Polres Bima Kota Siap Siaga dalam Operasi Bina Kusuma Rinjani

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH

Bimantika.net Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB) mulai hari ini Kamis 13/1/2022 melaksanakan Operasi Bina Kusuma Rinjani.

Pagelaran Operasi Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Rinjani 2022” terhitung mulai 13 – 26 Januari 2022

Khusus di Polres Bima Kota diawali dengan upacara gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Bima Kota Kamis 13 Januari 2022.

Apel gelar Pasukan di pimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH sebagai inspektur upacara.

Diikuti pula Wakapolres Bima Kota, jajaran PJU Polres Bima Kota dan seluruh personil di Bagian Kesatuan yang ada di Mapolres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam arahannya menjelaskan eksistensi Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022.

Menurut Kapoores bahwa operasi dengan label “Bina Kusuma Rinjani” dalam rangka penanganan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah kota dan kabupaten Bima memiliki kerawanan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta penyebaran covid-19 yang tentunya dapat menyebabkan timbulnya kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota,”ucapnya.

Guna menanggulangi premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 Polres Bima Kota, kata Kapolres, perlu mengambil langkah langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari tindak premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta penyebaran covid-19.

Salah satu bentuk kegiatannya, melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan yang secara terus menerus dilaksanakan dengan tujuan serta sasaran kegiatan yang langsung menyentuh kelompok premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Kapolres menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kelompok premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

“Pemerintah daerah serta Polri selaku leading sektor perlu didorong untuk menyusun program terpadu penanganan premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19,” ucapnya.(Humas Polres Bima Kota//***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *