Walikota HML Bersih Memimpin Kota Bima, Buktinya LHKPN

Bimantika.net
Kabag Prokopim Setda Kota Bima H. Abdul Malik, SP, M.AP menyebutkan bahwa Dua tahun menjabat sebagi Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) diakui bahwa ada penambahan harta kekayaan, namun bukanlah sebesar 2 Miliar, namun senilai 947 juta.

Penambahan tersebut dikarenakan adanya kenaikan harga aset tak bergerak seperti tanah di jalan Gajah Mada yang sebelumnya pada tahun 2019 dinilai sekitar 1,4 Miliar bertambah nilai jual menjadi 1,7 Miliar. Adapula aset tanah dan bangunan di Jakarta dengan nilai aset sebesar 1,2 Miliar pada tahun 2019 mengalami kenaikan nilai jual menjadi 1,6 Miliar.

Sementara itu pula ada kenaikan dari harta bergerak lainnya berupa perhiasan emas yang semula ditaksir senilai Rp. 656.000.000,- mengalami kenaikan nilai jual menjadi Rp. 704.000.000,-

H. Abdul Malik menyebutkan lebih mendalam bahwa Pada saat menjabat sebagai Walikota Bima tahun 2018 tercatat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) tahun 2018 kekayaan Wali Kota Bima dilaporkan mencapai Rp 2.655.100.000. Jumlah tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.200.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 635. 000.000, harta bergerak lainnya Rp 320.000.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 500.100.000.

Pada tahun 2019, kemudian pencatatan rumah tinggal Wali Kota Bima yang berada di jalan Gadjah Mada senilai 1,2 Miliar.

Sehingga pada tahun 2020, terjadi kenaikan nilai jual untuk beberapa aset lainnya yang berjumlah Rp. 947 juta. Jadi tidak benar bahwa ada penambahan jumlah harta kekayaan, namun beberapa aset yang sejak awal didata mengalami kenaikan nilai. (***)

Ketua KSM Na’E Berharap Lurah Hentikan Selamanya Pekerjaan BKM Sabua Ade

Bimantika.net Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Mulyadin Mustamin yang juga berposisi sebagai Ketua RT 02 Ranggo menyebutkan agar Lurah NaE mengambil Sikap yang lebih tegas lagi.

“Saya selaku Ketua KSM yang melaksanakan tugas selama ini dengan tulus ikhlas bersama warga saya meminta kepada Lurah bukan saja diberhentikan sementara atas pekerjaan pemberdayaan oleh BKM NaE, tapi diberhentikan untuk selama-lamanya” ungkap Lonjin Sapaan akrab Ketua RT 02 Ranggo ini.

Menurut Lonjin bahwa dirinya diberhentikan oleh BKM NaE adalah sebuah petaka bagi dirinya sebagai Ketua RT dan ini akan berdampak luas pada urusan sosial kemasyarakatan yang lebih berkepanjangan lagi secara terus menerus.

“Dengan adanya masalah ini, warga saya di RT 02 Ranggo akan menilai saya yang maling, padahal ini adalah ulah dari BKM itu sendiri yang tidak profesional berbuat untuk kepentingan rakyat” demijian ujar Lonjin.

Sebelumnya Sekretaris KSM Kelurahan Nae, Yaumul Ma’ruf, A. Md sebut Gaduh atas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Na’E yang diberhentikan secara sepihak oleh Pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE dan Pihak Kotaku.

Pemberhentian ini membuat resah sejumlah warga sehingga Warga mempertanyakan kinerja BKM yang memberhentikan secara sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE.

“Kami sangat sesalkan adanya pemberhentian sepihak KSM oleh BKM Kelurahan NaE tanpa melalui mekanisme rapat mencari solusi yang terbaik” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md saat memberikan keterangan di media Cetak dan Online Bimantika.

Menurut Yaumul bahwa sesungguhnya BKM Dan Lurah NaE lebih mengedepankan musyawaran dan mufakat untuk setiap menghadapi persoalan keyimbang menggantikan KSM secara sepihak.

“Kami selaku KSM Kelurahan NaE tentu mempertanyakan pemberhentian secara tiba-tiba dan ini tentu Lurah NaE Bertanggung jawan atas kegaduhan ini” ungkap Yaumul.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah.

Lurah NaE yang Dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya tidak mengangkat Telponnya padahal Handphone nya Aktif. (Dae)

Polres Bima Terus Lakukan Upaya Pemberantasan Narkoba

Bimantika.net Polres Bima yang di Pimpin oleh Kapolres AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K terus gencar melakukan upaya pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum nya Kabupaten Bima.

Upaya itu riil dan nyata adanya sehingga Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki RN (45) yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu Dusun Kananga Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima,(23/5) sekitar pukul 19.30 WITA

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki RN (45) alamat Dusun Kananga RT 006 RW 003 Desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasat Narkoba menerangkan Pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba polres bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya terindikasi dengan adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu A.n saudara RN (45) yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis shabu-shabu di Kios depan Rumah Ridwan bertempat di cabang Donggo Desa Kananga Kecamatn bolo Kabupaten Bima

Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya anggota tim opsnal Resnarkoba polres Bima berkoordinasi dengan KASAT Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut

Pada pukul 19.30 wita team opsnal Satresnarkoba polres bima yang di pimpin oleh Aipda I Made Swarditha, S.Sos tim opsnal langsung menuju di TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n RN (45) pada saat itu tersangka sedang duduk di warung depan rumah miliknya bersama satu temannya dan anaknya

kemudian anggota team opsnal memanggil ketua RT dan Kadus setempat untuk menyaksikan penggeledahan di Kios tempat duduk RN kios tersebut juga merupakan milik RN, pada saat penggeledahan di temukan 1 pocket kecil shabu-shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok surya yang berada di bawa tempat duduk Sdr RN

Selanjutnya anggota melakukan interogasi awal terkait penemuan narkotika jenis shabu tersebut kepada RN dan dapat diperoleh keterangan bahwa shabu tersebut adalah milik RN sendiri.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Pocket kecil Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0.63 gram dan berat netto 0.45 gram dan 1 bungkus Rokok Surya 12” ucap kasat narkoba

Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (***)

Pergantian KSM oleh BKM Berujung Pemberhentian Pekerjaan Oleh Lurah NaE

Bimantika.net Mantan Ketua Forum komunikasi Mahasiswa Pascasarjana dan Dosen (FKMPD) Bima-Malang 2017-2018, Faturrahman, S. Pd., M. Pd menyampaikan bahwa sesungguhnya pergantian Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE seharusnya tidak dilakukan karena sifatnya akan menjadikan situasi dan kondisi menjadi gaduh di arus bawah.

Menurutnya bahwa Kalau pergantian KSM menurut BKM sudah melalui prosedur sebenarnya belum, sebab BKM Kelurahan Na’E dibawah pimpinan Husain Laodet belum menaikan rapat koordinasi nya ditingkat BKM tersebut untuk sampai pada tahapan pleno.

Sehingga pada tahap tersebut lah sebenarnya BKM berkewajiban untuk menguraikan dan menjelaskan secara rinci tiap kesalahan yang dilakukan oleh KSM dan melalui itu pula KSM secara sadar bahwa pergantian KSM lama ke KSM baru itu jelas adanya.

Masih Menurut Faturahman bahwa dari perubahan ini BKM kemudian menginisiasi untuk segera dilakukan percepatan disetiap pengerjaan yang akan lakukan oleh KSM yang baru guna menggenjot progres pengerjaan.

“Namun nyatanya tidaklah demikian BKM hanya paham pada hak mutlak pembentukan KSM yang sudah menjadi tugas dan wewenang dari BKM” ujarnya.

Dalam pengertian lain, Fatur menjelaskan bahwa BKM terpaku pada hak kerja yang dimilikinya.

“Ini semakin menunjukkan kebodohan pengurus BKM dalam mengkoordinasikan sebuah lembaga kemasyarakatan yang misi utamanya sebagai wadah pemberdayaan pada masyarakat” Demikian ujar Faturahman yang juga Mantan Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE yang berdomisili di RT. 01 Ranggo Kelurahan NaE.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah. (Dae)

Lurah NaE Bekukan Kegiatan BKM, Ketua Karang Taruna Sebut Pergantian KSM oleh BKM Tidak Etis

Bimantika.net Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Syarifuddin mengungkapkan rasa kekecewaannya yang amat mendalam atas sikap kesewenangan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sabua Ade Kelurahan NaE yang menggantikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kasama Weki Kelurahan NaE.

“Saya atas nama karang taruna sangat menyangkan dengan adanya pembentukan KSM baru ini, dan kami tidak setuju dengan adanya pergantian KSM baru” ujarnya.

Menurutnya bahwa Pergantian KSM Kelurahan NaE sangat tidak etis karena memang kalau di liat pergantian KSM ini sudah melanggar SOP yang ada,

“yang seharusnya dari pihak BKM berkordinasi dulu dengan KSM lama, ini memang sepihak dan sangat tidak etis.. Kalaupun ada kelemahan yg di lakukakan KSM lama seharusnya ada teguran dari pihak faskel ke BKM dan BKM kordinasi dengan KSM” ungkapnya.

Masih menurut Ketua Karang Taruna bahwa urusan gaduhnya BKM menggantikan KSM ini sudah dirinya investigasi menanyakan hal KSM lama menyatakan tidak ada lintas koordinasi yang jelas dari pihak BKM kepada KSM.

“intinya kita sangat tidak setuju dengan pembentukan KSM baru dan segera aktifkan kembali KSM lama yang diberhentikan sepihak oleh BKM” ujar Ketua Karang Taruna Yang Berdomisili di RT. 07 Kelurahan NaE Ini.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah.

Atas sikap tegas Lurah NaE inipun, Ketua Karang Taruna Kelurahan NaE mengapresiasi sikap Tegas dari Pihak Kelurahan.

“Saya sangat sepakat dengan sikap tegas Ibu Lurah NaE yang langsung membekukan kegiatan BKM melalui Surat Pernyataannya” ungkap Syarifuddin.

Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah. (Dae)

Bhabinkamtibmas Dan Perangkat Lurah Ule Bubarkan Kerumunan

Bimantika.net Kelurahan Ule bekerjasama dengan pihak Kepolisian Sektor Asakota dalam hal ini Bhabinkamtibmas Kelurahan Ule melkukan kegiatan pembubaran kerumunan oleh warga setempat pada hari senin malam (24/5)

Pembubaran Kerumunan warga tesebut Dalam rangka menegakan Dan menjaga Protokol Kesehatan Covid 19 Bhabin Kantibmas Kel Kelurahan Ule bersama satgas Covid 19 Kel.Ule membubarkan pertandingan Voly Ball pada malam hari ini Senin 24 Mei 2021.

Menurut Lurah Ule, Nahyar Munkar, S. PdI bahwa Upaya yang di lakukan nya adlah demi terciptanya kondisi dan suasana di masa pandemi Covid-19 yang sedang melanda dunia.

Menurutnya salah satunya yg di jaga dan di hindari adlh menghindari kerumunan dari masa yg jumlah banyak sebagai dasar penertiban ini Berdasarkan intruksi presiden peraturan daerah propinsi No 7 THN 2020 tentang protokol kesehatan covid 19 juga di pertegas olh Perwali dan Himbauan wali kota Bima terkait Protokol Kesehatan Covid-19.

di antaranya Menjaga jarak mencuci tangan memakai masker dan menghindari kerumunan dlm jumlah banyak.

Bhabinkamtibmas Kel.Ule Bripka Mulyadin selaku bagian dari satgas Covid-19 Menuturkan pada prinsipnya tidak bermaksud membatasi hobi para penggemar bola voly.

“akan tetapi semata mata di masa pandemi ini mari kita jaga bersama yg namanya wabah Covid ini jgn sampai Kota Bima ini masuk lagi Jona merah karna Covid ini” harapan nya.

Hal senada juga yg di sampaikan oleh Ketua Karang Taruna Buyung Nasution dirinya berharap kepada semua pihak terutama kalangan muda mudi utk tetap waspada masa depan kita ini masih panjang jgn sampai akibat Covid_19 ini cita-cita kita tertunda atau suram di tengah jalan.

“kita semua harus mengikuti saran dan petunjuk Pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19” ungkapnya.

Lurah Ule Nahyar Munkar menyampaikan terima kasih kepada pihak Bhabinkamtibmas dan Ketua Karang taruna Kelurahan Ule atas kerjasamanya dalam rangka upaya melakukan pencegahan pencegahan penyebaran Covid-19.

“kalau bukan kita pribadi-pribadi yang sadar akan semuanya semua tidak akan terwujud karna semua berangkat dari kesadaran kita semua seluruh masyarakat yg ada” demikian ujar Lurah Ule. (Effen).

Wabup Babe Lepas Pengiriman Perdana Ratusan Ekor Sapi Potong ke DKI Dan Banten

Bimantika.net Pengiriman perdana Sapi Potong, Pengangkutan menggunakan mobil tronton tujuan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, dilakukan Wakil Bupati Bima, Drs H Dahlan HM Noer atau yang biasa disapa dengan BABE Senin 24 Mei 2021, di halaman KUD, depan Gudang Bulog, Kecamatan Madapangga.

120 ekor dikirim pada tahap pertama ini berasal dari Kecamatan Bolo dan Madapangga, dilakukan oleh CV. Mitra Setia. Selain ke DKI Jakarta, juga dikirim ke Provinsi Banten, Jawa Barat, sebagai alternatif uji coba atas permasalahan tol laut.

Wakil Bupati Bima, mengatakan perkembangan populasi ternak sapi di Kabupaten Bima per Desember 2020 sebanyak 213 873 ekor. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhan sapi potong secara nasional sekitar 10 persen. Sementara quata Kabupaten Bima sebanyak 12.000 ekor per tahun dan sisanya sebagai kebutuhan cadangan dalam daerah.

Meningkatnya permintaan sapi potong dari Kabupaten Bima, kata Wabup karena sapi Bima memiliki kelebihan. Yakni kualitas daging yang sangat disukai konsumen karena padat dan memiliki kadar lemak rendah. Selian itu sapi Bima mengkonsumsi rumput alam dan tidak diberikan pakan dari pabrik.

‘’Di NTB, Bima yang pertama kalinya mengirim lewat Darat. Sebelumnya dikirim melalui Tol laut. Karena kendala cuaca, Pemerintah mengalihkan pengiriman melalui darat,’’ujar Wabup Dahlan.

Wabup yang biasa disapa Babe ini berharap, semoga pengiriman perdana ini lancar dan tidak menemui kendala. Wabup optimis, kedepannya para peternak akan terus mengembangkan ternak mereka, jika pengiriman ini berhasil dan lancar. (***)

Buntut Dari Pemberhentian KSM Na’E, Faskel Dan BKM Akan di Adukan Ke Pihak Polisi

Bimantika.net Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan naE yang di Ketuai Oleh Husain Laodet kini mengalami problem setelah memberhentikan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE yang di Ketuai Oleh Mulyadin yang juga Sebagai Ketua RT 02 Ranggo Kelurahan NaE dan Sekretaris Yaumul Ma’ruf, A. Md yang juga sebagai Sekretaris RT 01 Ranggo Kelurahan NaE.

Masalah yang muncul kemudian adalah seluruh KSM dan Anggotanya besok mendatangi Kantor KOTAKU untuk mengklarifikasi tindakan pergantian KSM oleh BKM yang di nilai oleh KSM itu sendiri tidak memenuhi unsur azas musyawarah untuk Mufakat.

“Atas kejadian ini, tentunya kami yang tergabung dalam KSM tidak akan diam begitu saja melainkan akan melakukan upaya-upaya klarifikasi sesungguhnya apa yang ada dalam benak BKM Kelurahan naE” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md.

Bahkan Menurut Yaumul dirinya dan seluruh Anggota KSM Kelurahan NaE akan mengadukan masalah ini pada pihak kepolisian untuk mendapatkan kepastian hukum atas apa yang sudah dilakukan oleh BKM Kelurahan NaE.

“Tidak menutup Kemungkinan BKM akan kami adukan ke Pihak Kepolisian sehingga kita sadari betapa pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai hukum saat kita bermasyarakat di Negara yang berdasarkan Hukum ini” ujarnya.

Dirinya juga berharap pada pihak KOTAKU agar senantiasa tidak menerima laporan sepihak dari BKM sehingga ikut andil dalam berkonspirasi yang mengakibatkan gaduhnya BKM dan KSM.

“Mestinya Pihak KOTAKU tidak mendengarkan secara sepihak atas apa yang terjadi di BKM dan KSM Kelurahan NaE, dan fasilitasi itu penting ketimbang menerbitkan rekomendasi pergantian KSM” ungkap Yaumul.

Selaku Sekretaris KSM, Yaumul berharap Pihak KOTAKU juga lebih mengedepankan Fakta yang Faktual dalam menilai kinerja KSM dan tidak menjustifikasi kelemahan KSM sesuai selera BKM.

Yaumul Kembali menegaskan bahwa atas perlakuan BKM yang dialami oleh KSM dirinya rencana akan mengadukan masalah ini pada Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Sekretaris KSM Kelurahan NaE yang menurut nya tidak pantas menerima perlakuan BKM yang katanya berkoordinasi dengan Pihak KOTAKU dalam rangka menggantikan KSM Kelurahan NaE.

“Mungkin itu jalur terbaik apabila pihak Fasilitator Kelurahan tidak mampu menjadi Fasilitator yang baik” ungkap Yaumul.

Pihak Fasilitator Kelurahan Yang dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya tidak memberikan tanggapan apapun. (Dae)

Pergantian Sepihak KSM Kelurahan NaE Bikin Gaduh

Bimantika.net Gaduh, !! Mungkin itu kalimat yang sangat tepat sesuai dengan adanya keresahan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Na’E yang diberhentikan secara sepihak oleh Pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE dan Pihak Kotaku.

Pemberhentian ini membuat resah sejumlah warga sehingga Warga mempertanyakan kinerja BKM yang memberhentikan secara sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE.

“Kami sangat sesalkan adanya pemberhentian sepihak KSM oleh BKM Kelurahan NaE tanpa melalui mekanisme rapat mencari solusi yang terbaik” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md saat memberikan keterangan di media Cetak dan Online Bimantika.

Menurut Yaumul bahwa sesungguhnya BKM Dan Lurah NaE lebih mengedepankan musyawaran dan mufakat untuk setiap menghadapi persoalan keyimbang menggantikan KSM secara sepihak.

“Kami selaku KSM Kelurahan NaE tentu mempertanyakan pemberhentian secara tiba-tiba dan ini tentu Lurah NaE Bertanggung jawan atas kegaduhan ini” ungkap Yaumul.

Lanjut Sekretaris KSM Kelurahan NaE, bahwa sesungguhnya ada konspirasi yang dibangun oleh BKM dan Lurah NaE sehingga konspirasi itu melahirkan sebuah keputusan yang tentunya banyak pihak yang tidak bisa menerimanya begitu saja.

“Kami menilai bahwa ini adalah konspirasi yang sengaja di bangun oleh BKM dan Lurah NaE sehingga KSM Kelurahan naE diberhentikan dengan cara-cara yang tidak Demokratis sementara saat memilih KSM dengan proses musyawarah dan mufakat” ungkap Yaumul.

Dengan adanya kegaduhan ini, Yaumul Berharap agar BKM dan Lurah NaE tidak menggunakan cara-cara yang tidak santun dalam bermasyarakat karena berdampak pada ketidakpercayaan rakyat terhadap Lurah dan BKM itu sendiri.

“Selaku Pengurus RT juga saya harapkan BKM dan Lurah NaE lebih sopan dalam bermasyarakat tidak serta-merta dan tidak mentang-mentang dengan sebuah jabatan di Kelurahan lalu dengan seenaknya membuat Keputusan yang Gaduh” demikian harap Yaumul.

Sementara pihak Ketua BKM Kelurahan naE yang dikonfirmasi Media Cetak dan Online melalui saluran WhatsApp nya enggan memberikan komentar.

“Ass. Pak Ketua BKM. Saya Arifudin pimpinan redaksi Media Cetak dan Online Bimantika. Ada keresahan sejumlah warga Ranggo Kelurahan NaE terkait dengan diberhentikannya ketua KSM Mulyadin yang juga sebagai Ketua RT 02 Ranggo.
Yang ingin saya tanyakan dasar diberhentikannya Ketua KSM ini melalui mekanisme rapat BKM atau bagaimana.

Dan apa kesalahan dari KSM sehingga BKM mengambil keputusan untuk memberhentikan KSM ?

Demikian penggalan pertanyaan yang ditujukan pada Ketua BKM Kelurahan NaE yang sampai berita ini di turunkan mendapatkan tanggapan serius dari BKM Kelurahan NaE.

Ketua BKM Kelurahan NaE, Husain Laodet saat menelpon Media cetak dan Online Bimantika pada hari senin sore (24/5/2021) menyebutkan bahwa keputusan memberhentikan KSM Kelurahan NaE bukan keputusan pribadinya melainkan hasil rapat pleno BKM Kelurahan NaE.

“Itu bukan keputusan saya secara pribadi melainkan hasil rapat pleno 13 orang BKM Kelurahan NaE” ungkapnya.

Dirinyapun menjelaskan bahwa kegiatan BKM itu bukan kegiatan Proyek namun dititik beratkan pada pemberdayaan masyarakat sehingga ada yang perlu di perbaiki dalam hal cara pandangnya.

Menurutnya ada banyak hal yang menjadi pertimbangan diberhentikannya KSM diantaranya adalah tidak proaktifnya KSM dalam melakukan koordinasi dengan BKM sehingga BKM pun merasa akan menjadi pinalti dari pihak Kota ku apabila ini tidak di uraikan dengan baik.

“Akibat tidak terurusnya administrasi KSM itu Bahkan secara administrasi BKM pernah handel gaji warga yang kekurangan akibat kesalahan dari administrasi KSM itu sendiri” ujarnya.

Ditanya soal keterlibatan Lurah NaE dalam hal ini ada konspirasi dengan BKM dengan Tegas Dirinya menjawab bahwa sesungguhnya BKM adalah bukan lembaga dibawah naungan Lurah melainkan Lembaga Independen yang bertanggung jawab langsung pada Mitra Kota ku.

“Menggantikan KSM Itu sudah kami lakukan koordinasi dengan pihak Kotaku karena kami juga tidak ingin Ada Pinalti” demikian ujarnya.

Sementara Kotaku diajukan pertanyaan yang sama namun lagi-lagi tidak memberikan jawaban apapun terkait dengan pemberhentian sepihak KSM Kelurahan NaE.(dae)

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam

Bimantika.net Kepolisian Sektor woha polres Bima Polda NTB melakukan penggerebekan judi sabung ayam di 3 ( tiga) desa kecamatan woha kabupaten Bima (23/5)

Kapolsek Woha menyatakan pihaknya melakukan penggerebekan tersebut dikarenakan adanya laporan dari masyarakat, kemudian penggerebekan tersebut dilakukan di 3 desa tersebut diantaranya , Lingkungan BTN Perumahan Desa Rabakodo, desa Nisa dan desa Talabiu.

penggerebekan tersebut dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat. “Kami lakukan penggerebekan berkat adanya laporan warga setempat” ujar Kapolsek.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kapolsek Woha Iptu Edi Prayitno menjelaskan, Pada awalnya anggota Bhabinkamtibmas Desa Rabakodo Aipda Mukhlis di telpon oleh warga binaan bahwa ada warga masyarakat yang sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam yang bertempat Lingkungan BTN Perumahan Desa Rabakodo, kemudian Aipda Mukhlis bersama regu piket KSPK1 langsung menuju TKP.

Setelah sampai di TKP personil piket melakukan Penggerebekan namun masyarakat yang ada di TKP dan pemilik ayam langsung melarikan diri dengan membawa BB.

Selanjutnya diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar TKP agar tidak mengulangi kegiatan judi sabung ayam karena sudah meresahkan bagi warga yang tinggal disekitar lokasi mengingat menimbulkan kerumunan yang akan berpotensi terjadinya penularan Covid-19.

Kemudian Pada pukul 15.15 wita personil bergeser ke Desa Nisa Kec.Woha dan melakukan penggerebekan sabung ayam bertempat di halaman saudara Adi Dusun Beringin Desa Nisa, namun masyarakat dan pemilik ayam langsung lari dan membubarkan diri dengan membawa ayamnya.

Kemudian diberikan himbauan Kamtibmas agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam karena sangat meresahkan warga yang ada disekitar lokasi karena telah terjadi kerumunan warga yang dapat menimbulkan penularan Virus Covid-19.

Pada pukul 15.40 wita didapat informasi ada kegiatan judi sabung ayam di Desa Talabiu, selanjutnya personil KSPK1 menuju ke Desa Talabiu dan langsung membubarkan kegiatan judi sabung ayam namun dalam kegiatan penggrebekan tersebut tidak berhasil mengamankan ayam aduan karena sudah dibawa kabur oleh pemiliknya.

Selanjutnya diberikan himbauan kepada masyarakat yang masih ada disekitar lokasi agar tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam dan apabila masih ditemukan adanya kegiatan judi sabung ayam maka Personil Polsek Woha tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku judi sabung ayam.

Kegiatan penggerebekan sabung ayam di ketiga Desa yang berbeda berjalan dengan aman dan lancar, kegiatan penggerebekan judi sabung ayam dipimpin oleh KSPK1 Aipda Ihwan dibawah kendali Kapolsek Woha Iptu Edy Prayitno.

Kemudian Kapolsek Woha memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rabakodo, Desa Nisa dan Desa Talabiu agar melakukan pendekatan terhadap pemilik lahan maupun lokasi yang digunakan untuk melakukan aktifitas judi sabung ayam agar tidak melakukan kegiatan judi sabung ayam karena akan menimbulkan terjadinya kasus kriminal berupa kasus pencurian dan perkelahian. (***)