Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Tangkap 3 Jaringan Narkoba Kota Bima

Bimantika.net pada hari Jumat 14 Januari 2022 pukul 17.30 Wita, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Telah mengamankan Terduga Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan di tiga tempat yakni Kelurahan Rontu Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima, Kelurahan Paruga tepatnya di cabang tiga yasin harapan Jln.Soerkarno Hatta dan Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Sebagaimana release resmi timsus Ditresnarkoba Polda NTB berikut nama-nama yang ditangkat

  1. Jhon Erbadi alias Jhon 40 Tahun RT.07 RW. 03 Kelurahan Rontu Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.
  2. Andang Gunawan 30 Tahun Kelurahan Melayu RT. 02 RW.09 Kecamatan Asakota Kota Bima.
  3. Ais Setiawati 33 Tahun RT 15 RW 02 Kelurahan Matakando Kec,Mpunda Kota Bima.

Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Barang Bukti (BB) yang di amankanAtas Nama Jhon Erbadi adapun BB :

  1. 1 Buah Klip yang berisi kristal Bening warna putih yang di duga Narkotika jenis Shabu / Rp.200.000
  2. Uang tunai Rp. 5.780.000 ( Lima Juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
  3. 1 Unit handphone merek Nokia Kecil jenis warna biru
  4. 4.1 Buah ATM BNI milik Sdri.Nurlaeli
  5. 5.2 Buah Dompet milik Sdr.Jhon dan SDR.Nurlaeli.
  6. 2 Buah STNK motor Jenis Yamaha Mio milik sdr.Jhon.
  7. 7. 2 Buah Cincin Berbentuk Bunga Warna Emas,.2 Buah Korek Api.
  8. 9.13 Buah Pipet.
  9. 10.1 Buah Surat Emas Toko Emas Ujung Pandang.
  10. 11.2 Buah Buku Tagihan.
  11. 12.1 Buah Jam tangan Wanita Milik sdri.Nurlaeli yang Berisikan STNK Motor dll.
  12. 13.2 Buah tas Wanita.
  13. 14.1 Buah Motor Mio Yamaha Tanpa No Pol
  14. 15.1 Buah Motor Yamaha Mio No Pol EA.5974.SH.

Andang Gunawan Adapun BB :

1.1 Buah Handphone Merah Samsung.
2.1 Buah Carger Hp Redme
3.1 Buah Klip Bening yang Berisi Kristal Bening Dengan Harga Rp.1.500.000
4.1 Unit Motor Merah Honda Vario 125

Ais Setiawati Adapun BB:

  1. Uang Tunai Rp.3.250.000
  2. 1 Buah ATM BNI milik Ais Setiawati
  3. 1 Buah HP merek Samsung
  4. 1 Buah HP merek Oppo Milik sdri.ica yang di gadai pada Sdri.Aisetiwati.
    5.1 Buah Timbangan Digital.
  5. 1 Kotak Klip Bening Jumlah 163 Buah.

Saksi TKP Pertama

  1. Saiful,50 tahun,ketua RT,Islam, kelurahan rontu kecamatan raba kota Bima.RT 06/RW03/082339989151.
  2. Adhar,ketua RW,35 tahun,Islam,kelurahan Rontu kecamatan raba kota Bima RT.07RW 04/082359592322.
  3. Ady Apriyanto,laki-laki,35 tahun,muslim,Mbojo,Polri,RT 07/RW 02,kel.lewirato,kec.Mpunda kota Bima/081239262641.
  4. Nazamudin, laki-laki, 28 tahun, muslim, mbojo, polri, RT: 11/RW:04, kel. Penaraga, kec. Raba kota Bima/0852-0527-6789.

Saksi TKP 2

  1. Fiki Fidian,30 tahun, Rabadompu kelurahan Rabadompu, Islam,Pegawai Bank Syariah Indonesia.
  2. Dominggo, Kristen, 31, wiraswasta,likungan Paruga kecamatan Rasanae barat kota Bima.

Saksi TKP 3

  1. 1. Edi Rahman Selaku Ketua RT
    Alamat : RT 07 RW 04 Kelurahan Matakando BTN Rabantala Kota Bima.
    Nomor Hp : 082341488801
  2. Edimubarat Selaku Ketua RT
    Alamat : RT 15 RW 04 Kelurahan Matakando BTN Rabantala.
    Nomor Hp : 085333223619.

Kronologis kejadian pada hari Jumat 14 Januari 2022 Timsus Ditresnarkoba Polda NTB mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian Timsus yang dipimpin langsung oleh Aipda Ardi baron bayuseno melakukan penyelidikan lebih dalam terkait informasi tersebut.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Danyon C pelopor AKBP zulkarnain, S.IK memberikan arahan untuk memperhatikan SOP dilapangan serta hindari berbenturan dengan masyarakat sekitar.

Pukul 17.30 Wita Timsus melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu berada di sebuah bengkel motor bertempat di kelurahan Rontu Kecamatan raba kota Bima Jalan Adipura kota Bima.

Timsus memanggil aparatur desa yakni ketua RT dan RW untuk menyaksikan penggeledahan terhadap Jhon Erbadi dan di dapati BB yang di maksud.

Pukul 20.00 Wita Timsus melakukan pengembangan terhadap Andang Gunawan dengan cara memancing lewat Jhon untuk bertransaksi, kemudian Timsus berhasil mengamankan Ade Andang beserta BB dengan di saksikan oleh para saksi pegawai Bank Syariah dan Dominggo.

Pukul 20.30 Wita kembali Timsus melakukan terhadap sdri Ais yang merupakan hasil interogasi dari sdr.andang bertempat di BTN Rabantala.

Timsus melakukan penggeledahan di Rumah Ais dan di saksikan oleh Aparatur ketua RT dan RW setempat.

Pukul 22.06 wita Timsus kembali ke Mako Batalyon C guna proses interogasi lanjutan dan kegiatan di hentikan untuk pengembangan di karenakan Ais tidak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. (***)

Bupati Cantik IDP Sebut Kabupaten Bima Siap Berpartisipasi Pada Event SGA 2022

Bimantika.net The La Tofi School of CSR selaku penyelenggara Sumbawa Green Award (SGA) tahun 2022 akan memberikan penghargaan lingkungan hidup kepada Pemerintah desa hingga Kepala Daerah se-pulau Sumbawa yang telah melakukan inisiatif lingkungan yang membawa signifikan terhadap lingkungan hidup.

Sehubungan dengan event tersebut Kamis (13/01) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE melakukan pertemuan dengan La Tofi selaku pimpinan lembaga penyenggara.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas kegiatan penganugerahan ini sebagai salah satu langkah nyata bagi kelompok masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan dengan tetap melibatkan masyarakat mengelola sumberdaya alam yang ada secara berkelanjutan. Demikian Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE IDP saat menerima kunjungan Pimpinan La Tofi Foundation Kamis (13/01) di Ruang Kerja Bupati Bima.

Bupati yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima Ir. Jaidun, Kepala Bagian SDA, Kabag Kerjasama dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah mengemukakan, Pimpinan daerah mengapresiasi event ini untuk mendorong masyarakat mengembalikan fungsi hutan.

Meskipun di Kabupaten Bima sendiri sudah ada aturan, misalnya bagi yang sudah menikah wajib menanam pohon, demikian halnya bagi yang mengurus akte kelahiran anak harus menanam pohon.

Upaya-upaya seperti ini perlu penyegaran kembali agar peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan terus meningkat. Soal pelestarian lingkungan, “kita tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain.

“Tetapi yang terpenting adalah bagaimana bersinergi untuk mengembalikan fungsi lingkungan, sehingga banjir yang selama ini menjadi ancaman, bisa dihindari. Ungkap Bupati berparas cantik ini.

Berkaitan dengan pengelolaan lingkungan ini, Pemerintah daerah juga akan mendorong pemerintah desa agar pemanfaatan dana desa tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan SDM, tetapi juga digunakan bagi pengelolaan lingkungan.

Perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi pada 191 desa agar ada gambaran untuk menindaklanjuti lomba ini. “Menjadi juara bukan tujuan utama, tetapi bagaimana memberikan semangat yang sama di tingkat kecamatan dan desa untuk kembali aktif terlibat di dalam pengelolaan hutan menjadi fokus kita bersama”. Imbuh Bupati.

La Tofi, yang juga pimpinan The La Tofi School of CSR (LCSR), LCSR selama ini telah sukses menyelenggarakan Indonesia Green Awards dan Nusantara CSR Awards, event tahunan yang sudah dilaksanakan selama kurun 13 tahun.

“Dalam penyelenggaraan Sumbawa Green Award ini terdiri dari beberapa kategori yaitu mempertahankan dan mengembangkan area tutupan hijau, Kategoti mengembangkan pertanian/peternakan berkelanjutan, melakukan konservasi di laut dan pulau-pulau kecil, Pengelolaan sampah dan edukasinya bagi warga dan kategori mengembangkan desa/kampung wisata konservasi alam.

“Pada akhir Januari akan ada aturan teknis penilaian dan mulai bulan Februari sampai dengan Juli dilakukan pendaftaran dan pada bulan September mendatang akan diberikan penghargaan kepada para pemenang lomba”. Jelasnya.

Kita menghijaukan Bima bukan melarang orang untuk beraktifitas, tetapi bagaimana mendorong cara berpikir masyarakat untuk menanam pohon yang bisa menyuburkan tanah, agar tanah mempunyai humus.

Nantinya, pengadaan bibit pohon bisa di dukung oleh CSR dari sejumlah perusahaan yang mendukung kegiatan. Yang paling penting adalah bagaimana instansi terkait melakukan sosialisasi supaya tersebut sehingga perubahan pola pikir (mindset) masyarakat,

Disamping pada saat yang sama menerbitkan regulasi yang disepakati agar melarang penebangan pohon serta wajib menanam pohon baru yang produktif di halaman, lahan kebun maupun area lainnya.

“Semua inisiatif ini dalam jangka panjang bisa berdampak secara ekonomis terhadap warga”. Tutup La Tofi. (***)

Kapolres Bima Kota dan Bupati IDP Santuni Bocah Yatim Ditinggal Ibunya TKW

Bimantika.net Pada hari Kamis (13/1) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) bersama dengan Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kemal dan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH mengunjungi kediaman Muhammad asal Dusun Oi Ncinggi RT.13 RW.06 Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Walaupun Kecamatan Lambu terletak di wilayah Kabupaten Bima, Namun secara Teritorial Kepolisian masuk dalam Wilayah Hukum Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH.

kehadiran Bupati IDP, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota setelah mendapat informasi bahwa ada seorang anak yatim yang ditinggal ibunya menjadi TKW Malaysia dan sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan.

Muhammad, bocah usia 9 tahun, tinggal bersama bibinya di Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Muhammad di kunjungi Bupati IDP, Dandim 1608/Bima dan Kapolres Bima Kota

Dan pada Kamis siang itu menjadi hari bahagia bagi Muhammad dan keluarga karna dikunjungi dan perhatikan secara langsung oleh orang penting di Pemerintahan, TNI dan Polri.

Pada Media Bimantika Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH ungkapkan betapa hatinya tersentuh dikala anak yatim yang ibunya sedang di negeri Malaysia perlu mendapatkan perhatian dan sentuhan.

Kapolres Bima Kota menyantuni bocah Muhammad berupa uang untuk biaya sekolah dalam bentuk Tabanas atas nama bocah Muhammad.

Ada pula baju seragam sekolah dan baju kokoh untuk Muhammad agar selalu mengaji dan sholat.

Bingkisan lainnya adalah kasur spring bed juga menjadi buah tangan untuk Muhammad.

Kapolres Bima Kota berharap pada siapapun untuk tidak menyia-nyiakan anak Yatim selaku generasi penerus cita-cita bangsa terpuruk dalam kondisi ketidakberdayaan.

“Ini bukan tanggung jawab Kepolisian saja akan tetapi menjadi tanggung jawab kita secara bersama, untuk menolong dan membantu anak Yatim yang membutuhkan bantuan,” ungkap Kapolres.

Bupati IDP pada kesempatan itu mengemukakan bahwa dirinya bersama Dandim dan Kapolres hadir untuk melihat secara langsung kondisi Ananda Muhammad setelah beberapa hari terakhir ini muncul di media sosial.

“Dimanapun anak-anak kita berada, seperti apapun kondisi kehidupannya, tanggung jawab kita bersama saudara, keluarga dan kerabat untuk mengasuhnya,” kata Bupati IDP Berparas Cantik ini.

Dihadapan Camat dan Muspika Kecamatan Lambu, Kepala Puskesmas, Kepala UPT Dikbudpora dan Kades Soro Bupati mengungkapkan, pentingnya memperhatikan kondisi anak-anak usia sekolah.

“Kita tidak menutup mata bahwa bisa saja apa yang apapun yang dialami Muhammad juga oleh anak-anak lain di Kabupaten Bima. Pastikan hak belajar anak dipenuhi, tumbuhkan kepercayaan diri anak agar berkembang sewajarnya,”imbuhnya.

Oleh karena itu, sambung ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, dirinya sengaja meminta kepada UPT Dikbudpora, kepala sekolah dan unit kerja terkait agar Muhammad harus digratiskan biaya sekolah, mendapatkan dana BPJS dan tidak boleh ada biaya yang dibebankan.

“Mohon menjadi perhatian bersama agar Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan gratis kepada masyarakat betul-betul diperuntukkan bagi yang memerlukan, termasuk untuk anakda Muhammad,” harapnya. (***)

Seorang Pemuda Bikin Onar, Mabuk dan Miliki Narkoba di Tangkap Polsek Bolo

Bimantika.net Pengaruh alkohol dan minuman keras serta narkoba dikalangan generasi muda Bima sudah sangat memprihatinkan.

Kamis 13 Januari 2022, Personil Polsek Bolo mengamankan seorang pemuda karena diduga bikin onar di ruang publik dan memiliki Narkoba jenis Shabu.

Diamankannya, IR usia 19 tahun Berawal Personil Piket Polsek Bolo mendapatkan informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan ulah Sekelompok pemuda yang dalam keadaan Mabuk dan salah satunya memegang Sebilah parang di cabang Donggo Desa Rato kecamatan Bolo kabupaten Bima.

“Atas laporan dari masyarakat setempat sehingga personil Polsek Bolo langsung menuju Lokasi Tempat Kejadian Perkara” Demikian ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K,dalam keterangan persnya sebagaimana yang di release oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Lanjut Adib bahwa Setelah mendapatkan informasi akurat dari warga masyarakat, personil piket dipimpin KSPKT Aipda Lalu Darmawan langsung Bergerak menuju TKP,

Melihat Polisi sontak para pemuda itu melarikan diri,Dengan Sigap Petugas Mengamakan IR salah satu diantaranya yang sudah dalam keadaan Mabuk karena mengkonsumsi Minuman Keras.

Sesaat setelah ditangani oleh Personil Polsek Bolo, IR dibawa menuju Mapolsek Bolo.

“Personil Polsek Bolo memeriksa terduga dan menemukan Satu Pocket Narkoba Jenis Shabu yang simpan oleh IR dalam Saku Celananya” ungkap Adib.

Tidak hanya amankan Barang Bukti (BB) Narkoba, Polisi juga mengamankan Satu unit Handphone Milik Terduga dan menahan Terduga.

“Terduga pemilik Barang Haram Shabu itupun digelandang ke Mapolres Bima untuk di proses hukum lebih Lanjut atas perbuatannya” demikian ujar Adib.(***)

Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Pascasarjana Bima Semarang Ke I terbentuk

Bimantika.net Pada Kamis Malam, (13/01/2022) Eks Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana Bima dan Dompu Semarang melakukan pertemuan dan sesi diskusi di Kantin Yuank, Kota Bima.

Pertemuan dan sesi diskusi tersebut hadir para akademisi yang mengabdi di Bima hingga Makassar yang merupakan alumni dari Semarang.

Selanjutnya, dalam sesi diskusi tersebut, para intelektual ini membahas tentang isu-isu terkini di daerah. Mulai dari persoalan pendidikan, pertanian, kesehatan, sosial, politik dan lain sebagainya.

Pada pertengahan diskusi tersebut, untuk mengatasi problematika yang terjadi di daerah dibutuhkan sebuah wadah yang bertujuan untuk menampung aspirasi, konsep, gagasan, hingga rekomendasi dan solusi dari berbagai polemik yang terjadi.

Diskusi tersebut berlangsung alot dan panjang. Sehingga melahirkan nahkoda dan nama organisasi, untuk menampung aspirasi hingga solusi dari berbagai problematika yang ada.

Dan terpilih secara Musyawarah dan Mufakat yang menahkodai ikatan Keluarga Alumni Bima Semarang adalah Doktor Irfan yang merupakan akademisi STKIP Taman Siswa Bima. Kemudian Sekretarisnya adalah Arif Sofyandi yang merupakan akademisi Stikes Yahya Bima.

Sebelumnya, terjadi diskusi yang sangat alot dan terjadi penolakan dari berbagai nama-nama yang diusung. Mulai dari nama-nama seperti Fahmi Khatib yang merupakan Ketua Alumni SKTIP Kota Bima, Salahudin Akademisi STISIP Mbojo Bima, Doktor Amar dan Doktor Irfan yang Akademisi STKIP BIMA hingga Arif Sofyandi, Akademisi Stikes Yahya Bima.

Selain itu, secara Musyawarah dan Mufakat langsung dipilih Dewan Pembina dan Dewan Pakar organisasi. Adapun nama Dewan Pakarnya adalah Doktor Amar dan Salahudin. Sementara Dewan Pembinanya adalah Fahmi Khatib.

Sementara itu, Ketua IKA Bima Semarang, Doktor Irfan menyebutkan, harapannya organisasi ini dapat menjadi wadah untuk merumuskan rekomendasi dan solusi dari berbagai problematika yang ada di daerah.

“Mulai dari persoalan Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Sosial, Politik dan lain sebagainya.” tutupnya. (***)

Dinsos dan Tagana Kota Bima Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga Terdampak Banjir

Bimantika.net Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial Kota Bima kerjasama dengan Tagana Kota Bima hari ini Kamis 13 Januari 2022 melanjutkan penyaluran bantuan beras yang sempat tertunda untuk warga yang terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.

Sebanyak 13 ton, beras tambahan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat derdampak banjir di Kota Bima.

Koordinator Tagana Pemerintah Kota Bima, Eri Irawadin, S.Pd mengungkapkan rasa terharu dan Merasa Bangga Dengan Wanita Wanita Tangguh Tagana Kota Bima.

“Mereka Berjuang atas nama kebersamaan dan panggilan jiwa sosial nya untuk membantu masyarakat” ujarnya.

Lanjutnya, Dengan jiwa korsa nya yang melekat dalam diri wanita-wanita tangguh yang berjuang demi menjalankan tugas sebagai Tagana, ia pun ungkapkan rasa gembiranya tersebut.

PLT Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs.H. Abdul Gawis Menyatakan pada media ini bahwa sebelumnya tanggal 28 Desember 2021 yang lalu Dinas Sosial Kota Bima bersama tagana melanjutkan penyaluran beras bantuan untuk bencana banjir di tujuh Kelurahan.

Ke tujuh Kelurahan tersebut adalah Penaraga, Kelurahan Penatoi, Kelurahan Panggi, Kelurahan Mande, Kelurahan Dodu, Kelurahan Oimbo, dan Kelurahan Monggonao.

“Penyaluran beras bagi masyarakat yang terdampak banjir sekarang ini, pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana banjir”. Ungkapnya.

Pemerintah Kota Bima menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan gotong royong membersikan parit dan selokan yang ada di masing – masing lingkungan RT/RW. serta tetap waspada dan tetap siaga selama musim hujan pada tahun ini.(Zul///***)

Polres Bima Kota Siap Siaga dalam Operasi Bina Kusuma Rinjani

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Candra, S.I.K., MH

Bimantika.net Jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat ( Polda NTB) mulai hari ini Kamis 13/1/2022 melaksanakan Operasi Bina Kusuma Rinjani.

Pagelaran Operasi Kewilayahan dengan sandi “Bina Kusuma Rinjani 2022” terhitung mulai 13 – 26 Januari 2022

Khusus di Polres Bima Kota diawali dengan upacara gelar pasukan yang berlangsung di Lapangan Mako Polres Bima Kota Kamis 13 Januari 2022.

Apel gelar Pasukan di pimpin langsung oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH sebagai inspektur upacara.

Diikuti pula Wakapolres Bima Kota, jajaran PJU Polres Bima Kota dan seluruh personil di Bagian Kesatuan yang ada di Mapolres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra dalam arahannya menjelaskan eksistensi Operasi Bina Kusuma Rinjani 2022.

Menurut Kapoores bahwa operasi dengan label “Bina Kusuma Rinjani” dalam rangka penanganan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 di wilayah hukum Polres Bima Kota.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah kota dan kabupaten Bima memiliki kerawanan premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta penyebaran covid-19 yang tentunya dapat menyebabkan timbulnya kerawanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Kota,”ucapnya.

Guna menanggulangi premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 Polres Bima Kota, kata Kapolres, perlu mengambil langkah langkah antisipasi untuk melindungi masyarakat dari tindak premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta penyebaran covid-19.

Salah satu bentuk kegiatannya, melaksanakan kegiatan pembinaan dan himbauan yang secara terus menerus dilaksanakan dengan tujuan serta sasaran kegiatan yang langsung menyentuh kelompok premanisme, gelandangan, pengemis dan anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19.

Kapolres menyadari bahwa tugas dan tanggung jawab dalam penanganan kelompok premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan, serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19 merupakan tanggung jawab seluruh komponen masyarakat.

“Pemerintah daerah serta Polri selaku leading sektor perlu didorong untuk menyusun program terpadu penanganan premanisme, gelandangan, pengemis, anak jalanan serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan ditengah pandemi covid-19,” ucapnya.(Humas Polres Bima Kota//***)

Jaringan Narkoba Samili di Tangkap Timsus Polda NTB

Bimantika.net pada hari Rabu malam 12 Januari 2022 pukul 19.00 Wita, Timsus Polda NTB melakukan penangkapan terhadap Terduga Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Shabu,

Kemudian pada hari ini Kamis 13 Januari 2022 pukul 14.30 wita Timsus melakukan pengembangan ke rumah Abdul Haris bertempat di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, namun yang bersangkutan melarikan diri ke arah gunung belakang rumahnya.

Setelah dilakukan penggeladahan rumah yang disaksikan oleh kepala desa beserta tokoh masyarakat setempat, Tim tidak menemukan barang bukti berupa Narkoba jenis sabu-sabu.

Pengejaran Abdul Haris atas pengembangan Ferdiansyah alias Ferdian RT.04 RW. 03 dusun Ndora Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang di tangkap Oleh Tim Opsnal Polda NTB.

Pasal yang disangkakan pada nya adalah Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Barang Bukti (BB) yang diamankan saat Tim Opsnal Polda NTB adalah

  1. 1 poket plastik yang berisi kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis Shabu.
  2. Uang tunai Rp. 5.070.000.000 ( Lima Juta tujuh puluh ribu rupiah)
  3. 1 Unit handpone merek Oppo jenis warna biru

4.2 buah korek gas

5.1 motor Yamaha N.Max warna hitam

6.1 kotak rokok surya

Adapun saksi-saksi yang ikut menyaksikan dalam rangkaian proses penggeledahan adalah ;

  1. Nama : surya Arisandi selaku staf desa samili
    Alamat : RT. 04 RW. 03 dusun ndora desa samil kec.woha kab.bima
    Nomor Hp : 085338928983
  2. Nama : Indra Alam selaku tokoh masyarakat
    Alamat : RT 06 RW 03 dusun rade desa Kalampa kec.woha kab.bima
    Nomor Hp 085338628448
  3. Nama : Bambang Ab/ selaku kepala desa samili
    Alamat: RT 18 RW 09 dusun sakala desa samili kec.woha kab.bima
    Nomor Hp : 085337845296

Sedangkan saksi penggeledahan rumah Abdul Haris Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima :

  1. Nama : Sanusi selaku kepala dusun
    Alamat : RT. 04 RW. 03 dusun ndora desa samili kecamatan woha kabupaten bima
    Nomor Hp : 082340098194
  2. Nama : Abdul Hadi
    Alamat : RT . 04 RW 03 dusun Rasabou Desa Samili Kecamatan Woha kabupaten Bima
    Nomor Hp : 08525346620
  3. Nama: Muslim
    Alamat : RT 04. RW 03 dusun ndora desa samili kec.woha kab.bima
    Nomor Hp : 082342442182
  4. Ady Apriyanto,laki-laki,35 tahun, Muslim,, Polri, RT 07/RW 02 Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda kota Bima/081239262641.
  5. Nazamudin, laki-laki, 28 tahun, muslim, mbojo, polri, RT: 11/RW:04, kel. Penaraga, kec. Raba kota Bima/0852-0527-6789.

Hasil wawancara dan interogasi terhadap terduga pelaku sebagai berikut

Dari hasil keterangan terduga Pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya sendiri

Terduga Pelaku memberikan keterangan bahwa sudah 1 bulan lamanya pelaku memperjual belikan narkoba jenis sabu-sabu

Terduga Pelaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari rekannya yang bernama Abdul Haris asal Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima

Terduga pelaku menjual narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 gram seharga Rp.2.000.000 ( dua juta rupiah ). (sumber Timsus Polda NTB//***)

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Bintang Bano

Bimantika.net Presiden Jokowi dijadwalkan meresmikan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat dalam kunjungan kerja pada 13-14 Januari 2022 di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, HL Gita Ariadi di Mataram, Rabu, mengakui kedatangan Presiden Jokowi selain mengecek persiapan MotoGP yang berlangsung di Sirkuit Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah juga akan meresmikan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Ada dua agenda kunjungan Presiden selama dua hari di NTB yakni mengecek persiapan MotoGP di Lombok Tengah dan meresmikan Bendungan Bintang Bano di Kabupaten Sumbawa Barat,” ujarnya.

Bendungan Bintang Bano membendung aliran Sungai Brang Rea dengan total kapasitas tampung 76 juta M3 dan luas genangan 256 Ha. Kamis, (13/01/2022).

Konstruksi bendungan di desaign dengan tinggi 72 m, panjang bendungan 497,25 m, lebar puncak 12 m, elevasi puncak bendungan +120 m.

Insyaallah nantinya bendungan ini akan menghasilkan air baku sebesar 550 liter/detik, serta mampu mengairi lahan seluas 6.700 ha untuk mendukung pertanian di Sumbawa Barat.

Di samping itu, kehadiran bendungan ini memberikan manfaat untuk Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTM) sebesar 6,4 Megawatt (MW).

“Selain untuk irigasi dan penyediaan air baku, pembangunan bendungan itu sangat dibutuhkan sebagai pengendali banjir ulangan periode 25 tahun di Taliwang dengan mereduksi 22 persen atau setara 365 meter kubik per detik” demikian ungkap Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, Ir. H. Ridwan Syah, M.M. (****

Wujud Kepedulian Ketua Persit KCK XXVII Dim 1608 Bima Rem 162/WB Dam IX/ Udayana

Bimantika.net Peduli terhadap anakda Nasihin ditunjukan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXVII Kodim 1608/Bima bersama seluruh Pengurus di kediaman Anakda M Nasihin ” mencari pekerjaan sendiri untuk bertahan hidup dan menjadi Viral di berita Online. Desa Soro Kec. Lambu Kab. Bima (13/Jan/2022)

Kedatangan Ketua Persit Kodim 1608/Bima Ny. Cut Feniyati Mustafa Kamal beserta Rombongan dalam rangka memberikan bantuan (santunan) karena anak tersebut telah lama ditinggal pergi oleh orang tua kandungnya yang bekerja sebagai TKW di Malaysia sehingga

Ny. Cut Feniyati Mustafa Kamal sebagai Ketua Persit KCK Cabang XXVII Kodim 1608/Bima mengatakan bahwasanya bantuan kepada Anakda M.Nasihin di lingkungan Teritorial Kodim 1608/Bima ini sebagai bentuk kepedulian sosial dari keluarga besar Kodim 1608/Bima sekaligus menyerahkan secara Simbolis bantuan dari ibu Pangdam IX/Udy Ny. Uli Simanjuntak sebagai Ketua Persit KCK PD IX/Udayana , yang didampingi ibu asuhnya beserta perangkat Desa Soro.

“Selain bentuk kepedulian sosial Persit Kodim Bima kegiatan ini untuk mengecek secara langsung karena Kami percaya bahwa Aparatur Desa yang dipimpin kepala desa saat ini serta perangkat Desa tidak akan menelantarkan warganya seperti apa yang ada di berita media Online tersebut karena terkadang apa yang diberitakan sangat jauh dengan kondisi yang ada di lapangan.,” ujar Ny. Cut Feniyati.

Sementara itu, Kepala Desa Soro M. Hadi didampingi Pjs Danramil Sape Letda Inf Ishaka mengucapkan rasa terima kasihnya kepada keluarga besar TNI melalui Persit Kodim Bima Rem/162 Kodam IX/Udayana yang telah memberikan bantuan kepada Anakda M.Nasihin.

“Kami sangat bersyukur sekali masih ada yang memperhatikan warga kami dan Kami selaku masyarakat Soro sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan secara simbolis dan kami berharap jalinan silaturahmi ini selalu berjalan dengan lancar serta do’a kami kepada Persit Kartika Chandra dan kepada bapak-bapaknya yang sedang melaksanakan tugas untuk menjaga Negara ini selalu diberi keselamatan dan kesuksesan di dalam melaksanakan tugas-tugasnya dan selalu tetap jaya ”.Tutup Kades (***)