Sapi Ternak Ditangkap, Lurah SaraE : “Pemilik Tidak Sanggup Tebus Sapinya, Kami Sembelih Besok”

Bimantika.net Satuan Tugas Penertiban Hewan Ternak Liar Kelurahan Sarae menangkap dan Menahan 5 Ekor sapi milik salah satu warga.

Satuan Tugas Penertiban Hewan Ternak Liar Kelurahan Sarae ditetapkan dengan SK Lurah Nomor 25 Tahun 2021 sekaligus Bentuk aturan-aturan pengikatnya terkait utusan Hewan Liar di Wilayah Kelurahan Sarae.

Penangkapan 5 ekor sapi yang dilakukan oleh Satuan tugas adalah bentuk menerapkan aturan Kelurahan yang menjadi sebuah kesepakatan bersama dalam hal penertiban hewan ternak yang berkeliaran di wilayah kelurahan sarae.

Lurah Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima Oka Budiman, S. Pd yang diwawancara khusus oleh Media Online Bimantika pada hari selasa siang 5 Oktober 2021 menyebutkan bahwa tindakan Satuan Tugas menangkap Sapi yang berkeliaran itu sudah sesuai Aturan Kelurahan yang disepakati oleh seluruh Tokoh Muda, Agama, Masyarakat, RT dan RW dalam urug rembug aturan kelurahan yang juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Oka Budiman Menjelaskan bahwa kemarin hari senin (4/10) kejadiannya ada lima ekor sapi warga melintasi jalan depan kantor lurah, atas adanya sapi yang berkeliaran itu wargapun meneriakkan. “Ada Sapi Yang Berkeliaran”.

Sesaat kemudian tim Satuan tugas penertiban hewan ternak liar kelurahan sarae langsung menangkap dan memasukan ke kandang belakang kantor kelurahan.

Atas penangkapan 5 ekor sapi itupun pihak satgas mengumumkan pada warga melalui pengeras suara di masjid dan mushola kelurahan Sarae. Agar siapapun warga pemilik sapi segera berurusan dengan pihak satgas hewan liar di kantor lurah sarae.

“Setelah diumumkan tidak ada satupun warga kelurahan Sarae yang datang berurusan dengan Sargas Penertiban Hewan Liar Kelurahan sarae” ujar Oka Budiman.

Akhirnya dilakukan inisiatif mengumumkan di Kelurahan Melayu, ternyata ada yang mengaku bahwa sapi itu adalah milik nya. “Yang mengaku itu warga Lewi Jambu” ujar Oka.

Masih menurut Oka, bahwa pemikik datang untuk mau mengambil sapi ternak yang dilepasnya secara liar tersebut namun pihaknya karena sudah ada aturan kelurahan maka yang bersangkutan diwajibkan bayar denda dulu sesuai dengan kesepakatan kelurahan.

“Tugas bapak saat inj menebus dulu, baru kami lepas” demikian ketegasan Lurah Oka Budiman pada Warga yang meminta Sapi ternaknya dilepas.

Untuk menebus sapi itu sesuai dalam ketentuan aturan yang di huat bersama adalah Rp 2,5 Juta/ekor dalam setiap harinya dan minimal melakukan karantina sekama 5 hari agar mereka yang punya ternak liar bisa jera dengan aturan ini” tegas Oka.

Ia pun menjelaskan bahwa kalaupun besok pemilik sapi tidak mampu juga tebus sapi yang keliaran dan melanggar aturan kesepakatan bersama tersebut makan pihaknya akan sembelih sapi milik warga tersebut.

“Catat bang ya, besok saya sembelih sapinya satu ekor kalau pemilik nya tidak sanggup untuk menebusnya, karna ini adalah aturan kami buat secara bersama, kalau saya lepas maka sama dengan saya menampar muka saya sendiri didepan seluruh warga kelurahan Sarae” demikian tegas Oka.

Langkah tegas dan berani dari seorang Lurah SaraE perlu dijadikan contoh oleh Lurah Se Kota Bima sehingga tidak ada lagi sapi dan ternak lainnya berkeliaran di jalan jalan utama Kota Bima. (***)

Amir Ncuhi Dara : Hutan dan Gunung Gundul, Bencana Banjir Tak Terbendung

Bimantika.net Aktivis Lingkungan dan Kemanusiaan Alumni STISIP Mbojo Bima Amiruddin, S. Sos gelisah dengan situasi dan kondisi Alam di Kota Bima yang hamparan Hutan dan Gunungnya Sudah Gundul Akibat Rakusnya Manusia.

Bahkan dalam Akun Facebook pribadinya, Amir yang juga Warga Asli Kelurahan Dara ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kondisi Hutan dan Gunung yang kian Gersang.

Berikut Cuitannya ;
BENCANA.
Bumi semakin gersang ia kian rapuh diterpa bencana
Banjir menerjang semua
Kekeringan menghempaskan kehijauan
Tangan tangan laknat telah berbuah kerusakan
Sampah kau buang sembarangan sungai kian keruh jangan heran tuhan mengirimkan pesan melalui banjir ,hutan hutan yang kau kikis
Pohon pohon tumbang karena mesin gergaji simpanan air kian menyusut

Jangan heran tuhan mengirimkan pesan lewat kekeringan . kau sendiri yang merusak tanah surgamu

Jangan heran tanah ini tak lagi subur kering kerontang
Jangan heran lautmu tak lagi indah

Jangan heran musimpun tak tentu arah
Kaulah yang merusaknya
Dengan tangan

keserakahan telah kau jadikan alam sebagai pemuas nafsu Dan kau lupakan anak cucumu
Mereka keturunan kita ,pun berhak atas tanah yang kita tempati agar esok mendapatkan hari yang lebih baik .

Atas Keresahan itu, Media Online Bimantika menanyakan Apakah ini Akibat Keserakahan Manusia Menguasai Hutan dan Gunung² di Kota Bima ini sehingga Gunung sudah di ratakan dengan Alat Berat Ncuhi Dara New ???

“Bimantika tepat sekali kanda, alih fungsi hutan dan perampasan besar besaran oleh masyarakat untuk menanam komoditi tertentu dengan iming iming meraup keuntungan tanpa memikirkan perubahan ekosistim sehingga tanah penyangga yang kokoh ditebang tanpa berdosa pdhl kita manusia membutuhkan oksigen dari hasil pohon pohon tersebut” demikian Ungkap Amir.

Berarti adinda Ncuhi Dara New sangat Berharap pada Pemerintah Kota, Propinsi dan Pusat Untuk Segera Selamatkan Hutan dan Gunung Kota Bima ???

Amir Menyebutkan bahwa kesadaran kita sebagai warga menjadi skala prioritas ,,,pemerintah Kota/ kabupaten, propinsi maupun pusat harus melihat dari sudut pandang yang sama akan dampak yang ditimbulkan dari dampak bencana akhir akhir ini …kita ngambil sampel kota bima saja diibaratkan tempurung kelapa kalau tidak ada akar pohon penyangga maka segala lini aka bermuara kepada penduduk yang dataran rendah banjir akan mengepung dari segala arah,,,

“coba kakanda cek di sekitaran kendo,nggaro nangga ,toloweri ,kabanta hampir semua pohon pohon jati udah di tebang untuk ditanam komoditi tertentu dengan alasan cepat mendapatkan keuntungan tapi tidak memikirkan perubahan ekosistim dan satwa mulai menghilang” ungkap Amir.

Ncuhi Dara New Kalau saja Hutan dan Gunung dikuasai oleh Para Elite bagaimana adindaku ???

Dengan Tegas Amir Katakan bahwa Ini yang harus di carikan jalan keluarnya karena 20 tahun kedepannya anak cucu kita tidak lagi mempunya tanah di kampung sendiri karena terobsesi untuk menjual sawah dan kebun dan akan berubah fungsi yang menguntungkan pemodal. (***)

Kuasa Hukum IDP : “Perbuatan Edy Muhlis Merugikan Klien Kami Bupati IDP”

Bimantika.net Atas adanya Laporan Pencemaran Nama Baik Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang diduga kuat dilakukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis, S. Sos, Polda NTB memanggil Bupati IDP untuk menambahkan Keterangannya hari ini Senin (4/10/2021).

Sebelumnya Bupati IDP di panggil oleh Penyidik Polda NTN, Bupati IDP melalui kuasa hukumnya melaporkan Ketua Komisi III, Edy Muhlis di Polda NTB.

Kuasa Hukum Bupati IDP melapotkan Edy Muhlis di Polda NTB terkait penyataan Edy Muhlis yang menyebutkan ada setoran uang sekitar Rp275 juta yang mengalir ke Bupati IDP untuk keperluan Pilkada Kabupaten Bima 2020 lalu.

Bupati IDP saat memberikan keterangan tambahan di Mako Polda NTB didampingi Kuasa Hukumnya, Imam Sofian.

“Bupati hadir untuk memberikan keterangan terkait dugaan pencemaran nama baik. Ini bukti keseriusan agar kasus ini terus diproses secara hukum,” kata Imam Sofian di Polda NTB.

Bupati IDP memberikan keterangan langsung ke penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB.

Saat Itu Bupati IDP menurut Kuasa Hukumnya ungkapkan kronologis dugaan pencemaran nama baik untuk memperkuat sejumlah bukti yang sudah diajukan dalam laporan pengaduan.

Imam Sofian menegaskan juga bahwa dengan adanya kasus itu, Bupati IDP sangat serius melaporkan Edy Muhlis karena ini berdampak buruk pada penyelenggaraan pemerintahan dimsa-masa yang akan datang.

Bupati IDP yakin dan percaya pada profesionalitas penyidik Polda NTB dalam hal pengusutan tuntas secara hukum kasus yang dialaminya tersebut.

Kuasa Hukum Bupati IDP pun menerangkan terkait dengan persoalan Hak Imunitas Dewan

“Semua paham soal imunitas (anggota dewan). Tapi ini masalah pidana, pencemaran nama baik, siapa pun sama di mata hukum. Sebab yang kami laporkan pribadi saudara Edy Muhlis dengan fokus pada tindak pidana pencemaran nama baik bukan lembaga Dewan” ujar Imam.

Ia memastikan, pernyataan yang disampaikan Edy Muhlis pada wartawan media online lokal di Bima sangat merugikan kliennya. Sebab, Bupati Bima tidak pernah melakukan hal tersebut

“Klien kami tidak pernah sekalipun melakukan hal itu. Apalagi, sampai menerima uang yang dituduhkan oleh Edy Muhlis itu,”cetusnya.

Pro kontra kasus inipun mencuat di Media Sosial sehingga terkesan adu argumentasi antara pendukung dan loyalis Bupati IDP dan Anggota Dewan Edy Muhlis.

Bahkan saling Screenshoot status di dinding Facebook pun menghiasi dunia maya Facebook. (***)

Pelaku Cium Bibir Korban, Mahasiswa Nyaris Jadi Korban Pemerkosaan

Foto : Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Bimantika.net Seorang Mahasiswa Hampir Saja menjadi korban (Asusila) Akibat dari kebiadaban Yang Diduga Dilakukan oleh (HS) 27 Tepatnya di Desa Rato kecamatan Bolo Kabupaten Bima Senin (4/10/21) Sekira pukul 05:00.Wita.

Kapolsek Bolo AKP Hanafi Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Menjelaskan Kejadian Itu Bermula,korban Yang merupakan Mahasiswa di salah Satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Bima ini Sebut saja (HF) Warga Desa Rato sedang tidur di Ruangan Tamu bersama keponakannya.

“Saat itu tiba-tiba datang pelaku memeluk dirinya sehingga HF terbangun dan pelaku memegang kedua tangan dan mencium bibir Korban” Terang Adib.

Dihadapan Penyidik korban Menuturkan pelaku Juga Sempat mengancam korban dengan melarang korban untuk minta pertolongan,”berkata jangan teriak”Namun Korban Tetap melakukan perlawanan dan langsung teriak meminta pertolongan dengan kata ada orang mau perkosa saya.

Sambil melakukan perlawanan dengan cara memukul dan mendorong pelaku sehingga ibu jari tangan kiri Korban terluka.

IPTU Adib juga Menerangkan bahwa Pelaku Yang panik dengan teriakan korban langsung melepas korban. Selanjutnya korban langsung lari keluar di teras rumah sehingga datang ibu Kandung korban dengan Adhar yang kaget Mendengar teriakan anaknya.

Atas Peristiwa yang nyaris merobek keperawanan seorang gadis tersebut, Sontak Saja warga Sekitar yang mendengar teriakan korban berbondong bondong untuk Menghakimi pelaku.

Namun masih Beruntung personil Polsek Bolo Bripka Dian Sulaiman Dan Bripka Herdyanto datang Sehingga massa Yang sudah beringas Itu Tidak jadi Menghakimi pelaku.

Kedua Personil Polsek Bolo Itu langsung Meringkus pelaku Dan Digelandang Menuju Mapolsek Bolo untuk Diproses Lebih lanjut.

Sementara itu Kapolsek Bolo AKP Hanafi Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Khususnya Keluarga korban agar tidak Termakan Profokasi Dan melakukan Main hakim sendiri serta Menyerahkan Kasus ini sepenuhnya Kepada Pihak Kepolisan ujar ADIB mengutip pernyataan Kapolsek.(***)

Bhabinkamtibmas Teladan, Bagi Sembako Ditengah Pandemi Covid-19

Bimantika.net Wabah Corona atau Covid-19 sampai saat ini melanda warga Dunia tak terkecuali di Negara Kesatuan Republik Indonesia Umumnya dan Kabupaten Dompu NTB Lebih khususnya

Pandemi Covid-19 menimbulkan berbagai dampak seluruh dimensi kehidupan sosial ekonomi warga masyarakat se tanah air.

Warga miskin dan kurang mampu tentu merasakan dampak langsung akibat Pandemi Covid-19 ini, dan atas kondisi ini salah seorang Polisi di Kabupaten Dompu bergerak hatinya berbuat membantu sesama.

Adalah Bhabinkamtibmas Doromelo Polsek Manggelewa Polres Dompu Bripka Erdan mengadakan kegiatan sambang sekaligus bakti sosial dengan warga Binaannya. Senin, (4/10/21).

Bripka Erdan menyerahkan secara langsung bantuan berupa sembako ke rumah warga terutama yang terdampak pandemi Corona seperti lansia dan buruh harian lepas.

Bripka Erdan menuturkan kegiatan baksos ini Sebagai bentuk kepedulian personil Polsek Manggelewa terhadap desa Binaannya, guna meringankan beban warga untuk kebutuhan sehari-hari pada saat pandemi Covid-19.

Selain itu menurutnya para Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan dan mengedukasi warga untuk menjaga kebersihan, menerapkan Protokol kesehatan dan mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi Himbauan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona dengan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, mengindari kerumunan, menjadi jarak dan mengurangi mobilitas.(***)

3 Hari Menghilang, Perempuan Asal Dorebara ditemukan Tewas

Bimantika.net Pada hari Sabtu kemari 2 Oktober 2021 sekitar pukul 15.00 Wita, Kanit Intelkam Polsek Dompu. Aiptu Gunawan Husnijaya dan Anggota Polsek Dompu mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa telah ditemukan mayat.

Setelah dilakukan pengecekan oleh anggota polsek Dompu, mayat tersebut meninggal dunia di kebun Warga di Desa. Dorebara, dan sebelumnya Almarhum dikabarkan menghilang dari Rumah beberapa hari yang lalu.

Identitas Korban berinisial N, Perempuan, Umur 55 tahun, Islam Alamat RT 12 Dusun Dorebara Selatan Desa. Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Adapun Kronologis Kejadian Pada hari Sabtu tanggal 02 Oktober 2021 sekitar pukul 15.30 Wita, Kanit Intelkam Polsek Dompu. AIPTU GUNAWAN HUSNIJAYA, bersama Anggota Polsek Dompu, mendapat informasi dari masyarakat bahwa telah ditemukan mayat dengan identitas tersebut diatas yang sudah membengkak di Kebun milik warga yang beralamat di Dusun Dorebara Desa Dorebara Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kemudian anggota polsek dompu bersama anggota Inafis Sat Reskrim Polres Dompu menuju TKP dan melakukan olah TKP yang kemudian korban dibawa ke RSUD Kab. Dompu.

Korban menghilang dari Rumah sejak Hari Kamis, tanggal 30 September 2021, sekitar Pukul. 10.00 Wita.

Adapun yang menjadi menjadi permasalahan awal bahwa dalam waktu dekat anak perempuan Almarhum yang terakhir akan dilamar oleh seseorang namun oleh Almarhum menolak dan tidak menyetujui lamaran tersebut dan sejak itu, Almarhum hilang dari Rumahnya.

Kapolsek Dompu IPDA Arif Syaripuddin, SH mengatakan Bahwa Almarhumah Saudari N ditemukan sudah tidak bernyawa dikebun warga Dusun Dorebara Selatan RT 12 Desa. Dorebara, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Namun sebelumnya Almarhum sehari sebelum diketahui meninggal Almarhum sudah tidak ada di rumahnya, dan di Temukan sosok mayat tersebut berada di Kebun Warga Dsn. Dorebara Selatan Rt 12 Desa. Dorebara, Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

“informasi dari Pihak Keluarga Almarhum meninggalkan Rumah pada Hari Kamis tanggal 30 September 2021 Sekitar Pukul. 10.00 Wita, setelah itu tepat tgl 02 Oktober 2021, Sudah ditemukan meninggal dikebun salah satu warga di Dsn. Dorebara Selatan Desa. Ujarnya”

“Dikhawatirkan adanya pihak yang sengaja memanfaatkan Situasi untuk dijadikan isu sehingga pihak keluarga korban berubah pikiran dan keberatan atas meninggalnya almarhumah Saudari N” Ujarnya

Atas kasus itu, Kapolsek Dompu menjelaskan bahwa pihaknya Mendatangi TKP, melakukan penggalangan, Pulbaket, Melakukan koodinasi dengan Pihak RSUD Dompu, serta melakukan Pengawalan oleh Anggota Polsek Dompu yang memberikan himbauan kamtibmas kepada pihak Keluarga almarhumah.(“***)

Wagub NTB Sitti Rohmi Kunjungi Medica Centre Sircuit Mandalika

Bimantika.net Wakil Gubernur NTB DR. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M. Pd hari ini Senin 4 Oktober 2021
Mengunjungi Medical Center Sirkuit Mandalika.

“Alhamdulillah telah rampung 100%. Semua peralatan juga telah terstandarisasi oleh Federation Internationale de Motocyclisme (FIM)” Ungkap Doktor Rohmi Dalam Laman pribadinya.

Wagub Doktor Rohmi menguraikan bahwa InsyaAlloh, yang mengisi Medical Center tersebut seperti dokter, perawat dan paramedis di prioritaskan untuk masyarakat NTB.

Untuk diketahui Publik bahwa Provinsi NTB, khususnya Kabupaten Lombok Tengah, dalam waktu dekat menjadi tuan rumah balap seri pamungkas musim kejuaraan dunia World Superbike (WSBK).

Sebagai tuan rumah, Doktor Rohmi mengemukakan juga bahwa kita tidak hanya menyiapkan infrastruktur pendukung, seperti Bandara hingga Rumah Sakit. Tapi, yang tak kalah penting, kesehatan masyarakat harus terjaga, ini menjadi perhatian kita semua.

“Jangan sampai, Event yang sudah kita nantikan menjadi kluster baru Covid-19” ujarnya.

Untuk itu, Pemda, Polri dan TNI terus bekerjasama melakukan serbuan vaksinasi, terutama di Kabupaten Lombok Tengah.

“Hari ini, saya kembali mengunjungi vaksinasi yang digelar di Kantor Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kita bersyukur, masyarakat sangat antusias melakukan vaksinasi” ungkap Doktor Rohmi.

Selaku Wakil Gubernur NTB, Doktor Rohmi ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut vaksinasi, karena kita semua sebenarnya sama-sama sedang berada di perahu besar yang sedang mengalami bocor dimana-mana.

“Terima kasih telah ikut menambal kebocorannya dengan ikut vaksinasi” demikian ucapan terimakasih Doktor Rohmi.

Dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat NTB untuk melakukan Vaksinasi bagi yang belum lakukan Vaksin.

“Maka bagi yang belum, ayo segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Pandemi belum usai, bersama-sama kita menambal kebocoran perahu ini, agar kita lebih cepat melaju kembali” demikian ajaknya
(***)

BKD Pemkab Bima Terima Penyerahan Hasil Tes CPNSD

Foto : Prosesi penyerahan hasil seleksi CPNSD Kabupaten Bima dari Kepala BKN REGIONAL X DENPASAR Kepada Kepala BKD dan DIKLAT Kabupaten Bima. Minggu Tanggal 3 September

Bimantika.net test Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) seluruh Indonesia ditentukan kelulusannya oleh Pusat sehingga sulit bagi broker-broker CPNSD di kabupaten dan Kota se Indonesia melakukan manuver-manuver dan berperan sebagai Calo.

Dengan ditentukannya kelulusan oleh pihak pusat maka sulit juga bagi pihak Badan Kepegawaian Daerah melakukan permainan-permainan kotor selama ini dipraktekkan oleh para pihak yang sengaja ambil keuntungan dalam proses rekruitmen para Pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kabupaten Bima, Drs. Agussalim yang dikonfirmasi Media Online Bimantika pada hari Senin 4 Oktober 2021 menyebutkan bahwa pihak BKD Kabupaten Bima hanya menyiapkan tempat untuk dilakukan penyeleksian.

“Hasil dari seleksi ini langsung pusat yang tentukan dengan yang memenuhi passangride” ungkap Agus.

Ia pun menyampaikan bahwa kemarin pihak pusat menyerahkan dokumen hasil seleksinya untuk di umumkan oleh BKD Kabupaten Bima.

Agus juga menjelaskan bahwa Penyerahan Hasil Ujian. SKD CPNSD Pem. Kab. Bima Oleh Kepala BKN REGIONAL X DENPASAR. Kepada Kepala BKD dan DIKLAT Kabupaten Bima. Minggu Tanggal 3 September. 2021 Di Aula Vokasi Unram Sondosia.

“Hasil seleksi sudah di terima oleh kami dari BKD Kabupaten Bima yang diserahkan langsung oleh
Kepala BKN REGIONAL X DENPASAR. Kepada Kepala BKD dan DIKLAT Kabupaten Bima. Minggu Tanggal 3 September. 2021 Di Aula Vokasi Unram Sondosia” demikian Ujar Agus. (***)

Ketua BK : Langah Pembinaan dan Langkah Hukum Untuk Edy Muhlis Berjalan Dua-duanya

Bimantika.net Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bima Ir. Suryadin menyebutkan bahwa kasus yang dialami oleh Anggota DPRD Kabupaten Bima Edy Muhlis, S. Sos duta Partai Nasdem kini masuk ranah pembinaan oleh Partai Politik sekaligus ranah hukum oleh pihak lain.

Menurut Suryadin bahwa
BK pada prinsipnya bersifat pasif, ada tuntutan baru rapat identifikasi oleh pimpinan dan anggota BK dan apabila memenuhi syarat baru beracara.

“Hasil akhir dari BK meminta kepada pimpinan DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi untuk dibina oleh partainya atau dibawa ke rana hukum dan dua duanya telah dilakukan oleh para pihak kepada saudara Edy Muhlis” ungkapnya.

Masih menurut Suryadin, bahwa Pada prinsipnya dirinya selaku ketua fraksi partai Golkar tidak setuju dengan langkah langkah yang dilakukan oleh anggota dewan yang tidak sesuai dengan fungsi anggota DPRD kita hanya punya 3 fungsi utama.

“Fungsi legislasi (membuat peraturan daerah bersama eksekutif), budgetting ( membahas peraturan berkenaan dg APBD) dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yg telah dibuat, termasuk Perda tenrang APBD, diluar itu tidak termasuk fungsi anggota DPRD” ujarnya. (“**)

Raihan Anwar : Partai Nasdem Tidak Siapkan Pengacara Untuk Edy Muhlis

Foto : Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima Raihan Anwar, SE., M. Si

Bimantika.net Kasus yang menimpa Kader Partai Nasdem Kabupaten Bima Edy Muhlis, S. Sos sepertinya tidak mendapat pembelaan dari Partai Politik (Parpol) yang mengusungnya menjadi Anggota DPRD Kabupaten Bima dua Periode.

Partai Nasdem selaku Bendera Partai Politik yang membesarkan nama Edy Muhlis hingga menjadi Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima tersebut secara kelembagaan tidak menyiapkan pengacara disaat Edy Muhlis di laporkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) di Polda NTB.

Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Bima Raihan Anwar, SE., M. Si saat dihubungi media Online Bimantika Senjn 4 Oktober 2021 menyebutkan tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap Kasus Edy Muhlis sebagai Wakil Rakyat.

“InsyaAllah Partai Nasdem tidak akan menyiapkan pengacara terkait kasus tersebut” ungkap Raihan Anwar.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima Edi Muhlis, S. Sos utusan Partai Nasdem itu resmi dilaporkan ke Polda NTB atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

“Secara resmi kami mewakili Umi Dinda (Hj. Indah Dhamayanti) sebagai kuasa hukumnya resmi mengadukan Edi Muhlis atas pernyataannya di media,” jelas Kuasa Hukum Indah Dhamayanti, Putri Imam Sofian, Jumat (1/10) saat konferensi pers di Mataram.

Laporan tersebut lanjutnya, atas pernyataan Saudara Edy Muhlis, S. Sos di salah satu media lokal online di Bima.

Adapun pasal yang disangkakan adalah tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP jo. Psl 311 KUHP dan/ atau pasal 27 ayat (3) Jo. pal 46 ayat (3) UU RI no. 19 tahun 2016 ttg informasi dan Transaksi Elektronik. (***)