Kapolres Bima Kota dan Bupati IDP Santuni Bocah Yatim Ditinggal Ibunya TKW

Bimantika.net Pada hari Kamis (13/1) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) bersama dengan Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kemal dan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH mengunjungi kediaman Muhammad asal Dusun Oi Ncinggi RT.13 RW.06 Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Walaupun Kecamatan Lambu terletak di wilayah Kabupaten Bima, Namun secara Teritorial Kepolisian masuk dalam Wilayah Hukum Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH.

kehadiran Bupati IDP, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota setelah mendapat informasi bahwa ada seorang anak yatim yang ditinggal ibunya menjadi TKW Malaysia dan sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan.

Muhammad, bocah usia 9 tahun, tinggal bersama bibinya di Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Muhammad di kunjungi Bupati IDP, Dandim 1608/Bima dan Kapolres Bima Kota

Dan pada Kamis siang itu menjadi hari bahagia bagi Muhammad dan keluarga karna dikunjungi dan perhatikan secara langsung oleh orang penting di Pemerintahan, TNI dan Polri.

Pada Media Bimantika Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH ungkapkan betapa hatinya tersentuh dikala anak yatim yang ibunya sedang di negeri Malaysia perlu mendapatkan perhatian dan sentuhan.

Kapolres Bima Kota menyantuni bocah Muhammad berupa uang untuk biaya sekolah dalam bentuk Tabanas atas nama bocah Muhammad.

Ada pula baju seragam sekolah dan baju kokoh untuk Muhammad agar selalu mengaji dan sholat.

Bingkisan lainnya adalah kasur spring bed juga menjadi buah tangan untuk Muhammad.

Kapolres Bima Kota berharap pada siapapun untuk tidak menyia-nyiakan anak Yatim selaku generasi penerus cita-cita bangsa terpuruk dalam kondisi ketidakberdayaan.

“Ini bukan tanggung jawab Kepolisian saja akan tetapi menjadi tanggung jawab kita secara bersama, untuk menolong dan membantu anak Yatim yang membutuhkan bantuan,” ungkap Kapolres.

Bupati IDP pada kesempatan itu mengemukakan bahwa dirinya bersama Dandim dan Kapolres hadir untuk melihat secara langsung kondisi Ananda Muhammad setelah beberapa hari terakhir ini muncul di media sosial.

“Dimanapun anak-anak kita berada, seperti apapun kondisi kehidupannya, tanggung jawab kita bersama saudara, keluarga dan kerabat untuk mengasuhnya,” kata Bupati IDP Berparas Cantik ini.

Dihadapan Camat dan Muspika Kecamatan Lambu, Kepala Puskesmas, Kepala UPT Dikbudpora dan Kades Soro Bupati mengungkapkan, pentingnya memperhatikan kondisi anak-anak usia sekolah.

“Kita tidak menutup mata bahwa bisa saja apa yang apapun yang dialami Muhammad juga oleh anak-anak lain di Kabupaten Bima. Pastikan hak belajar anak dipenuhi, tumbuhkan kepercayaan diri anak agar berkembang sewajarnya,”imbuhnya.

Oleh karena itu, sambung ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, dirinya sengaja meminta kepada UPT Dikbudpora, kepala sekolah dan unit kerja terkait agar Muhammad harus digratiskan biaya sekolah, mendapatkan dana BPJS dan tidak boleh ada biaya yang dibebankan.

“Mohon menjadi perhatian bersama agar Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan gratis kepada masyarakat betul-betul diperuntukkan bagi yang memerlukan, termasuk untuk anakda Muhammad,” harapnya. (***)

Seorang Pemuda Bikin Onar, Mabuk dan Miliki Narkoba di Tangkap Polsek Bolo

Bimantika.net Pengaruh alkohol dan minuman keras serta narkoba dikalangan generasi muda Bima sudah sangat memprihatinkan.

Kamis 13 Januari 2022, Personil Polsek Bolo mengamankan seorang pemuda karena diduga bikin onar di ruang publik dan memiliki Narkoba jenis Shabu.

Diamankannya, IR usia 19 tahun Berawal Personil Piket Polsek Bolo mendapatkan informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan ulah Sekelompok pemuda yang dalam keadaan Mabuk dan salah satunya memegang Sebilah parang di cabang Donggo Desa Rato kecamatan Bolo kabupaten Bima.

“Atas laporan dari masyarakat setempat sehingga personil Polsek Bolo langsung menuju Lokasi Tempat Kejadian Perkara” Demikian ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K,dalam keterangan persnya sebagaimana yang di release oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Lanjut Adib bahwa Setelah mendapatkan informasi akurat dari warga masyarakat, personil piket dipimpin KSPKT Aipda Lalu Darmawan langsung Bergerak menuju TKP,

Melihat Polisi sontak para pemuda itu melarikan diri,Dengan Sigap Petugas Mengamakan IR salah satu diantaranya yang sudah dalam keadaan Mabuk karena mengkonsumsi Minuman Keras.

Sesaat setelah ditangani oleh Personil Polsek Bolo, IR dibawa menuju Mapolsek Bolo.

“Personil Polsek Bolo memeriksa terduga dan menemukan Satu Pocket Narkoba Jenis Shabu yang simpan oleh IR dalam Saku Celananya” ungkap Adib.

Tidak hanya amankan Barang Bukti (BB) Narkoba, Polisi juga mengamankan Satu unit Handphone Milik Terduga dan menahan Terduga.

“Terduga pemilik Barang Haram Shabu itupun digelandang ke Mapolres Bima untuk di proses hukum lebih Lanjut atas perbuatannya” demikian ujar Adib.(***)

Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Pascasarjana Bima Semarang Ke I terbentuk

Bimantika.net Pada Kamis Malam, (13/01/2022) Eks Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana Bima dan Dompu Semarang melakukan pertemuan dan sesi diskusi di Kantin Yuank, Kota Bima.

Pertemuan dan sesi diskusi tersebut hadir para akademisi yang mengabdi di Bima hingga Makassar yang merupakan alumni dari Semarang.

Selanjutnya, dalam sesi diskusi tersebut, para intelektual ini membahas tentang isu-isu terkini di daerah. Mulai dari persoalan pendidikan, pertanian, kesehatan, sosial, politik dan lain sebagainya.

Pada pertengahan diskusi tersebut, untuk mengatasi problematika yang terjadi di daerah dibutuhkan sebuah wadah yang bertujuan untuk menampung aspirasi, konsep, gagasan, hingga rekomendasi dan solusi dari berbagai polemik yang terjadi.

Diskusi tersebut berlangsung alot dan panjang. Sehingga melahirkan nahkoda dan nama organisasi, untuk menampung aspirasi hingga solusi dari berbagai problematika yang ada.

Dan terpilih secara Musyawarah dan Mufakat yang menahkodai ikatan Keluarga Alumni Bima Semarang adalah Doktor Irfan yang merupakan akademisi STKIP Taman Siswa Bima. Kemudian Sekretarisnya adalah Arif Sofyandi yang merupakan akademisi Stikes Yahya Bima.

Sebelumnya, terjadi diskusi yang sangat alot dan terjadi penolakan dari berbagai nama-nama yang diusung. Mulai dari nama-nama seperti Fahmi Khatib yang merupakan Ketua Alumni SKTIP Kota Bima, Salahudin Akademisi STISIP Mbojo Bima, Doktor Amar dan Doktor Irfan yang Akademisi STKIP BIMA hingga Arif Sofyandi, Akademisi Stikes Yahya Bima.

Selain itu, secara Musyawarah dan Mufakat langsung dipilih Dewan Pembina dan Dewan Pakar organisasi. Adapun nama Dewan Pakarnya adalah Doktor Amar dan Salahudin. Sementara Dewan Pembinanya adalah Fahmi Khatib.

Sementara itu, Ketua IKA Bima Semarang, Doktor Irfan menyebutkan, harapannya organisasi ini dapat menjadi wadah untuk merumuskan rekomendasi dan solusi dari berbagai problematika yang ada di daerah.

“Mulai dari persoalan Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Sosial, Politik dan lain sebagainya.” tutupnya. (***)

Dinsos dan Tagana Kota Bima Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga Terdampak Banjir

Bimantika.net Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial Kota Bima kerjasama dengan Tagana Kota Bima hari ini Kamis 13 Januari 2022 melanjutkan penyaluran bantuan beras yang sempat tertunda untuk warga yang terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.

Sebanyak 13 ton, beras tambahan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat derdampak banjir di Kota Bima.

Koordinator Tagana Pemerintah Kota Bima, Eri Irawadin, S.Pd mengungkapkan rasa terharu dan Merasa Bangga Dengan Wanita Wanita Tangguh Tagana Kota Bima.

“Mereka Berjuang atas nama kebersamaan dan panggilan jiwa sosial nya untuk membantu masyarakat” ujarnya.

Lanjutnya, Dengan jiwa korsa nya yang melekat dalam diri wanita-wanita tangguh yang berjuang demi menjalankan tugas sebagai Tagana, ia pun ungkapkan rasa gembiranya tersebut.

PLT Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs.H. Abdul Gawis Menyatakan pada media ini bahwa sebelumnya tanggal 28 Desember 2021 yang lalu Dinas Sosial Kota Bima bersama tagana melanjutkan penyaluran beras bantuan untuk bencana banjir di tujuh Kelurahan.

Ke tujuh Kelurahan tersebut adalah Penaraga, Kelurahan Penatoi, Kelurahan Panggi, Kelurahan Mande, Kelurahan Dodu, Kelurahan Oimbo, dan Kelurahan Monggonao.

“Penyaluran beras bagi masyarakat yang terdampak banjir sekarang ini, pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana banjir”. Ungkapnya.

Pemerintah Kota Bima menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan gotong royong membersikan parit dan selokan yang ada di masing – masing lingkungan RT/RW. serta tetap waspada dan tetap siaga selama musim hujan pada tahun ini.(Zul///***)

Polres Bima Kota Siap Siaga dalam Operasi Bina Kusuma Rinjani

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH

Bimantika.net Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB) mulai hari ini Kamis 13/1/2022 melaksanakan Operasi Bina Kusuma Rinjani.

Pagelaran Operasi Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Rinjani 2022” terhitung mulai 13 – 26 Januari 2022

Khusus di Polres Bima Kota diawali dengan upacara gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Bima Kota Kamis 13 Januari 2022.

Apel gelar Pasukan di pimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH sebagai inspektur upacara.

Diikuti pula Wakapolres Bima Kota, jajaran PJU Polres Bima Kota dan seluruh personil di Bagian Kesatuan yang ada di Mapolres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam arahannya menjelaskan eksistensi Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022.

Menurut Kapoores bahwa operasi dengan label “Bina Kusuma Rinjani” dalam rangka penanganan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah kota dan kabupaten Bima memiliki kerawanan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta penyebaran covid-19 yang tentunya dapat menyebabkan timbulnya kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota,”ucapnya.

Guna menanggulangi premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 Polres Bima Kota, kata Kapolres, perlu mengambil langkah langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari tindak premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta penyebaran covid-19.

Salah satu bentuk kegiatannya, melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan yang secara terus menerus dilaksanakan dengan tujuan serta sasaran kegiatan yang langsung menyentuh kelompok premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Kapolres menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kelompok premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

“Pemerintah daerah serta Polri selaku leading sektor perlu didorong untuk menyusun program terpadu penanganan premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19,” ucapnya.(Humas Polres Bima Kota//***)

Jaringan Narkoba Samili di Tangkap Timsus Polda NTB

Bimantika.net pada hari Rabu malam 12 Januari 2022 pukul 19.00 Wita, Timsus Polda NTB melakukan penangkapan terhadap Terduga Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu,

Kemudian pada hari ini Kamis 13 Januari 2022 pukul 14.30 wita Timsus melakukan pengembangan ke rumah Abdul Haris bertempat di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, namun yang bersangkutan melarikan diri ke arah gunung belakang rumahnya.

Setelah dilakukan penggeladahan rumah yang disaksikan oleh kepala desa beserta tokoh masyarakat setempat, Tim tidak menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu.

Pengejaran Abdul Haris atas pengembangan Ferdiansyah alias Ferdian RT.04 RW. 03 dusun Ndora Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang di tangkap Oleh Tim Opsnal Polda NTB.

Pasal yang disangkakan pada nya adalah Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Barang Bukti (BB) yang diamankan saat Tim Opsnal Polda NTB adalah

  1. 1 poket plastik yang berisi kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis Shabu.
  2. Uang tunai Rp. 5.070.000.000 ( Lima Juta tujuh puluh ribu rupiah)
  3. 1 Unit handpone merek Oppo jenis warna biru

4.2 buah korek gas

5.1 motor Yamaha N.Max warna hitam

6.1 kotak rokok surya

Adapun saksi-saksi yang ikut menyaksikan dalam rangkaian proses penggeledahan adalah ;

  1. Nama : surya Arisandi selaku staf desa samili
    Alamat : RT. 04 RW. 03 dusun ndora desa samil kec.woha kab.bima
    Nomor Hp : 085338928983
  2. Nama : Indra Alam selaku tokoh masyarakat
    Alamat : RT 06 RW 03 dusun rade desa Kalampa kec.woha kab.bima
    Nomor Hp 085338628448
  3. Nama : Bambang Ab/ selaku kepala desa samili
    Alamat: RT 18 RW 09 dusun sakala desa samili kec.woha kab.bima
    Nomor Hp : 085337845296

Sedangkan saksi penggeledahan rumah Abdul Haris Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima :

  1. Nama : Sanusi selaku kepala dusun
    Alamat : RT. 04 RW. 03 dusun ndora desa samili kecamatan woha kabupaten bima
    Nomor Hp : 082340098194
  2. Nama : Abdul Hadi
    Alamat : RT . 04 RW 03 dusun Rasabou Desa Samili Kecamatan Woha kabupaten Bima
    Nomor Hp : 08525346620
  3. Nama: Muslim
    Alamat : RT 04. RW 03 dusun ndora desa samili kec.woha kab.bima
    Nomor Hp : 082342442182
  4. Ady Apriyanto,laki-laki,35 tahun, Muslim,, Polri, RT 07/RW 02 Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda kota Bima/081239262641.
  5. Nazamudin, laki-laki, 28 tahun, muslim, mbojo, polri, RT: 11/RW:04, kel. Penaraga, kec. Raba kota Bima/0852-0527-6789.

Hasil wawancara dan interogasi terhadap terduga pelaku sebagai berikut

Dari hasil keterangan terduga Pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri

Terduga Pelaku memberikan keterangan bahwa sudah 1 bulan lamanya pelaku memperjual belikan narkoba jenis sabu-sabu

Terduga Pelaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari rekannya yang bernama Abdul Haris asal Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Terduga pelaku menjual narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram seharga Rp.2.000.000 ( dua juta rupiah ). (sumber Timsus Polda NTB//***)

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano

Bimantika.net Presiden Jokowi dijadwalkan meresmikan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat dalam kunjungan kerja pada 13-14 Januari 2022 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi di Mataram, Rabu, mengakui kedatangan Presiden Jokowi selain mengecek persiapan MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah juga akan meresmikan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Ada dua agenda kunjungan Presiden selama dua hari di NTB yakni mengecek persiapan MotoGP di Lombok Tengah dan meresmikan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujarnya.

Bendungan Bintang Bano membendung aliran Sungai Brang Rea dengan total kapasitas tampung 76 juta M3 dan luas genangan 256 Ha. Kamis, (13/01/2022).

Konstruksi bendungan di desaign dengan tinggi 72 m, panjang bendungan 497,25 m, lebar puncak 12 m, elevasi puncak bendungan +120 m.

Insyaallah nantinya bendungan ini akan menghasilkan air baku sebesar 550 liter/detik, serta mampu mengairi lahan seluas 6.700 ha untuk mendukung pertanian di Sumbawa Barat.

Di samping itu, kehadiran bendungan ini memberikan manfaat untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) sebesar 6,4 Megawatt (MW).

“Selain untuk irigasi dan penyediaan air baku, pembangunan bendungan itu sangat dibutuhkan sebagai pengendali banjir ulangan periode 25 tahun di Taliwang dengan mereduksi 22 persen atau setara 365 meter kubik per detik” demikian ungkap Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Ir. H. Ridwan Syah, M.M. (****

Wujud Kepedulian Ketua Persit KCK XXVII Dim 1608 Bima Rem 162/WB Dam IX/ Udayana

Bimantika.net Peduli terhadap anakda Nasihin ditunjukan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 1608/Bima bersama seluruh Pengurus di kediaman Anakda M Nasihin ” mencari pekerjaan sendiri untuk bertahan hidup dan menjadi Viral di berita Online. Desa Soro Kec. Lambu Kab. Bima (13/Jan/2022)

Kedatangan Ketua Persit Kodim 1608/Bima Ny. Cut Feniyati Mustafa Kamal beserta Rombongan dalam rangka memberikan bantuan (santunan) karena anak tersebut telah lama ditinggal pergi oleh orang tua kandungnya yang bekerja sebagai TKW di Malaysia sehingga

Ny. Cut Feniyati Mustafa Kamal sebagai Ketua Persit KCK Cabang XXVII Kodim 1608/Bima mengatakan bahwasanya bantuan kepada Anakda M.Nasihin di lingkungan Teritorial Kodim 1608/Bima ini sebagai bentuk kepedulian sosial dari keluarga besar Kodim 1608/Bima sekaligus menyerahkan secara Simbolis bantuan dari ibu Pangdam IX/Udy Ny. Uli Simanjuntak sebagai Ketua Persit KCK PD IX/Udayana , yang didampingi ibu asuhnya beserta perangkat Desa Soro.

“Selain bentuk kepedulian sosial Persit Kodim Bima kegiatan ini untuk mengecek secara langsung karena Kami percaya bahwa Aparatur Desa yang dipimpin kepala desa saat ini serta perangkat Desa tidak akan menelantarkan warganya seperti apa yang ada di berita media Online tersebut karena terkadang apa yang diberitakan sangat jauh dengan kondisi yang ada di lapangan.,” ujar Ny. Cut Feniyati.

Sementara itu, Kepala Desa Soro M. Hadi didampingi Pjs Danramil Sape Letda Inf Ishaka mengucapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar TNI melalui Persit Kodim Bima Rem/162 Kodam IX/Udayana yang telah memberikan bantuan kepada Anakda M.Nasihin.

“Kami sangat bersyukur sekali masih ada yang memperhatikan warga kami dan Kami selaku masyarakat Soro sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan secara simbolis dan kami berharap jalinan silaturahmi ini selalu berjalan dengan lancar serta do’a kami kepada Persit Kartika Chandra dan kepada bapak-bapaknya yang sedang melaksanakan tugas untuk menjaga Negara ini selalu diberi keselamatan dan kesuksesan di dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan selalu tetap jaya ”.Tutup Kades (***)

Warga Mande Tak Hentinya Berterimakasih Pada Walikota HML

Bimantika.net Sebagian besar warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima merasa berterimakasih pada Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang sudah banyak kontribusi membangun Kelurahan Mande.

Lurah Mande Zainuddin, S. Pd saat di wawancara media online Bimantika Rabu sore 12 Januari 2022 menyebutkan bahwa warga Kelurahan Mande yang dipimpinnya saat ini merasa terimakasih yang amat sangat dalam pada Walikota HML.

“Saat ini karena Pak Walikota sudah bebaskan lahan untuk lapangan Volley Ball, warga sedang gotong royong perbaikan fasilitas pendukungnya” ungkap Zain sapaan akrab Lurah Mande.

Lanjutnya bahwa gotong royong fasilitas pendukung itu adalah pengecoran jembatan dan gorong-gorong agar permudah warga melakukan penataan lapangan Volley Ball.

“Ini adalah murni swadaya dari para donatur dan warga kelurahan Mande karena rasa syukur mereka adanya lapangan volley yang lama sekali mereka impikan” ungkapnya.

Kegiatan gotong royong perbaikan fasilitas pendukung adanya Lapangan Volley Ball ini untuk mempermudah mobilisasi kendaraan disaat lakukan pekerjaan inti lapangan Volley.

“Warga yang senang dengan adanya Pembebasan lahan untuk Lapangan Volley ikut berkontribusi gotong royong untuk permudah pembuatan lapangan volley kedepannya” ungkap Lurah.

Lurah menyampaikan terimakasih yang amat sangat dalam pada Walikota HML dan warga Kelurahan Mande yang dipimpinnya yang begitu antusias dalam proses gotong rotong.

“Terimakasih pak Walikota Aji Lutfi, dan terimakasih yang sebesar-besarnya pada warga masyarakat Mande yang luar biasa kontribusinya dalam menata fasilitas pendukung lapangan Volley Ball ini” ungkap Lurah Zain.

Diujung wawancara, Lurah Mande pun ucapkan rasa terimakasih yang mendalam pada seluruh perangkat RT dan RW, dan LPM di bawah Koordinator Adnan Usman S.sos. (***)

Kuasai Narkoba, PA Asal Bada Dompu di Tangkap Polisi

Bimantika.net Baru berjalan 2 hari setelah penangkapan Di awal Tahun 2022 , jajaran Sat Resnarkoba Polres Dompu pada hari Rabu dini hari (12/1/2022) kembali berhasil menangkap seorang Pelaku yang menguasai Narkoba jenis Sabu berinisial PA alias Panji (33 Tahun) alamat Lingkungan Bada, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Penangkapan Pelaku PA alias Panji ini berlangsung di rumah pelaku bertempat di Lingkungan Bada Kelurahan Bada Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH mengatakan awalnya pihak Kepolisian mendapatkan informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan yang menguasai narkotika jenis Shabu-shabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut, tim opsnal di bawah pimpinan Iptu Abdul Malik, S.H beserta KBO Satresnarkoba, Ipda Rahmadun Siswadi, S.H langsung mengumpulkan anggota opsnal untuk melakukan pantauan di sekitar rumah yang di maksud berdasarkan informasi yang sudah di kantongi tersebut,”, kata Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH.

Sekitar selang 15 menit tim opsnal langsung meluncur di rumah terduga dan melakukan upaya penangkapan terhadap PAI Alias PANJI tersebut.

“Pada saat di lakukan penangkapan PA Alias PANJI sempat mencoba melarikan diri dengan berusaha memanjat plafon rumahnya tersebut dan membuang barang bukti yang di duga narkotika jenis shabu-shabu tersebut di lantai melihat hal tersebut tim opsnal menarik PA Alias PANJI”, tambahnya.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 6 (enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu dan uang tunai Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah)

“Pelaku PA alias Panji diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I bukan tanaman”, terang Iptu Abdul Malik yang baru menjabat sebagai Kasat Narkoba yang baru.

Pelaku bersama barang buktinya telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk proses hukum selanjutnya. (***)