Provokatif Di Medsos, Pemilik Akun Dae Oleng Diamankan Tim Opsnal Polsek Pekat

Bimantika.net- Seorang pria bernama IN alias Napi (30) alias Dae Oleng, pemilik akun Facebook Dae Oleng diciduk Tim Opsnal Polsek Pekat, di rumahnya di Desa Pekat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.00 Wita.

Menurut Sumber resmi Kepolisian Paur Subbag Humas Polres Dompu
Aiptu Hujaifah, bahwa Ia diciduk lantaran unggahan (postingan) di social media yang bersifat provokatif bahkan bernada ancaman disertai umpatan (penghinaan) yang ditujukan khususnya terhadap Aparat Penegak Hukum (APH).

“Yang tau keberadaan saya silahkan dicari, Saya jenderal narkoba, nggak takut sama siapa pun apalagi sama polisi anjing semua itu,” Tulis Indra di Akun Facebook miliknya bernama Dae Oleng.

Tidak hanya itu, akun facebook tersebut tampak mengunggah foto di mana dirinya sedang memegang plastik klip transparan berisi serbuk diduga narkotika jenis sabu-sabu. Praktis postingan tersebut hebohkan jagad sosial media.

Netizen yang mengetahuinya kemudian membagikan (share) kembali. Tidak sedikit membubuhkan caption dengan nada kecaman terhadap pemilik akun tersebut.

Menurut penjelasan Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan S.Sos, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kepolisian Sektor Pekat, Jum’at (19/2/2021) sekira pukul 02.00 Wita. Ada postingan yang bersumber dari terduga pelaku, lalu dishare oleh netizen melalui jejaring sosial media facebook, kemudian dishare ke jejaring whatsapp.

Postingan tersebut praktis membuat heboh dunia maya karena menantang aparat, dalam hal ini aparat kepolisian. Terlebih lagi, di postingan tersebut juga dia unggah foto dirinya sedang menggenggam plastik klip narkoba.

Mengetahui hal itu, Kapolsek memerintahkan anggotanya dipimpin Kanit IK Aipda Mustawa segera melakukan pencarian dan mengamankan terduga pemilik Akun tersebut.

Sekira pukul 11.00 wita saudara Indra alias Napi pemilik akun Facebook Dae Oleng berhasil diamankan oleh anggota Unit Opsnal ke Polsek Pekat.

Sementara itu, saat dilakukan introgasi, pelaku Indra, di hadapan petugas sempat tidak mengakui perbuatannya dengan alasan, dirinya tidak memiliki Handphone versi android.

Namun diakuinya, bahwa dirinya sering menggunakan facebook melalui Handphone android milik teman-temannya, antara lain atas nama Erlan dan Kurniadin.

Memperjelas hal itu, terduga pelaku ternyata sudah mengetahui bahwa postingan tersebut viral di medsos, diberitahukan oleh temannya bernama Erlan dan kurniadin, Jum’at (19/2/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku kalau akun facebooknya dibajak dan dirinya tidak pernah masuk ke akun facebook miliknya tersebut.

Namun di sisi lain, sadar facebooknya dibajak dan postingannya viral, terduga pelaku mengaku sempat melaporkan hal itu ke salah satu Kepala Dusun setempat.

Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 12.30 wita, “Tim Opsnal Polsek Pekat kemudian mengamankan dua orang temannya atas nama Junaidin (30) dan Kurniadin (20) asal yang sama dengan terduga pelaku.

Dari keterangan Kurniadin, “dia mengaku kalau Handphone merk Realme C2 miliknya pernah dipinjam pakai oleh IN alias Napi sejak hari Jum’at (19/2/2021) sejak sekira jam 12.00 Wita,” terang Kapolsek.

Dari hasil pengecekan awal oleh Kepolisian Sektor Pekat bahwa akun yang bersangkutan (Dae Oleng) diketahui berasal dari HP tersebut, berikut postingannya.

Saat ini terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (BMM/01-HPD)

Pasca Walikota HML Tinjau Lokasi Sungai Romo, Warga RW 01 Ranggo Langsung Urug Rembug

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat lakukan tinjau langsung sungai Romo Ranggo Kelurahan NAE Sabtu (20/2/2022) di dampingi Ketua RW 01 Ranggo Muhammad, SH dan sejumlah pejabat Dinas PUPR Kota Bima

Bimantika.net- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) meninjau lokasi sungai romo pada hari ini Sabtu siang (20/2/2022) yang terletak di wilayah RW 01 Ranggo, Bersama Warga setempat Walikota HML sama-sama menyepakati penanganan Sungai Romo di lakukan tahun anggaran 2022.

Ketua RT.01 Ranggo, Kurniawan saat di lokasi menyebutkan bahwa Dirinya sangat sepakat rencana mulia Walikota HML menangani sungai romo yang menjadi problem selama ini di wilayah Ranggo.

Namun Kurniawan dihadapan Walikota Bima dan salah satu Kabid Dinas PUPR Kota Bima mengharapkan akan adanya penanganan sementara berupa pembuatan drainase yang lebarnya 70 dan kedalaman 70 Cm dengan panjang 200 Meter.

“Kami sepakat bersama Pak Walikota untuk penanganan sungai romo ditahun 2022, dan penanganan drainase warga di tahun 2021 ini semoga tertangani minimal antisipasi agar lancarnya air hujan menuju sungai” ujar Kurniawan.

Senada dengan Ketua RT. 01, Ketua RW 01 Ranggo, Muhammad, SH menyampaikan rasa hormat dan terimakasihnya pada Walikota Bima yang turun langsung melihat lokasi sungai romo.

“Rasa hormat saya yang mendalam pada bapak Walikota Bima H. Lutfi yang sudah luangkan waktu dan tenaganya untuk melihat langsung kondisi wilayah tempat kami tinggal, dan atas kesepakatan dengan pak Walikota kami akam selalu kawal demi kemaslahatan kami bersama” ungkap Med Sapaan akrab Ketua RW. 01.

Atas kesepakatan dengan Walikota Bima tersebut, langsung Ketua RW dan perangkatnya serta perangkat-perangkat RT pun langsung urug rembuk di Kediaman Ketua RT. 02 Ranggo Mulyadin.

Pose Bersama Direktur Utama PT. Bimantika Multi Media sekaligus Pimpinan Redaksi Media Online Bimantika, Muhammad Arifudin, S. Sos Saat Urug Rembug Warga RW 01 Ranggo Kelurahan NaE usai kedaangan Walikota HML langsung di pimpin Ketua RW

Atas urus rembug tersebut perangkat RT dan RW 01 menyepakati dengan segenap perangkap
Pemuda Ranggo akan selalu siap mengawal program walikota bima yang pro rakyat.

“Kesepakatan kami dengan seluruh perwakilan pemuda akan menghadap pak Fahad salah satu Kabid dinas PUPR untuk membahas urusan Drainase untuk menindaklanjuti urusan Drainase, minimal ada stimulan dari pemerintah sehingga pembangunan khususnya Drainase yang sangat urgen saat ini” Demikian ungkap Tokoh Pemuda yang ada saat urug rembuk tersebut.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE yang dikonfirmasi langsung oleh media cetak dan online Bimantika.net menyebutkan bahwa dirinya turun langsung ke lokasi untuk memastikan secara langsung kondisi dan estimasi anggarannya.

“Setelah kita melihat langsung urusan penanganan sungai romo akan kita anggarkan 2022, karna itu estimasi anggarannya sekitar 2 sampai 3 Milyar” ungkap Walikota HML (BMM/01)

Walikota HML Cepat Tanggap Atas Keluhan Warga RW 01 Ranggo, Wargapun Mendoakannya

Walikota Bima HML Pose Bersama Ketua RW 01 Ranggo Muhammad, SH, Ketua RT 01, Kurniawan, Ketua RT. 02 Mulyadin, Ketua RT 03 Dhar dan Sekretaris RT 02 Yoyo

Bimantika.net.- Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dinilai oleh Warga Ranggo Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat sangat tanggap dengan keluh kesah warga yang dipimpinnya.

Ketua RT. 01 Ranggo, Kurniawan Pada Media Cetak dan Online Bimantika.net pada hari Jum’at (19/2/2021) menyatakan bahwa dirinya beserta Ketua RT 02 dan 03 serta Ketua RW. 01 Ranggo dua hari berturut-turut mendatangi kediaman Walikota Bima HML untuk menyampaikan keluh kesah rakyat Ranggo.

Kurniawan menyebutkan bahwa selama musim hujan berpuluh-puluh tahun lamanya dipastikan air tergenang di pemukiman warga.

“Alhamdulillah setelah kami menghadap bersama di kediaman Walikota Bima H. Lutfi, beliau begitu familiar dan merespon dengan sepat sehingga langsung memerintahkan anak buahnya untuk cek lokasi” ungkap Kurniawan.

Masih menurut Kurniawan bahwa sungai romo yang ada di wilayah ranggo perlu dilakukan pengerukan oleh alat berat sehingga tenaga khusus dari pemerintahan kota Bima langsung di terjunkan oleh Walikota untuk melakukan survey serta besok mulai actionnya.

“Tenaga teknis dari Pemkot yang diperintahkan langsung oleh pak wali sudah datang untuk survey dan besok kami sosialisasi pada warga akan adanya upaya pekerjaan pengerukan tersebut sehingga tidak ada lagi genangan air disaat musim hujan” ungkapnya.

Sementra itu Ketua RW. 01 Ranggo Kelurahan NaE, Muhammad, SH menceritakan kisah pertemuannya dengan Walikota HML.

Med sapaan akrab Muhammad, SH menyatakan rasa simpatiknya yang sangat mendalam pada Walikota HML yang begitu familiar menyambut kedatangan dirinya selaku Ketua RW dan Ketua RT 01, 02, 03.

“Apa yang bisa saya bantu Pak RW?” Demikianlah Ungkap Pak Walikota HML sebagaimana ditirukan oleh Med saat mereka hadir dikediaman Walikota Bima.

Atas pertanyaan itu, Med memiliki kesan yang mendalam terhadap kepribadian Walikota Bima HML yang sangat peka terhadap urusan umum yang ada di Kota Bima.

Med pun saat di wawancara mengungkaokan rasa dimpatiknya yang mendalam pada Walikota Bima HML yang sangat serius langsung menindaklanjuti apa yang menjadi kebutuhan warganya.

“Alhamdulillah, kesan saya pada Walikota H. Lutfi adalah pemimpin yang sangat cerdas memahami kehendak arus bawah” ungkap Med.

Inti kedatangan Med dan ketua-ketua RT sebenarnya menyambung silaturrahim dengan Walikota Bima, namun saat bincang-bincang tersebut disampaikan upaya dan niat membangun Posko di Wilayah RT 01 dan 02 Ranggo langsung di respon secara positif oleh Walikota.

“Alhamdulillah Pak Wali menyetujui pembangunan posko di wilayah kami sekaligus pengerukan sungai romo, kesan kesantunan dan respon cepat nya Pak Walikota selalu di hati kecil kami” ujar Med.

Bahkan Med Mendoakan semoga Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) selalu di beri kesehatan oleh Allah SWT sehingga tetap berkarya nyata untuk masyarakat kota bima.

Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE yang dikonfirmasi via WhatsApp nya pada hari Jum’at (19/2/2021) menyatakan bahwa apa yang menjadi urusan kemaslahatan bersama para warga Pemerintah Kota Bima akan terus menerus tanpa henti untuk memfasilitasinya.

“Nanti dua posko di RT 01 dan 02 Ranggo kita akan fasilitasi sekaligus pengerukan sungai romo yang ada di wilayah RW 01 Ranggo kita kirim tenaga tehnis untuk mengerjakannya” ungkap Walikota HML. (BMM/01)

Dibantu Warga, Bhabinkamtibmas Desa Lasi Turun Atasi Pipa Bocor Milik PDAM

Bimantika.net – Banjir yang diakibatkan oleh curah hujan dengan intensitas yang cukup tinggi melanda wilayah Kecamatan Kilo beberapa hari lalu, menyebabkan instalasi perpipaan milik PDAM mengalami kebocoran, tepatnya di Desa Lasi, Kecamatan Kilo, Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah ungkapkan bahwa iImbasnya, suplai kebutuhan air bersih menuju ke rumah-rumah warga jadi terhambat. Kondisi ini kerap memicu keresahan dan juga dapat memicu keributan.

Mengetahui hal itu, Bhabinkamtibmas Desa Lasi, Briptu Al Hamzani, mengambil alih dengan mengajak beberapa warga, Babinsa dan pemerintah desa, bergotong royong memperbaiki pipa yang mengalami kebocoran tersebut.

“Pipanya bocor karena banjir. Tampak banyak sekali tumpukan kayu dan ranting dibawa oleh arus banjir,” kata Briptu Al Hamzani.

Menurutnya Al Hamzani, pipa itu bocor kemungkinan besar diakibatkan oleh benturan keras dari kayu tersebut. Setelah alat dan bahan tersedia, anggota personil bersama warga binaannya, langsung dilakukan perbaikan.

“Ranting-ranting kayu tersebut dibersihkan semuanya sampai tuntas biar pipanya mudah diperbaiki,” jelasnya.

Terkait pasokan air pasca pipa tersebut diperbaiki, Bhabinkamtibmas memastikan kalau air dapat tersalurkan kembali ke rumah-rumah warga.

Pada kesempatan yang sama, Briptu Al Hamzani juga menghimbau warga binaannya terkait covid-19, dengan tetap mensosialisasikan pemakaian masker dan mencuci tangan.

Masyarakat yang ikut kegiatan perbaikan pipa bersama Bhabinkamtibmas Desa Lasi mengaku lega, terutama karena air dapat tersalurkan kembali.

“Mudah-mudahan, pak Bhabin tidak bosan-bosan mengajak warga lainnya agar bisa ikut gotong royong pada kegiatan sosial lainnya,” ucap salah seorang warga.(BMM/HPD)

IDP-Dahlan Resmi Di Tetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih

Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dan Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd Bupati dan Wakil Bupati Bima terpilih Periode 2021-2024

Bimantika.net_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima melakukan tahapan selanjutnya dalam Pilkada Kabupaten Bima 9 Desember 2020 lalu.

Pasangan IDP-Dahlan memenangkan pilkada 2020 setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon dari SYAFAAD.

Atas penetapan Mahkamah Konstitusi itulah KPU Kabupaten Bima menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih.

Pelaksanaan rapat pleno ini, berdasarkan PKPU Nomor 5 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.

“Dalam PKPU itu menyebutkan bahwa Penetapan Pasangan Calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan pada hari ini setelah kemarin MK memutuskan bahwa permohonan pemohon tidak sapat diterima” teran komisioner KPU Kabupaten Bima.

Ketua KPU mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyatakan permohonan gugatan sengketa Pilkada Kab.Bima 2020 yang diajukan oleh H. Syafrudin M.Nor dan Ady Mahyudi sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 ditolak.

Putusan Mahkamah Konstitusi tentang perselisihan hasil Pilkada Bima 2020 itu, tertuang dalam putusan Bernomor : 15/PHP.BUP-XIX/2021.

“Dengan putusan tersebut maka perselisihan Pilkada Bima 2020 telah selesai” urainya.

IDP-Dahlan Saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima di KPU Kabupaten Bima. Dok. Zulfikar HMT

Tahapannya adalah menetapkan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bipati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dan Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Bima terpilih.

Prosesi penetapan itu dilakukan oleh KPU Kabupaten Bima dalam Rapat pleno terbuka di halaman Kantor setempat, Jumat, (19/2/2021).

Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tersebut, dihadiri Komisioner KPU Kabupaten Bima, Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Bima, Perwakilan Pemda Bima, TNI, Polri, Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Bima, Para pimpinan Parpol, serta tim penghubung para pasangan calon.

Bupati Bima terpilih Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) didampingi Drs. H Dahlan M. Noer, M. Pd, selaku Wabup terpilih, mengucapkan rasa syukur atas rahmat dan ijin Allah, sehingga Paslon petahana nomor urut 3 secara resmi ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bima sebagai paslon terpilih pada Pilkada 2020.

“Alhamdulillah saya dan Pak Dahlan sudah resmi ditetapkan sebagai Paslon terpilih ini semua atas seijin Allah melalui doa dan dukungan masyarakat Kabupaten Bima,” ungkap IDP

Pada momentum itu, IDP tak lupa menyampaikan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak penyelenggaran Pilkada KPU dan Bawaslu telah menyediakan waktu dan tempat pelaksanaan penetapan, kepada TNI dan Polri juga disampaikan terima kasih atas kerja keras mengamankan setiap tahapan berlangsung sampai saat ini.

“Terima kasih yang mendalam kami ucapkan pada seluruh elemen yang terlibat dalam mensukseskan Pilkada Kabupaten Bima, sehingga berjalan aman, lancar dan damai” ucap IDP (BMM/Zulfikar)

Tim Puma Polres Dompu Tangkap Pelaku Pemanah Misterius

Bimantika.net Masih segar dalam ingatan, Muhammad Fadillah (15) warga Dusun Saleko, Desa Sori Sakolo yang menjadi korban pemanah misterius, yang terjadi Selasa malam (02/02/21) sekira pukul 20.30 wita, di jalan Soekarno Hatta komplek pertokoan Dompu.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa Setelah sekian lama jadi incaran aparat, pelaku pemanah misterius diduga melibatkan 2 (dua) oknum berhasil diungkap, hal itu diwujudkan setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Puma Polres Dompu, di daerah Wisata Nanga To’i, Dusun Paropa, Desa Malaju dan di Desa Taropo, Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu, Rabu (17/2/2021) sekira Pukul 20.00 Wita,

Para pelaku masing-masing MI (17) Remaja asal Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu, Kecamatan Dompu, dan AS (16) Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja. Kabupaten Dompu.

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/K/56/II/2021/NTB/2020/Res. Dompu, Tanggal 2 Februari 2021, Tentang Penganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dlm Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat (1) UU RI No. 35, Tahun 2014.

Dari keterangan korban, insiden itu bermula ketika korban bersama temannya sedang melintasi jalan raya dari arah masjid raya menuju pertokoan (Bolly Mart). Tiba-tiba datang dari arah belakang dua remaja yang berboncengan dan memanah dan mengenai punggung korban.

Setelah mendapat panahan, korban menoleh ke belakang, ia melihat terduga pelaku hendak melakukan pemanahan kedua, akhirnya korban bersama temannya berusaha kabur dengan berbelok arah (lawan jalur) dan menuju Rumah Sakit Umum Daerah RSUD (RSUD) Dompu.

Setelah mendapat laporan masyarakat, Personel Polsek Dompu tiba di TKP dan sebagian menuju RSUD guna mengecek kondisi korban lalu dibuatkan Surat Laporan Kepolisian, diserahkan ke SPKT Polres Dompu. Saat itu informasi awal yang dihimpun, terduga pelaku berinisial MI warga Lingkungan Doro Ngao, Kelurahan Kandai satu.

Menindaklunjuti laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK., lalu memerintah Katim Puma, Aipda Zainul Subhan untuk mencari dan menangkap kedua pelaku.

Kemudian Tim Puma melakukan penyelidikan lanjutan, hingga mendapat informasi bahwa salah satu pelaku AS tengah berada di Lokasi Wisata Nanga To’i, Desa Malaju dan langsung ditangkap saat itu juga.

Sementara dari keterangan AS juga. pelaku lainnya yakni MI diketahui sedang dalam perjalanan dari Mataram menuju Desa Taropo, Kecamatan Kilo, dan akan segera tiba di Desa Taropo. Belum sempat tiba di Desa Taropo, Tim Puma langsung membekuk pelaku MI tepatnya di perbatasan Desa Mbuju dan Taropo.

Kedua pelaku kini telah dibawa ke Mapolres untuk diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut. (BMM/HPD)

Polsek Kempo Amankan Kayu Illegal

Bimantika.net.- Sebanyak 2 (dua) unit Mobil Truk diduga memuat kayu illegal (jenis Raju mas/Klanggo) diamankan petugas Polsek Kempo, saat melintas di Depan Mapolsek Kempo, Jalan Lintas Calabai, tepatnya di Komplek Pasar Desa Soro, Kecamatan Kempo, Dompu, Kamis (18/2/2021) sekira pukul 23.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa truk tersebut masing-masing, dikendarai oleh AJ (26) warga RT. 001 RW. 001, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Dompu, yakni Mobil truk merk Mitsubishi dengan nomor polisi EA 8656 MZ.

Sedangkan satu lagi dikendarai oleh DH (57) warga asal RT. 011 RW. 012, Desa Pela, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yakni mobil truk juga bermerk Mitsubishi dengan Nomor Polisi EA 8680 NZ.

Dalam keterangannya, Kaposek Kempo, Iptu Zuharis menjelaskan, kedua unit truk tersebut sebelumnya diketahui berangkat dari wilayah Kecamatan Pekat menuju Kabupaten Bima, membawa muatan diduga kayu tanpa surat keterangan yang jelas.

“Awalnya anggota melihat ada truk yang dibungkus dengan terpal melintas depan Mapolsek. Diduga di dalamnya ada kayu,” kata Kapolsek.

Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar bermuatan kayu, “sehubungan dengan adanya Surat Edaran Gubernur NTB tentang Penghentian Pengangkutan Kayu di wilayah NTB, anggota langsung melakukan penggeledahan.”

Tidak hanya itu, pada penggeledahan selanjutnya anggota yang saat itu dipimpin Kapolsek, juga meriksa surat-surat yang berkaitan dengan kayu-kayu tersebut.

“Kita juga sudah lakukan pengecekan. Ternyata muatan kayu, tidak sesuai dengan surat yang dipegang oleh sopir,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan penggerebekan dan pemeriksaan surat-surat, sopir bersama truk pengangkut kayu diduga illegal tersebut, “kini telah diamankan di Mapolsek Kempo sebelum dilanjutkan ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (BMM/hpd)

Herman Effendy Sampaikan Pesan Moral Pada Pendukung Paslon Syafaad , Dan Beri Ucapan Selamat Pada IDP-Dahlan

Herman Effendy, S. Sos Ketua Harian Paslon Syafaad

Bimantika.net, Pasca kemenangan Paslon IDP-Dahlan dalam Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) RI pada tanggal (17/2/2021) Ketua Tim Harian Paslon Syafaad Herman Effendy, S. Sos menyampaikan pesan moral pada seluruh Tim Sukses dan pendukung Paslon Syafaad.

Dalam Siaran Pers nya Herman Effendy menyampaikan ucapan terimakasih yang TERAMAT DALAM atas segala perjuangan serta pengorbanan para Relawan Syafaad baik tingkat kabupaten, Kecamatan, Desa sampai pada tingkat RT.

“Perjuangan yang sangat melelahkan,demi menjemput sebuah PERUBAHANAN Dana Labo Rasa, namun Alllah belum berkendak kepada kita pasangan SyafaAd” ungkap Herman

Atas nama Ketua Team Harian dan atas nama Pribadi,sekali lagi saya menyampaikan Ucapan terimakasih,di sertai dengan APRESIASI yang sungguh luar biasa kepada seluruh Team.

Dan sebelum saya akhiri tak luoa juga saya menyampaikan permohonan maaf, mungkin dalam kebersamaan kita selama ini,ada kata serta perbuatan kami yg kurang berkenan kepada Saudara semua.

“Mari kita tetap bersinergi demi BIMA yang lebih baik ke depan nya” Ajak Herman

Kepada paslon INDAH nomor urut 3, secara Pribadi Herman Effendy ucapkan selamat, semoga Amanah dalam menjalankan Amanat Rakyat. (BMM/01)

Tim Puma Polres Dompu Tangkap Terduga pelaku Curas

Bimantika.net. Tim Puma Polres Dompu kembali menciduk pemuda berinisial TG (25),warga Lingkungan Rato, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Ia diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap barang milik korban bernama Wulandari, asal Lingkungan Dorongao, Kelurahan Kandai 1, Kecamatan Dompu.

Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah dalam keterangan persnya menyebutkan TG ditangkap berdasarkan pada keterangan korban sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/485/XII/2020/NTB /Res Dompu, Tanggal 17 Desember 2020 dan ditangkap di Lingkungan Lawata, Kelurahan Gomong, Kota Mataram pada rabu 17 Pebruari 2021, sekira pukul 17.45 wita.

Dari keterangan korban, saat itu ia sedang bersama bibinya mengantar pesanan Cilok, melintasi Jalan Raya Depan SMA Kosgoro, Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Selasa (15/12/2020).

Sambil mengendarai motor, korban memegang 1 (satu) unit Handphone. Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio 3 warna hitam, lalu melakukan penjambretan dengan cara merampas HP korban.

Setelah itu pelaku kabur melarikan diri. Korban sadar tidak mampu mengejar pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polres Dompu.

Atas kejadian yang menimpa Korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel, STK, memerintahkan Tim Puma untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Puma berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Mataram. Pelaku akhirnya dapat ditangkap saat hendak latihan pencak silat tepatnya di Lapangan Lawata.

Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Dompu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM/01)

Polsek Dompu Ringkus Remaja Spesialis Curanmor Asal Bima

Pemuda Asal Bima diduga Spesialis Curanmor di Wilayah Hukum Kabupaten Dompu

Bimantika.net.- Setelah kejar-kejaran dengan aparat, seorang remaja berinisial R (17), berhasil diringkus Aparat Polsek Dompu, Rabu, (17/2/2021) sekira pukul 01.00 Wita dini hari. Meski usianya masih muda, Pelaku diduga merupakan spesialis curanmor asal Dusun Wadu Mbani, Desa Ndano, Kecamatan Mada Pangga Kabupaten Bima.

Kapolsek Dompu, Ipda I Kadek Suadaya, S.Sos dalam keterangannya menjelaskan, penangkapan itu berawal ketika salah seorang pemuda bernama Sultan sedang nongkrong dengan teman-temannya di pinggir jalan lintas Bima, tepatnya di depan SDN No. 26 Dompu, Desa O’o, Kecamatan Dompu.

“Tiba-tiba Sultan melihat seorang pengendara berboncengan dan mengenali sepeda motor merk Yamaha, type Jupiter MX diduga milik A. Latif warga desa O’o yang hilang pada hari Minggu (14/2/2021) lalu sekira pukul 03. 00 Wita,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, Sultan kemudian menghubungi Wawan, anak dari A. Latif. “Ia mengaku melihat ada orang yang mengendarai sepeda motor seperti milik orang tuanya,” ujar Kapolsek.

Kemudian, setelah dipastikan itu motornya, Sultan, Wawan dan teman-temannya bersama personil Polsek Dompu, mengejar pengendara yang diduga sebagai pelaku curanmor tersebut.

“Sebelum ditangkap dan dibawa ke Mapolsek, pelaku sempat kabur, masuk ke lahan jagung,” bebernya.

Di hadapan petugas, R mengaku tidak sendiri. Masih ada 2 (dua) orang temannya saat melakukan pencurian.

“Bahkan saat itu mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di 3 (tiga) TKP berbeda di wilayah Dompu. Kedua temannya sedang dalam pencarian,” terang Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, terkait kejadian saat aksi pencurian, korban mengaku menyimpan motornya di ruang tamu sekira pukul 21.00 wita dalam keadaan stang dikunci. Sedangkan kunci motornya digantung di ruang keluarga samping ruang tamu. Di samping itu, korban juga memastikan kalau seluruh pintu dan jendela sudah tertutup rapat.

“Namun saat terbangun, korban tak melihat motornya. Sementara pintu ruang tamu, dan jendela ditemukan dalam keadaan sudah terbuka. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku masuk melalui fentilasi di atas jendela ruang tamu,” papar Kapolsek.

Saat ini, pelaku (R) tengah mendekam di balik sel Mapolsek Dompu. Sedangkan 2 (dua) rekannya sedang dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 dengan ancaman 7 tahun penjara.
(HPD/Huj)