Buntut Dari Pemberhentian KSM Na’E, Faskel Dan BKM Akan di Adukan Ke Pihak Polisi

Bimantika.net Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan naE yang di Ketuai Oleh Husain Laodet kini mengalami problem setelah memberhentikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE yang di Ketuai Oleh Mulyadin yang juga Sebagai Ketua RT 02 Ranggo Kelurahan NaE dan Sekretaris Yaumul Ma’ruf, A. Md yang juga sebagai Sekretaris RT 01 Ranggo Kelurahan NaE.

Masalah yang muncul kemudian adalah seluruh KSM dan Anggotanya besok mendatangi Kantor KOTAKU untuk mengklarifikasi tindakan pergantian KSM oleh BKM yang di nilai oleh KSM itu sendiri tidak memenuhi unsur azas musyawarah untuk Mufakat.

“Atas kejadian ini, tentunya kami yang tergabung dalam KSM tidak akan diam begitu saja melainkan akan melakukan upaya-upaya klarifikasi sesungguhnya apa yang ada dalam benak BKM Kelurahan naE” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md.

Bahkan Menurut Yaumul dirinya dan seluruh Anggota KSM Kelurahan NaE akan mengadukan masalah ini pada pihak kepolisian untuk mendapatkan kepastian hukum atas apa yang sudah dilakukan oleh BKM Kelurahan NaE.

“Tidak menutup Kemungkinan BKM akan kami adukan ke Pihak Kepolisian sehingga kita sadari betapa pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum saat kita bermasyarakat di Negara yang berdasarkan Hukum ini” ujarnya.

Dirinya juga berharap pada pihak KOTAKU agar senantiasa tidak menerima laporan sepihak dari BKM sehingga ikut andil dalam berkonspirasi yang mengakibatkan gaduhnya BKM dan KSM.

“Mestinya Pihak KOTAKU tidak mendengarkan secara sepihak atas apa yang terjadi di BKM dan KSM Kelurahan NaE, dan fasilitasi itu penting ketimbang menerbitkan rekomendasi pergantian KSM” ungkap Yaumul.

Selaku Sekretaris KSM, Yaumul berharap Pihak KOTAKU juga lebih mengedepankan Fakta yang Faktual dalam menilai kinerja KSM dan tidak menjustifikasi kelemahan KSM sesuai selera BKM.

Yaumul Kembali menegaskan bahwa atas perlakuan BKM yang dialami oleh KSM dirinya rencana akan mengadukan masalah ini pada Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Sekretaris KSM Kelurahan NaE yang menurut nya tidak pantas menerima perlakuan BKM yang katanya berkoordinasi dengan Pihak KOTAKU dalam rangka menggantikan KSM Kelurahan NaE.

“Mungkin itu jalur terbaik apabila pihak Fasilitator Kelurahan tidak mampu menjadi Fasilitator yang baik” ungkap Yaumul.

Pihak Fasilitator Kelurahan Yang dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya tidak memberikan tanggapan apapun. (Dae)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *