Puncak Ibadah Haji Adalah Wukuf di Arafah, Rangkuman Manasik Haji Kemenhaj Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Hari ini selasa 15 September 2026 Kantor Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima kembali menggelar manasik haji untuk Calon Jamaah Haji (CJH) 2027 di Masjid Baitul Hamid Penaraga Kota Bima.

Tampil dalam bimbingan manasik Haji yakni Ustadz H. Islamuddin, S. Pd.I dengan gaya humoris sebagai ciri khasnya.

Menurutnya Haji itu perjuangan, saling bantu membantu saling menyapa satu sama lainnya.

Disi yang lainnya ia mengemukakan pasti berangkat Haji dengan Uang halal bersihkan hati maafkan sesama

Masih menurut Ustadz Islamuddin Dikatakan Haji Mabrur semakin lemah lembut hatinya, semakin baik dengan tetangga, semakin baik dengan sanak saudara.

“Jangan prioritaskan datang belanja akan tetapi prioritaskan untuk datang ibadah” ujar ustadz Islamuddin.

Masih menurut Ustadz Islamuddin bahwa sesungguhnya Haji itu Penyerahan diri, bertobat kepada Allah SWT

Puncak ibadah haji yang dilakukan di Padang Arafah dinamakan wukuf.

Pengertian: Wukuf secara bahasa artinya “berhenti” atau “berdiam diri”. Secara istilah, wukuf adalah berdiam diri sejenak di Padang Arafah untuk berzikir, berdoa, dan memohon ampunan kepada Allah SWT.

Waktu Pelaksanaan: Dilaksanakan pada tanggal 9 Dzulhijjah (satu hari sebelum Hari Raya Idul Adha), mulai dari tergelincirnya matahari (waktu Dzuhur) hingga terbit fajar keesokan harinya.

Wukuf merupakan rukun haji yang paling utama dan penentu sah atau tidaknya ibadah haji seseorang. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda bahwa “haji itu adalah Arafah”, yang berarti ibadah haji tidak akan sah jika seseorang meninggalkan atau tidak sempat melaksanakan wukuf di Arafah

Wukuf di Arafah merupakan salah satu rukun haji yang harus dilakukan oleh setiap jamaah agar ibadah hajinya sah, sebagaimana disabdakan oleh Nabi Muhammad SAW (Shollallahu alaihi wassalam), “al-hajju `arafah” artinya haji itu adalah Arafah.

Ini mengandung makna bahwa wukuf di Arafah adalah puncak syarat sahnya ibadah haji. Wukuf berasal dari kata “waqafa” yang artinya “berhenti”.

Secara harfiah wukuf berarti berdiam diri. Wukuf di Arafah adalah berada di Arafah pada waktu antara tergelincirnya matahari (tengah hari) tanggal 9 Dzulhijah sampai matahari terbenam dengan berpakaian ihram.

Pada saat wukuf disarankan untuk memperbanyak doa sambil menghadap kiblat dan mengangkat kedua tangan.

Juga memperbanyak taubat memohon ampunan Allah SWT (subhanahu wa taala). Sebab saat wukuf adalah saat yang utama untuk berdoa, memohon ampun dan bertaubat.

Selain itu juga perbanyak ibadah lainnya seperti membaca Al Qur`an, takbir, tahmid, tahlil dsb.

Selama wukuf jangan sampai melakukan sesuatu yang tidak pantas atau tidak sesuai dengan kesucian ibadah.

Arafah berjarak sekitar 25 km di sebelah Timur kota Makkah dan merupakan padang pasir yang amat luas dan di bagian belakang dikelilingi bukit-bukit batu yang membentuk setengah lingkaran.Saat ini sudah ditanami dengan pohon-pohon.

Di padang yang luas ini, pada berkumpul lah jutaan umat Islam dari berbagai pelosok dunia untuk melaksanakan inti ibadah haji, yakni ibadah wukuf.

Di Padang pasir ini terdapat Jabal Rahmah. Sebuah bukit dengan tugu yang diyakini tempat bertemunya Nabi Adam dan istrinya Hawa setelah terpisah dan hidup terpencar hampir 200 tahun menyusul diturunkannya mereka ke bumi dari surga.

Adam konon, diturunkan di jazirah India . Sedangkan Hawa turun di Irak. Keduanya baru bertemu di Jabal Rahmah. Barangkali karena itupula maka namanya Bukit Kasih Sayang (jabal=bukit, rahmah=kasih sayang).

Namun di bukit itu telah banyak coretan nama yang kadang bertuliskan nama Indonesia . Pada puncak haji, mendaki Jabal Rahmah tidak dianjurkan.

Panitia haji khawatir, jamaah tersesat tak dapat menemukan tenda tempatnya menginap.

Wukuf memang hanya berdiam. Tapi dalam diam itu langit bergemuruh mendengar doa yang dipanjatkan berjuta jamaah.

Luas Arafah dibatasi. Jika diukur hanya sekitar 3,5 kali 3,5 kilometer persegi. Batas Arafah ditandai dengan papan hijau bertulisan putih Arafah Starts Here atau Arafah Ends Here. Itu batas Arafah. Dahulu, Arafah adalah bukit tandus. Tapi sekarang, Arafah mulai hijau. Bisa saja jamaah haji lalai memetik daun karena terkagum di bukit yang kerontang terdapat pohon hijau subur.

Karena sedang ihram, jamaah itu harus membayar dam atau denda. Keadaan di Arafah ini merupakan replika di padang Mahsyar saat manusia dibangkitkan kembali dari kematian oleh Allah SWT.

Saat itu semua manusia sama di hadapan Allah SWT, yang membedakan hanyalah kualitas imannya.

Adapun keutamaan Arafah adalah sebagaimana sabda Rasulullah SAW ,”Do`a yang paling baik adalah doa di hari Arafah”.

Dalam riwayat lain Rasulullah SAW juga bersabda ,”Tidak ada hari paling banyak Allah menentukan pembebasan hamba-Nya dari neraka kecuali hari Arafah”.

Di Arafah sebagai anak-anak Nabi Adam AS (alaihi salam) dari berbagai bangsa, suku dan lain-lain, dipertemukan tanpa ada perbedaan. Pada saat yang bersamaan dengan mengenakan pakaian yang sama, seluruh jamaah haji berkumpul di Arafah tepat tanggal 9 Dzulhijjah.

Pada waktu yang mulia ini malaikat akan turun dari langit tertinggi ke langit dunia.

Allah SWT akan membanggakan para jamaah yang wukuf di Arafah kepada malaikat: lihatlah hambaKu, mereka dating dari penjuru dunia dengan tulus, berdebu, lesu, letih.

Mereka hanya mengharapkan rahmatKu walaupun mereka belum melihat Azab ku, siksaanKu.

Makna Arafah sendiri berasal dari pertemuan dua insan, yaitu ketika Nabi Adam dan Siti Hawa diturunkan dari surga. Adam dan Hawa berpisah dalam jangka waktu lama, akhirnya dengan izin Allah SWT, mereka bertemu di bukit Jabal Rahmah yang terdapat di tengah padang Arafah.

Adam mengetahui Hawa dan Hawa mengetahui Adam, arafahaa waarafathu, mereka saling bertemu dengan penuh kasih sayang.

Untuk menandai pertemuan tersebut dibangunlah tugu berwarna putih di Jabal Rahmah. Arafah juga berarti pengetahuan, karena ketika Malaikat Jibril mengajak Nabi Ibrahim AS untuk bertawaf dan ditunjukkan banyak hal kepadanya, Jibril selalu bertanya “tahukah anda” (arafta), Ibrahim menjawab, "aku tahu, aku tahu" (araftu, `araftu).

Di padang inilah pula, manusia dapat menemukan ma`rifat pengetahuan sejati tentang jati diri, kesadaran akan langkah-langkahnya, serta akhir perjalanan hidup kelak. Rasulullah Saw bersabda: “Wahai Manusia! Sesungguhnya Tuhanmu adalah Esa dan sesungguhnya bapakmu itu satu.

Dan setiap kamu dari Adam dan Adam dari segumpal tanah, sesungguhnya yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling taqwa di antara kamu. Orang Arab tidak lebih utama daripada orang lainnya kecuali dengan taqwa. Bukankah aku telah sampaikan.” Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan pada waktu wukuf di Arafah ialah; waktu wukuf di Arafah ialah, wukuf harus benar-benar di dalam batas Arafah. Tidak boleh berada di luar batas Arafah.

Waktu yang afdhal untuk meninggalkan Arafah setelah matahari terbenam.

Hal ini sesuai dengan yang dilakukan Rasulullah SAW, beliau melakukan wukuf di Arafah sampai matahari terbenam dengan sempurna.

Diyakini, Arafah merupakan tempat yang makbul untuk menyampaikan segala permohonan kepada Allah SWT.

Oleh karena itu, kesempatan berhaji di Arafah pasti tidak akan disia-siakan oleh para jemaah haji untuk menyampaikan apa saja kepada Sang Maha Pencipta. (****)

Polisi Bakar Gelanggang Judi Sabung Ayam di Desa Belo, Kapolres Bima : Tidak Ada Kompromi Bagi Pelaku Judi Sabung Ayam

jpn

Bimantika.net -Ketegasan tanpa kompromi dalam rangka memberantas penyakit masyarakat salah satunya judi sabung ayam terus dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten Polda NTB dan Polsek jajaran.

Seperti pada Minggu 13 September 2026 pukul 14.00. Wita Piket SPKT II Subsektor Palibelo melakukan penggerakan dan pembubaran aksi judi sabung ayam di desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Tindakan tegas anggota Polsubsektor Palibelo itu berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang yang melakukan praktek judi sabung ayam di desa setempat.

Berbekal informasi itu petugas langsung bergerak dan langsung merangsek ke tempat kejadian perkara (TKP), namun setibanya di TKP sebagian pelaku sudah kabur sambil membawa ayan aduan.

Meski begitu petugas mengambil langkah tegas dengan membakar seluruh alat peraga judi dan memberikan teguran keras kepada warga dan masyarakat sekitar.

Ha itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

“Tidak ada kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam aksi judi sabung ayam maupun lainnya”. Tegasnya.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kasubsektor Palibelo Ipda Subandi itu berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsubsektor Palibelo Kondusif. (****)

Walikota Bima Aji Man Ingatkan Warga Agar Tidak Sebarluaskan Informasi Yang Keliru Yang Dapat Merugikan Orang Lain 

jpn

Bimantika.net -Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membagikan informasi di media sosial. Informasi yang keliru dan tidak terverifikasi dapat menimbulkan kerugian bagi orang lain, keluarga, maupun instansi.

Pesan tersebut disampaikan Aji Man Sapaan Wali Kota dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Literasi Digital bertema Bijak Berkonektivitas yang digelar Pemerintah Kota Bima bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Nusantara TV, bertempat di Kantor Kecamatan Rasanae Barat, Sabtu, 12 September 2026.

Kegiatan itu dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, camat, lurah, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan seperti PKK dan GOW, serta para pelajar di Kota Bima.

Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya dari Direktur Pemasaran Nusantara TV yang juga selaku Wakil Ketua II Bidang Penyiaran PWI Pusat, serta Faisal Arman dari Bhakti Kementerian Digital (Komdigi).

Wali Kota mengatakan perkembangan teknologi informasi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Teknologi kini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari pekerjaan, pendidikan, komunikasi hingga mendukung pemasaran produk UMKM.

Namun, menurut Wali Kota, kemajuan teknologi juga menghadirkan tantangan berupa derasnya arus informasi di media sosial. Setiap orang dapat dengan mudah membuat, membagikan, dan menyebarluaskan sebuah informasi hanya dalam hitungan detik.

“Masalahnya, tidak semua informasi yang beredar memiliki dasar yang benar”, ungkap Wali Kota.

Karena itu, Wali Kota mengajak masyarakat membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya. Sikap kritis diperlukan agar masyarakat tidak ikut menjadi bagian dari penyebaran hoaks.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika ketika berkomunikasi di ruang digital. Komentar, unggahan, maupun informasi yang dibagikan merupakan bagian dari jejak digital yang dapat berdampak terhadap orang lain.

“Bijak menggunakan teknologi bukan hanya soal mampu menggunakan media sosial, tetapi juga mampu memilah informasi, menjaga etika dan bertanggung jawab atas apa yang kita sebarkan,” pesan Wali Kota.

Pemkot Bima, kata dia, ingin transformasi digital dimanfaatkan untuk kegiatan yang produktif. Bagi generasi muda, teknologi dapat menjadi sarana belajar dan berkarya. Bagi pelaku UMKM, teknologi dapat membuka akses pasar yang lebih luas.

Sementara bagi pemerintah, digitalisasi diharapkan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Melalui edukasi literasi digital tersebut, Pemkot Bima berharap masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu menjadi pengguna yang cerdas, kritis, santun, dan bertanggung jawab di ruang digital. (****//Kominfo)

Polisi Terima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Warga, Kapolres Bima Apresiasi Kesadaran Masyarakat Yang Serahkan Senjata Api Rakitan Secara Sukarela

jpn

Bimantika.net -Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi dengan sukarela menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis Laras panjang tanpa amunisi ke pihak Kepolisian Sektor Soromandi Polres Bima Kabupaten Polda NTB.

Kesadaran warga memilih situasi Kamtibmas yang kondusif ini merupakan hasil tuah dan pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel Polsek Soromandi yang tidak bosan bosan menghimbau masyarakat.

Penyerahan senjata api rakitan tersebut diwakili oleh ketua RT 21 Dusun Riando pada Sabtu 12 September 2026 dan terima oleh Kanit Intelkam Polsek Soromandi.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan pihaknya mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran masyarakat dan kami berharap warga yang masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan agar segera di serahkan ke pihak kepolisian”. Ujarnya.

Adib meneruskan, pihak kepolisian resor Bima Kabupaten dan Polsek jajaran akan terus menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyimpan senjata api rakitan jenis apapun.

Pasca penyerahan senjata api rakitan itu situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Soromandi dilaporkan kondusif. (****)

Polisi Olah TKP Penemuan Orok Bayi di Desa Runggu, Wanita 19 Tahun Ikut Diamankan

jpn

Bimantika.net -Unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan orok bayi laki laki di Desa Runggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima pada Sabtu 12 September 226 pukul 08.30. Wita.

Hasil olah TKP dan hasil pemeriksaan medis menunjukkan orok berjenis kelamin laki laki itu Umur bayi di dalam Kandungan di perkirakan sekitar 4,6 Bulan.

Di TKP petugas melakukan pengamatan secara umum, melakukan pemotretan baik secara umum maupun khusus.
dan membuat sketsa TKP baik Khusus maupun umum.

Hasilnya disimpulkan bahwa orok tersebut sengaja dibuang atau di bunuh oleh seorang wanita yang baru melahirkan.

Kronologi,
Sekira pukul 05.30 Wita salah satu warga berinisial IS (L) membersihkan got disekitar rumahnya dan menemukan sebuah janin yang awalnya dia kira janin dari hewan.

Kemudian mengambil janin tersebut menggunakan sekop kecil dan bertujuan untuk membuangnya di sungai namun di tengah jalan warga ini menyadari bahwa janin tersebut adalah janin manusia dan mengurungkan niat lalu memberitahukan kepada warga lainnya.

Setelah itu warga berinisial M datang dan awalnya berniat untuk menguburkan janin tersebut namun setelah melihat janin tersebut mengambil kain kafan dan membungkus janin tersebut dan menghubungi anggota polsek belo untuk mengecek tkp.

Tidak lama kemudian anggota Polsek Belo tiba di TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan serta berkoordinasi dengan unit Inafis Satreskrim Polres Bima Kabupaten.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan personel Polsek Belo mendapatkan informasi bahwa ada salah warga setempat yang baru melahirkan. Menindaklanjuti informasi tersebut Kapolsek Belo Iptu Johansyah mendatangi kediaman wanita berinisial
DEP (P/19) Warga Desa Runggu.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengakui perbuatannya dan setelah yang bersangkutan diamankan di Mapolsek Bolo dan selanjutnya akan diserahkan ke Unit PPA Polres Bima Kabupaten.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah.

Lanjutnya, sementara motiv terduga pelaku yang tega membuang orok nya itu masih dalam pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

“Hingga saat ini kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif”. Ujarnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Belo dilaporkan dalam keadaan kondusif. (****)

Bupati Bima dan DPRD Sepakati KUPA dan PPAS-Perubahan TA 2026, Perkuat Arah Pembangunan Daerah

jpn

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima bersama DPRD Kabupaten Bima menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III, Jumat (11/9).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin, S.H. Agenda diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bima mengenai KUPA dan PPAS-P TA 2026 yang dibacakan Saiful, S.H., dari Fraksi PAN.

Puncak agenda ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggardi, S.E., para kepala perangkat daerah, serta jajaran kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.

Bagi Bupati Ady Mahyudi, kesepakatan tersebut bukan sekadar formalitas dalam siklus penganggaran. Di balik dokumen KUPA dan PPAS-P terdapat tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan anggaran tetap diarahkan pada kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Bima.

Apresiasi juga disampaikan Bupati atas terselenggaranya seluruh tahapan pembahasan anggaran secara tepat waktu.

Menurutnya, kelancaran proses tersebut tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bima dalam menetapkan sekaligus mengawal seluruh agenda pembahasan.

Sinergi menjadi kata kunci dalam proses tersebut. Hubungan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi modal penting agar perencanaan pembangunan tidak berhenti pada dokumen, tetapi dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Di tengah tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan yang semakin terbuka dan bertanggung jawab, kepemimpinan Ady Mahyudi menunjukkan pentingnya membangun komunikasi dan kerja bersama dengan lembaga legislatif.

Perbedaan pandangan dalam proses pembahasan anggaran merupakan bagian dari dinamika demokrasi, sementara tujuan akhirnya tetap satu: menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Kesepakatan KUPA dan PPAS-P 2026 pun menjadi salah satu tahapan penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan Kabupaten Bima.

Masyarakat tentu berharap setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar kembali menjadi manfaat bagi Dou Labo Dana Mbojo.
Bagi masyarakat Kabupaten Bima, pembangunan bukan hanya tentang angka-angka dalam dokumen anggaran.

Pembangunan adalah tentang jalan yang lebih baik, pelayanan publik yang semakin dekat, pendidikan dan kesehatan yang terus diperkuat, serta hadirnya pemerintah ketika masyarakat membutuhkan. Karena itu, sinergi pemerintah dan DPRD perlu terus dijaga agar semangat membangun Bima dapat dirasakan hingga ke pelosok daerah.

Dari ruang paripurna menuju kerja nyata. Dari kesepakatan anggaran menuju manfaat bagi rakyat. Itulah harapan besar di balik KUPA dan PPAS-P TA 2026: Bima terus bergerak, pelayanan diperkuat, pembangunan dilanjutkan, dan kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Asyik Pesta Narkoba, 5 Orang Warga Ndano Madapangga Ditangkap Polisi, Kapolres Bima : Narkoba Musuh Bersama, Pelaku Pasti Ditindak Tegas

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Sektor Madapangga Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu pada Jumat 11 September 2026 pukul 14.00. Wita

Diamkan nya lima orang tersebut berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya sekelompok orang yang sedang melakukan pesta Narkoba di Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Informasi itu direspon cepat oleh Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar S.H., memerintahkan personelnya untuk segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan serta meringkus para terduga pelaku.

Setelah tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak menuju TKP. Tiba di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek rumah yang dijadikan tempat pesta narkoba dan meringkus empat orang.

Keempatnya masing masing berinisial
A (L/20), AF (L/32),RV (L/17),AH (L/20) selain mengamankan lima orang ini petugas juga menyita sejumlah barang bukti.

Di TKP pertama petugas menyita BB
uang tunai Rp. 370.000 (tiga ratus ribu rupiah) 1 unit Handphone, 1 buah dompet kosong,2 api buah korek gas
1 klip berisi barang jenis sabu-sabu,
1 kaca dan tiga sedotan 3 sedotan

Dari hasil interogasi awal salah satu terduga pelaku berinisial A mengakui bahwa barang haram didapat dari MF (L/35) yang juga warga Desa Ndano. Tampa membuang waktu tim kembali bergerak ke TKP kedua dan berhasil meringkus MF.Namun petugas tidak mendapatkan BB.Pun demikian untuk kepentingan penyelidikan MF juga ikut diamankan

Penangkapan Kelimanya dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar S.H.

Kapolres Bima menyebutkan bahwa siapapun pelaku yang terlibat dalam jaringan Narkoba dipastikan akan ditindak dengan tegas.

“Narkoba Musuh Bersama, Pelaku Pasti Ditindak Tegas” Demikian ujar Kapolres dengan nada tegas.

Saat ini terduga para terduga pelaku sudah diserahkan ke Satreskoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan diproses hukum lebih lanjut.

Pasca penangkapan tersebut situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan dalam keadaan kondusif.(****)

Curi Satu Unit Mesin Air dan Terpal, Pria 37 Tahun Asal Desa Cenggu Ditangkap Polisi

jpn

Bimantika net -Unit Reskrim Polsek Belo Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.

Terduga pelaku berinisial R (L/37) Warga Desa Cenggu ini diamankan karena diduga kuat melakukan aksi pencurian Mesin Air Merek Shimizu dan 2 Tarpal milik korban berinisial BH yang juga warga Desa Setempat.

Kasus pencurian tersebut terjadi Pada hari Selasa Tanggal 4 Agustus 2026 sekitar Pukul 09.00 wita bertempat di di Desa Cenggu Kecamatan belo Kabupaten Bima.

Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp. 2.300.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Belo.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Bolo Iptu Johansyah memerintahkan personelnya untuk segera melakukan penyelidikan dan segera menangkap terduga pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan dan diburu lebih dari sepekan akhirnya terduga berhasil dibekuk di kediamannya di Desa Cenggu pada Jum,at 11 September 2026 dini hari.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kapolsek Belo Iptu Johansyah.

Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Belo. (****)

Residivis Curanmor dan Spesialis Pembongkaran Rumah Asal Desa Tolouwi Ditangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Personel Polsek Monta Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan meringkus terduga pelaku pencurian sepeda motor dan spesialis pembongkaran rumah yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Monta

Terduga pelaku yang merupakan residivis ini berinisial JD (L/25) warga Desa Tolouwi ini diringkus pada Rabu 9 September 2026 sekira pukul 19.00.Wita di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kali ini JD melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) di dua tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama di Desa Monta pada 28 Juli 20216 dan di Tangga pada 11 Juli 2026. Selain itu JD juga melakukan aksi pencurian dua unit handphone di Desa Tolouwi.

Tidak hanya itu berdasarkan hasil interogasi awal terhadap terduga pelaku selain dari 3 (Tiga) TKP yang dilaporkan di Polsek Monta masih ada TKP lain salah satunya yaitu aksi pembobolan toko di Desa Tolouwi.

Yang bersangkutan diamankan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku yang saat itu sedang berada di Desa Tangga.

Tanpa membuang waktu petugas langsung bergerak cepat menuju TKP dan melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga pelaku.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman S.H,

Sebagai informasi petugas juga menyita satu unit handphone jenis iPhone sementara BB lainnya masih dilakukan pendalaman.

Saat ini terduga pelaku dan BB diamankan di Mapolsek Monta untuk di proses hukum selanjutnya. (****)

Patroli Rutin, Cegah Aksi Premanisme Satsamapta Polres Bima Kawal Ketat Hasil Tambak Udang

jpn

Bimantika.net -Meminimalisir terjadinya ganguan Kamtibmas diwilayah hukumnya Anggota Ton 2 Dalmas Satuan Samapta Polres Bima Kabupaten Polda NTB
melaksanakan giat patroli rutin.

Patroli yang dikendalikan oleh Kasat Samapta Iptu Zulkifli S.H., itu berlangsung pada Rabu 9 September 2026 sekira pukul 14.00.Wita siang kemarin.

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengawalan hasil tambak udang yang berlokasi di Dusun Woro Desa Paradowane Kecamtan Parado Kabupaten Bima

Pengawalan ketat itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi pemalakan atau premanisme dan potensi kejahatan lainnya.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud ketegasan Polri dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini merupakan langkah preventif Polri dalam rangka memastikan keamanan dan masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman”. Ujarnya.

“Hingga berakhirnya kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman” pungkas Adib. (****)