Camat Langgudu Masuki Masa Purna Tugas, Bupati IDP Sampaikan Terima Kasih

Bimantika.net _”Hari ini saya pamit setelah mengabdi sebagai abdi negara selama 30 tahun”. Ungkap Camat Langgudu Syamsudin S.Sos yang memasuki masa purna tugas Bulan Mei 2022 pada acara Pelepasan Purna tugas yang dirangkaikan dengan Syukuran dan arisan Forum Camat (Forcam) Se-Kabupaten Bima Minggu (15/5) di Halaman kantor Camat Langgudu.

Syamsudin mengungkapkan bahwa dirinya bersyukur dapat melaksanakan tugas dalam membangun daerah hingga memasuki usia pensiun. Namun demikian meskipun memasuki masa purna tugas dirinya menyatakan tetap terpanggil untuk membangun wilayah Langgudu

Pada pertemuan yang dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil VI, Kadis PMD H. Putarman SE, seluruh camat, Sekcam, Muspika, para Ketua TP. PKK Kecamatan, para kepala desa, pelaksana tugas kepala desa dan para calon kepala desa Se-Kecamatan Langgudu tersebut, dirinya mengharapkan agar 25 orang calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades berjuang dengan baik. Menurutnya, mengikuti kompetisi Pilkades adalah salah satu cara demokratis membangun desa

Bupati Bima dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pengabdian Samsudin S.Sos yang memimpin Kecamatan Langgudu selama kurang lebih delapan bulan dengan kinerja yang cukup baik. Camat telah mengakhiri tugas dengan paripurna dan semua Camat hadir pada acara pepelasan paripurna sebagai wujud rasa hormat atas pengabdian Camat Langgudu”. Ungkap Bupati.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Bima kepada camat purna tugas yang didampingi Ketua TP. PKK kecamatan Langgudu serta penarikan lot arisan. (***)

Harga Jagung Turun Drastis Pasca Panen, Inilah Solusi Konkrit Gubernur NTB

Bimantika.net _Jagung adalah komoditas unggulan petani Nusa Tenggara Barat (NTB), sebelum panen harga Jagung cukup menggembirakan para petani hingga menembus angka lima ribuan per kilogram, namun saat panen melimpah kembali harga jangung itu anjlok.

Entah siapa yang memainkan harga sehingga para petani jagung di NTB khususnya Kota dan Kabupaten Bima kini para pembeli jagung hanya berani pada kisaran tiga ribuan per kilogram.

Adanya permainan harga pasca panen ini menurut salah seorang petani merugikan pihaknya yang sudah bekerja keras banting tulang tak kenal lelah, tak kenal hujan dan panas matahari.

“Mungkin ini sudah menjadi nasib kami kaum petani jagung, sebelum panen harga tinggi, selesai panen tiba-tiba harga turun dan ini pasti ada permainan” ungkap petani.

Ditengah keresahan warga petani jagung NTB ini, Gubernur NTB, DR. H. Zulkieflimansyah, M. Sc diam-diam mencarikan soludinya.

Doktor Zul Sapaan akrab Gubernur NTB dalam akun Facebook pribadinya menyebutkan bahwa ada Solusi Harga Jagung…

menurutnya Solusi sementara dan jangka pendek untuk dinamika harga jagung ini adalah dengan melakukan ekspor.

“Alhamdulillah barusan Bicara dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Pertanian untuk diperbolehkan ekspor dari NTB” ungkap Doktor Zul.

Lanjutnya Prinsipnya menteri-mentri ini sudah oke tinggal selasa mereka tunggu surat kita di Jakarta karena besok libur.

“Jadi sementara nggak usah demo-demo dulu karena memang pembeli ini di paksa juga nggak mungkin beli dengan keadaan dalam negeri seperti sekarang” demikian Ujar Doktor Zul. (***)

Bupati Cantik IDP & Wabup Kunjungi Lokasi Kebakaran Desa Laju

Bimantika.net _Pasca Kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah panggung 12 tiang milik Rufiah yang dihuni 4 jiwa di RT 012/004 Dusun Sumber Sari Desa Laju Kecamatan Langgudu Sabtu (14/05) pukul 03.15 Wita dini hari kemarin, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) bersama Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M.Noer, Kalak BPBD M. Chandra Kusuma AP, Kabid Perlindungan dan Jaminan Masyarakat Dinas Sosial Drs Hj.Damrah dan Kepala Desa Laju Minggu (15/5) mengunjungi warga terdampak bencana kebakaran tersebut dan menyerahkan bantuan tanggap darurat yang berasal dari BPBD dan Dinas Sosial kabupaten Bima.

Bupati Bima pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa duka cita atas musibah yang menimpa keluarga Rufiah.

“Kalembo ade (mohon bersabar) menghadapi ujian Allah SWT ini dan Pemerintah daerah akan segera mengupayakan bantuan bagi penanganan agar mendapatkan hunian yang layak” Ungkap Bupati Bima berparas cantik ini.

Bantuan Tanggap darurat kebakaran Desa Laju yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Bima berupa selimut, Perlengkapan sekolah, terpal, sarung, pakaian ibu-ibu, 1 set peralatan dapur, 20 kg beras, kasur lipat dan tikar. Selain itu BPBD kabupaten Bima menyerahkan bantuan logistik dan peralatan berupa mie instan, minyak goreng, biskuit, air mineral, tikar dan sarung. Pada kesempatan tersebut, Bupati Bima juga menyerahkan bantuan ribadi senilai Rp 2 juta.

Kabid Linjamas Dra. Hj. Damrah menjelaskan, pemadaman api dilakukan oleh Tim Dinas Pemadam Kebakaran dibantu oleh TAGANA, Babinsa, Bhabinkantibmas desa Laju dan masyarakat. Meski nihil korban jiwa, perkiraan sementara kerugian yangh diderita mencapai Rp. 50 juta dan Tim terpadu Dinas Sosial, TAGANA, Camat Langgudu dan Kades Laju melakukan pengkajian (assesment) kerusakan yang terjadi”. Ungkapnya.(***)

Resahkan Warga, 3 Ekor Ayam dan 1 Arena Judi di Amankan Polisi

Bimantika.net _Anggota Personil Polsek HU’U dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu yang di pimpin langsung oleh Kapolsek HU’U IPDA Agus Tamin, SH menggerebek arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Cempi Jaya, Kecamatan HU’U, Kabupaten Dompu, Sabtu sore (14/5/2022), sekitar pukul 15.00 WITA.

Para penjudi dan penonton berlarian saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam tersebut.

Kapolsek HU’U IPDA Agus Tamin, SH menuturkan penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam itu berawal dari keresahan masyarakat.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat jika di lokasi tersebut ada aktivitas perjudian sabung ayam dan kemudian kami lanjuti,”tutur IPDA Agus Tamin.

Pada saat petugas mendatangi lokasi arena perjudian sabung ayam itu para penjudi dan penonton semburat polisi diri. Diduga dengan kedatangan petugas melakukan penggerebekan di arena perjudian sabung ayam itu bocor.

Alhasil, petugas hanya mendapatkan bukti bukti sarana dan prasarana perjudian sabung berupa Tiga ekor ayam aduan yang langsung di Sembelih di TKP dan Satu Kalangan yang langsung di bakar di TKP.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui perjudian dalam bentuk apapun agar melapor ke pihak kepolisian dan jangan takut,”ucap IPDA Agus Tamin, SH saat di Konfirmasi oleh Kasi Humas. (***)

Patroli Sambang Desa, Bhabinkamtibmas Simpasai Imbau Warga Jauhi Narkoba dan Patuhi Prokes Covid-19

Bimantika.net _Bhabinkamtibmas Desa Simpasai Bripka Hasyuti melakukan Patroli Sambang Desa dan menghimbau Masyarakat untuk tetap mematuhi protocol kesehatan serta tidak melakukan perbuatan melawan hukum (14/05/22).

Patroli Sambang Desa Binaan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Simpasai itu merupakan salah satu program rutin Polri untuk Mengedukasi masyarakat dan mendeteksi dini setiap persoalan yang terjadi ditengah- tengah Masyarakat ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Selain itu kegiatan tersebut untuk menjalin silaturahmi dengan tokoh agama,tokoh masyarakat serta tokoh Pemuda yang ada di Desa Binaannya.

Bripka Hasyuti juga selalu hadir dalam kegiatan sosial ditengah masyarakat Desa Binaannya. Kata Adib.

Kehadiran polri sangat dibutuhkan kan oleh masyarakat selain sebagai pengayom dan pelindung juga merupakan bagian dari masyarakat yang tidak bisa terpisahkan.

Hasyuti yang memulai karirnya di Satuan Elit Polri yakni Brimob itu juga mengajak masyarakat di Desa Binaannya agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum sehingga bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kepada pemuda Hasyuti menghimbau agar menjauhi dan tidak mengenal narkoba apapun bentuknya karena narkoba adalah musuh yang nyata dan bisa menghancurkan masa depan generasi muda yang menjadi tongkat estafet bagi Bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia Khususnya Kabupaten Bima pungkas Adib.

Diakhir kegiatan tersebut Hasyuti menghimbau agar masyarakat bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Simpasai Khususnya. Ujar Adib menutup rilisnya.(***)

Muhsin Yusuf : Pekerjaan Drainase Madapangga Sesuai Bestek dan Prosedur

Bimantika.net _Beberapa waktu lalu, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakt (LSM) dan Para Aktivis Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima menggelar Aksi Demonstrasi di Depan Kantor Camat Madapangga.

Tuntutan Para Aktivis yang tergabung dalam LSM itu adalah terkait dengan Pelaksanaan Proyek Drainase Madapangga yang dikerjakan oleh CV. Sinar Jaya.

Salah seorang Aktivis Senior Madapangga, Ilyasa HMT, S. PdI pada media Bimantika menyebutkan bahwa Hasil pantauan lapangan yang mengejutkan teman-teman LSM FRAKSI NTB bahwa di temukannya pekerjaan galian C menggunakan Eksafator untuk akses jalan .

“Dan anehnya sisa material batu kapur dimanfaatkan untuk bahan baku pekerjaan proyek tentu ini tidak sesuai dgn spesifikasi dan anjuran teknis” demikian ujarnya.

Bang Oyank sapaan nta membeberkan bahwa Seperti yang kita ketahui bahwa penggunaan material pada bidang konstruksi sangat penting karena tidak hanya dilihat dari segi fisik saja namun juga dari tingkat kelayakan teknik dalam perancangan sebuah bangunan.

Menurutnya Khusus pada pekerjaan Irigasi harus menggunakan batu andesit, dimana beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaannya dalam bidang konstruksi meliputi ukuran, bentuk, kekuatan, densitas, dan daya tahan.

Muhsin Yusuf, SH Penasehat Hukum CV. Sinar Jaya Menyebutkan bahwa dirinya selaku Penasehat Hukum CV Sinar Jaya menyampaikan beberapa hal terkait dengan keberadaan Pekerjaan Drainase tersbeut yang sudah sesuai dengan bestek

“Pekerjaan Drainase Madapangga Sudah Sesuai Mekanisme dan Prosedur, Kalaupun ada tekanan dari para Demonstran itu hal yang biasa saja, yang pasti Perusahaan tempat saya sebagai Penasehat Hukumnya sudah mengerjakannya sesuai dengan apa yang tertuang dalam dokumen kontrak kerja” demikian ungkap Rigen Sapaan Akrab Muhsin, SH.

Ia Menyebutkan bahwa semua tuntutan kawan-kawan Pendemo sama sekali tidak sesuai dengan Fakta yang sedang berlangsung dalam pekerjaan Proyek Tersebut.

“Apa yang disampaikan oleh Pendemo sama sekali tidak sesuai fakta, saya kasih contoh saja menyangkut tenaga kerja semua asli orang Bima bukan orang flores sebagaimana yang mereka tuduhkan” ungkapnya.

Rigen memberi contoh lain seperti menggunakan Material bahan bangunan Drainade itu tidak seperti yang ada dalam tuntutan para pendemo.

“Semua material yang dipakai dalam pekerjaan itu tentu sudah di setujui oleh pihak-pihak yang berkompeten seperti Pengawas Lapangan dan Pengawas utama, proyek itu bukan proyek liar tapi punya mekanisme pengawasan yang ekstra” demikian ungkap Rigen. (***//Adv)

Halal Bihalal Alumni Makassar Sulawesi Selatan Lahirkan Ide Cemerlang Berkontribusi Untuk Bima Ramah

Bimantika.net _Halal Bi Halal Silaturrahmi Ikatan Alumni Makassar Sulawesi Selatan berjalan penuh kekeluargaan dan familiar.

Dengan Tema Sentral Membina dan Menjaga Harmonisasi Ummat Demi Terciptanya Bima Ramah
“Senggama Nee Mariki” di Aula Eks Kantor Bupati Bima KLK Jatiwangi 15 Mei 2022″

Banyak hal yang dibahas dalam Halal Bi Halal antara lain Pembentukan Ikatan Alumni Makassar

Hadir dalam Kegiatan ita antara lain Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima Fisabilil Haq, S. Pi, Akademisi STKIP Bima M. Tahir Irhas, S. Ag, M. Pd, Pimpinan Redaksi Media Online Bimantika Muhammad Arifudin, S. Sos, Pengawas SMA Kabupaten Bima Edy Suherman, S. Pi, Kabid PMS Kesbangpol Kabupaten Bima Zainuddin, SS, Kepala KLK Bima Mujahiddin, S. Sos, Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bima Wahyuddin SE, dan 50an Alumni Dari Makassar Berbagi Kampus seperti Unhas, UMI, UIN, Satria, Muhammadiyah, IKIP, UVRI dan lainnya.

Akademisi M. Tahir Irhas, M. Pd mengungkapkan bahwa Acara halal bihalal Alumni Makassar Bima merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pada acara buka puasa bersama.

Alumni Makassar Bima terpanggil untuk berkontribusi dalam proses pembangunan Daerah di semua bidang kehidupan dengan potensi yang dimiliki.

“Karena Alumni Makassar Bima lahir dari berbagai perguruan tinggi dan disiplin ilmu yang berbeda-beda” ungkap Tahir Irhas

Alumni Makassar bertekad untuk mengorganisir diri dalam satu wadah, agar dapat melaksanakan berbagai kegiatan yang terencana dan terukur. (***)

Heris Ompu Kapa’a : “Tindakan Kapolres Bima Sangat Terukur Ciptakan Kantibmas di Wilayah Monta”

Bimantika.net _Karena di nilai meresahkan masyarakat dan pengguna jalan Aparat Buka paksa pemblokiran jalan dan amankan 10 Orang terduga pelaku Pemblokiran Jalan beberapa waktu yang lalu di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menyatakan, pihaknya bersama TNI telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut mulai Senin 9 Mei hingga Kamis 12 Mei 2022.

Sejak awal pihak kepolisian juga memberikan himbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan yang berpotensi membuat suasana keamanan dan ketertiban terganggu.

“Sejak awal upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai standar Prosedural SOP dan himbauan-himbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” ungkap Kapolres Bima.

Atas Himbauan dan Pendekatan yang di lakukan oleh Pihak Polres Bima di apresiasi Tokoh Muda Intelektual Abd. Heris, SH atau biasa disapa Heris Ompu Kapa’a.

Menurut Heris bahwa massa aksi tidak mengindahkan himbauan dan mementahkan negosiasi dari pihak kepolisian, serta tetap melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, kayu, hingga barugak adalah sebuah tindakan yang perlu di tertibkan demi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menurut Heris, Kalau Mereka menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Bima untuk menemui mereka harusnya menggunakan pola diskusi bukan pola potong kayu pinggir jalan lalu lakukan blokir yang tentunya merugikan pihak pengguna jalan lainnya yakni masyarakat umum.

Guna menertibkan dan mengakhiri aksi massa, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K bersama Dandim 1608/Bima, Letkol inf. M. Zia Ulhaq S.Sos., mengundang Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Monta di Mapolsek Monta.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat meminta agar pihak TNI-POLRI melakukan tindakan tegas untuk mengatasi aksi blokir jalan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut tersebut.

Akhirnya, Kamis (12/5/22), Pukul 13.30 Wita sejumlah personil Polres Bima dan TNI tiba di lokasi pemblokiran untuk kembali menghimbau massa aksi agar membuka titik-titik pemblokiran jalan yang melumpuhkan arus lintas tersebut. Namun, lagi-lagi tidak diindahkan bahkan melakukan perlawanan.

Akibatnya, pihak kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas dengan mengamanakan 10 orang dari massa aksi blokir jalan.

Pihak kepolisian dan TNI akhirnya berhasil membuka semua titik pemblokiran.

Untuk diketahui, Kata Kapolres, bahwa aksi blokir jalan merupakan perbuatan yang melanggar hukum berdasarkan pasal 192 KUHP jo Pasdal 63 ayat 1 UU RI Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dengan ancaman hukuman 9 tahun sampai 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp.2 Milyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam rilisnya, menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Monta Menggugat (AMANAT) tersebut dilakukan guna menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan.

“Pada Hari Senin 9 mei 2022, dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Monta Selatan melaksanakan unjuk rasa di pertigaan Desa Waro dengan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan,” kata Adib.

Lanjut Adib bahwa Masyarakat sekitar maupun yang melintasi jalan tersebut sudah mulai resah atas pemblokiran tersebut. Bahkan masyarakat Desa Simpasai melakukan protes dengan memblokade jalan pada hari yang sama. Dari masyarakat Desa Laju juga berencana melakukan buka paksa jalan yang diblokir tersebut.” Ungkap Adib.

Menurut Heris Ompu Kapa’a bahwa Dasar pembubaran Aksi adalah Perkap 01 Tahun 2009. “Dan tindakan Kapolres Bina adalah sudah sesuai kehendak Rakyat Banyak” ujar Heris.

Lagi-lagi Heris berkomentar bahwa dalam UU No 9 Tahuna 98 tentang Menyampaikan pendapat dimuka Umum Harus ada pemberitahuan.

“Tindakan Pak Kapolres Bima sudah sangat Terukur dalam menciptakan Kantibmas di Wilayah Monta” ujar Heris Ompu Kapa’a.(***)

Lawata Normal Kembali, Kadis Pariwisata Kota Bima Orang Pertama Mandi Laut

Bimantika.net _Pasca terjadinya Gejala alam di Teluk Bima, Pantai Lawata dan Sekitarnya, Kini Sudah Normal Kembali.

Salah seorang Dosen Muda Lingkungan Hidup, yang juga sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Perkim Kota Bima, A. Haris Dinata, SE, M. Si menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengamatan terus menerus setiap hari, kemudian dilakukan uji fisik dan percobaan mandi beberapa kali tdk ada gejala yang mengikuti.

“Tidak ada gatal-gatal dan tdk ada keluhan. Airnya jernih dan tidak keruh” ungkapnya.

menurut Haris bahwa Tadi malam di Lawata kami rapatkan dipimpin langsung oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan didampingi kadis Pariwisata Kota Bima M. Nasir, M. Pd, Kadis Tenaga Kerja, Wakil Perguruan Tinggi, para tamu wisata Jakarta ketua umum BMMB, ketua AMBI Jakartabdan LSM.

Dalam rapat itu menurut Haris Menyepakati untuk mencabut larangan Mandi dan membuka kembali lokasi mandi di pantai Lawata.

“Untuk itu Pagi ini Sabtu 14 Mei 2022 mandi perdana diawali oleh Kadis Pariwisata Kota Bima dan rombongan tamu Jakarta termasuk dosen Teknik Lingkugan Hidup STT Bima A. Haris Dinata sebagai salah satu tim ahli yang melakukan penelitian dan pemantauan kasus Teluk Bima khususnya Pantau Lawata.

Pantauan Langsung Media Online Bimantika bahwa Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima M. Nasir, M. Pd pagi ini Sabtu 14 Mei 2022 dengan beberapa tamu dari Jakarta menikmati Mandi Laut di Lawata.

Kadis Pariwisata menjelaskan bahwa saat ini keadaan di Pantai Lawata sudah normal kembali dan tidak ada efek gatal-gatal selesai mandi. (***)

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Asal Desa Boro di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Personil Polsek Sanggar berhasil mengungkap dan menangkap Terduga pelaku Curanmor di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima (13/05/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan terduga pelaku curanmor yang berinisial CD (L/25) warga Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Kejadian yang dialami Seorang PNS Abdul Kamil warga Desa Kore itu terjadi kamis (12/5/2022). Dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek sanggar.

Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar yang mendapat informasi tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengkap terduga pelaku.

Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Personil Polsek Sanggar berhasil Mengendus keberadaan pelaku yang di ketahui berinisial CD warga Desa Boro jelas Adib.

Selanjutnya personil Polsek Sanggar bergerak menuju tempat persembunyian Terduga pelaku yang di kenal Acap kali melakukan aksi pencurian dan sangat meresehkan masyarakat setempat.

Sesampainya di TKP petugas Langsung menggerebek dan mengamankan terduga pelaku pada saat diamankan terduga tidak melakukan perlawanan.

“Ulah Terduga pelaku ini sangat meresahkan masyarakat sekitar” Kata Adib dalam rilisanya.

Setelah itu terduga pelaku dan barang bukti (BB) Satu unit SPM langsung digiring menuju Mapolsek Sanggar untuk di Proses hukum Lebih Lanjut Tutup nya.(***)