Heris Ompu Kapa’a : “Tindakan Kapolres Bima Sangat Terukur Ciptakan Kantibmas di Wilayah Monta”

Bimantika.net _Karena di nilai meresahkan masyarakat dan pengguna jalan Aparat Buka paksa pemblokiran jalan dan amankan 10 Orang terduga pelaku Pemblokiran Jalan beberapa waktu yang lalu di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menyatakan, pihaknya bersama TNI telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut mulai Senin 9 Mei hingga Kamis 12 Mei 2022.

Sejak awal pihak kepolisian juga memberikan himbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan yang berpotensi membuat suasana keamanan dan ketertiban terganggu.

“Sejak awal upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai standar Prosedural SOP dan himbauan-himbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” ungkap Kapolres Bima.

Atas Himbauan dan Pendekatan yang di lakukan oleh Pihak Polres Bima di apresiasi Tokoh Muda Intelektual Abd. Heris, SH atau biasa disapa Heris Ompu Kapa’a.

Menurut Heris bahwa massa aksi tidak mengindahkan himbauan dan mementahkan negosiasi dari pihak kepolisian, serta tetap melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, kayu, hingga barugak adalah sebuah tindakan yang perlu di tertibkan demi keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menurut Heris, Kalau Mereka menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Bima untuk menemui mereka harusnya menggunakan pola diskusi bukan pola potong kayu pinggir jalan lalu lakukan blokir yang tentunya merugikan pihak pengguna jalan lainnya yakni masyarakat umum.

Guna menertibkan dan mengakhiri aksi massa, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K bersama Dandim 1608/Bima, Letkol inf. M. Zia Ulhaq S.Sos., mengundang Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Monta di Mapolsek Monta.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat meminta agar pihak TNI-POLRI melakukan tindakan tegas untuk mengatasi aksi blokir jalan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut tersebut.

Akhirnya, Kamis (12/5/22), Pukul 13.30 Wita sejumlah personil Polres Bima dan TNI tiba di lokasi pemblokiran untuk kembali menghimbau massa aksi agar membuka titik-titik pemblokiran jalan yang melumpuhkan arus lintas tersebut. Namun, lagi-lagi tidak diindahkan bahkan melakukan perlawanan.

Akibatnya, pihak kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas dengan mengamanakan 10 orang dari massa aksi blokir jalan.

Pihak kepolisian dan TNI akhirnya berhasil membuka semua titik pemblokiran.

Untuk diketahui, Kata Kapolres, bahwa aksi blokir jalan merupakan perbuatan yang melanggar hukum berdasarkan pasal 192 KUHP jo Pasdal 63 ayat 1 UU RI Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dengan ancaman hukuman 9 tahun sampai 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp.2 Milyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam rilisnya, menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Monta Menggugat (AMANAT) tersebut dilakukan guna menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan.

“Pada Hari Senin 9 mei 2022, dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Monta Selatan melaksanakan unjuk rasa di pertigaan Desa Waro dengan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan,” kata Adib.

Lanjut Adib bahwa Masyarakat sekitar maupun yang melintasi jalan tersebut sudah mulai resah atas pemblokiran tersebut. Bahkan masyarakat Desa Simpasai melakukan protes dengan memblokade jalan pada hari yang sama. Dari masyarakat Desa Laju juga berencana melakukan buka paksa jalan yang diblokir tersebut.” Ungkap Adib.

Menurut Heris Ompu Kapa’a bahwa Dasar pembubaran Aksi adalah Perkap 01 Tahun 2009. “Dan tindakan Kapolres Bina adalah sudah sesuai kehendak Rakyat Banyak” ujar Heris.

Lagi-lagi Heris berkomentar bahwa dalam UU No 9 Tahuna 98 tentang Menyampaikan pendapat dimuka Umum Harus ada pemberitahuan.

“Tindakan Pak Kapolres Bima sudah sangat Terukur dalam menciptakan Kantibmas di Wilayah Monta” ujar Heris Ompu Kapa’a.(***)

Lawata Normal Kembali, Kadis Pariwisata Kota Bima Orang Pertama Mandi Laut

Bimantika.net _Pasca terjadinya Gejala alam di Teluk Bima, Pantai Lawata dan Sekitarnya, Kini Sudah Normal Kembali.

Salah seorang Dosen Muda Lingkungan Hidup, yang juga sebagai salah satu Kepala Bidang di Dinas Perkim Kota Bima, A. Haris Dinata, SE, M. Si menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengamatan terus menerus setiap hari, kemudian dilakukan uji fisik dan percobaan mandi beberapa kali tdk ada gejala yang mengikuti.

“Tidak ada gatal-gatal dan tdk ada keluhan. Airnya jernih dan tidak keruh” ungkapnya.

menurut Haris bahwa Tadi malam di Lawata kami rapatkan dipimpin langsung oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan didampingi kadis Pariwisata Kota Bima M. Nasir, M. Pd, Kadis Tenaga Kerja, Wakil Perguruan Tinggi, para tamu wisata Jakarta ketua umum BMMB, ketua AMBI Jakartabdan LSM.

Dalam rapat itu menurut Haris Menyepakati untuk mencabut larangan Mandi dan membuka kembali lokasi mandi di pantai Lawata.

“Untuk itu Pagi ini Sabtu 14 Mei 2022 mandi perdana diawali oleh Kadis Pariwisata Kota Bima dan rombongan tamu Jakarta termasuk dosen Teknik Lingkugan Hidup STT Bima A. Haris Dinata sebagai salah satu tim ahli yang melakukan penelitian dan pemantauan kasus Teluk Bima khususnya Pantau Lawata.

Pantauan Langsung Media Online Bimantika bahwa Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima M. Nasir, M. Pd pagi ini Sabtu 14 Mei 2022 dengan beberapa tamu dari Jakarta menikmati Mandi Laut di Lawata.

Kadis Pariwisata menjelaskan bahwa saat ini keadaan di Pantai Lawata sudah normal kembali dan tidak ada efek gatal-gatal selesai mandi. (***)

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pemuda Asal Desa Boro di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Personil Polsek Sanggar berhasil mengungkap dan menangkap Terduga pelaku Curanmor di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima (13/05/22).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan telah diamankan terduga pelaku curanmor yang berinisial CD (L/25) warga Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Kejadian yang dialami Seorang PNS Abdul Kamil warga Desa Kore itu terjadi kamis (12/5/2022). Dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek sanggar.

Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar yang mendapat informasi tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengkap terduga pelaku.

Setelah melakukan serangkaian Penyelidikan Personil Polsek Sanggar berhasil Mengendus keberadaan pelaku yang di ketahui berinisial CD warga Desa Boro jelas Adib.

Selanjutnya personil Polsek Sanggar bergerak menuju tempat persembunyian Terduga pelaku yang di kenal Acap kali melakukan aksi pencurian dan sangat meresehkan masyarakat setempat.

Sesampainya di TKP petugas Langsung menggerebek dan mengamankan terduga pelaku pada saat diamankan terduga tidak melakukan perlawanan.

“Ulah Terduga pelaku ini sangat meresahkan masyarakat sekitar” Kata Adib dalam rilisanya.

Setelah itu terduga pelaku dan barang bukti (BB) Satu unit SPM langsung digiring menuju Mapolsek Sanggar untuk di Proses hukum Lebih Lanjut Tutup nya.(***)

Walikota HML : “Saya Harap Dikbud Konsepkan Pendidikan Maja Labo Dahu”

Bimantika.net _Hari ini Sabtu 14 Mei 2022 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima menggelar Lokakarya.

Kegiatan itu adalah Lokarkarya 7 Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 3 Wilayah Mitra Provinsi Nusa Tenggara Barat di Hotel Marina Iin 13-14 Mei 2022.

Kegiatan lokakarya 7 dihadiri Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, (HML) Asisten I Setda Kota Bima Drs. H. Abdul Gawis, Kepala Dikbud Kota Bima Drs. H. Supratman, M. Ap Kepala Penyelenggaraan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) PKn dan IPS Malang Yudi Stira, ST.

Kepala PPPPTK PKn dan IPS Yudi Stira mengatakan, kegiatan lokakarya 7 ini diikuti oleh sebanyak 126 orang, yang terdiri dari CGP Angkatan III sebanyak 54 orang, 5 orang Fasilitator, 44 orang Kepala Sekolah, 4 orang Pengawas Pendidikan, 10 orang guru lain, Praktisi 11 orang dan 8 orang dari pihak Dinas terkait (Dikbud).

“Hari ini adalah hari terakhir dalam kegiatan ini dan sekaligus pentas hasil belajar dalam bentuk lokakarya,” ujar Yudi Stira.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) berharap dalam kegiatan tersebut ada perubahan berpikir sebagai kurikulum Merdeka belajar sesuai program Penggerak.

Sebagai Walikota Bima, HML berharap adanya perubahan sikap dan nilai tambah yang pada akhirnya dapat memiliki karakter.

“Pembentukan karakter ini sudah pasti mengimplementasikan kepada siswa untuk satu bahasa, satu bangsa dalam Ber Bhinneka Tunggal Ika” ujar Walikota HML.

Walikota HML pun membeberkan soal karakter sesungguhnya masyarakat Bima pada umumnya sudah memiliki rasa malu sejak dulu sesuai moto dan slogan Kota Bima yakni “Maja Labo Dahu” dalam Tagline Bima yang sesungguhnya ada Rasa Malu dan Takut.

“Saya harapkan untuk Kota Bima Konsep kan pendidikan Maja Labo Dahu dan di tanam pada siswa sejak usai Dini” Demikian Harap Walikota HML.

Konsep “Maja Labo Dahu” Menurut Walikota HML Sesuai dengan Konsep Klasik Warga Bima sesungguhnya sebagaimana yang tertuang dalam konsep “Nggusu Waru”.

Dan Harapan Walikota HML agar lokakarya ini bisa berimbas ke calon guru penggerak dan seluruh sekolah se Kota Bima. (***)

Wakapolres Dompu Pimpin Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan Rinjani 2022

Bimantika.net _Wakil Kepala Kepolisian Resor Dompu Kompol Abdi Mauluddin, S.Sos pimpin Apel gelar pasukan dalam rangka operasi Keselamatan Turangga 2022 bersama instansi terkait di Lapangan Mapolres Dompu, Jumat pagi (13/05/22). Pukul 08.00 WITA.

Apel diawali dengan pemeriksaan Pasukan oleh Wakapolres Dompu selaku pimpin apel gelar dan penyamatan Pita tanda Operasi kepada perwakilan.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Dompu membacakan amanat, Apel gelar pasukan ini dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Rinjani 2021 dan dilaksanakan pasca idul fitri 1443 H secara serentak selama 14 hari mulai tgl 13 s/d 26 Mei 2022.

Seperti pada tahun lalu operasi keselamatan rinjani 2022 ini dilaksanakan masih pada masa pandemi sehingga diharapkan melalui operasi keselamatan rinjani ini selain target keselamatan berlalu lintas yang lebih baik juga mampu meredam penyebaran kasus covid 19 di wilayah NTB khususnya Kabupaten Dompu”, ujar Wakapolres Dompu pada saat membacakan amanat.

Wakapolres menambahkan, diharapkan personil telah menyiapkan mental, fisik dan niatkan tugas sebagai amal ibadah, lengkapi personil dengan bodysistem untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Lakukan secara kegiatan Operasi Keselamat Rinjani 2022 ini secara humanis serta gelar kekuatan Polri di titik kerawanan lalulintas demi keselamatan dan Lakukan koordinasi dengan satgas COVID-19 untuk lakukan kegiatan antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid 19”, tambahnya.

salah satu yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah keselamatan bagi pengguna jalan. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas.

keselamatan dalam berlalu lintas memang sering diabaikan bahkan tidak dianggap penting. hal itu dapat ditunjukkan dari pengguna lalu lintas. kesadaran pengguna lalu lintas, baik pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, maupun pengguna jalan lainnya masih rendah.

Dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) polri melaksanakan operasi kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi “Keselamatan Rinjani 2022” yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 13 Mei sampai dengan 26 Mei 2022, secara serentak.

Operasi Keselamatan ini merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan persuasif serta humanis dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sasaran Operasi ini meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid – 19. (***)

Dibawa Komando Kadis Sosial, Tagana Kota Bima Bantu Korban Kebakaran Nitu

Bimantika.net _Sijago Merah kembali menghanguskan, Lima unit Rumah di Kelurahan Nitu, Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima

Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 13. 00 itu, Tidak hanya menghanguskan rumah saja, namun sejumlah Barang lainnya pun, ikut dilahap si jago Merah. Seperti Traktor, Sepeda, Padi ratusan Karung, Uang Dan Perhiasan (Emas)

Setelah mendapatkan Laporan Dari masyarakat Kelurahan Nitu, Tagana Kota Bima, Dibawa Komando PLT Kepala Dinas Sosial Drs. H. Gawis, langsung Bergerak cepat Untuk melakukan Pemantaun Secara Langsung dan melakukan Pendataan Terhadap Jumlah Rumah yang terdampak Kebakaran

Kordinator Tagana Kota Bima Ery Irawadin, S. Pd Mengatakan pihak nya Bersama Kepala Dinas Sosial, Sekretaris Dinsos dan Kabid Linjamsos Sudah menyerahkan Bantuan tanggap Darurat, Terhadap Korban yang Terdampak Kebakaran Di RT 01/RW 01 Kelurahan Nitu

“Meski tidak seberapa dan tidak mampu menggantikan Semua Barang terbakar, Setidak Nya, Kami telah berusaha untuk Meringankan Beban dari Korban” ujarnya.

Dan Insya Allah Kedepannya Pun menurutnyaketika Terjadi Bencana, Baik Sosial maupun Bencana Alam, Kami Dari Dinas Sosial dan Tagana Tetap berada Di Garda Terdepan dalam Hal meringankan Beban setiap korban yang terdampak. (***)

Raih WTP Ketujuh, Bupati Bima Dua Periode Didaulat Berikan Sambutan

Bimantika.net Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas laporan keuangan Pemerintah kabupaten Bima pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dihadiri para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Inspektur dan Kepala BPKAD Se-NTB Jumat (13/5) di Ruang Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan NTB.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) atas nama Kepala Daerah Lombok Tengah, Lombok Timur dan kabupaten Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan, “mewakili seluruh pimpinan daerah yang hadir, berkah Bulan Syawal, Sepuluh kabupaten/ kota, Alhamdulillah pada hari ini telah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ungkap BUpati mengawali sambutannya.

Terkait apa yang telah dicapai, “Pemerintah Daerah tidak boleh terlena dengan predikat WTP yang telah diraih, tapi bagaimana tindak lanjut serta perbaikan ke depan yang perlu terus ditekankan kepada Sekretaris Daerah, kepala OPD hingga seluruh staf. Oleh karena itu, ke kedepan tugas kita bersama di masing-masing kabupaten/kota adalah memperbaiki sistem yang ada, para Inspektur agar segera berkoordinasi dengan Dinas dan instansi terkait untuk menindak lanjuti catatan yang diberikan Tim Pemeriksa”. Tegas Bupati

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah melalui pemeriksaan an yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari sampai dengan 28 Februari 2022 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atau substantif yang dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2022. Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama periode berinteraksi antara BPK dengan jajaran tersua hal-hal yang kurang berkenan. Masukan yang diberikan oleh Tim BPK akan menjadi tempaan untuk bekerja lebih baik bagi tata kelola keuangan yang lebih baik”. Tandasnya.

Dikatakan Bupati Bima, “sebagian besar Bupati dan Walikota di NTB telah menjabat dua periode, tentu saja penting untuk meninggalkan jejak kinerja yang baik, juga meninggalkan semangat untuk terus meningkatkan kinerja kepada seluruh jajaran yang dipimpin. Berkaitan dengan pemeriksaan tersebut kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Menindaklanjuti rekomendasi BPK Pemerintah Kabupaten Bima telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya diharapkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu”. Imbuh Bupati.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana,SE., MM., Ak., CA., CSFA dihadapan Bupati Bima, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Sumbawa mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2021 keempat daerah meraih predikat WTP.

“Tim BPK sudah melakukan proses audit di seluruh kabupaten/kota, melakukan penelusuran, prosedur audit, wawancara, penelusuran dokumen dan legalitasnya di semua Pemerintah daerah. Dengan waktu yang terbatas tentu saja tidak memungkinkan melakukan pemeriksaan di semua OPD secara menyeluruh. namun demikian, dari tahun ke tahun, harus ada perbaikan. Dengan meraih WTP, membutuhkan komitmen dan kerja nyata jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah”. Harap Ade. (***)

Dae Pawan Pimpin Rapat Terbatas Askot PSSI Kota Bima, Komitmen Majukan “Dunia Sepakbola”

Assosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesian (PSSI) Kota Bima dalam waktu dekat akan menggelar Kongres dalam rangka membahas program kerja tahun 2022.

Disamping itu agenda lainnya untuk memajukan dunia sepakbola Kota Bima juga urgennya pengesahan Club baru.

Dalam rangka persiapan agenda Kongres tersebut, planning nya dilaksanakan di Kota Bima maka Askot PSSI Kota Bima menggelar rapat terbatas untuk membahasa secara matang.

Rapat terbatas di hadiri oleh unsur Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Ex Officio.

Rapat Terbatas dipimpin langsung oleh Ketua Askot PSSI Kota Bima yang juga sebagai Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm atau biasa disapa dengan Dae Pawan di Sekretariat KONI Kota Bima (11/5/2022).

Dae Pawan dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan Askot Kota Membangun Dunia Sepakbola Kota Bima.

Menurut Dae Pawan Kebersamaan dan spirit juang dalam kebersamaan Pengurus Askot PSSI sangat urgen dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam satu organ.

Dae Pawan informasikan Kongres Askot PSSI Kota Bima rencananya di laksanakan sekitar 25 Mei 2022.

“Semoga dalam kongres itu melahirkan program riil untuk memajukan dunia sepakbola demi kejayaan dimasa yang akan datang” harapnya.

Selain Kongres lanjut Ketua DPRD Kota Bima ini, ada agenda lain yang akan dilaksanakan di bulan Juli 2022, yakni Kompetisi Askot PSSI Kota Bima.

Oleh Karena itu Dae Pawan berharap pada seluruh jajaran Askot PSSI Kota Bima untuk bersama mendukung dan menyukseskannya. (***)

Kebakaran di Nitu, Reaksi Cepat BPBD Beri Bantuan Kedaruratan

Bimantika.net _Langkah cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima dalam membantu warga Kelurahan Nitu Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima patut di apresiasi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bima Nazamuddin, S. Sos saat di konfirmasi media online Bimantika memberikan laporan sementara.

Dalam keterangan Laporan sementaranya bahwa Kebakaran Terjadi Pada RT.002/001 Kelurahan Nitu Kota Bima Hari Ini Jumat 13 Mei 2022.

Kebakaran Tersebut Terjadi Sekitar Pukul 13..20 Wita Dan Menghanguskan Sedikitnya 5 Rumah Panggung Milik Masyarakat Setempat Rata Dengan Tanah

“Dan seluruh Barang Dalam Rumah Tidak Dapat Di selamatkan Belum di Ketahui Penyebab Kebakaran” ungkap Krisna Sapaan akrabnya.

Lanjutnya, Dan Di Samping Itu Ada Beberapa Barang Berharga Yang Ikut Terbakar di Antaranya Traktor Dan Uang Tunai Ratusan Juta Serta Emas.

“Tidak Ada Korban Jiwa Dan BPBD Kota Bima Langsung Turun Ke Lokasi Untuk Memberikan Bantuan Tanggap Darurat Berupa Mie Instan,Air Mineral, Terpal, Selimut, Sarung, Makanan Siap Saji Dan Kebutuhan Dapur” demikian ungkap Krisna.

Di akhir Wawancaranya, Krisna menyenutkan nama-nama Korban dalam kebakaran tersebur yakni Nurdin, ibu Asmah, Mustamin, Ruslan, H.Arsyad, Junaidi
Dan Jumlah Jiwa Sekitar 26 Jiwa. (***)

Kuasai Narkoba, Dua Pemuda Kota Bima di Tangkap Tim Puma ll

Bimantika.net _Tim Puma II bentukan Polres Bima Kota menangkap dua warga yang diduga menguasai dan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Jum’at 13 Mei 2022 ungkapkan bahwa timnya lakukan penangkapan pelaku dilakukan di rumah AS di Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaeBarat Kota Bima.

“Tim juga menangkap rekannya berinisial RIF warga Lingkungan Bara Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat” ujar AKP Tamrin.

Kasat Narkoba menyampaikan juga bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti satu lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram.

“Setelah dilakukan penimbangan langsung dihadapan terduga diketahui berat netto 0,06 gram” bebernya.

Masih menurut Kasat Narkoba, diamankan juga sembilan lembar plastik klip bening kosong. Satu rangkaian bong terpasang tabung kaca bening dan dua unit HP (Handphone,red).

Kasat Narkoba Merincikan bahwa semula Tim Puma II sedang melakukan penyelidikan di Kelurahan Tanjung terkait dengan kejadian curnamor, juga pemanahan misterius.

Saat melakukan pendalaman kasus Curanmor dan Pemanah Misterius, Kemudian Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga disalah satu rumah yang terletak di Jl. Tongkol Kelurahan Tanjung sedang berlangsung pesta narkotika diduga jenis sabu-sabu.

“Tim bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga AS dan RIF, dengan disaksikan oleh terduga dan ketua RT setempat,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan narkotika diduga jenis sabu yang sudah tersimpan di tabung kaca bening. Sabu sudah terpasang di rangkaian bong yang tergeletak di lantai kamar rumah AS.

“Takut narkotika diduga jenis sabu tersebut tumpah, kemudian dihadapan terduga, Tim Puma II memasukkan narkotika diduga jenis sabu ke dalam satu lembar plastik klip bening, juga ditemukan barang-barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bima Kota dan diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (***)