Polsek Tambora Gelar Patroli Gabungan, Upaya Pengendalian Karhutla dan Perburuan Liar

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Sektor Tambora Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali menggelar kegiatan patroli gabungan bersama balai taman Nasional Tambora,TNI dan Polhut. Sabtu 19 September 2026 pukul 09.00.Wita.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta perburuan liar di kawasan balai Taman Nasional Tambora.

Tim patroli melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di So Ndolo Na’e di jalur Oi Katupa Desa Oi Katupa Kecamatan Tambora Hingga kawasan perbatasan dengan Taman Nasional Tambora.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan patroli tersebut merupakan ketegasan Polri dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.

“Ini akan terus kami lakukan untuk menjaga kelestarian hutan dan habitat yang ada di Kawasan Taman Nasional Tambora”. Ujarnya.

Patroli yang dikendalikan oleh Kapolsek Tambora Iptu Suhadak itu berjalan dengan lancar dan aman.

Sasaran patroli tidak ditemukan situasi Kamtibmas di kawasan balai Taman Nasional Tambora dalam keadaan kondusif.(***)

Polisi di Bima Tangkap Empat Sindikat Pengedar Narkoba Salah Satunya DPO Kasus Pembunuhan

jpn

Bimantika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengungkap dan menangkap empat orang sindikat peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya.

Penangkapan keempat terduga pelaku yang di ketahui salah satunya berinisial SR (L/39) warga Desa Tolouwi merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2014 dan DPO kasus Curat ini dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K., pada Jum,at 18 September 2026 sekira pukul 20.00.Wita di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sedangkan tiga orang lainnya masing masing berinisial AM. (L/26) warga Desa Tolouwi, HS (L/39) Warga Desa SP2 Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa dan FM (L/29) Warga Desa Renda Kecamatan Belo

Keempatnya ditangkap setelah Kasatreskoba mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya sindikat pengedar dan transaksi narkoba jenis sabu menggunakan satu yang melintas di wilayah kecamatan Woha.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) sesuai dengan informasi awal yang diterima.

Setelah itu petugas kemudian melakukan penghadangan mobil mikrobus jenis Suzuki APV warga Silver yang Kendarai dan di tumpangi oleh para terduga pelaku.

Setelah itu tim Opsnal melakukan penggeledahan dan mengamankan keempat sindikat tersebut.

Hasilnya selain menyita BB narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram siap petugas juga mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan dengan 4 butir peluru tajam aktif 5,56 milimeter,
5 bilah senjata tajam,3 (tiga) unit handphone,1 unit mobil SUZUKI APV warna silver.dan Uang tunai Rp. 800.000 (delapan ratus ribu rupiah).

Penangkapan sindikat pengedar narkoba dan DPO kasus pembunuhan ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasatreskoba Iptu M.Fikri Dafa Alfares S.Tr.K.

Kasat meneruskan, hasil interogasi awal dari terduga pelaku SR yang merupakan residivis kasus pembunuhan pada tahun 2014 dan DPO kasus CURAT mengakui kepemilikan barang bukti Narkotika yang diduga jenis shabu, Senpira dan 4 butir peluru tajam 5,56 milimeter.

Terkait sumber dari barang bukti narkotika SR mengaku mendapatkannya dari seseorang berinisial FD warga Kabupaten Sumbawa.

Namun hendak dilakukan pengembangan FR tidak kooperatif dan tidak mengetahui detail alamat FD.

Sedangkan untuk sajam, ke 4 (empat) terduga pelaku mengaku sajam yang ditemukan merupakan milik ke 4 terduga pelaku untuk melakukan aksi kejahatan.

Pun demikian hingga saat ini keempatya masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satresnarkoba.

“Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait keterlibatan mereka dalam peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kabupaten”. Tutupnya.

Saat ini keempatya dan sejumlah BB diamankan di Satreskoba Polres Bima Kabupaten untuk diproses hukum lebih lanjut. (****)

Kemenhaj Kota Bima Sedang Proses Pembuatan Paspor CJH Kota Bima 1448 H Dengan Konsep Efektif dan Efisien

jpn

Bimantika.net -Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M terus dikebut oleh Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Bima.

Salah satu persiapan penting yang menjadi perhatian adalah memastikan seluruh dokumen perjalanan jemaah haji lengkap dan valid, khususnya paspor sebagai dokumen vital dalam perjalanan internasional.

Di kemenhaj Kota Bima Pengurusan paspor untuk jemaah haji kini dilakukan melalui kolaborasi erat antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan kantor imigrasi kelas ll Non TPI Bima.

Kasubag TU Kemenhaj Kota Bima, H. Amrin menjelaskan bahwa CJH Kota Bima per tanggal 18 September yang input M-Paspor sebanyak 75 CJH.

“Sampai saat ini penginputan data M-,Paspor sudah mencapai 75 orang Calon Jamaah Haji dan tidak mengalami kendala, alhamdulillah Aman” tegas Aji Amrin.

Penginputan Data M-Paspor Calon Jamaah Haji Kota Bima sudah berlangsung beberapa hari.

Dan setiap harinya dijadwalkan 10-20 orang CJH diatur secara baik oleh Pihak Kemenhaj Kota Bima.

Berikut adalah rangkuman berita dan aturan terbaru terkait layanan pengurusan paspor haji dan penggunaan aplikasi M-Paspor di tahun 2026:

Kerja Sama Kemenhaj dan Imigrasi (Percepatan Layanan) Layanan Kolektif & Jemput Bola: Kemenhaj di berbagai wilayah (seperti Kota Bima) menggandeng Kantor Imigrasi setempat untuk mempercepat pembuatan paspor jemaah haji guna mengejar tenggat keberangkatan.

Program seperti Eazy Passport (jemput bola) terus digalakkan sehingga jemaah bisa mengurus dokumen massal di daerah masing-masing tanpa harus mengantre panjang di Kantor Imigrasi.

Pengawasan Gratifikasi: Kemenhaj memperketat pengawasan pengurusan paspor jemaah haji untuk mencegah praktik pungutan liar dan gratifikasi dari oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan jemaah.

Aturan dan Alur Penggunaan M-Paspor Terbaru (2026)

Bagi masyarakat umum maupun jemaah yang mengurus secara mandiri, jalur permohonan paspor wajib diawali secara online:

Pendaftaran Mandiri: Pengisian data, unggah berkas (KTP, KK, Akta Lahir/Ijazah/Buku Nikah), dan pemilihan jadwal kedatangan dilakukan melalui aplikasi M-Paspor.

Batas Waktu Pembayaran: Setelah mengirim permohonan di aplikasi, pemohon wajib membayar kode billing maksimal 2 jam setelah diterbitkan.

Jika lewat dari batas waktu tersebut, permohonan otomatis hangus.Proses di Kantor Imigrasi:

Pemohon tetap harus datang ke kantor sesuai jadwal untuk verifikasi berkas asli serta perekaman foto dan sidik jari. (****)

Cegah Korupsi Sejak Dini, Bupati Bima Ady Mahyudi Dorong Pemkab Bima Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

jpn

Bimantika.net -Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mencegah tindak pidana korupsi terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bima. Menindaklanjuti pertemuan secara daring dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bupati Bima Ady Mahyudi memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (16/9/2026), di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy, Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, serta para kepala perangkat daerah dan kepala bagian terkait di lingkungan Sekretariat Daerah.

Di hadapan jajaran birokrasi, Ady menekankan bahwa agenda pencegahan korupsi bukan semata-mata mencari kesalahan aparatur. Sebaliknya, langkah tersebut harus dipandang sebagai upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih aman, tertib, transparan, dan akuntabel.

“Anomali maupun kelemahan tata kelola jangan langsung dipandang sebagai upaya mencari kesalahan, tetapi sebagai peringatan dini dan kesempatan untuk segera melakukan perbaikan sebelum persoalan berkembang menjadi persoalan hukum,” tegas Ady.

Pesan tersebut memperlihatkan pendekatan pencegahan yang menempatkan pembenahan sistem sebagai bagian penting dalam melindungi penyelenggara pemerintahan. Setiap perangkat daerah diminta memahami titik rawan di lingkungan kerjanya, menyusun langkah perbaikan yang jelas, serta memastikan tindak lanjut dilaksanakan sesuai tanggung jawab masing-masing.

Bagi jajaran ASN, pendekatan semacam ini menjadi penting karena tata kelola yang baik tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memberikan kepastian dalam menjalankan tugas pemerintahan. KPK sendiri menempatkan perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengawasan internal, aset daerah, hingga tata kelola desa sebagai bagian dari area penting dalam pencegahan korupsi di daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi dalam rakor tersebut turut menekankan pentingnya tindak lanjut atas agenda pencegahan. Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan memaparkan pendekatan teknis melalui empat tahapan, yakni pemetaan risiko, deteksi anomali, early warning, serta tindak lanjut.

Pendalaman diarahkan antara lain pada tata kelola Pokok-Pokok Pikiran DPRD, penganggaran belanja berisiko tinggi, hingga pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek strategis, e-Purchasing, pengadaan langsung dan konsolidasi pengadaan.

Langkah tersebut sejalan dengan perhatian KPK terhadap sektor pengadaan barang dan jasa yang memiliki sejumlah titik rawan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan spesifikasi, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak hingga pembayaran.

Setelah rakor, seluruh perangkat daerah diminta memastikan kelengkapan dan konsistensi data. Proses selanjutnya dilakukan melalui analisis dan pemetaan anomali, klarifikasi dan verifikasi, hingga koreksi serta tindak lanjut.

Di bawah kepemimpinan Ady Mahyudi, pesan yang ingin dibangun bukan sekadar pemerintahan yang takut terhadap pemeriksaan, melainkan pemerintahan yang berani membenahi diri sebelum terlambat. Pencegahan menjadi ruang untuk memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Pada akhirnya, pemerintahan yang kuat bukan hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan, tetapi juga dari kesungguhan memastikan setiap proses berlangsung sesuai aturan. Karena itu, sinergi antara kepala daerah, wakil kepala daerah, Sekda, Inspektorat, seluruh OPD dan ASN menjadi modal penting untuk menghadirkan tata kelola Pemerintah Kabupaten Bima yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

Pesannya sederhana: bekerja dengan aturan, terbuka dalam pengelolaan, saling mengingatkan dalam pengawasan, dan segera memperbaiki ketika ditemukan kelemahan. Dari sinilah pemerintahan yang bersih dibangun—bukan dengan saling mencari kesalahan, tetapi dengan keberanian melakukan perbaikan.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Pemkot Bima Era Walikota Aji Man Raih Penghargaan Tingkat Nasional Terbaik l, Terima Insentif 4 Miliar

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima meraih dua penghargaan Terbaik I dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Maluku dan Nusa Tenggara yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis malam, 17 September 2026.

Dua penghargaan tersebut diberikan untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan serta Akses Penduduk terhadap Layanan Pendidikan tingkat kota.

Atas dua capaian itu, Kota Bima memperoleh insentif dengan total nilai Rp 4 miliar, masing-masing Rp 2 miliar untuk setiap penghargaan.

Pada kategori layanan kesehatan, Kota Bima menempati peringkat pertama. Kota Mataram berada di posisi kedua, sedangkan Kota Kupang di posisi ketiga. Untuk kategori akses pendidikan, Kota Bima juga menjadi penerima penghargaan Terbaik I tingkat kota.

Wali Kota Bima Aji Man sapaan H. A. Rahman, S.E. hadir mewakili Pemerintah Kota Bima dalam malam apresiasi tersebut. Ia didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., M.M.

Penghargaan itu diberikan sebagai pengakuan atas kinerja pemerintah daerah dalam memenuhi pelayanan dasar. Penilaian pada Batch II mencakup empat bidang, yakni akses dan kualitas layanan kesehatan, akses penduduk terhadap layanan pendidikan, implementasi Program 3 Juta Rumah, serta pengelolaan sampah dan lingkungan asri.

Dalam kategori kesehatan, penilaian antara lain berkaitan dengan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, sanitasi layak, ketersediaan fasilitas kesehatan sesuai standar, pemeriksaan kesehatan gratis, serta inovasi pelayanan yang inklusif dan berdampak.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengatakan penghargaan tersebut tidak sekadar menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Tito, pemerintah daerah yang memperoleh penghargaan juga mendapatkan dukungan insentif yang dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan di daerah.

Bagi Kota Bima, tambahan insentif 4 miliar rupiah tersebut menjadi konsekuensi lain dari capaian kinerja di dua sektor pelayanan dasar. Penghargaan sekaligus menempatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan sebagai bagian penting yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

Pemerintah Kota Bima menyatakan capaian tersebut menjadi motivasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan publik, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat yang lebih langsung bagi warga.

Dua penghargaan Terbaik I itu juga menjadi catatan atas kinerja pelayanan dasar Kota Bima di tingkat regional Maluku dan Nusa Tenggara. Tantangannya kini adalah memastikan capaian tersebut tidak berhenti sebagai penghargaan, tetapi berlanjut pada peningkatan kualitas layanan yang dirasakan masyarakat. (*//Kominfo)

Walikota Bima Aji Man : “Saya Harap Pertemuan Dengan Jajaran Bank NTB Syariah Cabang Bima Sebagai Langkah Sinergitas”

jpn

Bimantika.net -Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Branch Manager PT. Bank NTB Syariah Kantor Cabang Bima, Moh. Amanaturrahman. Rabu, (16/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan tersebut merupakan bagian dari agenda silaturahmi sekaligus perkenalan pimpinan baru PT. Bank NTB Syariah KC Bima dengan Pemerintah Kota Bima.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Bima menyambut baik kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan oleh pimpinan Bank NTB Syariah KC Bima. Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan serta membangun komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Bima dan PT. Bank NTB Syariah.

“Saya selaku pimpinan daerah, sampaikan ucapan selamat, dengan ditunjuknya anda sebagai Branch Maneger ( Kepala Cabang) PT. Bank NTB Syariah Cabang Bima, saya berharap, pertemuan ini menjadi langkah awal terciptanya sinergi, dan kerja sama yang baik, antara Pemerintah Kota Bima, dengan PT Bank NTB Syariah Cabang Bima,” ujar Aji Man sapaan Walikota Bima.

Silaturahmi tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga sinergi dan hubungan kemitraan antara Pemerintah Kota Bima dengan lembaga perbankan dalam mendukung berbagai agenda pembangunan daerah.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab, sekaligus menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Kota Bima dan jajaran PT. Bank NTB Syariah KC Bima kedepan. (****//Komdigi)

Ratusan CJH Kota Bima Ikuti Simulasi Haji, Cara Lempar Jumrah Dibimbing Oleh Para Pembimbing Handal dan Berpengalaman

jpn

Bimantika.net -Hari ini Kamis 17 September 2026 Kantor Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima kembali menggelar manasik Haji.

Kali ini manasik Haji diselenggarakan dalam bentuk praktek secara langsung tata cara beribadah haji secara sempurna setelah kemarin melakukan praktek umroh mengelilingi ka’bah replika yang disediakan oleh Kantor Kemenhaj Kota Bima.

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan CJH Kota Bima di Bimbing oleh sejumlah relawan Haji diantaranya H. A. Latif, S. PdI

Dalam manasik praktek Haji secara sempurna Tersebut nampak ratusan CJH sangat antusias mempraktekkan cara mengelilingi Ka’bah Replika yang sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara bertempat di Eks Kantor Bupati Bima sebelah barat Kantor Walikota Bima.

Salah satu materi penting yang disampaikan oleh pemateri adalah lempar jumrah.

Lempar jumrah adalah salah satu wajib haji yang dilakukan di Mina, Arab Saudi, sebagai simbol perlawanan terhadap hawa nafsu dan godaan setan (mengenang kisah Nabi Ibrahim AS).

Berikut adalah panduan lengkap tata cara dan waktu pelaksanaan manasik lempar jumrah:

  1. Waktu dan Urutan Pelaksanaan tanggal 10 Zulhijah (Hari Nahr / Iduladha):Jemaah hanya melempar Jumrah Aqabah (yang paling besar) sebanyak 7 kali lemparan (satu per satu).

Tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah (Hari Tasyrik):Jemaah melempar tiga jumrah secara berurutan: dimulai dari Jumrah Ula, lalu Jumrah Wusta, dan terakhir Jumrah Aqabah.Masing-masing jumrah dilempar sebanyak 7 batu kerikil.

Jika mengambil Nafar Awal, selesai melempar sampai tanggal 12 Zulhijah (total 49 batu).Jika mengambil Nafar Tsani, melanjutkannya hingga tanggal 13 Zulhijah (total 70 batu).

  1. Ukuran dan Syarat Batu Kerikil ukuran batu sebesar biji kacang atau sebesar ruas jari tangan/kelingking.Batu diambil dari area Muzdalifah atau sekitar Mina.Batu harus bersih dan baru (belum pernah dipakai).

Tidak boleh melempar menggunakan batu besar atau benda lain yang bisa melukai orang lain.

  1. Tata Cara Melempar dilempar satu per satu (tidak boleh 7 batu sekaligus dilempar bersamaan, karena dihitung satu lemparan).

Menggunakan tangan kanan (menggunakan tangan sendiri, tidak boleh pakai alat pelontar atau diwakilkan kecuali uzur/sakit/lansia).

Diusahakan lemparan jatuh tepat ke dalam lubang atau area tumpukan (kolam) jumrah.

Mengucapkan takbir pada setiap lemparan: “Bismillahi Allahu Akbar” atau “Allahu Akbar”.

Memanjatkan doa setelah selesai melempar di tiap-tiap jumrah (selain Jumrah Aqabah pada tanggal 10, jemaah disunnahkan berhenti dan berdoa menghadap kiblat setelah Jumrah Ula dan Wusta).

  1. Tips Penting di Lokasi (Jamarat) Utamakan keselamatan dan ketertiban.Jangan ber dorong-dorongan atau terburu-buru.

Patuhi jalur resmi dan jadwal waktu melempar yang sudah diatur oleh petugas kloter. (****)

Berkat Himbauan Kapolres Bima, Warga Desa Cenggu Secara Sukarela Serahkan 3 Pucuk Senjata Api Rakitan Aktif

jpn

Bimantika.net -Warga Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima secara sukarela menyerahkan 3 pucuk senjata api rakitan ke Mapolres Bima Kabupaten pada Selasa 15 September 2026 pagi.

Tiga pucuk senpira satu jenis pistol dan dua jenis Laras panjang itu diserahkan oleh Ketua Karang Taruna dan wakil serta ketua BPD desa Cenggu dan di terima langsung oleh Wakapolres Bima Kompol Sopyan Hadi SH., yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Dediansyah S.E.,M.H.

Penyerahan senjata api rakitan ini merujuk wujud kesadaran masyarakat yang memilih Kondusifitas Kamtibmas setelah personel Polres Bima Kabupaten melaksanakan sosialisasi secara dor to dor dengan mengedepankan cara humanis.

“Ini merupakan wujud nyata peran aktif masyarakat membantu pihak kepolisian dan kami apresiasi setinggi-tingginya”. Kata Wakapolres.

Senada dengan itu Ketua Karang Taruna Desa Cenggu mengatakan pihaknya siap membantu dan berkerjasama dengan pihak Kepolisian demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.

“Kami pihak pemerintah Desa Cenggu dan masyarakat siap membantu pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman khususnya di Desa Cenggu”. Ujarnya.

Senada dengan itu Kasat Reskrim AKP Dediansyah S.E.M.H., mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman. (****)

Kepala Kemenhaj Kota Bima Eka Iskandar Bimbing Langsung CJH Kota Bima 2027 Dalam Bentuk Praktek

jpn

Bimantika.net -Hari ini Rabu 16 September 2026 Kantor Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima kembali menggelar manasik Haji.

Kali ini manasik Haji diselenggarakan dalam bentuk praktek secara langsung tata cara umroh yang dilanjutkan besok dengan materi praktek langsung tata cara ibadah Haji .

Kegiatan yang diikuti oleh ratusan CJH Kota Bima di Bimbing secara langsung oleh Kepala Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kota Bima, Eka Iskandar Zulkarnain, M. Si dibantu oleh sejumlah relawan Haji lainnya.

Dalam manasik praktek Tersebut nampak ratusan CJH sangat antusias mempraktekkan cara mengelilingi Ka’bah Replika yang sudah disiapkan oleh pihak penyelenggara bertempat di Eks Kantor Bupati Bima sebelah barat Kantor Walikota Bima.

Pada hari ini praktek tawaf dan sa’i dipandu oleh sejumlah relawan haji yang dibagi dalam empat kelompok yakni CJH Asal Rasanae Timur dan Raba, CJH Asal Mpunda, CJH Asal RasanaE Barat dan CJH Asakota.

Besok pada hari kamis 17 September akan dilakukan pembimbingan yang sama di tempat yang sama namun materinya spesifikasi ibadah Haji.

Saat manasik umroh, calon jemaah mendapatkan pembekalan teori dan simulasi praktik ibadah agar siap dan paham tata cara umroh sesuai sunnah.

Berikut adalah kegiatan utama yang dilakukan saat manasik umroh:

  1. Penjelasan Teknis Keberangkatan

Membahas jadwal dan alur perjalanan dari bandara asal hingga tiba di Tanah Suci.

Memberikan info tentang barang bawaan, pakaian yang sesuai, cuaca, dan aturan bagasi

.

Mengingatkan dokumen penting seperti paspor, visa, dan perlengkapan kesehatan pribadi. 

  1. Pembekalan Fiqih Thaharah dan Ibadah

Mempelajari tata cara bersuci (wudhu dan mandi sunnah ihram).

Memahami tata cara sholat jamak dan qashar selama dalam perjalanan. 

  1. Simulasi Tata Cara Ihram dan Miqat

Belajar cara memakai kain ihram yang benar (untuk pria dan wanita).

Melafalkan niat umroh (Labbaikallahumma umratan).

Mempraktikkan bacaan kalimat talbiyah (Labbaik Allahumma labbaik…) yang dilantunkan selama perjalanan menuju Makkah.

Mengenali daftar larangan saat ihram, seperti memakai wewangian, memotong kuku, dan menutup kepala bagi pria. 

  1. Simulasi Praktik Tawaf

Memahami titik awal dimulainya tawaf (menghadap Hajar Aswad).

Mempraktikkan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.

Menghafal doa dan dzikir yang dibaca di setiap putaran tawaf. 

  1. Simulasi Praktik Sa’i

Mempelajari urutan berjalan kaki dari bukit Safa ke Marwah sebanyak tujuh kali.

Mengetahui batas area berlari-lari kecil bagi pria di tanda lampu hijau.

  1. Penjelasan Tahallul dan Tanya Jawab

Memahami tata cara tahallul (mencukur atau memotong sebagian rambut) sebagai penanda selesainya rangkaian umroh. (****)

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara S.I.K.,M.H Terima Penyerahan 12 Pucuk Senjata Api Rakitan

jpn

Bimantika.net -Total 12 senjata api rakitan yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Polsek jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB diamankan di Mapolres Bima Kabupaten.

Penyerahan Puluhan senjata rakitan Laras panjang dan pendek itu diterima langsung oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara S.I.K.,M.H., di Lobby Mapolres Bima pada Senin 14 September 2026 pagi.

Senjata api rakitan jenis pistol sebanyak lima pucuk sedangkan laras panjang sebanyak tujuh pucuk. Senjata senjata tersebut saat ini diamankan di Mapolres Bima dan selanjutnya akan di musnahkan.

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.M.H., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

“12 senjata api rakitan ini kami amankan dan selanjutnya akan dimusnahkan”. Ujarnya.

Dalam kesempatan itu juga Kapolres menyampaikan apresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata api rakitan tersebut.

“Kami apresiasi setinggi-tingginya atas kesadaran masyarakat yang memilih Kondusifitas Kamtibmas”. Kata Kapolres.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman.(***)