisian Sektor Woha Polres Bima Polda NTB dalam rangka mensosialisasikan tentang bahaya Pornografi dan pengenalan keselamatan dalam berlalulintas kepada para siswa barunya yang masih dalam program massa pengenalan lingkungan (MPLS) Siswa siswi baru SMPN 1 Woha.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di sekolah setempat, Selasa, Tanggal 12 Jui 2022 Pukul 09.30 Wita, dan dihadiri langsung oleh Kapolsek Woha, AKP Saiful Anhar, S.Sos, Danramil Woha diwakili oleh Serka Faris .[Babinsa Desa Tente], Kepala SMPN 1 Woha, Nazmuddin, S.Pd, dan para guru.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, Kapolsek Woha, Saiful, dalam mengawli sambutannya, mengungkapkan apresiasinya kepda pihak SMPN 1 Woha yang telah menginisiasi kegiatan sosialisasi tersebut.

“Terima kasih kepada pihak sekolah dan siswa siswi atas waktu dan kesempatan yg diberikan kepada kami.” Ujar Saiful mengutip Adib.

Lebih lanjut, diharapkannya para siswa yang mengikuti sosialisasi agar selalu mentaati aturan, menghormati ibu-bapak gurunya serta menjauhi hal hal yang bisa merugikan diri sendiri, seperti tidak terlibat perkelahian atau tawuran, tidak menonton konten-konten pornografi.

Menonton konten-konten pornografi, terang Saiful, adalah salah satu perbuatan yang nantinya akan memicu pelecehan hingga kejahatan seksual.

“Karena itu harus dijauhi yang namanya pornografi itu,” tukasnya.

Ia juga mengingatkan para siswa agar menjauhi Narkoba dan Minuman Beralkohol. Karena kata Saiful, hal itu akan merusak masa depan mereka sebagai tonggak bangsa di masa mendatang.

“Yang namanya Narkoba dan dan minuman beralkohol itu jangan didekati. Karena kalau didekati, maka dapat membuka peluang bagi kita untuk mengkonsumsinya,” urai Saiful.

Artinya, papar dia lagi, agar siswa menjauhi orang-orang yang terindikasi melakukan penyalahgunaan Narkoba dan mengkonsumsi Minuman beralkohol.

“Dan jangan pernah berniat untuk mencoba-coba untuk mengkonsumsi Narkob dn minuman beralkohol. Karena sekali mencoba, kita akan mencobanya untuk yang kedua kalinya, hingga pada akhirnya sampai ketergantungan,” tegas Saiful.

Terkait berlalulintas, ia menguraikan, kalau akan berkendara Sepeda Motor misalnya, maka harus dilengkapi dengan helm standar, tidak ugal-ugalan dalam berkendaraan, serta tidak diperbolehkan untuk menggunakan kenalpot racing atau brong.

“Adapun tugas dan kewajiban adik siswa siswi datang kesekolah ini adalah untuk belajar sehingga kedepannya bisa menjadi generasi-generasi yang berguna bagi bangsa dan negara serta menjadi kebanggaan orong tua/keluarga dan Sekolah,” wejangnya kemudian.

Sementara kepada pihak sekolah, Saiful berharap para guru agar tetap melakukan pengawasan terhadap siswa siswi pada saat jam sekolah, serta membatasi siswa siswi keluar dari lingkungan sekolah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti terjadinya tawuran antar pelajar ataupun kecelakaan berlalu lintas.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir pada pukul 12.00 Wita dadan berjlan tertib, lancar dan aman.

Terpisah, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, berharap kepada sekolah-sekolah di Bima, dapat mencontoh kegiatan di SMPN 1 Woha.

Menurutnya, sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan pelanggaran hukum lainnya di sekolah-sekolah sangat penting untuk diadakan. Karena selain menambah wawasan siswa, juga untuk memberikan kesadaran taat hukum dan aturan, serta norma di kalangan belajar.

“Ini salah satu kegiatan yang strategis untuk menyelamatkan generasi muda kita,” pungkasnya. (***)

Tim Puma ll Polres Bima Kota Tangkap Siswa Penadah HP Asal Bre Palibelo

Bimantika.net _Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap tersangka Penadahan.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dasar penangkapan menurut Kasat Reskrim ADUAN/K/121/VI/2022/NTB/Res.Bima Kota.
Tanggal 28 Juni 2022.

Penangkapan dilakukan Pada Hari Selasa 12 Juli 2022 Sekitar pukul 13:30 Wita di Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Korban/Pelapor SRI HARTATI 40 Tahun Alamat : Lingk.Penatoi Rt 08/02 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Tersangka inisial AMR dikenakan pasal 480 KUHP 18 Tahun,Pelajar Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Tersangka lainnya adalah M.S 18 Tahun Swasta Alamat Desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kemudian tersangka ke 3 SYR 37 Tahun Petani Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi saat penangkapan antara lain :
1(satu)Unit HP Merk Vivo Y12S Warna Biru dongker
IMEI 1: 869146054046314
IMEI 2: 869146054046306

Kasat Reskrim menguraikan Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan, tim melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Dari Hasil penyelidikan TIM mendapatkan identitas pelaku yang menguasai barang hasil kejahatan tersebut.

Selanjutnya Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku yaitu di Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Setibanya dilokasi tim langsung mengamankan sdra.SYR beserta Barang Bukti yang dikuasainya berupa Handphone Merk VIVO Y12s warna biru dongker.

Kemudian TIM melakukan interogasi terhadap SYR.

Dari hasil interogasi TIM mengamankan AMR dan M.S, keduanya mengakui bahwa Handphone tersebut didapat dari rekannya yang bernama OP dan W yang saat ini masih dalam pengejaran Tim Puma ll.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat.

Untuk tersangka SYR tidak dapat di bawa oleh Pihak Puma ll Polres Bima Kota karena dalam kondisi sakit. (***)

Selamat Datang di Kota Bima AKBP Rohadi

Bimantika.net _Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi jabatan di sejumlah posisi Kapolres. Informasi yang dihimpun, rotasi dan mutasi itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor: ST/1214/VI/KEP./2022, per tanggal 20 Juni 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri atas nama Kapolri.

Diantara rotasi dan mutasi jajaran Kapolres tersebut salahsatunya Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH mendapat penugasan baru sebagai Kapolres Kabupaten Sumbawa Polda NTB.

Posisi AKBP Henry Novika Chandra, diganti oleh AKBP Rohadi yang sebelumnya menjabat Kasubdit 2 Dereskrimum Polda NTB.

Diketahui, AKBP Henry Novika Chandra mulai bertugas sebagai Kapolres Bima Kota pada Juli 2021 lalu.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto memimpin acara serah terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) jajaran Polda NTB, yang dilaksanakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, (11/07).

Sertijab berlangsung penuh Khidmat yang diikuti oleh jajaran Polda NTB dan situasi aman lancar hingga acara selesai.

Kini Polres Bima Kota di bawah Kendali AKBP Rohadi. Sosok AKBP Rohadi Alumni Akpol 2001 ini adalah Sosok Polisi yang dinilai tegas dan disiplin.

AKBP Rohadi sebelum menjabat Kapolres Bima Kota Pernah dinas di Jabar, BKO aceh, Polda Sultra dan terakhir Polda NTB.

Penyambutan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.I.K Bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bima Kota NY. Dita Rohadi berlangsung sangat Familiar.

Kedatangan Kapolres Bima Kota dan Ketua Bhayangkari Ny. Dita di sambut oleh Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos dan PJU Polres Bima Kota, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Ferryandi, S. IP Asisten 3 Pemkab Bima dan Danramil Woha di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Selasa (12/7/2022). (***)

Perkosa Anak Kandung Sendiri, SH Warga Kilo di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Aparat Kepolisian Resort Dompu dalam hal ini Polsek Kilo berhasil menangkap SH (43 Tahun), pelaku pemerkosaan.

Laki-laki 43 tahun ini memerkosa S (15 Tahun), seorang perempuan yang merupakan anak kandung pelaku di rumahnya, Dusun Nambo Solo Desa Lasi Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.

Kapolsek Kilo AKP Yuliansyah melalui Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki, Selasa (12/7/2022), mengungkapkan, pelaku melakukan aksi bejat perkosaanya terhadap anaknya sendiri.

Marzuki menjelaskan, peristiwa berawal pada saat Korban masuk kekamar tidur dan bermain HP sambil menunggu ngantuk tiba-tiba datang terduga pelaku SH yang pada saat itu baru pulang dari cafe dan masuk kekamar korban lalu menutup dan mengunci kamar korban lalu terduga pelaku langsung memeluk korban dan meminta kepada korban untuk bersetubuh dengan nya dan kalau korban tidak mau pelaku mengatakan tidak akan memberi ijin untuk korban menemui teman-temannya.

Kemudian korban mengiyakan permintaan dari pelaku tersebut. Setelah itu pelaku membuka celana levis yang dipakai korban sampai lutut lalu menurunkan celana dalam korban kemudian terduga menduduki kedua paha korban dan menyetubuhi korban setelah itu terduga pelaku keluar dan duduk diruang tamu kemudian terduga masuk tidur dikamar bersama istrinya dan keesokan harinya korban pergi kerumah neneknya untuk menceritakan tentang kejadian tersebut.

“Menurut keterangan dari korban bahwa korban pada saat itu sedang bermain hp di dalam kamarnya sembari menunggu ngantuk, tiba-tiba Pada saat itu pelaku SH sepulang dari cafe dalam keadaan mabuk kemudian pelaku masuk kekamar korban dan meminta korban untuk bersetubuh dengan pelaku. Apabila korban tidak menolaknya pelaku tidak akan memberikan ijin kepada korban bermain sama temannya”, terang Kasi Humas.

Setelah mengetahui hal tersebut nenek korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Untuk sementara pelaku sudah di amankan di Mapolres Dompu guna proses hukum lebih lanjut. (***)

Rental Mobil Untuk Curi Kambing, Warga Rasanggaro Dompu di Tanggap Polisi

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil Melakukan penangkapan dan mengamankan Pelaku Pencurian ternak.

Dasar penangkapannya menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K., S.I.K
LP/B/98/III/2022/SPKT/Res.Bima kota/POLDA NTB Tanggal 16 Maret 2022,-

Penangkapan di lakukan pada hari Senin 11 Juli 2022 sekitar pukul 21:00 Wita di Desa Rasanggaro Kecamatan Woja Kab.Dompu

Korban/Pelapor
Nurjanah 49 Tahun Alamat :RT 09/05 Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Pelaku E M 43 Tahun Alamat Desa Rasanggaro Kecamatan Woja Kabupaten Bima.

Barang Bukti 5 Ekor Kambing
(dititip rawat kepada pemilik), Satu unit Mobil Toyota Avanza Nopol EA1668 L.

Kronologis Kejadian Pada hari Rabu 16 Maret sekitar pukul 03.00Wita bertempat di Desa Mawu Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima, pelaku mengambil 5 ekor kambing milik warga yang berada dipinggir jalan menggunakan mobil Avanza warna silver dengan nopol EA1668 L.

Pada saat pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dilihat oleh warga sehingga dilakukan pengejaran oleh warga dan penghadangan di Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

Akan tetapi pelaku tetap menerobos dan menabrak pom bensin mini milik warga sekitar,kemudian pelaku melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta hewan (kambing) hasil curian tersebut.

Kronologis Penangkapan Dengan adanya kejadian tersebut, Tim Puma ll melakukan penyelidikan dan didapat identitas pemilik kendaraan yang di gunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan pengakuan pemilik kendaraan bahwa kendaraan tersebut disewa oleh E M yang beralamat di Desa Rasanggaro Kecamatan Woja Kabupaten Dompu,

Atas informasi tersebut di atas tim Puma ll melakukan koordinasi dengan Tim Puma Polres Dompu untuk mencari keberadaan pelaku dimaksud.

Pada Hari Senin tanggal 11 Juli 2022 Sekitar Pukul 21.00 Wita Tim Puma ll Polres Bima Kota bersama Tim Puma Polres Dompu menuju tempat persembunyian pelaku.

Setibanya dilokasi tujuan Tim Gabungan yang dipimpin IPDA Fitrawan Dwi Ramadhani,S.Tr.K. berhasil menangkap dan mengamankan pelaku.

dan dilanjutkan interogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan pada saat melakukan aksinya pelaku bersama dengan dua orang rekannya yaitu GL dan HB yang saat ini masih dalam pengejaran oleh Tim Puma ll.

Selanjutnya Tim Puma ll membawa pelaku menuju Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan ke Piket Satuan Reskrim Polres Bima Kota.. (***)

Pesan Moral Kapolda NTB Saat Sertijab Sejumlah Kapolres

Bimantika.net Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto memimpin acara serah terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama (PJU) jajaran Polda NTB, yang dilaksanakan di Lapangan Bhara Daksa Polda NTB, (11/07).

Sertijab berlangsung penuh Khidmat yang diikuti oleh jajaran Polda NTB dan situasi aman lancar hingga acara selesai.

Adapun nama pejabat
yang mengisi jabatan di Polda NTB berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian RI nomor 762 tanggal 20 Juni tahun 2022 :

Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf S.I.K pangkat Kombes Pol jabatan lama Dirresnarkoba Polda NTB, jabatan baru Direskrimsus Polda Sulawesi Selatan.

Deddy Supriadi S.I.K, Pangkat AKBP, jabatan lama Wakapolres Metro Bekasi Polda Metro Jaya, dan jabatan baru Dirresnarkoba Polda NTB.

Hari Brata S.I.K, Pangkat Kombes Pol, Jabatan Lama Dirreskrimum Polda NTB, jabatan baru Kasiagaops B Rodalop Soops Polri.

Teddy Rustiawan S.I.K, pangkat AKBP, jabatan lama Dirreskrimum Polda Riau, jabatan baru Dirreskrimum Polda NTB.

Hery Wahyudi S.I.K, pangkat Kombes pol, jabatan lama Kapolresta Mataram, jabatan baru Kasubdit Sosial Kemasyarakatan Dit Sosbud Baintelkam Polri.

Mustofa S.I.K, pangkat AKBP, jabatan lama Wadir Polairud Polda Jatim, Jabatan baru Kapolresta Mataram.

Sedangkan berdasarkan SK Kapolri nomor 764 tertanggal 20 Juni 2022 yakni :

Herman Suriyono S.I.K, Pangkat AKBP, jabatan lama Kapolres Lombok Timur, jabatan baru Irbid Itwasda Polda NTB.

Hery Indra Cahyono S.I.K, pangkat AKBP Jabatan lama Kapolres Lombok Tengah, Jabatan baru Kapolres Lombok Timur.

Irfan Nurmansyah S.I.K, Pangkat AKBP, jabatan lama Kasubdit I Ditresnarkoba Polda NTB, Jabatan baru Kapolres Lombok Tengah.

Esty Setyo Nugroho S.I.K, pangkat AKBP, Jabatan lama Kapolres Sumbawa, jabatan baru Wadanmen III Pas Pelopor Korbrimob Polri.

Henry Novika Chandra S.I.K, MH Pangkat AKBP, Jabatan lama Kapolres Bima Kota, jabatan baru Kapolres Sumbawa.

Rohadi S.I.K, Pangkat AKBP, jabatan lama Kasubdit II Ditreskrimum Polda NTB, jabatan baru Kapolres Bima Kota.

Dalam amanatnya Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengucapkan terimakasih kepada para pejabat lama Polda NTB yang telah mengabdikan dirinya di Polda NTB dan saat ini telah mendapat tugas baru, baik di dalam Polda NTB maupun di luar Polda NTB.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di Polda NTB baik yang berasal dari Polda NTB Maupun dari luar Polda NTB” ucap Kapolda.

Kapolda berharap kepada pejabat lama agar kiranya apa yang telah disempurnakan saat bertugas di Polda NTB dapat dilanjutkan di tempat tugas yang baru. Serta apapun kekurangan nya agar berusahalah di sempurnakan di tempat tugas yang baru.

Bagi pejabat Baru, lanjut Kapolda kami menilai bukan bimbingan yang harus kami berikan, tetapi lancarkan komunikasi dua arah sehingga apapun tugas kita dan permasalahan yang kita hadapi insyaallah akan mendapat solusi dengan baik.

“apapun bentuk jabatan kita dalam Kepolisian, akan tetapi Kita tetap Abdi negara dan Masyarakat. Oleh karena itu jadilah Pengayom dan pelindung masyarakat dengan sebaik baiknya,”pungkas Kapolda NTB. (***)