Pelabuhan Jadi Gerbang Terakhir Cegah Pengapalan Batu Bara Ilegal Di Kalsel

Bimantika.net _Pelabuhan menjadi gerbang terakhir untuk mencegah lolosnya pengapalan batu bara ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut diungkapkan oleh Petugas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui Tanah Bumbu, Nuryanto.

Menurutnya, pihak pelabuhan tidak akan memberangkatkan kapal batu bara apabila tidak memenuhi persyaratan, yang meliputi surat keterangan asal barang, bukti pembayaran royalti, dan laporan hasil verifikasi surveyor independen yang ditunjuk Kementerian ESDM.

“Kita tidak bisa memberangkatkan kapal kalau tidak ada dokumen. Kapal kami jamin tidak berangkat sebelum legalitas dilengkapi. Kita jadi palang pintu terakhir untuk memastikan semua batu bara sudah membayar royalti,” beber Nuryanto melalui keterangannya, Rabu (11/5).

Tiap bulan, sambung Nuryanto, UPP Kelas III Satui melayani pengapalan batu bara dengan volume sekitar 3-4 juta ton. Adapun jumlah tambang yang dilayani sekitar 20 perusahaan lebih.

Sebelumnya, salah satu kasus tambang ilegal di Tanah Bumbu terjadi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anzawara Satria. Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sekelompok penambang liar masuk ke konsesi Anzawara sejak April tahun lalu.

Para penambang ilegal tersebut berani melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan dan melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat. Bahkan, penambang ilegal juga diduga nekat menerobos garis polisi.

”Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi. Tambang ilegal di dalam wilayah PT Anzawara Satria ini menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.(***)

Aparat Buka Paksa Pemblokiran Jalan di Desa Waro & Amankan 10 Orang Massa Aksi

Bimantika.net _Resahkan masyarakat pengguna jalan Aparat Buka paksa pemblokiran jalan dan amankan 10 Orang terduga pelaku Pemblokiran Jalan.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menyatakan, pihaknya bersama Instansi TNI telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut mulai Senin 9 Mei hingga Kamis 12 Mei 2022.

Selain melakukan pengamanan, sedari awal pihak kepolisian juga memberikan himbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan.

Himbauan pihak Kepolisian tersebut karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya pengguna jalan dengan beragam keperluannya yang mendesak.

“Sejak awal, upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP, dan himbauan-himbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” ungkap Kapolres Bima.

Sayangnya massa aksi tidak mengindahkan himbauan dan mementahkan negosiasi dari pihak kepolisian, serta tetap melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, kayu, hingga barugak

“Mereka menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Bima untuk menemui mereka” Ujar Kapolres.

Menanggapi itu, lanjut Kapolres, pihaknya langsung memfasilitasi untuk menghadirkan pejabat terkait guna menemui massa aksi.

Meski pejabat terkait dihadirkan, namun massa aksi malah menolaknya. dengan melontarkan kata-kata yang tidak semestinya.

Guna mengakhiri aksi massa, Kapolres bersama Dandim 1608/Bima, Letkol inf. M. Zia Ulhaq S.Sos., mengundang Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Monta di Mapolsek Monta.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa dan Tokoh Masyatrakat meminta agar pihak TNI-POLRI melakukan tindakan tegas untuk mengatasi aksi blokir jalan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut tersebut.

Akhirnya, Kamis (12/5/22), Pukul 13.30 Wita sejumlah personil Polres Bima dan TNI tiba di lokasi pemblokiran untuk kembali menghimbau massa aksi agar membuka titik-titik pemblokiran jalan yang melumpuhkan arus lintas tersebut. Namun, lagi-lagi tidak diindahkan bahkan melakukan perlawanan.

Akibatnya, pihak kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas dengan mengamanakan 10 orang dari massa aksi blokir jalan.

Pihak kepolisian dan TNI akhirnya berhasil membuka semua titik pemblokiran.

Untuk diketahui, Kata Kapolres, bahwa aksi blokir jalan merupakan perbuatan yang melanggar hukum berdasarkan pasal 192 KUHP jo Pasdal 63 ayat 1 UU RI Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dengan ancaman hukuman 9 tahun sampai 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp.2 Milyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam rilisnya, menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Monta Menggugat (AMANAT) tersebut dilakukan guna menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan.

“Pada Hari Senin 9 mei 2022, dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Monta Selatan melaksanakan unjuk rasa di pertigaan Desa Waro dengan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan,” kata Adib.

Bahkan aksi, lanjutnya, pemblokiran jalan oleh AMANAT ini membuahkan aksi tandingan saat memasuki hari ketiga, Rabu (11/5/22).

“Masyarakat sekitar maupun yang melintasi jalan tersebut sudah mulai resah atas pemblokiran tersebut. Bahkan masyarakat Desa Simpasai melakukan protes dengan memblokade jalan pada hari yang sama. Dari masyarakat Desa Laju juga berencana melakukan buka paksa jalan yang diblokir tersebut.” Ungkap Adib.(***)

Peduli Korban Kebakaran Renda, Keluarga Besar HBK DPR RI dan DPC Gerindra Kota Bima Salurkan Bantuan

Bimantika.net Hari ini Kamis Sore 12 Mei 2022 Kelurga Besar DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Rombongan DPC Gerindra Kota Bima turun memberikan bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Khalid Bin Walid diterima langsung oleh relawan di posko induk bantuan kebakaran di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Khalid Bin Walid yang dikonfirmasi Media Online Bimantika menyebutkan bahwa bantuan diberikan oleh Keluarga Besar Partai Gerindra berupa selimut, tikar, bantal, makanan dan sabun, air minum kemasan.

Khalid Bin Walid menyampaikan juga bahwa dirinya mewakili H. Bambang Kristiono Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Pulau Lombok, Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Utsman Ahim Alhairy, SH, MH dan Raniya Agustira Kristiono, pemilik Lombok FC, menyampaikan turut prihatin dengan musibah kebakaran yang menimpa puluhan rumah warga Desa Renda pekan lalu yang tentunya menggerakkan hati Partai Gerindra untuk datang membantu dan meringankan beban korban kebakaran.

Walid Sapaan Akrab Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima menyampaikan pesan moral pada seluruh korbn kebakaran Renda Semoga diberikan kesabaran, ketabahan dan kekuatan atas musibah yang menimpa warga Desa Renda.

“Insya Allah apa yang terjadi ini akan diganti oleh Allah SWT dengan yang lebih baik lagi dan semoga diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian dari Allah SWT” ujarnya.

Menurut Walid bahwa bantuan yang diserahkannya merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan keluarga besar anggota DPR RI, H Bambang Kristiono (HBK) dan jajaran Keluarga Besar dari Partai Gerindra.

Mewakili korban kebakaran Renda, H Abdurahman menyampaikan ucapan terimakasih yang mendalam atas bantuan dan kepedulian Anggota DPR RI HBK, Anggota DPRD dan pengurus DPC Gerindra Kota Bima.

“Terimakasih kami sampaikan pada keluarga besar Anggota DPR RI H. Bambang dan Seluruh Partai Gerindra Kota Bima yang sudah bantu kami di Kabupaten Bima” ungkapnya. (***)

Jelang Operasi Keselamatan Rinjani 2022, Polres Bima Gelar Latihan Pra Operasi

Bimantika.net _Polres Bima menggelar Latihan Pra Ops menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Bima, Kamis (12/5/22) pagi.

Pelaksanaan Latihan Pra Operasi dengan sandi Keselamatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang di Wakili Wakapolres Bima Kompol Yusuf didampingi Kabag OPS Polres Bima Kompol Herman, SH Serta Pejabat Utama Polres dan segenap personil Polres Bima yang terlibat dalam kegiatan Operasi.

Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 mei sampai dengan 26 mei 2022 dengan sasaran segala hal yang berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalulintas dan yang dapat mengakibatkan penularan virus Covid-19.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Wakapolres Bima Kompol Yusuf dalam sambutannya menjelaskan, Pelatihan Pra Operasi ini merupakan salah satu bagian proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam setiap Operasi, dimana hal ini untuk menyamakan pola pikir dan cara bertindak serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh personel yang terlibat dalam Operasi.

“Pelaksanaan Lat Pra Ops ini kita lakukan, agar dalam penugasan di lapangan nanti, para personel benar-benar mengerti dan memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” Kata Wakapolres Bima.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya. Namun pada kenyataannya berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan yang sering terjadi, khususnya yang terjadi di wilayah Hukum Polres Bima masih disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.

“Pelanggaran dan kecelakaan ini terjadi karena masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap perundang-undangan lalu lintas,” terang Kompol Yusuf.

Selain meningkatkan kepatuhan hukum dan kesadaran masyarakat dalam berlalu Lintas, Operasi ini juga disampaikan Kompol Yusuf sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan ditengah penyebaran Covid-19.” tutupnya.(***)

Walikota HML Ikuti Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan di Kantor Gubernur NTB

Bimantika.net _Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan interen keuangan dan Pembangunan berlangsung hari ini Kamis 12 Mei 2022 di Gedung graha bakti kantor Gubernur NTB.

Rakor tersebut membahas tema sentral UMK tangguh Ekonomi Bertumbuh yang diikuti oleh Seluruh Bupati dan Walikota Se-NTB serta Inspektur Se-NTB

Kegiatan diawali oleh Sambutan deputi kepala BPKP bidang ekonomi dan Kemaritiman serta Pelantikan pengurus.

Kepala Inspektur Kota Bima Drs. H. Azhari, M. Si saat di konfirmasi langsung oleh Biro Bimantika wilayah Kota Mataram menyampaikan beberapa hal terkait rapat Koordinasi tersebut terutama soal Percepatan P3DN.

Azhari menjelaskan juga bahwa titik tumpuan pembahasan Rakor tersebut adalah membahasa soal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

“program P3DN bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah” ungkap Azhari.

pelaksanaan program P3DN ini merupakan wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

“Dengan dibentuknya P3DN ini maka nantinya semua belanja daerah mensyaratkan atau mewajibkan minimal 40 persennya bahan bakunya adalah produk dalam negeri,” tegas Azhari.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang di Wawancara langsung media Online Bimantika menyebutkan bahwa selaku pimpinan Daerah atas hasil Rakor yang diikutinya dengan seluruh Kepala Daerah se Nusa Tenggara Barat akan segera membentuk Tim P3DN.

“Untuk menindaklanjuti Rakor tersebut Pemerintah Kota Bima akan membentuk Tim Percepatan P3DN” demikian ujar Walikota HML. (***)

Ibu Guru Asal SambinaE Curi HP dan Jual Pada Siswa, di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Pencurian beserta pelaku penadahan.

Penangkapan dilakukan Pada Hari Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 14:30 Wita di RT 03/03 Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dasar penangkapan adanya Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/271/IV/2022/NTB/Res.Bima Kota,*
Tanggal 2 April 2022

Korban/Pelapor ERIYATI 29 tahun Alamat : Rt 06/02 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima

Pelaku 362 KUHP
N 33 tahun bekerja sebagai Guru alamat Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima,

Pelaku 480 KUHP
RR 14 Thn Pelajar Alamat Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi adalah
HP Merk OPPO A 15 Warna Hitam Dinamis
IMEI 1 : 866200057268173
IMEI 2 : 866200057268129

Kasat Reskrim menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 16:30 Wita, Awalnya Korban sedang merayakan acara ulang tahun anaknya kemudian korban menyimpan Handphone miliknya di Atas Speaker Aktif dan pada saat korban kembali Handphone yang disimpan tersebut sudak tidak ada atau hilang.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan sehingga melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan di atas Tim Puma ll melakukan penyelidikan guna mengetahui pelaku pencurian yang mengambil Barang milik korban berupa HP.

Dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai Handphone milik korban tersebut.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku yakni di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Setibanya dilokasi tim langsung menuju kediaman R R
yang menguasai handphone tersebut, sehingga Tim langsung mengamankan dan melakukan interogasi terkait handphone yang dikuasainya.

Dari hasil interogasi HP tersebut dibelinya dari N seorang Guru seharga Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).

kemudian Tim langsung menuju kediaman pelaku yakni di Kel.Sambina’e Kec.Mpunda Kota Bima dan setibanya dilokasi TIM Langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya

Selanjutnya TIM membawa pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,situasi aman terkendali. (***)

Tekan Kasus Kriminalitas dan Balap Liar, Polsek Soromandi Gencar Patroli

Bimantika.net _Menjaga keamanan di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat wilayah kecamatan Soromandi Polsek soromandi Gencar Lakukan Patroli Rutin.

Kegiatan Patroli rutin Sore hari Guna mengantisipasi balap liar serta himbauan kepada warga masyarakat tentang agar tetap mematuhi Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 itu digelar Rabu (11/05/22) Sekira pukul 16:30 Wita.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, Melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Menjelaskan, patroli rutin ini akan terus lakukan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman, dan nyaman kepada masyarakat di kecamatan soromandi Khususnya dan Kabupaten Bima pada umumnya.

“Polri Khususnya Polres Bima akan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan cara Humanis” ,” ujar Adib menyintir penyataan Kapolres.

Disampaikannya, patroli ini juga bertujuan untuk menekan terjadinya kasus 3C dan bentuk bentuk kejahatan lainya serta mengantisipasi pemuda yang mengkonsumsi minuman keras, serta Aksi Balap Liar yang bisa memicu terjadinya konflik antar kelompok bahkan konflik antara kampung.

Patroli tersebut diawaki Kapolsek Ipda Zulkifli dan tiga Anggotanya yakni Bripka Irwan Hadi,Bripka Heriyanto,Bripka Arie PW.S.sos. dengan menyasar sepanjang jalan lintas pantai Lewintana Kecamatan Soromandi, jelasnya.

petugas juga mengajak agar Masyarakat bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan Situasi Kamtibmas diwilayah Tutupnya. (***)

Pekerjaan Drainase Madapangga Tak Sesuai Bestek, LSM Fraksi NTB Demo

Bimantika.net Sejumlah Massa Gelar Aksi yang diselenggarakan oleh LSM FRAKSI NTB di depan kantor camat madapangga Rabu, 21 Mei 2022 di respon baik oleh pihak camat Madapangga dan jajarannya.

Setelah menerima aspirasi teman aktivis akhirnya bergeser di lokasi pekerjaan proyek untuk meninjau langsung kondisi terkini pekerjaan proyek yang dinilai bermasalah tersebut.

Dalam rilis berita yang di terbitkan oleh beberapa media kemarin sudah jelas apa yang menjadi tuntutan dan rujukan teman LSM FRAKSI NTB bahwa pekerjaan yang menggelontorkan anggaran milyaran rupiah ini syarat akan monopoli dan sangat merugikan masyarakat setempat.

Salah seorang Aktivis Senior Madapangga, Ilyasa HMT, S. PdI pada media Bimantika menyebutkan bahwa Hasil pantauan lapangan yang mengejutkan teman-teman LSM FRAKSI NTB bahwa di temukannya pekerjaan galian C menggunakan Eksafator untuk akses jalan .

“Dan anehnya sisa material batu kapur dimanfaatkan untuk bahan baku pekerjaan proyek tentu ini tidak sesuai dgn spesifikasi dan anjuran teknis” demikian ujarnya.

Bang Oyank sapaan nta membeberkan bahwa Seperti yang kita ketahui bahwa penggunaan material pada bidang konstruksi sangat penting karena tidak hanya dilihat dari segi fisik saja namun juga dari tingkat kelayakan teknik dalam perancangan sebuah bangunan.

Menurutnya Khusus pada pekerjaan Irigasi harus menggunakan batu andesit, dimana beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaannya dalam bidang konstruksi meliputi ukuran, bentuk, kekuatan, densitas, dan daya tahan.

Masih menurut Oyank Fakta di lapangan bahwa kami menemukan material batu yg di gunakan adalah Batu kapur hasil galian di sekitar lokasi proyek tersebut sehingga kami langsung menghentikan pekerjaan tersebut dan meminta dinas PUPR Kab.Bima untuk memanggil pihak pelaksana yang lalai dalam pekerjaannya.

Sebagai masyarakat penerima manfaat, kami tentunya tidak ingin di rugikan oleh ulah tangan jahat kontraktor yang hanya menginginkan keuntungan besar dari proyek yang bernilai fantastis ini.

Sehingga kami mengusulkan LANGKAH, UPAYA sekaligus MASUKAN yang harus segera di atensi oleh pihak terkait :

  1. Meminta DINAS PUPR Kab.Bima agar menghentikan pekerjaan sejenak untuk mereview kembali kondisi lapangan
  2. Meminta pihak pelaksana untuk melakukan mediasi dgn kelompok masyarakat lokal (Serap Aspirasi)
  3. Sepakati Harga Upah minimun pekerja yang manusiawi agar masyarakat lokal bisa bekerja di lokasi proyek
  4. Menolak adanya buruh migran (BURUH Asal Sumba NTT) yg di pekerjakan oleh pihak pelaksana proyek
  5. Pekerjaan proyek Wajib menggunakan Bahan baku lokal yang berkualitas tinggi (Batu Andesit)
  6. Memberikan peluang masyarakat lokal untuk mensuplay bahan baku lokal sesuai harga yg berlaku.

“Jikalau tuntutan kami di atas tidak segera di indahkan oleh pihak pelaksana, maka sampai saat itu juga aktifitas di lokasi proyek tidak bisa berjalan” tegas Oyank. (***)

Wahid : ‘Jum’at Kita Umumkan JPTP dan Paling Lambat Senin Depan”

Bimantika.net _Sampai dengan hari ini Rabu 11 Mei 2022 Pemerintah kota Bima melalui panitia masih melakukan porses seleksi terbuka calon Pejabat eselon II dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) lingkup Pemerintah Kota Bima tahun 2022.

Kepala BKPSDM Kota Bima DR. A. Wahid yang dikonfirmasi langsung media online Bimantika Rabu 11 Mei 2022 menyebutkan bahwa bahwa seleksi tersebut diawali dengan tahapan pendataan administrasi.

“Setelah pendaftaran administrasi kemudian panitia seleksi melakukan verifikasi seluruh bahan administrasi para ASN yang melamar” ujar Wahid.

Wahid merincikan bahwa hasil verifikasi panitia ditetapkan melalui penetapan Surat keputusan 011/JPTP-KOTA BIMA/V/2022 pada tanggal 9 Mei 2022 kemarin.

Hasil penetapan itu menurutnya tentu tentang pelamar yang memenuhi syarat Administrasi calon eselon II dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama JPTP.

Pihaknya mengeluarkan release nama Pelamar yang memenuhi syarat administrasi calon eselon II dalam Jabatan yang dilamar tersebut.

Antara lain calon Jabatan Kepala Dinas Kesehatan, 1. Syarifuddin, S.Sos, 2. Ahmad, S.Sos.

Jabatan Kepala Dinas Sosial, 1. Drs. Tamsil, Yuliana, S.Sos. 3. Jamaludin, SP.

Jabatan Kepala Badan Kesbangpol, 1. Abdul Haris SH, 2. Muhammad Amirudin, S.Sos, 3. Syarif Hidayatulah Anwar, SH.MH, 4. Muhamad Hasyim S.Sos. 5. Muhamad Guntur S.Ag.

Jabatan Staf Ahli Walikota Bima. 1. Arif Roesman Effendi, ST. 2 H. Ahmad S.Ag. 3. Ihya Ghajali, S.Sos. 4. Drs. Ahmadin. 5. Sukarno SH. 6. Abdul Haris SE. 7. Hj. Suhada SE. 8. Siraijudin S.Sos. 9 Hj. Suharni SE. 10. Ruslan SE.

Lanjut Wahid, bahwa Semua pelamar calon Eselon II dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama JPTP lingkup Pemerintah Kota Bima yang memenuhi syarat tersebut mengikuti seleksi tes Asesmen kompetensi digelar Pada Rabu 11/5/2022 di aula Kantor BKPSDM Kota Bima setelah semua pelamar mengikuti tes Asesmen Kompetensi kemudian nanti para pelamar akan membuat Makalah penyampaian rekam jejak dan tes wawancara.

“Insya Allah kita umumkan hasil seleksi ini sekitar Jum’at 13 Mei 2022 dan paling lambat senin pekan depan” ujar Wahid menutup wawancaranya.(***)

Askab PSSI Bima Gelar Liga Askab dengan Total Hadiah 125 Juta

Bimantika.net _Ketua Askab PSSI Bima Khairuddin Juraid, S. IP yang dikonfirmasi media online Bimantika Rabu 11 Mei 2022 menyebutkan bahwa di Tahun 2022 akan menggelar Liga Askab PSSI Kabupaten Bima.

“Betuk kami akan menggelar Liga Askab yang akan diikuti oleh semua Klub sepakbola yang terdaftar sebagai anggota Askab PSSI Kabupaten Bima” ungkapnya.

Lanjut Khairuddin bahwa ada sekitar 70 klub anggota yang akan berpartisipasi dalam kegiatan tersebut tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

Menurutnya bahwa Liga ini rencana nya akan digelar bulan Juni 2022 yang dibagi dalam 4 zona.

“Masing-masing Zona akan dibagi dalam Grup dan akan dipertandingkan di lapangan sesuai zona” bebernya.

Khairuddin melanjutkan bahwa Setiap grup akan diambil juara Grup dan runner Up yang selanjutnya masuk babak Knock Out. Liga Askab ini diperkirakan sekitar 2 bulan dengan total hadiah sekitar 125 jt.

“Saat ini kami sedang melakukan survei lapangan yang akan digunakan. Oleh sebab itu kami menghimbau pada seluruh klub untuk mempersiapkan diri menyambut Liga Askab. Sebab ini adalah pertama kali dilakukan dan insya allah akan rutin dilaksanakan setiap tahun” urainya.

Khairuddin pun mengemukakan bahwa Inilah wujud tanggung jawab pihaknya untuk melakukan pembinaan sepakbola di kab Bima. Kami menyadari bahwa kabupaten Bima memiliki banyak potensi pemain yang berkualitas jika dibina dan dikelola dengan baik. (***)