Bimantika.net Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Mulyadin Mustamin yang juga berposisi sebagai Ketua RT 02 Ranggo menyebutkan agar Lurah NaE mengambil Sikap yang lebih tegas lagi.
“Saya selaku Ketua KSM yang melaksanakan tugas selama ini dengan tulus ikhlas bersama warga saya meminta kepada Lurah bukan saja diberhentikan sementara atas pekerjaan pemberdayaan oleh BKM NaE, tapi diberhentikan untuk selama-lamanya” ungkap Lonjin Sapaan akrab Ketua RT 02 Ranggo ini.
Menurut Lonjin bahwa dirinya diberhentikan oleh BKM NaE adalah sebuah petaka bagi dirinya sebagai Ketua RT dan ini akan berdampak luas pada urusan sosial kemasyarakatan yang lebih berkepanjangan lagi secara terus menerus.
“Dengan adanya masalah ini, warga saya di RT 02 Ranggo akan menilai saya yang maling, padahal ini adalah ulah dari BKM itu sendiri yang tidak profesional berbuat untuk kepentingan rakyat” demijian ujar Lonjin.
Sebelumnya Sekretaris KSM Kelurahan Nae, Yaumul Ma’ruf, A. Md sebut Gaduh atas Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan Na’E yang diberhentikan secara sepihak oleh Pihak Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kelurahan NaE dan Pihak Kotaku.
Pemberhentian ini membuat resah sejumlah warga sehingga Warga mempertanyakan kinerja BKM yang memberhentikan secara sepihak Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kelurahan NaE.
“Kami sangat sesalkan adanya pemberhentian sepihak KSM oleh BKM Kelurahan NaE tanpa melalui mekanisme rapat mencari solusi yang terbaik” ungkap Sekretaris KSM Kelurahan NaE, Yaumul Ma’ruf, A. Md saat memberikan keterangan di media Cetak dan Online Bimantika.
Menurut Yaumul bahwa sesungguhnya BKM Dan Lurah NaE lebih mengedepankan musyawaran dan mufakat untuk setiap menghadapi persoalan keyimbang menggantikan KSM secara sepihak.
“Kami selaku KSM Kelurahan NaE tentu mempertanyakan pemberhentian secara tiba-tiba dan ini tentu Lurah NaE Bertanggung jawan atas kegaduhan ini” ungkap Yaumul.
Atas Kisruh BKM dan KSM Kelurahan NaE tersebut, Lurah NaE, Haerunas, S. Sos melalui Surat Pernyataan Bernomor 01.UK/NAE/101/V/2021 yang ditandatanganinya dan di stempel Kelurahan Tertanggal 25 Mei 2021 menyatakan bahwa Program kegiatan BKM “Sabua Ade” Kelurahan NaE tahap kedua diberhentikan dalam waktu yang tidak ditentukan karena melihat banyaknya persoalan dan dilanjutkan setelah ada penyelesaian masalah.
Lurah NaE yang Dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya tidak mengangkat Telponnya padahal Handphone nya Aktif. (Dae)


