Polres Bima Terus Lakukan Upaya Pemberantasan Narkoba

Bimantika.net Polres Bima yang di Pimpin oleh Kapolres AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K terus gencar melakukan upaya pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum nya Kabupaten Bima.

Upaya itu riil dan nyata adanya sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki RN (45) yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu Dusun Kananga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,(23/5) sekitar pukul 19.30 WITA

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki RN (45) alamat Dusun Kananga RT 006 RW 003 Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasat Narkoba menerangkan Pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya terindikasi dengan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu A.n saudara RN (45) yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu di Kios depan Rumah Ridwan bertempat di cabang Donggo Desa Kananga Kecamatn bolo Kabupaten Bima

Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya anggota tim opsnal Resnarkoba polres Bima berkoordinasi dengan KASAT Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut

Pada pukul 19.30 wita team opsnal Satresnarkoba polres bima yang di pimpin oleh Aipda I Made Swarditha, S.Sos tim opsnal langsung menuju di TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n RN (45) pada saat itu tersangka sedang duduk di warung depan rumah miliknya bersama satu temannya dan anaknya

kemudian anggota team opsnal memanggil ketua RT dan Kadus setempat untuk menyaksikan penggeledahan di Kios tempat duduk RN kios tersebut juga merupakan milik RN, pada saat penggeledahan di temukan 1 pocket kecil shabu-shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok surya yang berada di bawa tempat duduk Sdr RN

Selanjutnya anggota melakukan interogasi awal terkait penemuan narkotika jenis shabu tersebut kepada RN dan dapat diperoleh keterangan bahwa shabu tersebut adalah milik RN sendiri.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Pocket kecil Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0.63 gram dan berat netto 0.45 gram dan 1 bungkus Rokok Surya 12” ucap kasat narkoba

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Pergantian KSM oleh BKM Berujung Pemberhentian Pekerjaan Oleh Lurah NaE

Bimantika.net Mantan Ketua Forum komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Malang 2017-2018, Faturrahman, S. Pd., M. Pd menyampaikan bahwa sesungguhnya pergantian Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE seharusnya tidak dilakukan karena sifatnya akan menjadikan situasi dan kondisi menjadi gaduh di arus bawah.

Menurutnya bahwa Kalau pergantian KSM menurut BKM sudah melalui prosedur sebenarnya belum, sebab BKM Kelurahan Na’E dibawah pimpinan Husain Laodet belum menaikan rapat koordinasi nya ditingkat BKM tersebut untuk sampai pada tahapan pleno.

Sehingga pada tahap tersebut lah sebenarnya BKM berkewajiban untuk menguraikan dan menjelaskan secara rinci tiap kesalahan yang dilakukan oleh KSM dan melalui itu pula KSM secara sadar bahwa pergantian KSM lama ke KSM baru itu jelas adanya.

Masih Menurut Faturahman bahwa dari perubahan ini BKM kemudian menginisiasi untuk segera dilakukan percepatan disetiap pengerjaan yang akan lakukan oleh KSM yang baru guna menggenjot progres pengerjaan.

“Namun nyatanya tidaklah demikian BKM hanya paham pada hak mutlak pembentukan KSM yang sudah menjadi tugas dan wewenang dari BKM” ujarnya.

Dalam pengertian lain, Fatur menjelaskan bahwa BKM terpaku pada hak kerja yang dimilikinya.

“Ini semakin menunjukkan kebodohan pengurus BKM dalam mengkoordinasikan sebuah lembaga kemasyarakatan yang misi utamanya sebagai wadah pemberdayaan pada masyarakat” Demikian ujar Faturahman yang juga Mantan Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE yang berdomisili di RT. 01 Ranggo Kelurahan NaE.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah. (Dae)

Lurah NaE Bekukan Kegiatan BKM, Ketua Karang Taruna Sebut Pergantian KSM oleh BKM Tidak Etis

Bimantika.net Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Syarifuddin mengungkapkan rasa kekecewaannya yang amat mendalam atas sikap kesewenangan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sabua Ade Kelurahan NaE yang menggantikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kasama Weki Kelurahan NaE.

“Saya atas nama karang taruna sangat menyangkan dengan adanya pembentukan KSM baru ini, dan kami tidak setuju dengan adanya pergantian KSM baru” ujarnya.

Menurutnya bahwa Pergantian KSM Kelurahan NaE sangat tidak etis karena memang kalau di liat pergantian KSM ini sudah melanggar SOP yang ada,

“yang seharusnya dari pihak BKM berkordinasi dulu dengan KSM lama, ini memang sepihak dan sangat tidak etis.. Kalaupun ada kelemahan yg di lakukakan KSM lama seharusnya ada teguran dari pihak faskel ke BKM dan BKM kordinasi dengan KSM” ungkapnya.

Masih menurut Ketua Karang Taruna bahwa urusan gaduhnya BKM menggantikan KSM ini sudah dirinya investigasi menanyakan hal KSM lama menyatakan tidak ada lintas koordinasi yang jelas dari pihak BKM kepada KSM.

“intinya kita sangat tidak setuju dengan pembentukan KSM baru dan segera aktifkan kembali KSM lama yang diberhentikan sepihak oleh BKM” ujar Ketua Karang Taruna Yang Berdomisili di RT. 07 Kelurahan NaE Ini.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah.

Atas sikap tegas Lurah NaE inipun, Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE mengapresiasi sikap Tegas dari Pihak Kelurahan.

“Saya sangat sepakat dengan sikap tegas Ibu Lurah NaE yang langsung membekukan kegiatan BKM melalui Surat Pernyataannya” ungkap Syarifuddin.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah. (Dae)

Bhabinkamtibmas Dan Perangkat Lurah Ule Bubarkan Kerumunan

Bimantika.net Kelurahan Ule bekerjasama dengan pihak Kepolisian Sektor Asakota dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Ule melkukan kegiatan pembubaran kerumunan oleh warga setempat pada hari senin malam (24/5)

Pembubaran Kerumunan warga tesebut Dalam rangka menegakan Dan menjaga Protokol Kesehatan Covid 19 Bhabin Kantibmas Kel Kelurahan Ule bersama satgas Covid 19 Kel.Ule membubarkan pertandingan Voly Ball pada malam hari ini Senin 24 Mei 2021.

Menurut Lurah Ule, Nahyar Munkar, S. PdI bahwa Upaya yang di lakukan nya adlah demi terciptanya kondisi dan suasana di masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia.

Menurutnya salah satunya yg di jaga dan di hindari adlh menghindari kerumunan dari masa yg jumlah banyak sebagai dasar penertiban ini Berdasarkan intruksi presiden peraturan daerah propinsi No 7 THN 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 juga di pertegas olh Perwali dan Himbauan wali kota Bima terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

di antaranya Menjaga jarak mencuci tangan memakai masker dan menghindari kerumunan dlm jumlah banyak.

Bhabinkamtibmas Kel.Ule Bripka Mulyadin selaku bagian dari satgas Covid-19 Menuturkan pada prinsipnya tidak bermaksud membatasi hobi para penggemar bola voly.

“akan tetapi semata mata di masa pandemi ini mari kita jaga bersama yg namanya wabah Covid ini jgn sampai Kota Bima ini masuk lagi Jona merah karna Covid ini” harapan nya.

Hal senada juga yg di sampaikan oleh Ketua Karang Taruna Buyung Nasution dirinya berharap kepada semua pihak terutama kalangan muda mudi utk tetap waspada masa depan kita ini masih panjang jgn sampai akibat Covid_19 ini cita-cita kita tertunda atau suram di tengah jalan.

“kita semua harus mengikuti saran dan petunjuk Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19” ungkapnya.

Lurah Ule Nahyar Munkar menyampaikan terima kasih kepada pihak Bhabinkamtibmas dan Ketua Karang taruna Kelurahan Ule atas kerjasamanya dalam rangka upaya melakukan pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19.

“kalau bukan kita pribadi-pribadi yang sadar akan semuanya semua tidak akan terwujud karna semua berangkat dari kesadaran kita semua seluruh masyarakat yg ada” demikian ujar Lurah Ule. (Effen).

Wabup Babe Lepas Pengiriman Perdana Ratusan Ekor Sapi Potong ke DKI Dan Banten

Bimantika.net Pengiriman perdana Sapi Potong, Pengangkutan menggunakan mobil tronton tujuan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dilakukan Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan HM Noer atau yang biasa disapa dengan BABE Senin 24 Mei 2021, di halaman KUD, depan Gudang Bulog, Kecamatan Madapangga.

120 ekor dikirim pada tahap pertama ini berasal dari Kecamatan Bolo dan Madapangga, dilakukan oleh CV. Mitra Setia. Selain ke DKI Jakarta, juga dikirim ke Provinsi Banten, Jawa Barat, sebagai alternatif uji coba atas permasalahan tol laut.

Wakil Bupati Bima, mengatakan perkembangan populasi ternak sapi di Kabupaten Bima per Desember 2020 sebanyak 213 873 ekor. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sapi potong secara nasional sekitar 10 persen. Sementara quata Kabupaten Bima sebanyak 12.000 ekor per tahun dan sisanya sebagai kebutuhan cadangan dalam daerah.

Meningkatnya permintaan sapi potong dari Kabupaten Bima, kata Wabup karena sapi Bima memiliki kelebihan. Yakni kualitas daging yang sangat disukai konsumen karena padat dan memiliki kadar lemak rendah. Selian itu sapi Bima mengkonsumsi rumput alam dan tidak diberikan pakan dari pabrik.

‘’Di NTB, Bima yang pertama kalinya mengirim lewat Darat. Sebelumnya dikirim melalui Tol laut. Karena kendala cuaca, Pemerintah mengalihkan pengiriman melalui darat,’’ujar Wabup Dahlan.

Wabup yang biasa disapa Babe ini berharap, semoga pengiriman perdana ini lancar dan tidak menemui kendala. Wabup optimis, kedepannya para peternak akan terus mengembangkan ternak mereka, jika pengiriman ini berhasil dan lancar. (***)

Buntut Dari Pemberhentian KSM Na’E, Faskel Dan BKM Akan di Adukan Ke Pihak Polisi

Bimantika.net Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan naE yang di Ketuai Oleh Husain Laodet kini mengalami problem setelah memberhentikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE yang di Ketuai Oleh Mulyadin yang juga Sebagai Ketua RT 02 Ranggo Kelurahan NaE dan Sekretaris Yaumul Ma’ruf, A. Md yang juga sebagai Sekretaris RT 01 Ranggo Kelurahan NaE.

Masalah yang muncul kemudian adalah seluruh KSM dan Anggotanya besok mendatangi Kantor KOTAKU untuk mengklarifikasi tindakan pergantian KSM oleh BKM yang di nilai oleh KSM itu sendiri tidak memenuhi unsur azas musyawarah untuk Mufakat.

“Atas kejadian ini, tentunya kami yang tergabung dalam KSM tidak akan diam begitu saja melainkan akan melakukan upaya-upaya klarifikasi sesungguhnya apa yang ada dalam benak BKM Kelurahan naE” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md.

Bahkan Menurut Yaumul dirinya dan seluruh Anggota KSM Kelurahan NaE akan mengadukan masalah ini pada pihak kepolisian untuk mendapatkan kepastian hukum atas apa yang sudah dilakukan oleh BKM Kelurahan NaE.

“Tidak menutup Kemungkinan BKM akan kami adukan ke Pihak Kepolisian sehingga kita sadari betapa pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum saat kita bermasyarakat di Negara yang berdasarkan Hukum ini” ujarnya.

Dirinya juga berharap pada pihak KOTAKU agar senantiasa tidak menerima laporan sepihak dari BKM sehingga ikut andil dalam berkonspirasi yang mengakibatkan gaduhnya BKM dan KSM.

“Mestinya Pihak KOTAKU tidak mendengarkan secara sepihak atas apa yang terjadi di BKM dan KSM Kelurahan NaE, dan fasilitasi itu penting ketimbang menerbitkan rekomendasi pergantian KSM” ungkap Yaumul.

Selaku Sekretaris KSM, Yaumul berharap Pihak KOTAKU juga lebih mengedepankan Fakta yang Faktual dalam menilai kinerja KSM dan tidak menjustifikasi kelemahan KSM sesuai selera BKM.

Yaumul Kembali menegaskan bahwa atas perlakuan BKM yang dialami oleh KSM dirinya rencana akan mengadukan masalah ini pada Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Sekretaris KSM Kelurahan NaE yang menurut nya tidak pantas menerima perlakuan BKM yang katanya berkoordinasi dengan Pihak KOTAKU dalam rangka menggantikan KSM Kelurahan NaE.

“Mungkin itu jalur terbaik apabila pihak Fasilitator Kelurahan tidak mampu menjadi Fasilitator yang baik” ungkap Yaumul.

Pihak Fasilitator Kelurahan Yang dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya tidak memberikan tanggapan apapun. (Dae)

Pergantian Sepihak KSM Kelurahan NaE Bikin Gaduh

Bimantika.net Gaduh, !! Mungkin itu kalimat yang sangat tepat sesuai dengan adanya keresahan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Na’E yang diberhentikan secara sepihak oleh Pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE dan Pihak Kotaku.

Pemberhentian ini membuat resah sejumlah warga sehingga Warga mempertanyakan kinerja BKM yang memberhentikan secara sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE.

“Kami sangat sesalkan adanya pemberhentian sepihak KSM oleh BKM Kelurahan NaE tanpa melalui mekanisme rapat mencari solusi yang terbaik” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md saat memberikan keterangan di media Cetak dan Online Bimantika.

Menurut Yaumul bahwa sesungguhnya BKM Dan Lurah NaE lebih mengedepankan musyawaran dan mufakat untuk setiap menghadapi persoalan keyimbang menggantikan KSM secara sepihak.

“Kami selaku KSM Kelurahan NaE tentu mempertanyakan pemberhentian secara tiba-tiba dan ini tentu Lurah NaE Bertanggung jawan atas kegaduhan ini” ungkap Yaumul.

Lanjut Sekretaris KSM Kelurahan NaE, bahwa sesungguhnya ada konspirasi yang dibangun oleh BKM dan Lurah NaE sehingga konspirasi itu melahirkan sebuah keputusan yang tentunya banyak pihak yang tidak bisa menerimanya begitu saja.

“Kami menilai bahwa ini adalah konspirasi yang sengaja di bangun oleh BKM dan Lurah NaE sehingga KSM Kelurahan naE diberhentikan dengan cara-cara yang tidak Demokratis sementara saat memilih KSM dengan proses musyawarah dan mufakat” ungkap Yaumul.

Dengan adanya kegaduhan ini, Yaumul Berharap agar BKM dan Lurah NaE tidak menggunakan cara-cara yang tidak santun dalam bermasyarakat karena berdampak pada ketidakpercayaan rakyat terhadap Lurah dan BKM itu sendiri.

“Selaku Pengurus RT juga saya harapkan BKM dan Lurah NaE lebih sopan dalam bermasyarakat tidak serta-merta dan tidak mentang-mentang dengan sebuah jabatan di Kelurahan lalu dengan seenaknya membuat Keputusan yang Gaduh” demikian harap Yaumul.

Sementara pihak Ketua BKM Kelurahan naE yang dikonfirmasi Media Cetak dan Online melalui saluran WhatsApp nya enggan memberikan komentar.

“Ass. Pak Ketua BKM. Saya Arifudin pimpinan redaksi Media Cetak dan Online Bimantika. Ada keresahan sejumlah warga Ranggo Kelurahan NaE terkait dengan diberhentikannya ketua KSM Mulyadin yang juga sebagai Ketua RT 02 Ranggo.
Yang ingin saya tanyakan dasar diberhentikannya Ketua KSM ini melalui mekanisme rapat BKM atau bagaimana.

Dan apa kesalahan dari KSM sehingga BKM mengambil keputusan untuk memberhentikan KSM ?

Demikian penggalan pertanyaan yang ditujukan pada Ketua BKM Kelurahan NaE yang sampai berita ini di turunkan mendapatkan tanggapan serius dari BKM Kelurahan NaE.

Ketua BKM Kelurahan NaE, Husain Laodet saat menelpon Media cetak dan Online Bimantika pada hari senin sore (24/5/2021) menyebutkan bahwa keputusan memberhentikan KSM Kelurahan NaE bukan keputusan pribadinya melainkan hasil rapat pleno BKM Kelurahan NaE.

“Itu bukan keputusan saya secara pribadi melainkan hasil rapat pleno 13 orang BKM Kelurahan NaE” ungkapnya.

Dirinyapun menjelaskan bahwa kegiatan BKM itu bukan kegiatan Proyek namun dititik beratkan pada pemberdayaan masyarakat sehingga ada yang perlu di perbaiki dalam hal cara pandangnya.

Menurutnya ada banyak hal yang menjadi pertimbangan diberhentikannya KSM diantaranya adalah tidak proaktifnya KSM dalam melakukan koordinasi dengan BKM sehingga BKM pun merasa akan menjadi pinalti dari pihak Kota ku apabila ini tidak di uraikan dengan baik.

“Akibat tidak terurusnya administrasi KSM itu Bahkan secara administrasi BKM pernah handel gaji warga yang kekurangan akibat kesalahan dari administrasi KSM itu sendiri” ujarnya.

Ditanya soal keterlibatan Lurah NaE dalam hal ini ada konspirasi dengan BKM dengan Tegas Dirinya menjawab bahwa sesungguhnya BKM adalah bukan lembaga dibawah naungan Lurah melainkan Lembaga Independen yang bertanggung jawab langsung pada Mitra Kota ku.

“Menggantikan KSM Itu sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak Kotaku karena kami juga tidak ingin Ada Pinalti” demikian ujarnya.

Sementara Kotaku diajukan pertanyaan yang sama namun lagi-lagi tidak memberikan jawaban apapun terkait dengan pemberhentian sepihak KSM Kelurahan NaE.(dae)

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

Bimantika.net Kepolisian Sektor woha polres Bima Polda NTB melakukan penggerebekan judi sabung ayam di 3 ( tiga) desa kecamatan woha kabupaten Bima (23/5)

Kapolsek Woha menyatakan pihaknya melakukan penggerebekan tersebut dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, kemudian penggerebekan tersebut dilakukan di 3 desa tersebut diantaranya , Lingkungan BTN Perumahan Desa Rabakodo, desa Nisa dan desa Talabiu.

penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. “Kami lakukan penggerebekan berkat adanya laporan warga setempat” ujar Kapolsek.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Woha Iptu Edi Prayitno menjelaskan, Pada awalnya anggota Bhabinkamtibmas Desa Rabakodo Aipda Mukhlis di telpon oleh warga binaan bahwa ada warga masyarakat yang sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam yang bertempat Lingkungan BTN Perumahan Desa Rabakodo, kemudian Aipda Mukhlis bersama regu piket KSPK1 langsung menuju TKP.

Setelah sampai di TKP personil piket melakukan Penggerebekan namun masyarakat yang ada di TKP dan pemilik ayam langsung melarikan diri dengan membawa BB.

Selanjutnya diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar TKP agar tidak mengulangi kegiatan judi sabung ayam karena sudah meresahkan bagi warga yang tinggal disekitar lokasi mengingat menimbulkan kerumunan yang akan berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Kemudian Pada pukul 15.15 wita personil bergeser ke Desa Nisa Kec.Woha dan melakukan penggerebekan sabung ayam bertempat di halaman saudara Adi Dusun Beringin Desa Nisa, namun masyarakat dan pemilik ayam langsung lari dan membubarkan diri dengan membawa ayamnya.

Kemudian diberikan himbauan Kamtibmas agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam karena sangat meresahkan warga yang ada disekitar lokasi karena telah terjadi kerumunan warga yang dapat menimbulkan penularan Virus Covid-19.

Pada pukul 15.40 wita didapat informasi ada kegiatan judi sabung ayam di Desa Talabiu, selanjutnya personil KSPK1 menuju ke Desa Talabiu dan langsung membubarkan kegiatan judi sabung ayam namun dalam kegiatan penggrebekan tersebut tidak berhasil mengamankan ayam aduan karena sudah dibawa kabur oleh pemiliknya.

Selanjutnya diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar lokasi agar tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam dan apabila masih ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam maka Personil Polsek Woha tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku judi sabung ayam.

Kegiatan penggerebekan sabung ayam di ketiga Desa yang berbeda berjalan dengan aman dan lancar, kegiatan penggerebekan judi sabung ayam dipimpin oleh KSPK1 Aipda Ihwan dibawah kendali Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno.

Kemudian Kapolsek Woha memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rabakodo, Desa Nisa dan Desa Talabiu agar melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan maupun lokasi yang digunakan untuk melakukan aktifitas judi sabung ayam agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam karena akan menimbulkan terjadinya kasus kriminal berupa kasus pencurian dan perkelahian. (***)

Polsek Tambora Terus Lakukan KRYD Minimalisir Penyebaran Covid-19

Bimantika.net Polsek tambora Polres Bima Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau biasa disingkat KRYD di jalan lintas Tambora sanggar, desa labuan kenanga, desa kawinda nae, desa rasabou serta tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan, (22/5/2021) malam.

Kegiatan dimulai dengan pelaksanaan apel malam di Mapolsek tambora dipimpin langsung Kapolsek Tambora Iptu Nurdin

Selanjutkan Kapolsek membagi dua tim guna melaksanakan patroli tersebut dimana tim satu bergerak ke arah timur dari Mapolsek serta tim dua bergerak ke arah Barat guna menjangkau wilayah hukumnya.

Kapolsek Iptu Nurdin mengatakan bahwa Polsek Tambora polres Bima Polda NTB memang rutin dilaksanakan pihaknya melalui patroli dialogis guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tambora

“Kegiatan KRYD rutin kami laksanakan setiap malam, namun untuk malam minggu sengaja diterjunkan dua tim guna lebih menjangkau wilayah hukum Polsek Tambora,” kata Iptu Nurdin.

Lanjutnya, dalam patroli malam yang dimulai pukul 21.00 wita hingga dinihari itu juga melakukan himbauan kepada masyarakat dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.

“Selaian mengantisipasi gangguan Kamtibmas, kami juga membubarkan kerumunan yang ditemukan saat patroli. Kemudian menghimbau masyarat untuk memakai masker dan SOP pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Atas pelaksanaan patroli malam tersebut, Kapolsek berharap dapat menciptakan situasi aman dan kondusif, menjamin kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan istirahat malam maupun beraktifitas.

Ditambahkannya, hingga pukul 23.45 Wita seluruh rangkaian kegiatan masih berlangsung dan tidak ditemukan gangguan, namun disejumlah titik masih ada masyarakat yang belum taat menggunakan masker ketika keluar rumah.

“Situasi hingga saat ini dalam kondisi aman, terhadap masyarakat yang belum menggunakan masker saat keluar rumah telah diberikan himbauan dan mereka berjanji akan menggunakan jika keluar rumah,” ungkapnya. (**T)

MERAJUT KEBERAGAMAN, MENGOKOHKAN PERSATUAN BANGSA

OLEH: MUAMMAR KADDAFI, SH.

(Disampaikan dalam Pendidikan Politik dan Kebangsaan Kader Partai GOLKAR Kecamatan Manggis dan Kecamatan Kubu, Kab. Karangasem)

Indonesia adalah sebuah negara besar yang terdiri dari 17.504 pulau. Dengan populasi mencapai 270.203.917 jiwa pada tahun 2020, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika. Terdapat 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah, bemacam-macam adat istiadat dan budaya serta memiliki keanekaragaman hayati.

Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sejak diproklamirkan sebagai bangsa merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, seolah sebuah keajaiban sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa. Sebab jika dibandingkan dengan bangsa-bangsa lain di dunia, hampir mustahil menyatukan keberagaman yang begitu kompleks.

Kebesaran dan keankeragaman yang dimliki oleh Bangsa Indonesia haruslah kita jaga bersma agar tetap utuh selama-lamanya. Menjaga Indonesia adalah menjaga komitmen berlandaskan pada empat konsensus kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Empat konsesus kebangsaan tersebut juga lebih sering disebut sebagai 4 pilar kebangsaan.

Sejak 20 Oktober 1964, Partai Golongan Karya (GOLKAR) terlahir sebagai jawaban atas berbagai persoalan pelik yang dihadapi oleh bangsa Indonesia. Kondisi dan situasi bangsa Indonesia di kala itu tengah menghadapi rongrongan baik dari kalangan ekstrim kiri maupun kalangan eksrim kanan.

Partai GOLKAR berkomitmen untuk mengamalkan Pancasila, mempertahankan UUD 1945, mengukuhkan NKRI dan mempertahankan Bhineka Tunggal Ika sebagai landasan untuk mewujudkan visi Partai GOLKAR yakni : Terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, modern, damai, adil, makmur, beriman dan berakhlak mulia, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan bermartabat dalam pergaulan dunia.

Oleh sebab itu, Partai GOLKAR tidak henti-hentinya dan tidak mengenal lelah untuk melakukan pendidikan politik yang berbasis pada wawasan kebangsaan. Dengan kata lain, GOLKAR sebagai sebuah kendaraan politik, tidak semata-mata sekedar berorientasi terhadap politik eletoral/keterpilihan saja, melainkan dalam waktu yang bersmaan juga melakukan edukasi masyarakat untuk menguatkan komitmen kebangsaan seperti yang dilakukan pada saat ini.

PARTAI GOLKAR DALAM DINAMIKA KEBANGSAAN

Partai politik merupakan salah satu elemen penting untuk konsolidasi demokrasi yang sehat dan subtantif karena kualitas partai politik akan berpengaruh dalam menentukan keterwakilan dan akuntabilitas politik. Partai politik memiliki peran sentral untuk menyalurkan aspirasi masyarakat guna untuk mencapai kesejahteraan hidup berbangsa dan bernegara, atau dengan kata lain partai politik juga memainkan peran sebagai penghubung yang strategis antara pemerintah dengan warga negara.

Pasca Reformasi 1998, Partai GOLKAR telah melakukan langkah-langkah untuk menyesuaikan dengan tuntutan zaman melalui Paradigma Baru Partai Golkar. PARADIGMA baru Partai GOLKAR ini berisi pokok-pokok doktrin, visi, misi, dan platform politik. Di dalam perumusan paradigma baru ini ada terkandung aspek pembaruan sekaligus kesinambungan. Aspek pembaruan ditunjukkan melalui perubahan struktur atau kelembagaan, dan aspek kesinambungan tampak pada kekukuhan Partai GOLKAR untuk tetap berideologi Pancasila dan doktrin karya kekaryaan.

Pembaruan ini di samping dimaksudkan untuk meluruskan sejumlah kekeliruan lama, juga diarahkan untuk mewujudkan Partai GOLKAR yang mandirian, demokratis, kuat, solid, berakar dan responsif. Dengan paradigma baru maka Partai GOLKAR diharapkan menjadi Partai politik yang moderen dalam pengertiannya yang sebenarnya. Yakni, tidak lagi sebagai “Partainya penguasa” (the ruler’s party) yang hanya menjadi mesin pemilu atau alat politik untuk melegitimasi kekuasaan sebagaimana dalam paradigma lama.

Pembaruan paradigma itu sendiri didorong oleh faktor utama yang berasal dari diri Partai GOLKAR sendiri, yakni jati diri dan watak GOLKAR sebagai kekuatan pembaru. Sebagaimana disebutkan pada poin keempat dari IKRAR PANCA BHAKTI GOLONGAN KARYA, etos atau semangat pembaruan pada sejatinya merupakan fitrah atau sikap dasar Partai GOLKAR sejak kelahirannya. Fitrah inilah yang mendorong dilakukannya pembaruan ini. Dengan demikian, pembaruan paradigma ini merupakan pengejawantahan belaka dari fitrah tersebut.

Paradigma baru Partai GOLKAR ini telah mulai diwujudkan melalui pembaruan internal, terutama terhadap struktur atau kelembagaan organisasi yang selama ini mempunyai akses yang terlalu besar terhadap organisasi yang membatasi kemandirian Partai GOLKAR.

Langkah-langkah pembaruan kelembagaan tersebut juga diikuti dengan diwujudkannya prinsip kedaulatan di tangan anggota. Yaitu mekanisme pengambilan setiap keputusan organisasi dilakukan secara lebih terbuka, demokratis, dari bawah (bottom-up), dan dengan pemungutan suara secara Iangsung. Melalui mekanisme yang demokratis ini maka terbukalah peluang bagi kader-kader untuk memimpin Partai karena memang dalam perspektif demokrasi kesempatan dan peluang perlu disediakan untuk semua, sehingga tidak terjadi pemusatan pandangan pada pesona figur tunggal yang mengarah pada kultus individu.

Implikasi lain dari serangkaian pembaruan tersebut adalah sangat berarti, yakni Partai GOLKAR menjadi benar-benar mandiri dan mampu mewujudkan tegaknya asas kedaulatan di tangan anggota sebagai salah satu prinsip utama dari Partai yang moderen, demokratis, dan mengakar. Partai GOLKAR bertumpu hanya pada kekuatannya sendiri, tidak mengandalkan kekuatan di luar dirinya, dan selanjutnya dapat mengambil keputusan-keputusan organisasional secara independen tanpa campur tangan dari pihak luar atau golongan manapun.

EMPAT PILAR KEBANGSAAN SEBAGAI KOMITMEN BERNEGARA

Kehidupan bangsa Indonesia akan semakin kukuh, apabila segenap komponen bangsa, di samping memahami dan melaksanakan Pancasila, juga secara konsekuen menjaga sendi-sendi utama lainnya, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, sebagai Empat Pilar Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara.

Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila dijadikan landasan pokok dan landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisikan lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar Pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memuat aturan dasar yang demokratis dan modern sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan dinamika bangsa Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hanya akan bermakna dan bermanfaat apabila dilaksanakan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan konsekuen oleh seluruh komponen bangsa, terutama para penyelenggara negara. Pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 secara konsisten dan konsekuen akan memberikan harapan besar bagi terwujudnya kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang demokratis, modern, dan religius sebagai perwujudan pelaksanaan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945 yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Negara Indonesia yang majemuk diikat oleh semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang dapat diartikan walapun bangsa Indonesia mempunyai latar belakang yang berbeda baik dari suku, agama, dan bangsa tetapi satu adalah bangsa Indonesia. Pengukuhan ini telah dideklarasikan sejak 1928 yang terkenal dengan nama “Sumpah Pemuda”.

Keempat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, semestinya harus kita jaga, pahami, hayati dan laksanakan dalam pranata kehidupan sehari-hari, di mana Pancasila yang menjadi sumber nilai menjadi ideologi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai aturan yang semestinya ditaati, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah harga mati, serta Bhinneka Tunggal Ika adalah perekat semua rakyat. Maka dalam bingkai empat pilar tersebut yakinlah tujuan yang dicita-citakan bangsa ini akan terwujud.

PENUTUP

Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tujuan Nasional Negara Republik Indonesia tertuang dalam alinea keempat, yaitu: “..melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…”

Untuk mewujudkan tujuan tersebut, maka dubuthkan komitmen kita bersma sebagai anak bangsa untuk terus merajut keberagaman dalam rangka mongokohkan kesatuan dan persatuan Bangsa.

Partai GOLKAR yang telah teruji dan tumbuh dalam berbagai dinamika sejarah berkomitmen untuk mengamalkan Pancasila, menjaga UUD 1945, mempertahankan NKRI dan merawat Bhineka Tunggal Ika.

Hal tersebut tidaklah berlebihan jika Partai GOLKAR dengan slogan barunya: GOLKAR INDONESIA, INDONESIA GOLKAR. Slogan tersebut menyiratkan sebuah komitmen, bahwa cita-cita mulia Partai GOLKAR sama dengan cita-cita bangsa Indonesia.

*Pemateri adalah Wakil Sekretaris Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Partai GOLKAR Provinsi Bali; Sekretaris Angkatan Muda Partai GOLKAR (AMPG) Provinsi Bali; dan Direktur Eksekutif Badan Saksi Nasional Partai GOLKAR (BSNPG) Provinsi Bali.