Ketua Komite Pendirian IAIN Bima Mengapresiasi Para Pihak Yang Berkontribusi Nyata

Bimantika.net Dengan terbitnya keputusan BAN-PT RI tentang akreditasi minum 9 Program Studi pada IAIN Bima, Ketua Komite Pendirian IAIN Bima Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd., M.S. menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sangat mendalam kepada para pihak yang telah secara nyata berkontribusi terhadap pendirian IAIN Bima.

Pihak-pihak tersebut adalah Gus Menteri Agama RI dan seluruh jajarannya, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan seluruh jajarannya, seluruh anggota Forum Ilmuan Bima-Dompu se-Indonesia yg dipimpin oleh Prof. Dr. H. Ahmad Thib Raya, MA sekaligus selaku ketua Dewan Penyantun Pendirian IAIN Bima,

inisiator pembentukan Forum Ilmuan Bima-Dompu se-Indonesia yang sekaligus sebagai Hakim Yustisial di Mahkamah Agung RI Dr. Imran, MH, para Komite Pendirian yang siang-malam bekerja keras dan ikhlas tanpa publikasi mempersiapkan segala persyaratan pendirian perguruan tinggi negeri antara lain: Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH, Dr. Ismail Thoib, M.Pd., Dr. Gazali, MH, Dr. Syarifudin, M.Pd., Dr. Bahtiar, M.Pd.Si, Dr. Yudin Citriadin, M.Pd., dan seluruh masyarakat Bima di manapun berada yg turut memberikan dukungan moral dan doa.

Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd., M.S. mengatakan IAIN Bima secara spesifik akan menjadi sentrum baru pembangunan kawasan Bima dan sekitarnya, dan Indonesia pada umumnya. Insya Allah ekonomi masyarakat akan bergerak secara positif dan dinamis, pembangunan sumber daya manusia semakin konkrit, di samping itu akan semakin mendekatkan pendidikan tinggi keagamaan Islam negeri dengan masyarakat. Ini merupakan ikhtiar konkrit mewujudkan cita-cita UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, ungkapnya.

Dengan terbitnya keputusan BAN-PT RI tentang akreditasi minimun 9 Program Studi pada IAIN Bima tersebut, maka harapan masyarakat Bima akan terwujudnya perguruan tinggi negeri di Bima semakin terang benderang karena itulah salah satu faktor kunci penerbitan Kepres tentang pendirian IAIN Bima, ungkap putra Bima yang juga merupakan alumni Syracuse University New York Amerika Serikat ini.

Lebih lanjut Guru Besar di Bidang Teknologi Pendidikan ini menjelaskan bahwa Komite Pendirian IAIN Bima berawal dari gagasan para ilmuan Bima-Dompu se-Indonesia akan perlunya pendirian perguruan tinggi negeri di Bima.

Oleh karena itu, Forum Ilmuan Bima-Dompu menindaklanjuti dengan melaksanakan rapat khusus pembentukan komite bertempat di ruang rapat wakil rektor bidang kemahasiswaan Unram, rapat tersebut dihadiri dan dipimpin oleh wakil ketua Forum Ilmuan Bima-Dompu almarhum Prof. Dr. H
M. Nasir, MH (putra Wera) dan juga turut dihadiri oleh penggangas adanya Forum Ilmuan Bima-Dompu se-Indonesia Dr. Imran, MH. Pada rapat tersebut secara aklamasi memilih Prof. Dr. H. Muhammad, M.Pd., M.S sebagai ketua komite dan alhamdulillah Komite Pendirian IAIN Bima secara legal formal di-SK-kan oleh walikota Bima dengan Surat Keputusan No.: 188 45/134/180/III/2021 tertanggal 26 Maret 2021. Saya tekankan bahwa tidak ada SK lain tentang komite pendirian IAIN Bima selain SK dengan nomor dan tanggal tersebut di atas, ungkapnya.

Pada kesempatan ini, ketua komite secara khusus berterima kasih kepada Bapak Stafsus Menteri Agama RI Bapak Dr. Hasan Basri Sagala dan Direktur Diktis Kemenag RI bersama Timnya yang sangat kompak mengarahkan komite untuk mempersiapkan semua persyaratan yang diperlukan. Beliau juga meminta seluruh masyarakat Bima untuk berdo’a agar proses penerbitan Kepres tentang Pendirian IAIN Bima segera terbit. (**)

Kapolres Bima Pimpin Kegiatan Anev Bhabinkamtibmas

Bimantika.net Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K didampingi Kabag OPS Polres Bjma, AKP Herman, SH beserta Kasiwas IPDA Bakar Pimpin Kegiatan Analisa dan evaluasi (Anev) Peningkatan Kinerja Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bima Polda NTB.

Kegiatan ini adalah dalam rangka cipta kondisi sitkamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Bima , bertempat di aula barak dalmas, Sabtu (22/5/2021) pukul 09.00 WITA

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Bhabinkamtibmas sebanyak 93 orang yang menyebar di Kabupaten Bima.

Dalam Sambutannya Kabag Ops Polres Bima menyampaikan Bahwa kegiatan Anev ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kinerja Bhabinkamtibmas di jajaran Polres Bima dalam bermitra dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Serta sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja anggota Polri khususnya Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kendala ataupun masukan demi menjaga Harkamtibmas tetap kondusif dimana tantangan kedepan semakin berat dengan banyaknya permasalahan-permasalahan yang terjadi.

“Kita ingin memiliki Bhabinkamtibmas yang mumpuni dalam bidang pembinaan masyarakat serta inovatif ditengah-tengah masyarakat sehingga memiliki dampak kemampuan memelihara dan menciptakan rasa aman dan nyaman” ucap Kabag OPS.

Kemudian Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K menyampaikan Ada beberapa metode yang bisa dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas dalam bertugas yaitu diantaranya kemampuan sebagai seorang mediator dalam memediasi permasalahan-permasalahan yang timbul.

Kemudian volume kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi tolak ukur didalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, serta kecepatan mendatangi TKP apabila terjadi suatu permasalahan karena akan sangat menentukan untuk mencegah dan mengurangi niat kejahatan selanjutnya;

Kapolres menyampaikan terimakasih dengan adanya penurunan angka kriminalitas yang tidak lepas dari peran rekan-rekan Bhabinkamtibmas dalam meminimalisir aksi kejahatan dengan bentuk ajakan dan himbauan kepada masyarakat.

Kapolres juga meminta seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk tetap selalu pro aktif turun ke desa binaannya dan peduli terhadap masyarakat. Selain lebih dekat dengan masyarakat, para Bhabinkamtibmas juga dengan sendirinya dapat mengenal karakter serta mengetahui problematis yang ada diwilayah masing – masing;

Kapolres Bima perintahkan Bhabinkamtibmas untuk Lakukan pembinaan dan dengar keluhan serta informasi dari masyarakat sekecil apapun guna mencegah gangguan Kamtibmas dan gejolak sosial di masyarakat;

Seiring saat ini dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang belum kunjung reda, semakin menjadi tugas ekstra bagi seorang Bhabinkamtibmas untuk terus dan terus menghimbau warganya dalam mematuhi protokol kesehatan. Intinya saya menaruh harapan kepada seluruh personel Bhabinkamtibmas untuk menjadi seorang Bhabinkamtibmas yang ditauladani dengan kwalitas ilmu pengetahuan, keterampilan dan sikap mental yang baik, laksanakan tugas dengan ikhlas agar seluruh kegiatan dapat berjalan dengan baik pula, terangnya

Kegiatan Anev berakhir pada pukul 11.30 wita, selanjutnya dilaksanakan pengecekan satu persatu kendaraan dinas yang melekat pada masing-masing Bhabinkamtibmas. Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar. (***)

Polairud Polres Bima Pantau Kerumunan Pasca Idul Fitri Di Tempat Wisata

Bimantika.net Dalam mengantisipasi masyarakat yang berkunjung ke tempat Wisata pada hari libur lebaran selama masa pandemi Covid 19, pihak kepolisian resort Bima lakukan pantauan.

Dalam hal ini Satuan Polairud Polres Bima yang dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Bima Iptu Ahmad bersama anggota hari ini melakukan pengamanan pemantauan di Kawasan wisata di Pantai Kalaki Kecamatan Palibelo kabupaten Bima (20/5)

Dihari kedelapan Pasca lebaran idul Fitri dan yang juga dalam masa pandemi Covid-19 dengan melakukan pemantauan di Kawasan Wisata Pantai dengan memberikan himbauan pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pengunjung yang sedang menikmati liburan.

Dalam kesempatan tersebut petugas melaksanakan pemantauan secara menyeluruh terhadap segala aktivitas para pengunjung dan memberikan himbauan maupun penertiban protokol kesehatan dengan 5M.

bukan hanya itu saja sat polairud juga menghimbau, Untuk mencegah terjadinya musibah di laut Sat Polairud juga melakukan patroli jalan kaki dengan menyusuri bibir pantai.

menghimbau kepada para pengunjung pantai kalaki agar selalu meningkatkan kewaspadaan terutama bagi orang tua yang membawa anaknya untuk tidak mandi di tengah laut untuk menghindari karena ombak tidak menentu sewaktu-waktu bisa pasang dan sangat berbahaya bagi para pengunjung. (***)

Dewan Putuskan Raperda PDRD Ditetapkan Jadi Perda

Bimantika.net Setelah melewati pembahasan alot, oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), akhirnya disetejui untuk dibahas lebih lanjut. Kemudian dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah Kabupaten Bima.

Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini, dibahas melalui Paripurna ke 2 DPRD, masa sidang II tahun sidang 2021, digelar pada Jumat 21 Mei 2021 sekitar pukul 10:00 pagi.

Sidang dipimpin Yasin, S.Pd.I, dihadiri Ketua Dewan Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Hj Nurhayati, SE, M.Si, Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan HM Noer serta sejumlah pejabat lingkup Setda Bima.

Anggota Komisi II, Mahdalena, SS.MM saat membacakan laporan hasil kerja Komisinya, mengatakan Raperda PDRD merupakan Raperda istimewa. Karena Rapat Paripurna telah sepakat mengesahkannya menjadi Perda definitif.

Maka Dewan Kabupaten Bima, sebagai satu-satunya lembaga yang pertama kali mengesahkan Perda PDRD dalam format Perundang-undangan Omnibuslaw.

Secara Materi, Raperda PDRD mengintegrasikan empat Perda terkait pajak daerah dan retribusi daerah yang telah ada sejak 2011, kedalam dokumen hukum baru.

‘’Empat Perda tersebut adalah Perda No 2 tahun 2011 Tentang Pajak Daerah. Perda No 3 tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Perda No 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Dan Perda No 5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum,’’ ujar duta PKB ini.

Dijelaskan anggota dewan Daerah Pemilihan satu ini, setelah Komisi II melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Pusat, diakui baru Kabupaten Bima yang menginisiasi Raperda PDRD ini. Menurut Mahdalena, Raperda PDRD ini mendapat apresiasi dari pejabat terkait di sejumlah Kementerian dan Instansi di Pusat maupun Provinsi.

Bagaimana Pendapat akhir kepala daerah atas Penetapan Raperda PDRD tersebut? Wakil Bupati Bima Drs. H Dahlan HM Noer M.Pd, menyampaikan apresiasi dan penghargaan, Dewan telah menyelesaikan pembahasan dan mengambil keputusan terhadap Raperda PDRD.

Penyusunan Raperda itu, untuk menyesuaikan nilai pajak dan retribusi yang sudah tidak sesuai dengan nilai ekonomis dan penambahan beberapa potensi penerimaan baru, sehingga dapat meningkatkan PAD.

Menurut Wabup, Raperda PDRD berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak. Atau masyarakat yang menjadi wajib pajak dan wajib retribusi. Tentunya dibarengi dengan pelayanan yang diberikan Pemerintah Daerah.

Penyusunan dan Pembahasan Raperda, telah dilakukan sesuai tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Antara legislatif dan eksekutif telah membahas secara bersama-sama, dengan menyampaikan pandangan dan pendapat secara umum. Maupun materi pasal per pasal yang termuat dalam rancangan Perda dengan melibatkan perangkat daerah yang berkompeten.

‘’Raperda ini bersifat evaluatif. Sehingga masih bisa dievaluasi oleh pihak provinsi dan Pemerintahan atasan, sebelum ditetapkan dan diundangkan. Sehingga nanti mendapatkan nomor registrasi dari Provinsi,’’ujar Wabup Dahlan.

Agenda Paripurna Dewan kali ini, selain Penyampaian Laporan Komisi II DPRD terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga mendengarkan Keputusan Dewan dan Pendapat akhir Kepala Daerah atas Penetapan Raperda.

Sedangkan penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota Dewan dan Pandangan Umum Fraksi tidak dibacakan karena tidak cukup waktu. Laporan tersebut hanya diserahkan kepada Pimpinan Sidang. (***)

Oknum Kadis Mafia di Huntap Kadole, Pihak Dewan Akan Panggil BPBD

Bimantika.net Hunian Tetap (Huntap) Kadole Yang Berlokasi di Kelurahan Oi Fo’o Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima kondisi dan keberadaannya sama sekali tidak diurus oleh SKPD yang memiliki tanggung jawab sepenuhnya yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima selaku pihak yang sangat bertanggung jawab urusan itu sama sekali tidak mampu bergerak cepat dalam menangani berbagai kendala yang ada di Huntap Kadole.

Sebut saja masalah air yang kini menjadi perhatian publik Kota Bima yang sama sekali tidak tertangani dengan baik dan profesional, padahal kondisi air melimpah di kawasan Huntap Kadole.

“Di Kadole bukan masalah air nya tidak ada, namun oknum-oknum disana yang sudah dijanjikan oleh oknum salah satu kepala dinas membebaskan lahan tempat bak penampungan airnya menjanjikan harga tanah satu are dengan angka 70 juta” ungkap Sumber.

Lanjutnya, atas iming-iming dari salah satu oknum Kepala Dinas itulah sehingga yang punya lahan tempat bak air itu dibangun sampai saat ini tidak memberikan izin air itu di alirkan menuju rumah-rumah warga.

“Itu yang menjadi kendala utamanya, untuk menuntaskan ini, Pihak Dewan segera panggil Pihak eksekutif terkait seperti Perkim dan BPBD” ungkapnya.

Masalah lainnya adalah adanya Jual Beli Huntap oleh oknum yang sudah menempati Huntap pada pihak lainnya sehingga terkadang hanya nama saja yang tertera secara administratif, akan tetapi yang memiliki nama tersebut sudah memperjualbelikan pada penghuni lainnya.

Dari 500 lebih Huntap yang dibangun, kondisi riil lapangan hasil pantauan langsung media Cetak dan Online Bimantika di lokasi Kadole bahwa Huntap belum di huni sepenuhnya oleh warga dan baru sekitar 200 san Huntap yang ditempati.

Kepala Bidang Rehab Rekon BPBD Kota Bima, Asraruddin, ST., MM yang ingin di wawancarai oleh Media Cetak dan Online Bimantika enggan mengangkat Telpon Selulernya walau berkali-kali dihubungi.

Atas persoalan itu, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Adm saat dikonfirmasi media cetak dan online Bimantika pada hari Jum’at (21/5/2021) menyebutkan bahwa dirinya akan melakukan upaya pemanggilan pada pihak BPBD melalui Komisi DPRD Kota Bima.

“Insya Allah kita akan segera memanggil pihak BPBD melalui Komisi agar masalah itu terselesaikan dengan cepat” ungkap Pawan sapaan Akrab Ketua DPRD Kota Bima. (Dae)

Walikota HML Sebut MK Lahir Perkuat Konstitusi Berbangsa dan Bernegara

Bimantika.net Hari Ini Jum’at (21/5/2021) Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melakukan Sosialisasi Sehari dengan Tema Peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga dan merawat Hak-Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Negara Demokrasi”

Kegiatan yang diselenggarakan di ruang rapat utama Kantor DPRD Kota Bima tersebut ikut Hadir Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Ketua DPRD Kabupaten Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Wakil Walikota Bima, Ketua MUI Kota Bima dan sejumlah Pimpinan OPD se Kota Bima.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam kesempatan itu menyebutkan bahwa Dengan kehadiran Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia DR. H. Anwar Usman, SH, MH melakukan sosialisasi, tentu akan semakin menambah khasanah Ilmu Pengetahuan kita tentang berbangsa dan Bernegara.

Menurut HML, bahwa sesungguhnya Negara yang kuat adalah negara yang dibangun di atas hukum, dan Hukumlah Panglima nya dalam Berbangsa dan Bernegara.

“Negara yang kuat adalah negara yang dibangun diatas hukum, kita tau bahwa Hukum adalah Sebuah Panglima, Kalau Negara berdasarkan Kekuasaan maka hukum tidak berdaya” ungkap Walikota HML.

Keberadaan Mahkamah Konstitusi di era Reformasi adalah memberikan angin segar pada konstitusi kita akan semakin kuat.

Menurut HML bahwa eksistensi Mahkamah Konstitusi menjamin Hak-hak Kewarganegaraan atas kehiduoan berbangsa dan bernegara akan di uji di sebuah lembaga yang bernama Mahkamah Konstitusi.

“Mahkamah Konstitusi ini semakin nyata menentukan proses kehidupan berbangsa dan bernegara di kemudian hari”

Walikota HML pun menyebutkan bahwa sesungguhnya kita warga masyarakat Bima bersyukur bahwa memiliki putra terbaik nya menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini.

“Kita bergabung di pangkuan NKRI tahun 1948 dan orang-orang bima hijrah ke Ibukota Jakarta sekitar tahun 60 an, namun mampu melahirkan generasi handal mampu berada dalam sirkulasi kekuasaan di Republik ini”

Walikota HML pun berharap lahirnya generasi handal lainnya kedepan

Walikota HML sangat berkeyakinan bahwa rekam jejak Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia akan diikuti oleh generasi muda yang akan datang yang tentunya akan lahir Anwar Usman Anwar Usman lainnya yang memiliki talenta berbangsa dan bernegara.

Dengan hadirnya Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam Acara Sosialisasi menurut HML ini adalah angin segar buat masyarakat Kota Bima, Kabupaten Bima Dan Kabupaten Dompu.

Keberadaan beliau (DR. H. Anwar Usman, red) Selaku Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menguasai hukum di Negera Kesatuan Republik Indonesia tentu bisa kita kompromi kan dalam konotasi yang positif.

“Kompromi yang positif untuk kepentingan bangsa dan negara” Tegas Walikota HML.

Dalam pidatonya, Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, DR. H. Anwar Usman, SH., MH menyebutkan bahwa, Negara menjamin seluruh hak Konstitusional dan juga hak-hak asasi manusia yang hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“bahwa sesungguhnya hak-hak Konstitusi itu dijamin oleh negara baik secara pribadi atau perorangan maupun kelompok masyarakat” ujar Ketua MK.

Di akhir pidatonya, ketua MK menyinggung persoalan pengusulan pemekaran pulau sumbawa, dan itu konstitusional, namun perjalanannya akan panjang dan butuh proses-proses yang tentunya konstitusional juga. (Dae)

11 Kategori Inovator Kota Bima Ikut Lomba KIPP Kemenpan RB RI

Bimantika.net
Upaya peningkatan pelayanan publik menjadi skala prioritas bagi setiap penyelenggara pelayanan publik, demikian pula halnya dengan pemerintah kota bima,dalam lomba sinovik Kompetisi inovasi pelayan publik (KIPP) Kemenpan RB RI Tahun 2021.

Lomba ini mengusung tema “ percepatan inovasi pelayanan publik, pemerintah kota bima berpartisipasi dengan mengikutsertakan 10 inovator untuk kategori umum dan 1 inovator untuk kategori replikasi.

11 inovator tersebut berasal dari beberapa perangkat daerah, yaitu Dinas kesehatan 4 inovator, PUPR 1 Inovator, Bappeda Litbang 1 Inovator, BPKAD 1 inovator,BPBD 2 Inovator, DPPA 1 Inovator dan 1 inovator dariDiskominfotik.

Inovasi yang mereka ikutkan dalam lomba tersebut sudah diterapkan pada perangkat daerah mereka masing – masing.
Untuk kompetisi inovasi pelayanan publik kateogori umum Kementrian/Lembaga dan pemerintah Daerah dibatasi 10 inovasi.sedangkan untuk Replikasi dibatasi 5 inovasi

Tahun 2020 kota bima mengikutsertakan 5 inovasi namun belum berhasil masuk ke top 99.

Sebenarnya tahun ini pemerintah kota bima memiliki 14 inovasi, karena ada pembatasan sesuai ketentuan hanya bisa berpartisipasi 11 inovasi,untuk kategori replikasi inovasi yang bisa diikutkan adaalah inovasi yang mereplikasi inovasi dari daerah lain yang sudah tembus top 99, untuk kategori ini kita hanya punya 1 dari Bappeda litbang.

Tingginya minat dan motivasi para perangkat daerah dan para inovator tentunya tidak lepas dari komitmen kepala daerah untuk merangsang perangkat daerah dan para inovator dalam menuangkan ide-ide kreatif mereka melalui inovasi yang mereka ciptakan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik.

Dalam waktu dekat pemerintah kota bima akan mengeluarkan peraturan kepala daderah terkait reward and punishmant terhadap perangkat daerah dan para inovator yang mampu meraih hasil maksimal dalam Kompetisi Inovasi pelayanan publik.

Reward akan diberikan kepada inovator dan perangkat daerah sedangkan punishmant akan menjadi bahan pertimbangan PPK dalam menilai kinerja kepala perangkat daerah.

14 inovator tersebut telah mendapatkan pendalaman materi pada Biro Organisasi Provinsi NTB dan pematangan bahan dan proposal oleh tim Kota Bima dibawa binaan Sekda ,asisten 3 dan staf Ahli Drs. H.Alwi yasin ,M.Ap, semua ini tidak lepas dari dukungan kepala daerah

Adapun 11 inovasi tersebut adalah sbb:

  1. rumah aspirasi pemberdayaan perempuan dari DPPA an. Ahmad SE
  2. Masdul Kasih dari PUPR an.Faqih Ashri ,ST
  3. si ADUL dari PKM Mpunda ( Dikes ) an. Widyanti,S.Farm,.Apt
    4 .Bengkel alkes dari Dikes an. Hidayaturrahman
  4. Mbak dara melitas Dikes an. Lusi ,M.Keb
  5. perlambat Covid Dikes an. Asryadin,S.ST.,M.Si
    7 .si Peri Dina Berdaya lawan Aderai BPBD an.Taufikurahman ,ST.,MT
  6. meraih seberkah kancana BPBD an.Immawan Muslim,ST.,M.Eng
  7. Simpers BPKAD an. Heri Sugianto,S.Kom
    10.Smart Cloud Diskominfotik an. Abdul Gafar ,ST.,M.Eng
  8. Ntelitabis Kaka Bappeda Litbang an. Arif Rusman,ST.,M.Eng

Menanggapi minat ASN dan dukungan Kepala Perangkat Daerah walikota Bima menyampaikan bahwa ASN tersebut merupakan ASN yang memiliki talenta dan merupakan duta bagi kota Bima yang nantinya akan menjadi inspirasi bagi ASN lainnya.

Dalam menciptakan inovasi demi terciptanya kualitas pelayan publik yang lebih baik,sudah sewajarnya bagi mereka untuk mendapatkan Reward jika nanti mereka mampu menjadi yang terbaik dalam KIPP tersebut.

Sebagai perangkat daerah yang memfasilitasi terkait pelayanan publik Bagian Organiasi Setda Kota Bima akan terus berupaya untuk mendorong ASN dan Perangkat Daerah untuk menciptakan inovasi,

jika hal ini bisa berlanjut dan kota bima mampu meraih hasil maksimal tentunya akan ada reward yang diberikan oleh pemerintah pusat yang tentunya sangat membantu pemerintah daerah dalam mendukung program kegiatan di daerah.

Sumber : Kabag Organisasi Setda Kota Bima, Ihya Ghazali,S.Sos.,MM

Ule Bukan Tempat Akhir Pembuangan Sampah

Bimantika.net Lurah Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Nahyar Mungkar, S. PdI mengharapkan adan efektifitas sarana prasarana yang sudah di persiapkan oleh Pemerintah Kota Bima dalam rangka menjaga Kebersihan lingkungan.

Dirinya menyebutkan tidak mengurangi Rasa hormat kami atas nama Pemerintah Kelurahan Ule karna di setiap Kelurahan masing-masing se Kota Bima, oleh Pemkot Bima telah di sediakan fasilitas Mobil sampah Gerobak sampah plus operatornya.

“dan Kontiner sampah susah tersediakan Maka untuk itu di mohon agar kiranya dapat di manfaatkan fasilitas masing-masing nya yang di berikan oleh Pemerintah kota Bima untuk masing-masing Kelurahan.

“Yang lebih utama kami sangat berharap banyak yang seluas luasnya akan kesadaran masyarakat untuk mempergunakan fasilitas yang di berikan oleh pemerintah Kota Bima dan mohon buang sampah pada tempatnya demi terwujudnya kota Bima yg bersih dan asri” demikian ajaknya.

Menurut Nahyar bahwa Kebersihan lingkungan itu sangat dibutuhkan Karna sesungguhnya “Kebersihan itu sebagian dari pada Iman
Dan “Kebersihan itu Pangkal Kesahatan”.

“Insah Allah Kita Taat aturan Kota Bima akan Rukun damai sejahtera, Ule Bukan Tempat Pembuangan Sampah, Ule Harus di jaga keasriannya sebagai icon Wisata” ungkap Nahyar.

Dirinya mengajak semua pihak untuk kerjasama membersihkan lingkungan masing-masing demi terwujudnya lingkungan yang bersih.

“Mari Kerja Sama Untuk Ule
Menuju Kota Bima Yang Baldatun Toyyibatun Warabbhn Ghafur” ajaknya. (Dae)

Diskominfotik Kota Bima Gelar Pelatihan Admin Website

Bimantika.net Dalam rangka meningkatkan Kualitas Informasi, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Bima Gelar acara Pelatihan Admin Website OPD
Bima.

Kegiatan ini dimaksudkan adalah dalam rangka
Peningkatan Kualitas Informasi sehingga pada akhirnya akan menjadikan Kota Bima yang sangat mudah diakses seluruh informasi pembangunannya.

Liputan langsung Media Cetak dan Online Bimantika bahwa Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis (20/5/2021) yang diikuti peserta dari perwakilan masing-masing OPD di Pemerintahan Kota Bima.

“Kamis (20/052021) Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfotik Kota Bima mengadakan pelatihan kepada admin website beberapa OPD di Kota Bima,” demikian Ungkap Fadil Kepala Bidang TIK Diskominfotik Kota Bima.

Kabid TIK Diskominfotik Kota Bima, Fadil, S. STP menyebutkan juga bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk memaksimalkan OPD-OPD pelayanan dalam hal layanan Website.

“Tadi kita undang OPD-OPD yang memang lebih pada urusan layanan Publik sehingga nantinya akan lebih maksimal dalam hal layanan Website” ungkap Fadil.

Masih menurutnya bahwa dalam rangka Lounching Command Center pemerintah Kota Bima, perangkat-perangkat OPD sudah standby dengan Website masing-masing dalam rangka keterbukaan Informasi.

“Ini juga dalam rangka menindaklanjuti penilaian ombdusman terkait dengan Pelayanan Informasi Publik” Demikian Uraian Fadil.

Sementara yang bertindak sebagai Pemateri pada pelatihan ini yaitu Kepala Seksi Aplikasi.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman pada tahun 2021 ini. (Dae)

Sabhara Polres Bima Latihan Rutin Hadapi Unjuk Rasa

Bimantika.net Polres Bima Polda NTB melaksanakan program rutin Sat Sabhara dengan memberikan pelatihan kepada anggota yang mana bila menghadapi unjuk rasa.

Anggota Dalmas sebagai pengendali massa yang bergerak dalam ikatan kesatuan untuk mencegah massa masuk suatu lokasi perlu di berikan latihan secara rutin.

Kegiatan Latihan Dalmas yang digelar di Mapolres Bima yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Daniel Ibilona, S.Sos

Kasat sabhara menjelaskan, Kegiatan latihan dalmas tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan skill Anggota sat Sabhara terkait dengan penanganan kegiatan aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah kabupaten Bima

Ditempat lain, Paur Humas Iptu Adib Widayaka menyatakan bahwa maksud diberikannya latihan ini untuk mengingatkan kembali ilmu yang telah di dapat selama pendidikan sehingga semua anggota Sabhara yang bertugas di lapangan selalu siap dan mampu menghadapi semua tantangan dalam bentuk ikatan kesatuan. (***)