Lurah NaE Bekukan Kegiatan BKM, Ketua Karang Taruna Sebut Pergantian KSM oleh BKM Tidak Etis

Bimantika.net Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Syarifuddin mengungkapkan rasa kekecewaannya yang amat mendalam atas sikap kesewenangan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sabua Ade Kelurahan NaE yang menggantikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kasama Weki Kelurahan NaE.

“Saya atas nama karang taruna sangat menyangkan dengan adanya pembentukan KSM baru ini, dan kami tidak setuju dengan adanya pergantian KSM baru” ujarnya.

Menurutnya bahwa Pergantian KSM Kelurahan NaE sangat tidak etis karena memang kalau di liat pergantian KSM ini sudah melanggar SOP yang ada,

“yang seharusnya dari pihak BKM berkordinasi dulu dengan KSM lama, ini memang sepihak dan sangat tidak etis.. Kalaupun ada kelemahan yg di lakukakan KSM lama seharusnya ada teguran dari pihak faskel ke BKM dan BKM kordinasi dengan KSM” ungkapnya.

Masih menurut Ketua Karang Taruna bahwa urusan gaduhnya BKM menggantikan KSM ini sudah dirinya investigasi menanyakan hal KSM lama menyatakan tidak ada lintas koordinasi yang jelas dari pihak BKM kepada KSM.

“intinya kita sangat tidak setuju dengan pembentukan KSM baru dan segera aktifkan kembali KSM lama yang diberhentikan sepihak oleh BKM” ujar Ketua Karang Taruna Yang Berdomisili di RT. 07 Kelurahan NaE Ini.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah.

Atas sikap tegas Lurah NaE inipun, Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE mengapresiasi sikap Tegas dari Pihak Kelurahan.

“Saya sangat sepakat dengan sikap tegas Ibu Lurah NaE yang langsung membekukan kegiatan BKM melalui Surat Pernyataannya” ungkap Syarifuddin.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah. (Dae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *