Tiga Terduga Pelaku Pemanahan Ditangkap Tim Puma Polres Bima

Bimantika.net _Tim Puma Polres Bima Polda NTB, berhasil mengamankan para terduga Pelaku penganiyaan menggunakan panah di Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima Senin (14/11/22) Sekira Pukul 02.00. Wita dini hari.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasat Reskrim AKP Masdidin SH disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Adib Telah diamankan Tiga orang terduga pelaku masing-masing berinisial,AFR L/17, ISH L/18,AF L/17 ketiganya merupakan warga Desa Ngali Kecamatan Belo diamankan karena diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap AD L/15 warga Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Adib menjelaskan kejadian tersebut Awalnya korban bersama teman – temanya mandi hujan dari desa Renda menuju perbatasan Desa Ngali dan Desa Renda tepatnya di Wadunocu.

Sesampai di Perbatasan Desa Renda dan Desa Ngali , pada saat sampai di wadunocu korban bersama teman – temannya bertemu dengan Kelompok pemuda dari Desa Ngali dan melakukan tawuran.

Akibat dari tawuran kedua kelompok pemuda itu hingga Korban terkena Panah pada bagian perut sebelah sebelah kiri.

Kedua rekan Korban NT dan AM yang melihat kejadian tersebut bergegas membawa korban menuju Puskesmas (PKM) Woha untuk mendapatkan perawatan medis.

Namun karena Luka yang dialami korban cukup parah sehingga dirujuk ke RSUD Bima.

“Korban yang dikawal oleh Anggota Polisi hingga dilakukan operasi dan Alhamdulillah operasi nya berhasil dan nyawa korban dapat diselamatkan” Ujar Masdidin mengutip Adib.

Masih Adib, Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Team Puma agar segera menangkap para terduga.

Sekira Pukul 17.00. Wita Team Puma yang dipimpin Katim Aiptu Gatot Wahyudin, SH bergerak menuju TKP.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan keberadaan 3 orang terduga sekira Pukul 02.00.Wita dini hari ketiganya berhasil diamankan.

Ketiga terduga diamankan dirumah masingmasing dan pada saat diamankan ketiganya tidak melakukan perlawanan jelasnya.

Setelah itu, Ketiganya digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Motiv para terduga melakukan pemanahan dan atau tawuran kedua kelompok pemuda itu masih dilakukan pendalaman oleh penyidik” Tegas Masdidin.

Situasi kedua Desa pasca terjadinya tawuran itu dalam keadaan Kondusif Pungkas Adib. (***)

Polres Bima Kota Tangkap Pengedar Narkoba Satu Kilogram

Bimantika.net _Jajaran Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres AKBP Rohadi, S.I.K benar-benar “berperang” melawan mafia Narkoba.

Di penghujung tahun 2022 ini, Polres Bima Kota menunjukkan prestasi yang perlu diapresiasi oleh semua pihak dalam hal pemberantasan peredaran Narkoba.

Minggu (13/11) sore Jajaran Polres Bima Kota berhasil menggagalkan jual edar Narkoba jenis Sabu-sabu seberat satu kilogram lebih.

Pengungkapan kasus dengan barang bukti (BB) fantastis milik terduga pelaku MI alias GM di Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda itu dilakukan dalam penyergapan yang dipimpin langsung Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K

Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Mujahidin, S. Sos, Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Aipda Taufanrahman dan sejumlah personel Satuan Resnarkoba.

“MI alias GM warga Penatoi, dibekuk dan diamankan bersama barang bukti 1,063 kilogram Sabu-sabu,” kata Kapolres Rohadi, saat jumpa pers di Ruang Satuan Resnarkoba, Senin (13/11) siang.

Kapolres menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di beberapa ruangan dan kamar rumah GM. Disaksikan ketua RT dan sejumlah warga setempat.

“Saat penggeledahan, barang bukti tersebut sudah dalam bentuk klip bungkusan satu gram hingga 10 gram. Dan, sudah tertulis nama pemilik orderan,” ujar Kapolres.

Selain BB satu kilogram lebih Sabu-sabu, pihaknya juga menyita uang tunai Rp. 10 juta lebih, pipet, sendok takaran Sabu-sabu, dan sejumlah plastik klip.

“Barang bukti lain yang kita amankan, uang tunai Rp. 14 juta lebih, 6 handphone, dua gunting, tiga tas pinggang, isolasi, sendok dari pipet,” sambung Kapolres.

Yang tidak kalah spektakuler lagi, saat penggeledahan, Tim juga menemukan slip pengiriman uang Rp. 1,7 miliar lebih.

Tidak itu saja. Tim melakukan pengembangan ke TKP lain. Yakni di Lingkungan Bina Baru, Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat.

“Di TKP kedua ditemukan barang bukti Narkoba jenis Sabu-sabu dan barang bukti lainnya, sebagai sitaan di atas,” demikian penjelasan Kapolres.

Selain GM, diamankan terduga pelaku lain yang masih berkaitan saat penggerebekan Minggu sore itu.

Terduga GM dijerat dengan pasal 115 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.

“Karena ancaman di atas lima tahun, terduga langsung ditahan,” ujar Kapolres yang saat itu juga didampingi Kasi Humas Polres IPTU Jufrin.

Pihaknya masih mendalami kasus ini dan menginterogasi para pelaku. “Kami akan terus berjuang, bergerak melawan dan memerangi Narkoba dalam jenis apapun,” tegasnya. (***)

Pembongkaran Rumah Warga Relokasi Lancar, Walikota HML Pantau Langsung

Bimantika.net _Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) melakukan peninjauan langsung kegiatan pembongkaran rumah bantaran sungai di Kelurahan Dara pada Sabtu, 12 November 2022.

Pembongkaran hari pertama di Kelurahan Dara, tepatnya di Bantaran Sungai Padolo tersebut berjalan dengan lancar atas permintaan masyarakat.

Untuk hari kedua akan dilanjutkan pada hari ini, Senin, 14 November 2022 di Kelurahan Paruga RT. 014/RW. 05.

Terdata sebanyak 15 rumah dan 1 Rumah Potong Hewan (RPH) milik Dinas Pertanian Kota Bima. Namun ada 3 rumah tidak dibongkar karena perlu appraisal serta 1 rumah dibongkar sebagian karena konstruksi harus menggunakan eksta breaker.

Untuk itu, dengan adanya hal ini masyarkat dapat melihat adanya dampak tersedianya ruang di sisi Sungai Padolo. (***)

DPD Gerindra NTB : “Caleg di Beri Kompensasi dan di Akta Notariskan”

Bimantika.net _Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra NTB hari ini senin 14 November 2022 Menggelar Roadshow di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Bima.

Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Usman Alkhairy dalam Roadshow nya ke DPC Gerindra Kota Bima banyak memberikan arahan politik nya jelang Pemilu 2024 baik Pemilihan Presiden (Pilpres), Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan Pemilihan Anggota Legasilatif.

Sebagai Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali menjelaskan bahwa secara organisatoris DPD Gerindra NTB putuskan penerimaan Bakal Calon Anggota DPRD Kota dan Kabupaten serta Propinsi NTB dimulai 10 November hingga 10 Desember 2022.

“Satu bulan Proses pendaftaran ini diharapkan DPC Kota Bima lakukan gerakan-gerakan politik dalam rekruitmen bacaleg” ujar Ali.

Ali mengaku bahwa khusus DPC Kota Bima tantangan paling besar dengan kompleksitas parpol yang banyak

“Meskipun demikian kita dari awal lakukan pemetaan -pemetaan dalam menentukan bacaleg seluruh NTB” ujarnya.

Ali juga membeberkan bahwa DPD Partai Gerindra NTB sudah menetapkan ketentuan-ketentuan dalam kebersamaan dalam ikut kompetisi Calon Anggota DPRD Kota Bima.

“Kita sudah tetapkan bahwa di Gerindra ada kompensasi Para Caleg yang melampaui suara sesuai kesepakatan namun tidak lolos jadi Anggota Dewan, kompensasi itu tertuang dalam kesepakatan masing-masing DPC” ujarnya.

Ali mencontohkan misalnya di DPC Kota Bima yang mendapatkan suara diatas 500 maka Dewan yang dilantik akan menyerahkan dana pokirnya untuk yang calon yang gagal namun meenuhi standar suara di atas 500 suara tersebut.

“Kesepakatan itu ditandatangani bersama para Caleg serta di Akta Notariskan sehingga berkekuatan hukum” ungkap Ali.

Langkah ini diambil oleh Gerindra sebagai wujud membesarkan partai Gerindra di NTB, dan sebagi bentuk Politik Kemanusiaan yang di terapkan di Partai Gerindra.

“Jangan biarkan kawan-kawan menderita yang ikut menyumbang suara saat pileg namun belum tembus menjadi Anggota Dewan, maka Gerindra punya pilihan Politik Kemanusiaan” demikian ungkap Ali.

Setelah selesai memberikan sejumlah informasi penting dari DPD Gerindra NTB pada DPC Gerindra Kota Bima, Rombongan DPD Gerindra NTB menuju Kantor DPC Gerindra Kabupaten Bima dan Dompu.

Sebelum meninggalkan Kantor DPC Gerindra Kota Bima, Ali yang tampil penuh familiar tersebut mewanti-wanti pada Ketua DPC Gerindra Kota Bima untuk Tidak pungut biaya dalam pendaftaran Calon Anggota DPRD Kota Bima.

“Jangan bebankan para Caleg dan ingat bahwa di Gerindra tidak memungut Biaya pendaftaran Caleg” ungkap Ali yang disambut Kalimat “Siap Laksanakan” oleh Ketua DPC Gerindra Kota Bima Khalid Bin Walid.

Ali pun memberikan waktu pada Ketua DPC Gerindra Kota Bima bahwa Akhir Desember 2022 seluruh Bakal Caleg DPRD Kota Bima sudah selesai 100 porsen daftar Bakal Calon Anggota DPRD Kota Bima.

Karena menurutnya setelah Desember selesai semua berkas Bakal Calon Anggota DPRD Kota dan Kabupaten se NTB akan menyelenggarakan hajatan besar Hari Ulang Tahun Partai Gerindra 6 Pebruari 2023. (***)

Gerak Cepat Polsek Manggelewa Ringkus Spesialis Pencurian di Desa Lanci Jaya

Bimantika.net _Gerak cepat (Quick Respons) Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang sekaligus penguasaan narkotika yang menyeret JF (25) warga Dusun Lanci Satu, Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu.

Tak tanggung-tanggung, saat diinterogasi petugas, terduga mengaku telah 4 (empat) kali melakukan tindak pidana pencurian berupa sepeda motor dan kini tengah dikerangkeng dan tampak terbujur lesu di Rutan Mapolsek Manggelewa.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Manggelewa, Iptu Ramli, S.H., membenarkan adanya pengungkapan berdasarkan laporan Kepala Desa Lanci Jaya, Syahril, S.Pd., yang resah lantaran kerap kali terjadi kasus pencurian yang menimpa warga setempat.

“Ada laporan dari pemerintah desa, terkait maraknya kasus pencurian di Desa Lanci Jaya,” ujar Ramli, Sabtu (12/11/2022)

Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 23.00 Wita, Jum’at (11/11/2022) tim langsung bergerak menyelidiki sekaligus menyusun strategi untuk menggeledah rumah terduga yang langsung dipimpin oleh Kapolsek sendiri.

“Dari hasil penggeledahan, tim mendapati beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor, yang disimpan di samping rumah terduga,” ungkap Kapolsek.

Sementara, barang bukti lain, lanjutnya, tim juga mendapati beberapa klip plastik bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu yang dibelinya dari seorang wanita inisial AM, warga Dusun Makmur Desa Lanci Jaya.

“AM ini diduga merupakan bandar narkotika yang beroperasi di Wilayah Lanci Jaya,” kata Ramli menjelaskan.

Tak berhenti di situ, mendengar pengakuan terduga atas temuan barang bukti narkoba, tim kemudian langsung bergerak menuju kediaman AM untuk dilakukan penggeledahan.

“Sayangnya, tim tak berhasil mendapatkan barang bukti, hasilnya nihil,” bebernya.

Masih dari pengakuan terduga, terkait kendaraan hasil kejahatannya yang salah satunya telah ia jual ke salah seorang inisial FA, warga Dusun Padamara, Desa Kempo, tim langsung bergerak menuju target berikutnya.

“Sekira pukul 00.30 Wita, tim langsung menuju Desa Kempo, memburu sepeda motor curian tersebut dari tangan FA, warga Desa Kempo, juga sudah diamankan” sambung Ramli.

Dari serangkaian pengungkapan tersebut, tambah Kapolsek, dapat diuraikan beberapa barang bukti yang berhasil disita anggota antara lain, tiga klip plastik bening yang di dalamnya diduga narkoba lengkap dengan alat hisap.

“Ditambah lagi satu unit motor Revo, dari FA, Satu unit motor Beat, dari rumah terduga sendiri, satu unit motor Supra yang diserahkan oleh pemerintah Desa, satu buah kunci T, serta masih banyak lagi,” urai Kapolsek.

Mengingat pelaku sudah lama melakukan kejahatan yang sama, tutup Kapolsek, sementara dibiarkan terbujur lesu di Mapolsek Manggelewa sebelum diseret ke Rutan Mapolres Dompu. (***)

Ketua Pokmas Ranggo Bantah Ada Penolakan Bongkar Rumah Warga Relokasi

Bimantika.net _Ketua Pokmas Bersyukur Ranggo Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima Aby Muslikh membantah kalau khusus di Ranggo terjadi penolakan pembongkaran rumah Relokasi bantaran sungai romo Ranggo sebagaimana informasi yang tersebar di media sosial.

Justru warga bantaran sungai ranggo sangat riang gembira menyambut adanya program relokasi tersebut dan sudah nyatakan bersedia untuk dibongkar rumanya.

“Kesepakatan kita dengan pemerintah sangat jelas bahwa dari bibir sungai hingga 5 meter sudah di tandatangani kesepakatan dalam hal pembongkaran rumah” ujarnya saat di wawancara di rumahnya RT 01 RW 01 Ranggo Kelurahan Nae RasanaE Barat Sabtu 12 November 2022.

Ia menyebutkan bahwa dengan dibebaskannya lima meter bantaran sungai lalu menjadi akses jalan maka kehidupan warga bantaran sungai ranggo akan nampak indah walau tinggal di pinggiran sungai.

“Bahkan harga tanah nantinya akan meningkat tajam setelah selesai di bongkar lima meter dan di aspal jalannya, sehingga warga sambut riang gembira programnya Walikota HM Lutfi” ujarnya.

Ia pun mencontohkannya bahwa warga pemilik bangunan permanen pabrik tahu di Ranggo sampai detik ini menanyakan kapan pabriknya di bongkar.

“Pemilik bangunan Pabrik tahu tepat samping jembatan Romo malah setiap hari nanya ke saya kapan pabriknya di bongkar sangking diterima baiknya program pembongkaran rumah bantaran sungai romo” demikian ujarnya.

Diakhir wawancaranya ia mengemukakan bahwa kenapa dirinya menamakan Pokmas Bersyukur karena semata-mata merasa bersyukur atas apa yang diprogramkan oleh Walikota Bima HM Lutfi.

“Itu dasarnya saya namakan Pokmas Bersyukur karena merasa syukur Alhamdulillah program Relokasi ini membuka akses jalan, sehingga rumah kami yang sebelumnya dibelakang kini sudah akan menghadap jalan, kalaupun ada riakan kecil wajar karna mungkin terkait so” ungkapnya. (***)

Bandar Narkoba Asal Kilo Diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu

Bimantika.net _Diduga kerap jajakan narkotika golongan satu jenis sabu, seorang pria inisial FR (30) diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu di rumahnya di Dusun Ncoha, Desa Malaju Kecamatan Kilo tanpa perlawanan, Jum’at (11/11/2022) sekira pukul 19.00 Wita.

Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menemukan 12 gulung klip transparan berisi kristal bening diduga sabu seberat total 4.48 gram.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kasatres Narkoba, Iptu Abdul Malik, S.H., mengungkapkan, awalnya tim mendapat informasi bahwa terduga pelaku kerap kali dipergoki warga tengah melakukan transaksi barang haram tersebut.

“Mendapat informasi tersebut, tim langsung mengintai gerak gerik terduga pelaku yang sebelumnya sudah dikantongi ciri-cirinya,” ungkap Abdul Malik.

Setelah dipastikan, iapun mengumpulkan anggota kemudian bergegas menuju target dan langsung mengatur strategi penggerebekan antara lain mengumpulkan para saksi.

“Tak berlangsung lama, saat digeledah, terduga tak berkutik ketika tim berhasil menemukan barang bukti,” beber Abdul Malik.

Usai dilakukan penggeledahan, sambung Abdul Malik, tim kemudian menyeret terduga pelaku bersama barang bukti antara lain Sabu seberat 4.48 gram ke Mapolres Dompu untuk diproses lebih lanjut.

“Barang bukti tersebut ditemukan di dalam 12 gulung klip berisi bubuk kristal diduga sabu, kini sudah diamankan,” pungkasnya. (***)

Curi Semprot Petani Nyaris Dihakimi Massa, Personil Polsek Manggelewa Evakuasi

Bimantika.net _Dua orang remaja inisial FE (14) dan FA (20) asal Desa Kempo, Kecamatan Kempo, nyaris jadi bulan-bulanan warga lantaran kepergok hendak mencuri 1 (satu) unit alat semprot tani milik Jumahir (50) warga Dusun Sama Kai Desa Sukadamai, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Jum’at (11/11/2022) sekira pukul 17.00 Wita.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara pemilik alat (korban, red) dengan kedua terduga hingga dihadang warga kemudian diamankan di kediaman Kepala Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, sebelum akhirnya dievakuasi oleh personel Polsek Manggelewa.

Dikonfirmasi dari Kapolsek Manggelewa, menyebutkan awalnya kedua terduga dipergoki hendak membawa kabur 1 (unit) alat semprot pertanian merk Tanika milik warga.

“Dipergoki oleh pemiliknya, dibawa kabur menggunakan Motor Jupiter 125, kedua pelaku berboncengan menuju arah Desa Doromelo,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, kedua terduga pelaku sempat dikejar, namun laju kendaraan keduanya terlampau cepat hingga korban dibantu warga lainnya menghubungi warga Desa Doromelo, untuk menghadang kedua terduga.

“Benar saja, kedua terduga berhasil ditangkap warga, bahkan nyaris dihakimi massa hingga akhirnya diamankan di rumah Kades Doromelo, Supardin,” jelas Kapolsek.

Mengingat jumlah massa yang relatif banyak yang hendak menghakimi kedua terduga, tambah Kapolsek, Personil Polsek Manggelewa diterjunkan untuk mengevakuasi kedua terduga dari rumah Kades Doromelo.

“Untungnya anggota bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap kedua terduga kemudian dibawa ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya.(***)

Waketum Gerindra Bocorkan Wakil Prabowo Subianto Pilpres 2024

Bimantika.net _Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 semakin hari semakin hangat di diskusikan baik oleh para elit politik, para ilmuan, para pakar politik, aktifis Parpol maupun rakyat biasa di warung kopi pinggir jalan.

Yang paling banyak dibicarakan adalah kekuatan Ketua Umum DPP Partai Gerindra H. Prabowo Subianto.

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Fadli Zon memberikan bocoran mengenai kriteria calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Menurut dia, cawapresnya tentu yang bisa membantu menambah elektabilitas Prabowo dan menjadi pelengkap dari Prabowo.

“Pasti yang bisa mengerek elektabilitas beliau (Prabowo) ya. Dan komplementer,” kata Fadli kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, yang dikutip Jumat (11/11/2022).

Namun Fadli menjelaskan, lantaran dinamika politik jelang pilpres masih terus berproses, dia belum bisa berbicara banyak mengenai cawapres Prabowo.

Untuk itu, Fadli mengajak semua untuk membahas yang lebih konkret ketimbang isu pilpres yang masih satu tahun lagi.

“Kita belum bisa bilang apa-apa karena dinamika masih terus jalan dan berproses jadi diskusi-diskusi tentang hal itu masih terlalu pagi. Mending kita bahas hal konkret dulu karena itu kan satu tahun lagi,” ujar Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR itu.

Apakah latar belakang cawapres Prabowo harus berasal dari Nahdlatul Ulama (NU), Fadli menegaskan bahwa orang itu harus menjadi pelengkap atau komplementer.

Jadi, karena Prabowo nasionalis dan militee maka pendampingnya harus lebih agamis dan berlatar sipil.

“Ya komplementer. Kalau Pak Prabowo nasionalis ya tentu orangnya harus lebih deket dengan agamis, kalau (Prabowo) militer (cawapres) sipil. Itu yang komplementer,” tandas Fadli. (***//Metro_MN)

Bobol Rumah, AR Asal Lido di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Herwin Jonathan Nababan, S.Tr.K telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku CURAT/Pembobolan Rumah Beserta Pelaku Penadahan

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K membenarkan adanya Penangkapan berdasarkan laporan LP/K/15/XI/2022/NTB/Sek.Rastim Tanggal 3 November 2022

Penangkapan dilakukan Pada Hari Kamis 10 November 2022 Sekitar pukul 17:30 Wita di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Korban atau Pelapor adalah Muhammad Infal Aris Putra RT 005 RW 002 Kelurahan Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Sedangkan pelaku AR yang tinggal di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Sedangkan Pelaku Penadah E Kelurahan Santi Kecamtan Mpunda Kota Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita oleh pihak Kepolisian adalah 1(satu) Unit HP Realme C11 Warna Biru Danau
IMEI 1: 864038050588412
IMEI 2: 864038050588404

Pihak Kepolisian menjelaskan bahwa Pada hari Kamis 3 November 2022 sekitar pukul 04.00 Wita, bertempat di Rumah Korban Kel.Nungga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima dengan cara pelaku masuk ke dalam Rumah korban melalui jendela depan rumah dan mengambil 2 (dua) unit Handphone milik korban yang di simpan di samping tempat tidur nya,atas Kejadian tersebut Korban melaporkan ke SPKT Polsek Rasanae Timur.

Atas kejadian yang menimpanya, Korban melaporkan di Polres Bima Kota.

Berdasarkan Laporan korban, Tim melakukan koordinasi dengan unit reskrim Polsek Rasanae timur dilanjutkan dengan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan yang di lakukan,Tim berhasil mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan pelaku yang menguasai Barang Bukti hasil pencurian yakni di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya Tim langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan E beserta Barang Bukti berupa Satu Unit Handphone Merk Oppo Realme C11 Warna Biru danau.

Selanjutnya Tim melakukan introgasi,dari pengakuannya Barang Bukti handphone tersebut dibelinya dari AR alias Igon seharga Rp.800.000,-(delapan ratus ribu rupiah) yang beralamat di Desa Lido Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Selanjutnya Tim langsung menuju Lokasi dan setibanya di lokasi TIM langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku A R alias Igon

Selanjutnya TIM kembali melakukan interogasi terhadap AR alias Igon dari pangakuan pelaku melakukan aksinya bersama dengan satu orang rekannya inisial M yang pada saat ini masih dalam pengejaran oleh Tim Puma ll.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku Curat dan Pelaku Penadahan beserta Barang Bukti Ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota. (***)