Seorang Pemuda Bikin Onar, Mabuk dan Miliki Narkoba di Tangkap Polsek Bolo

Bimantika.net Pengaruh alkohol dan minuman keras serta narkoba dikalangan generasi muda Bima sudah sangat memprihatinkan.

Kamis 13 Januari 2022, Personil Polsek Bolo mengamankan seorang pemuda karena diduga bikin onar di ruang publik dan memiliki Narkoba jenis Shabu.

Diamankannya, IR usia 19 tahun Berawal Personil Piket Polsek Bolo mendapatkan informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan ulah Sekelompok pemuda yang dalam keadaan Mabuk dan salah satunya memegang Sebilah parang di cabang Donggo Desa Rato kecamatan Bolo kabupaten Bima.

“Atas laporan dari masyarakat setempat sehingga personil Polsek Bolo langsung menuju Lokasi Tempat Kejadian Perkara” Demikian ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K,dalam keterangan persnya sebagaimana yang di release oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Lanjut Adib bahwa Setelah mendapatkan informasi akurat dari warga masyarakat, personil piket dipimpin KSPKT Aipda Lalu Darmawan langsung Bergerak menuju TKP,

Melihat Polisi sontak para pemuda itu melarikan diri,Dengan Sigap Petugas Mengamakan IR salah satu diantaranya yang sudah dalam keadaan Mabuk karena mengkonsumsi Minuman Keras.

Sesaat setelah ditangani oleh Personil Polsek Bolo, IR dibawa menuju Mapolsek Bolo.

“Personil Polsek Bolo memeriksa terduga dan menemukan Satu Pocket Narkoba Jenis Shabu yang simpan oleh IR dalam Saku Celananya” ungkap Adib.

Tidak hanya amankan Barang Bukti (BB) Narkoba, Polisi juga mengamankan Satu unit Handphone Milik Terduga dan menahan Terduga.

“Terduga pemilik Barang Haram Shabu itupun digelandang ke Mapolres Bima untuk di proses hukum lebih Lanjut atas perbuatannya” demikian ujar Adib.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *