Anggota Dewan Polisikan Adik Kandungnya Urusan Penggelapan, MK diburu Polisi

Bimantika.net Unit Reskrim polsek Woha Polres Bima Memburu Terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor milik korban Firdaus SH Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh adik kandung nya.

Kejadian Yang Menimpa Firdaus SH yang merupakan Anggota DPR Kabupaten Bima Bima ini terjadi hari Rabu (05/01/22).

“dan korban pun melaporkan kejadian Yang menimpa dirinya Ke SPKT Mapolsek Woha Sabtu (15/1)” ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K dalam keterangan persnya yang dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Menurut Adib Kejadian itu Berawal dari sepeda motor Milik Firdaus yang merupakan Seorang Anggota DPR ini dipinjam oleh NF (P) .

Kemudian sepeda motor tersebut di pinjam lagi oleh pelaku MK adik Kandung Korban dari NF tanpa sepengetahuan dirinya.

Menyadari SPM nya tidak kunjung kembali Korban pun Berusaha mencari keberadaan Miliknya Namun tidak juga ditemukan terang Adib.

Tidak Lama kemudian Korban Mendapatkan kan informasi Bahwa Sededa Motor Yamaha N MAX miliknya itu Sudah Digadaikan Oleh Terduga MK (adik Kandung) Kepada Seseorang Warga Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah)

Akibat Kejadian itu Korban Mengalami Kerugian sebesar Rp. 32.000. 000 dan Korban Pun melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Woha jelas Adib.(***)

Penambang Ilegal di Kalsel Nekat Terobos Police Line, Berani Angkut dan Kapalkan Batu Bara

Bimantika.net Sekelompok penambang liar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga nekat menerabas garis polisi atau police line. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di konsesi PT Anzawara Satria.

Menurut sumber yang merupakan karyawan Anzawara, polisi memasang police line di area itu sejak Oktober tahun lalu. Namun, para penambang ilegal tetap nekat masuk.

Bahkan, kata sumber tersebut, para penambang ilegal tengah bersiap-siap melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.

“Police line seperti tidak ada gunanya. Hauling (pengangkutan) sudah masuk, dan sudah mau pengapalan. Alat mereka puluhan. Kami tidak bisa masuk lagi,” ungkapnya, Minggu (16/1).

Ia menjelaskan, pihak perusahaan kembali berhadapan dengan penambang ilegal di saat insiden penganiayaan advokat Anzawara, Almarhum Jurkani masih hangat, di mana kasusnya masih bergulir di pengadilan.

“Advokat kami yang melawan penambang ilegal dianiaya hingga meninggal. Kasusnya masih berjalan di pengadilan, dua orang pelaku jadi tersangka dan dua orang lagi masih buron. Kok penambang ilegal berani datang lagi,” bebernya.

Untuk diketahui, Jurkani yang tengah mengadvokasi tambang ilegal di konsesi Anzawara meninggal dunia pada November tahun lalu, setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit. Ia menderita luka bacok serius akibat serangan brutal di dekat tambang Anzawara. Persidangan kasus Jurkani digelar di Pengadilan Negeri Batulicin, pada akhir Desember lalu, prosesnya baru memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. (***)

Nelayan Bugis Sape Ditemukan Selamat, Pemkab Bima Segera Tangani

Bimantika.net Sesuai Petunjuk dan arahan langsung Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) bahwa warga nelayan asal Bugis Sape yang kehilangan kontak saat ditengah laut segera ditangani secara serius.

Bupati IDP perintahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk tangani serius lima orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Belva Roy, Iskandar, Taufik dan Agus yang berasal dari Desa Bugis Sape.

ABK ini start dari Pelabuhan Syahbandar Sape hari Kamis 13 Januari 2022 Jam 21.00 WITA menuju Sumba NTT dan mulai kehilangan kontak pada Jum’at sore 14 Januari 2022 dan dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Sumba Provinsi NTT

Ke lima nelayan tersebut sudah ditemukan oleh kapal nelayan Bali yang sedang melakukan penangkapan ikan Sabtu 15 Januari 2022 jam 17.00 WITA disebelah Selatan Sumbawa (Perairan Hu’u) kemudian dilakukan evakuasi dan saat ini sedang menuju Pelabuhan Benoa Bali.

Diperkirakan tiba di Pelabuhan Benoa-Bali Senin 17 Januari 2022 atau Selasa 18 Januari 2022. Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Bima Minggu (16/1) sudah menginstruksikan Kepada kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk melakukan penanganan kelima nelayan tersebut dan memastikan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.

Menindak lanjuti instruksi Bupati, kepala Dinas Sosial kabupaten Bima Drs. Sirajudin AP, MM memastikan akan menangani ke lima warga Sape tersebut.

“Inshaallah Senin (17/01) Kadis Sosial dan Kepala Bidang Terkait akan langsung menjemput ke lima nelayan tersebut” di Bali”. Ungkap Andi.(***)

4 orang Penadah HP di Tangkap Tim Puma l Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma l bentukan Polres Bima Kota Ungkap Kasus 3C, (Curat/Pembongkaran Rumah Makan) Dalam Rangka Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polda NTB Polres Bima Kota tahun 2022

kegiatan KRYD tersebut Tim Puma l yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku yang terlibat dalam kasus Penadahan Barang Bukti HP Hasil Pencurian.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya pengangkatan tersebut

Penangkapan terjadi Pada Hari Sabtu malam 15 Januari dari pukul 19:00 Wita di rumah masing-masing pelaku di Kota Bima

Dasar penangkapan beberapa pelaku adalah
Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/440/VIII/2021/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 04 Agustus 2021

Korban Pelapor
Abdul Hafid (47 tahun) Wiraswasta Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima

Pelaku Penadahan yang dirangkap oleh Tim Puma l Polres Bima Kota Dalam Release resminya adalah :

  1. A R, 28 tahun, Petani, alamat : Lingkungan Rabantala, Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima
  2. R K P alias Yaman, 21 tahun, Wiraswasta alamat Lingkungan Soncolela, Kelurahan Matakando, Kota Bima
  3. H 30 tahun, WIRASWASTA, alamat : Kel. Rontu, Kota Bima
  4. S H, alias Dayat, 22 tahun, WIRASWASTA, alamat : Kelurahan Tanjung, Kota Bima

Barang bukti yang disita oleh Tim Puma l Polres Bima Kota adalah HP Redmi Note 9 warna Biru,
IMEI 1 : 863802052320103
IMEI 2 : 863802052320111

Kronologis Penangkapan karena Dengan adanya kejadian kehilangan tersebut, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian berhasil mendapatkan titik terang keberadaan BB serta penguasa terakhir HP.

Selanjutnya Tim yang di pimpin oleh Katim Puma l Aipda Abdul Hafid langsung bergerak ke rumah pelaku ARIF yang berada di wilayah Kelurahan Matakando kota Bima.

Dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB HP, dari pengakuan pelaku HP di dapat dari pelaku Y dengan cara membeli seharga Rp 1.600.000.

TIM kemudian melakukan pengembangan ke Pelaku Yaman yang berada di tempat kerjanya di pertokoan Bima, dan berhasil mengamankan pelaku, dan menerangkan bahwa HP di beli dari pelaku H seharga, Rp 1.600.000, kemudian,

Tim melanjutkan pengembangan dan sekitar pukul 22:30, TIM berhasil mengamankan pelaku Hendriawan, dan menerangkan bahwa HP di dapatkan dari pelaku S H alias Dayat, selanjutnya, TIM kembali, melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Sarif Di tempat kerjanya.

Kemudian dari pelaku S H menerangkan bahwa mendapatkan HP tersebut dari pelaku inisial AZ, Selanjutnya untuk para pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota. (***)

Polres Bima Kota Patroli Cipkon Rutin Malam Minggu

Bimantika.net Pengawasan dan kegiatan Patroli cipta kondisi (Cipkon) malam minggu Regu III Polres Bima Kota di gelar

Patroli berlangsung Hari Sabtu 15 Januari 2022 pukul 20.30 Wita
Bertempat di Pos Kota.

Pengawasan Kegiatan Patroli Ciptakan Kondisi malam minggu Regu III Personil Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kasiwas Polres Bima Kota AKP. Akh Luthfi Hidayat, S.H.

Kegiatan patroli cipkon dimonitor langsung oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.sos. Yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan, SH, Kasubbag Dalops Bagops Iptu Najahom Syukur, Kanit gakum sat lantas Ipda Mudie Lestari, 1 Pleton gabungan. Babinsa Kodim 1608 Bima, 1 Unit Pers Sat Brimob Batalyon C Pelopor Bima, 1 Pleton Gabungan Personil Polres Bima Kota.

Arahan dari Kasiwas Diucapkan terimakasih kepada rekan rekan yang telah hadir apel malam guna melaksanakan kegiatan Patroli cipkon,

Untuk anggaota yang tidak hadir Tania Keterangan agar Propam dicatat dan ditindak lanjuti.

Pelaksanaan Patroli dengan rute star dari Pos Kota Lapangan Serasuba menuju Pantai Lawata, Taman Amahami, Kelurahan Paruga, Kelurahan Manggemaci,

Pasukan stand by di paruga nae guna memberikan himbauan bila perlu kita sweeping anak anak muda yang sedang berkumpul untuk digeledah badan dengan sasaran senjata tajam (sajam) senjata api rakitan, narkoba dan sebagainya.

kemudian tim patroli kembali stand by di Pos kota.

Untuk CB tetap kita laksanakan dengan humanis dan tegas, hindari tindakan kontra produktif.

Selanjutnya apabila dalam pelaksanaan Patroli, kita melihat ada keramaian ataupun kegiatan masyarakat agar kita turun guna mengamankannya.

Dan sambil memberikan himbauan taati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin.

Kegiatan Patroli Cipkon telah selesai pukul 23.08 wita dilanjutkan apel konsolidasi dan langsung diarahkan balik kanan mengingat situasi hujan, giat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(***)

Pelaku Bom Ikan Asal Lombok Timur Ditangkap Polairud di Selat Alas

Bimantika.net Mataram NTB – Tim Polairud Baharkam Mabes Polri bersama Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan dengan dua tersangka dan belasan barang bukti bom ikan dalam giat Patroli bersama yang dilaksanakan di wilayah perairan selat Alas Sumbawa, NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK yang didampingi Dir Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul S. Ritonga dan tim Polairud Baharkam Polri yang dipimpin Kompol Carito SSt Pada saat kegiatan konferensi Pers Ditpolairud Polda NTB pada Sabtu 15/01/2022 di Landasan Helikopter Polda NTB menjelaskan,

pengungkapan kasus pengeboman ikan ini berawal dengan tertangkapnya 2 kapal motor nelayan saat Polairud Baharkam Mabes Polri bersama tim Opsnal Ditpolairud Polda NTB melaksanakan patroli di selat alas di sekitar Gili Poton pada tanggal (13/01/2022).

Artanto menjelaskan secara singkat bahwa proses penangkapan berawal dari diamankan 2 kapal motor Nelayan dimana salah satu kapal tersebut berhasil diamankan 2 tersangka, sedangkan 3 orang tersangka yang berada pada satu kapal lainnya berhasil melarikan diri ke daratan, ungkapnya.

Saat melakukan penggeledahan di kedua kapal motor tersebut ditemukan 12 botol bom ikan rakitan, 3 botol bahan peledak siap pakai, 110 ekor ikan hasil pengeboman, 2 mesin Dompeng, 2 kompresor, selang, 2 kacamata penyelam, 2 pasang sepatu katak serta alat pernapasan, ungkap Artanto.

“Dua perahu motor berikut barang hasil penggeledahan telah diamankan di Ditpolairud Polda NTB bersama dua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu sdr S dan MI yang merupakan warga Dusun Padak, Labuhan Lombok, Lombok Timur,”jelasnya.

Atas tindakan tersangka menurut Artanto akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan serta UU nomor 45 tahun 2009 dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu rangkaian pengembangan terhadap pengungkapan kasus sebelumnya. Diketahui bahwa areal tempat penangkapan ini merupakan wilayah yang rawan Pengeboman, dikarenakan tempat tersebut memiliki banyak terumbu karang yang bagus sebagai tempat berteduh ikan-ikan sehingga banyak ikan yang berkumpul di tempat ini. Oleh karenanya menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum pengebom ikan.

Sementara Kompol Carito SSt selaku Katim patroli Polairud Baharkam Mabes Polri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini atas informasi yang diterima dari masyarakat. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sehingga lewat operasi yang dipimpin Iptu I Wayan Budayana melakukan operasi penangkapan.

“Tersangka sempat melarikan diri, karena saat itu ada sekitar 3 orang yang terpantau melompat dan melarikan diri, sementara 2 tersangka berhasil diamankan,”pungkasnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama Iptu Wahyunadi dari Detasemen Gegana Brimob Polda NTB bahwa dari hasil penyelidikan botol-botol tersebut sudah termasuk dalam komposisi alat peledak karena sudah lengkap mengandung unsur-unsur Ledakan.

Dikatakan Wahyunadi jika botol ini diledakkan didaratan maka akan terkena sampai radius 100 meter, tetapi jika di dalam air dengan kedalaman tertentu radius terkena mencapai 15 meter.

“Bila satu botol ini diledakkan didalam air laut dimana tempat berkumpul ikan-ikan tersebut maka radius 15 meter segala penjuru akan terkena, dan akan mengakibatkan ikan dan terumbu karang akan rusak beserta biota laut lainnya yang berada pada radius tersebut,” pungkasnya.(***)

Bhayangkari Cabang Bima Silaturahmi dengan Bhayangkari Madapangga

Bimantika.net Pada hari Jum’at 14 Januari 2022 Bhayangkari ranting Kecamatan Madapangga kabupaten bima yang diketuai Ny. Evi Kader yang juga asli desa dena di datangi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bima, Ny. Dessy Heru Sasongko bersama rombongan melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke pengurus Bhayangkari ranting Kecamatan untuk persiapan Kecamatan Madapangga

Dalam rangka kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke ranting Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tersebut melalui Ny. Evi Kader yang dikonfirmasi langsung media ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja dari Ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny. Desi Heru Sasongko untuk mengetahui keadaan dan posisi Bhayangkari rantingnya di wilayah kecamatan serta seluruh ranting kecamatan yang ada di kabupaten bima, Dan kegiatan ini pun adalah untuk mewujudkan dalam rangka mengembangkan UKM dari Bhayangkari seperti biasanya kami ada UKM Bhayangkari itu kami adakan bazjar di kepengurusan daerah yang biasanya bekerjasama dengan pengurus cabang.” Ujarnya Ny. Evi Kader

“Adapun program kegiatan kami dari Bhayangkari ranting kecamatan salah satunya dari program seksi kebudayaan melalui kegiatan olahraga olahraga gabungan dari wanita lainnya dan kegiatan P2R semacam penghijauan penanaman di kebun kebun rumah serta penghijauan di gunung” ungkapnya.

Kunker Ketua Bhayangkari Cabang Bima tersebut turut hadir Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K bersama rombongan, Kapolsek Madapangga IPDA Kader beserta jajaran struktur kepolisian Polsek Madapangga dan pengurus organisasi Bhayangkari ranting kecamatan madapangga.

Selain dari kegiatan tersebut Ny. Evi Kader selaku Ketua Bhayangkari ranting kecamatan madapangga yang diwancarai langsung oleh awak media ini menyampaikan harapan sosial terhadap warga masyarakat yang ada di lingkup kecamatan madapangga ini agar menghindari permasalahan yang bernama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara hindari permasalahan dalam rumah tangga tersebut, dengan cara melakukan suara komunikasi yang baik dan saling keterbukaan, Karena dalam soal berumah tangga harus kita saling mencintai, saling memahami dan saling mempercayai untuk menjaga kearifan berumah tangga.

Ny. Evi Kader di hal yang sama juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di lingkup kecamatan madapangga agar kiranya bisa menggunakan media sosial seperti Facebook dengan manfaat yang bermuara pada bentuk bijak agar tidak tersandung terhadap UU ITE.

“Hindari yang namanya tentang memposting sesuatu hal di medsos yang menyinggung nilai seseorang atau menyebar luaskan berita dalam bentuk hoax dikarenakan itu ada peraturan undang undang ITE yang berlaku dalam negeri ini.” Katanya mengingatkan. (***//Yadin)

PT. Hutama Karya Sepakati Rubah Atap Mushola Desa Tambe

Bimantika.net Memperhatikan dinamika terjadi berkaitan dengan pembongkaran atap bangunan Mushola di Lokasi Pembangunan Permukiman Relokasi Banjir di Desa Tambe Kecamatan Bolo yang terjadi beberapa waktu lalu Pemkab Bima memandang perlu untuk menyikapinya secara serius.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, SS, M. Si menyampaikan beberapa hal dalam press releasenya Sabtu 15 Januari 2022.

menurutnya Bangunan Mushola tersebut merupakan bagian dari fasilitas umum yang dibangun bersama dengan infrastruktur lain di Perumahan Relokasi Warga oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya yang bersumber dari pendanaan APBN.

Mengingat bangunan tempat ibadah tersebut saat ini belum dilakukan serah terima dari Kementerian PUPR kepada pemerintah Kabupaten Bima dan masih tercatat sebagai aset yang telah dibangun oleh Kementerian tersebut.

Maka pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atau pembongkaran baik sebagian maupun seluruh bangunan tersebut sebelum dilakukan serah terima kepada pada pemerintah daerah.

Menyikapi aspirasi dan dinamika yang muncul di tengah masyarakat, maka guna mengantisipasi dan mencegah pertentangan pendapat/pandangan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban (Kamtrantibmas) umum.

Bupati Bima melalui surat Nomor 362/001/06.10/2022 tanggal 14 Januari 2022 telah menyampaikan Usulan Perubahan Atap Mushola Permukiman Relokasi Banjir di Kecamatan Bolo tersebut menggunakan bentuk atap limas atau kubah sesuai ciri khas arsitektur masjid/mushola umumnya di wilayah kabupaten Bima kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Berkaitan dengan dinamika di kecamatan Bolo tersebut, Camat Bolo sebagai pihak yang berwenang di wilayah tersebut, Kamis 13 Januari 2022 melalui surat nomor 138/05/09.1/2022 juga sudah menyampaikan permohonan penghentian sementara pembangunan mushola dan melakukan perubahan desain atap bangunan mushola yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Hutama Karya selaku pelaksana proyek sambil menunggu keputusan dari Kementerian terkait dan Pemerintah daerah. Pihak PT. Hutama Karya berkomitmen menindak lanjuti revisi desain kubah/atap masjid tersebut.

Saat ini Pemerintah daerah masih menunggu persetujuan Kementerian terkait untuk ditindak lanjuti dan berkaitan dengan hal ini Pemerintah daerah mengharapkan kepada semua pihak untuk menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan dapat mengganggu terciptanya suasana kerukunan dan kepentingan masyarakat yang mempercayakan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik terhadap aspirasi tersebut. (***)

Umi Elly Silaturrahim Dengan Keluarga Kolo Korban Tenggelam

Bimantika.net Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Bima, Hj Elly Alwaini melayat ke rumah duka Wilda, korban terhanyut di air bah Sungai Bonto Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima beberapa waktu lalu.

Umi Elly Sapaan Akrabnya tiba di rumah duka bersama Sekda Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH, Sabtu (15/1/2022) sore ini.

Istri Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE (HML) ini menyampaikan turut berduka cita mendalam atas kepergian Wilda menghadap Allah SWT.

Umi Ely berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan agar tabah dan menerima dengan ikhlas atas kepergian Wilda.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dengan ujian ini,” ungkap Umi Ely.

“InsyaAllah anaknda Wilda mendapat Jannah nya Allah SWT. Aamiin,” ucapnya. (***)

IKPPMS Bima Makassar Gelar Dialog Meneropong Realitas Bima Ramah

Bimantika.net Acara Bazar dialog Ikatan Keluarga Pemuda Pelajar Mahasiswa Sanggar (IKPPMS) Bima Makassar dengan tema meneropong realitas Bima hari Jumat 14 Januari 2022 di cafe mau cu berjalan khidmat.

Kegiatan yang sarat dengan nilai-nilai intelektualitas itu Dihadiri oleh mahasiswa Bima di makassar peserta lebih kurang 120 orang.

Keynote speaker dalam kegiatan itu antara lain kepala Kesbangpol kabupaten Bima Drs. H Arifuddin H. Abubakar MM.

Nara sumber Dalam Kegiatan tersebut diantaranya Dr Abdullah Abd Thalib. M. Ag selaku Akademisi, Srahlin Rifaid, S. Ikom dan Ery Akbar. S. Sos.

Menurut H. Arifudin Bima Ramah, Religius sebagai pondasi segala aspek kehidupan.

Bima yang aman. Maju dan amanah serta handal karena itu diharapkan Mahasiswa sebagai calon pemimpin menyiapkan diri utk masa depan Bima.

Kerusakan lingkungan diharapkan ada loka karya dan edukasi ke masyarakat ttg ramah lingkungan.

Sedangkan menurut Dr. Abdullah bahwa Bima yang ramah bukan Bima yang marah marah, Bima yang aman bukan masyarakat yg selalu berkelahi . Bima yang amanah bukan masyarakat atau pemimpin yang penghianat, Bima yang handal bukan Bima yg malas.

“Karena itu diharapkan kesadaran kesalehan pribadi. Kesalehan sosial. Spiritual dan ekologis.” Ungkap Doktor Abdullah.

Srahlin Rifaid sebagai jurnalis melihat terjadi pergeseran budaya Bima karena tidak menghargai budaya leluhur Bima.

Sedangkan Feri Akbar mengatakan bahwa pergeseran nilai sosial dan budaya disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat. (***)