Bimantika.net
Kabag Prokopim Setda Kota Bima H. Abdul Malik, SP, M.AP menyebutkan bahwa Dua tahun menjabat sebagi Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE (HML) diakui bahwa ada penambahan harta kekayaan, namun bukanlah sebesar 2 Miliar, namun senilai 947 juta.
Penambahan tersebut dikarenakan adanya kenaikan harga aset tak bergerak seperti tanah di jalan Gajah Mada yang sebelumnya pada tahun 2019 dinilai sekitar 1,4 Miliar bertambah nilai jual menjadi 1,7 Miliar. Adapula aset tanah dan bangunan di Jakarta dengan nilai aset sebesar 1,2 Miliar pada tahun 2019 mengalami kenaikan nilai jual menjadi 1,6 Miliar.
Sementara itu pula ada kenaikan dari harta bergerak lainnya berupa perhiasan emas yang semula ditaksir senilai Rp. 656.000.000,- mengalami kenaikan nilai jual menjadi Rp. 704.000.000,-
H. Abdul Malik menyebutkan lebih mendalam bahwa Pada saat menjabat sebagai Walikota Bima tahun 2018 tercatat berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) tahun 2018 kekayaan Wali Kota Bima dilaporkan mencapai Rp 2.655.100.000. Jumlah tersebut berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 1.200.000.000, alat transportasi dan mesin Rp 635. 000.000, harta bergerak lainnya Rp 320.000.000, kas dan setara kas sebanyak Rp 500.100.000.
Pada tahun 2019, kemudian pencatatan rumah tinggal Wali Kota Bima yang berada di jalan Gadjah Mada senilai 1,2 Miliar.
Sehingga pada tahun 2020, terjadi kenaikan nilai jual untuk beberapa aset lainnya yang berjumlah Rp. 947 juta. Jadi tidak benar bahwa ada penambahan jumlah harta kekayaan, namun beberapa aset yang sejak awal didata mengalami kenaikan nilai. (***)

