RSUD Kota Bima Tutup Sementara, Nakes Banyak Terjangkit Covid-19

Bimantika.net PENGUMUMAN Permohonan maaf kami sampaikan, bahwa UGD, Rawat Inao, dan R. Isolasi RSUD Kota Bima DITUTUP SEMENTARA. Demikian isi stiker yang beredar di jagat maya Sosial Media.

Atas beredarnya Stiker itu Media Online Bimantika langsung menghubungi

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, dr. Agus Dwi Pitono, M. Kes untuk dimintai keterangannya pada hari Rabu Malam (14/7/2021)

Dokter Agus saat di wawancara oleh Wartawan Media Cetak dan Online Bimantika membenarkan adanya pengumuman penutupan layanan RSUD Kota Bima yang dipimpinnya.

Kenapa ditutup Layanannya Pak Dokter ? Tanya Wartawan Bimantika dengan tegas dokter Agus menyatakan bahwa ditutup karena Petugas Kesehatan dan Dokternya terjangkiti Virus Covid-19.

“kan petugasnya yang sakit, sementara masih merawat pasien 15 org, tapi tidak merima pasien baru, gak ada tenaga mas” ungkap Dokter Agus.

Jalan keluar terbaik menurutnya adalah menutup layanan akibat banyaknya tenaga kesehatan dan dokter yang terjangkiti oleh Virus Corona.

Akibat terpaparnya Dokter dan Tenaga Kesehatan (Nakes) tentu tentu menjadikan kendala tersendiri RSUD Bima memberikan pelayanan karena faktor Dokter dan Tenaga Medisnya yang sedang terjangkit Covid-19.

“Dalam sehari pasien masuk sekitar 4-5 orang sementara dokter hanya 4 orang dan tenaga medis hanya 38 perawat ditambah lagi saat ini sebagian besar mereka terjangkiti Covid-19, maka layanan pun saya Tutup untuk sementara” ujarnya.

Dirinya menceritakan masalah ini sebenarnya seminggu yang lalu sudah koordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima sebagai induk OPD yang menaunginya namun tidak direspon dengan baik oleh Kepala Dinas Kesehatan.

“Seminggu lalu saya sudah upaya maksimalkan pelayanan dengan cara menambah tenaga kesehatan melalui Dikes, namun hingga sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh Pihak Dikes Kota Bima” ujar Dokter Agus.

Dokter Agus meminta kepala Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima seminggu yang lalu agar RSUD tambah Dokter 3-4 orang dan minimal 30 Tenaga Perawat.

“Namun Dikes tidak merespon agar di drop Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bukan Kategori Nakes Sukarela” ujarnya.

Ditanya soal kenapa diperlukan Nakes Inti dan Bukan Nakes Sukarela ?

Dengan tegas Dokter Agus menyebutkan bahwa penanganan kasus Virus Corona membutuhkan Nakes yang berpengalaman bukan Nakes yang sukarela yang pada akhirnya akan bermasalah secara pelayanan maupun secara administrasinya

Lalu dimana letak masalah secara Administrasi oak dokter ? Dirinya menjelaskan bahwa dalam penanganan Covid-19 akan bersentuhan langsung dengan Insentif para Nakes itu sendiri.

“Nakes yang mendapatkan Insentif dalam penanganan Covid-19 adalah Nakes yang berposisi sebagai ASN dan atau Nakes Tenaga Kontrak bukan Nakes Sukarela nah disinilah problem nya secara administratifnya” ungkap Dokter Agus.

Dirinyapun memberikan Solusi bahwa untuk membuka kembali pelayanan di RSUD Kota Bima agar Puskesman-Puskesmas yang ada di kota Bima oleh Dinas di drop ke RSUD.

“Tentunya yang di drop itu adalah Nakes Inti ya Mas, bukan Nakes Sukarela agar kita tidak kerepotan lagi urusan pelayanan dan administrasi” ungkap Dokter Agus. (***)

Kapolres Bima Tinjau Ruang Isolasi Covid-19 di PKM Woha

Bimantika.net Upaya Kepolisian Resor Bima Guna Menekan Laju maupun Memutus Mata rantai Penyebaran Virus Covid-19 Terus Dilakukan.

upaya dan ikhtiar itu mulai dari memberikan Sosialisasi Dalam Berbagai kegiatan Bahkan Memberikan Tindakan Tegas Serta ikut berperan aktif Menyukseskan Progam Vaksin Covid-19.

Semua itu Dilakukan Supaya Masyarakat yang ada wilayah Hukum polres Bima Kabupaten Terhindar Dari Paparan Virus yang mematikan ini.

Kasi Humas polres Bima IPTU Adib Widayaka Lewat laporan Tertulis Resminya Menuturkan bahwa Kapolres Bima Kabupaten, AKBP Gunawan Tri hatmoyo.,S.I.K., Melakukan Pengecekan Langsung Kesiapan Rumah Isolasi Mandiri Penanganan Covid-19.

Pengecekan ini Untuk Mengantisipasi Lonjakan Masyarakat Yang Terpapar Covid 19 Tepat nya Di Puskesmas Woha Kecamatan Woha kabupaten Bima, Rabu, 14/ Juli/ 2021. Sekira Pukul 11.00 Wita.

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut,Kapolsek woha iptu saiful,Danramil woha kapten ibrahim,Kepala puskesmas woha Dokter Dewi,Serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sekecamatan woha Terang Adib.

Lanjut ADIB, Kapolres Juga Menyampaikan Terima Kasih Nya Kepada Pihak Puskemas Woha Yang sudah Bahu Membahu Dengan TNI-POLRI Dalam Menekan Laju pertumbuhan Virus Covid-19.

Ruangan Yang persiapkan untuk Isolasi Mandiri Bagi Masyarakat Yang Terpapar Covid 19 ini Sudah Memenuhi SOP Dan Sudah Layak untuk Dijadikan Tempat Isolasi Ujar Adib mengutip pernyataan Kapolres.

Dikatakannya, Saat ini Puskemas Menyiapkan Tiga Ruangan Khusus Untuk Isolasi Mandiri Yang Dimana Satu Ruangan Diperutukan Enam Belas Pasien yang Sudah Dilengkapi dengan Peralatan medis, Sementara Dua Ruangan Dipersiapakan Apabila Terjadi Lonjakan Masyarakat Yang Terpapar Covid 19, pungkasnya.

Kapolres Juga Menghimbau Kepada Seluruh Masyarakat Agar Supaya Tetap Mengikuti Protocol Kesehatan Demi Menekan Laju Dan Memutus Mata rantai penyebaran Virus Covid-19,Gunawan Juga Mengajak Masyarakat Kabupaten Supaya Ikut Mensukseskan Program pemerintah untuk di Vaksin supaya kita semua terhindar Dari Jangkitan Virus yang Mematikan ini ujar nya.

“Ditegaskan Supaya Masyarakat tidak Mudah Percaya Dengan Isu Hoax Yang dilakukan Oleh Oknum Yang Tidak Bertanggung Jawab Dan bisa Menimbulkan Keresahan Di tengah Tengah Masyarakat Pungkas Pria Bermelati Dua itu.”(***)

Walikota HML Serius Tangani Lonjakan Covid-19, Jadikan Kompi Senapan A Rumah Isolasi Mandiri

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memperlihatkan sikap keseriusannya dalam menangani Pandemi Covid-19 Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia dalam bentuk tindakan nyata (Riil Action).

Riil Action nya Walikota HML dalam penanganan Covid-19 nampak pada hari ini 14 Juni 2021 Walikota HML di dampingi oleh Dandim Bima dan Kapolres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengecekan rumah isolasi mandiri bertempat di KOMPI A Satya bakti wira yudha atau biasa disebut dengan Kompi Senapan A.

Walikota HML yang dikonfirmasi langsung Media Online Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya pada hari ini Rabu (14/7/2021) menyebutkan bahwa Kota Bima yang saat ini kecenderungan angka Positif Covid-19 nya meningkat maka akan dilakukan upaya ekstra demi menyelamatkan warga dari paparan Covid-19.

Atas Kecenderungan meningkatnya Penyebaran Covid-19 tersebut, Walikota HML yang memiliki jiwa dan Visi kerakyatan ini tidak ingin warganya terlantar akibat paparan Virus Corona.

Atas komunikasi yang begitu intens antar lembaga pemerintahan sehingga 3 Pilar Pemerintahan Kota Bima dalam hal ini Walikota Bima HML Dandim 1602 Bima Letkol Inf. Mustafa Kamal Pasha Kapolres Bima Kota AKBP. Haryo Tejo Wicaksono,S.IK.MH sama-sama memiliki niat untuk Memotong mata rantai Covid-19 dengan berbagai upaya dan tindakan riil.

Mengganasnya Covid-19 dengan penyebaran yang begitu sepat membuat Walikota HML berpikir ekstra untuk mengatasi problematika Penyebaran Virus yang mendunia ini.

“Kita mempersiapkan Rumah Isolasi di Kompi Senapan A tentu dibarengi dengan ikhtiar pengetatan PPKM sehingga penyebaran Covid-19 bisa kita minimalisir” ujar Walikota HML.

Setelah dirinya mengeluarkan Surat Intruksi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Bima dirinya memerintahkan Dinas Kesehatan (Dikes) dan perangkat lainnya untuk melakukan upaya riil dilapangan dalam bentuk Operasi yang diberi nama OPERASI HUNTER.

“Sudah tiga hari dengan sekarang kami lakukan Operasi Hunter dan Alhamdulillah lancar selalu dalam pelaksanaannya” ungkap Kasubag Protokol Pemkot Bima, Andi Farhan Akbar, SH., MH saat dikonfirmasi Media Bimantika. (***DA)

Sikap Tegas Walikota HML Dalam Penanganan Covid-19, Hingga Memastikan Rumah Isolasi Mandiri

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memperlihatkan ketegasan sikapnya dalam menangani Pandemi Covid-19 Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

Bukti bhakti Walikota HML dalam penanganan Covid-19 nampak pada hari ini 14 Juni 2021 Walikota HML di dampingi oleh Dandim Bjma dan Kapolres Bima Kota melaksanakan kegiatan pengecekan rumah isolasi mandiri bertempat di KOMPI A Satya bakti wira yudha

Walikota HML yang dikonfirmasi langsung Media Online Bimantika menyebutkan bahwa Kota Bima yang saat ini kecenderungan angka Positif Covid-19 nya meningkat maka akan dilakukan upaya ekstra demi menyelamatkan warga dari paparan Covid-19.

“Saya harus memastikan ketersediaan ruang isolasi dan juga perawatan bagi pasien Covid-19 agar keselamatan warga Kota Bima terjaga” ungkapnya.

3 Pilar Pemerintahan Kota Bima dalam hal ini Walikota Bima HML Dandim 1602 Bima Letkol Inf. Mustafa Kamal Pasha Kapolres Bima Kota AKBP. Haryo Tejo Wicaksono,S.IK.MH sama-sama memiliki niat untuk memaksimalkan peranan dalam kaitannya dengan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Menurut Walikota HML bahwa dengan makin mengganasnya Virus Corona di Kota Bima dirinya memiliki Rencana persiapan untuk ruang isolasi bagi pasien Covid akan ditempatkan di Asrama Kompi A.

“Karena RSUD Kota Bima dan RS.Kota Bima sudah penuh saat ini maka upaya lain yang kita lakukan adalah menyiapkan ruang isolasi tersendiri lagi di Kompi ini” ujar Walikota HML.

Atas meningkatnya penyebaran Covid-19 ini Walikota HML berharap agar Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) harus benar-benar tersosialisasi secara totalitas pada warga masyarakat Kota Bima.

Walikota HML juga mengharapkan adanya kesadaran seluruh pihak masyarakat untuk mematuhi tata aturan dalam PPKM tersebut.

”PPKM ini harus kita laksanakan secara sungguh-sungguh bersama, berharap warga kota Bima patuhi seluruh aturan Prokes, terutama dimasa PPKM ini” ungkapnya.

Walikota HML juga menyampaikan juga bahwa agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah, RW dan RT agar tidak bosan memberikan edukasi pada warga masyarakat terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan urusan Covid-19 ini.

Walikota HML selaku pimpinan Daerah sangat berharap partisipasi dari RT dan RW untuk mengawal Proses PPKM Mikro di Kota Bima sehingga penyebaran Virus Corona dapat diatasi.

“peranan RT dan RW sangt besar dalam upaya edukasi menyebarkan Covid-19 dan saya harap adanya kerjasama yang baik dalam menangani penyebaran Covid-19 ini” demikian Ungkap Walikota HML. (***DA)

Urus Segala Bentuk Administrasi, Warga Wajib Tunjukkan Kartu Vaksinasi Covid-19

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP)

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) hari ini Rabu 14 Juli 2021 mengeluarkan Surat Edaran dengan nomor : 443.1/014/29/2021.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati IDP tersebut Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Bima.

Dalam Surat edaran tersebut tertuang 9 (Sembilan) poin penting sebagai bentuk pemberitahuan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bima.

Adapun poin poin penting yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut ;

  1. Membatasi intensitas dan jumlah peserta dalam setiap kegiatan dinas, yakni pertemuan/rapat dinas dihadiri sebanyak-banyaknya 30 orang peserta, dengan tetap menerapkan secara ketat Prokes. dan apabila peserta rapat lebih dari 30 orang maka kelebihannya dapat mengikuti secara virtual.
  2. Seluruh ASN dan non ASN pada setiap perangkat daerah kabupaten dan aparatur desa pada masing-masing Desa, wajib melakukan vaksin covid sesuai standar pemerintah.
  3. Menerapkan sistem kerja sesuai zonasi resiko penularan covid dengan ketentuan sebagai berikut;
    zona resiko hijau ASN 100% pegawai masuk kerja.
    zona kuning 75% pegawai masuk kerja 2 5% work from home.
    zona Orange 50% pegawai masuk kerja 50 %WFH.
    zona merah 25% masuk kerja 75% WFH.
    Dan sistem kerja 100% dilaksanakan setelah penerapan berkoordinasi dengan Satgas Covid.
  4. Untuk kegiatan belajar mengajar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
  5. Khusus kepada Camat dan instansi terkait lainnya berkoordinasi dengan kepala desa melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKN sebagai berikut;
    melaksanakan penegakan protokol kesehatan mencegah penyebaran covid yaitu mencuci tangan memakai masker menghimpun menghindari kerumunan membatasi aktivitas. melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksin diselenggarakan oleh pemerintah. melakukan pembatasan kehadiran warga dalam setiap kegiatan sosial masyarakat maksimal 20% dari kapasitas tempat seperti pada acara akad nikah, resepsi pernikahan, wajib standing party.
  6. Setiap Desa Wajib Mengalokasikan Anggaran untuk Pelaksanaan PPKM dalam APBDes masing-masing.
  7. Setiap Warga masyarakat penerima bantuan sosial baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Bima, APBD Propinsi NTB maupun APBN wajib menunjukkan kartu/sertifikat Vaksinasi Covid-19.
  8. Setiap warga masyarakat yang melakukan pengurusan/pelayanan administrasi kependudukan, administrasi pencatatan pernikahan atau pelayanan administrasi lainnya dari pemerintah, wajib menunjukkan kartu/sertifikat Vaksinasi Covid-19.
  9. Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan hingga 14 (empat belas) hari kalender.

Atas Surat Edaran ini, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang dikonfirmasi Media Online Bimantika menyebutkan semoga warga Kabupaten Bima dapat mentaati nya sebagai bentuk kepatuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Semoga kita sama-sama menjaga kesehatan kita di musim Pandemi Covid-19 ini dengan mentaati seluruh apa yang menjadi kebijakan pemerintah” ungkap Bupati Bima Dua Periode ini. (***)

POLRI dan FKDB Gelar Sosialisasi PPKM Darurat di 20 Provinsi

Bimantika.net Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab FKDB dalam melaksanakan tugasnya sebagai Satuan Tugas (Satgas) Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, maka sejak tanggal 7 s.d hari ini, FKDB melaksanakan giat sosialisasi PPKM darurat di 20 provinsi di Indonesia, diantaranya Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Riau, Sulawesi Utara, DKI Jakarta/Banten, Sumatera Utara, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua, dan Papua Barat

Kegiatan sosialisasi PPKM darurat tersebut dilaksanakan secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Adapun dalam giat tersebut, Satgas atau Sosialisator FKDB menyampaikan kembali paparan PPKM Darurat yang terdiri dari Inmendagri No. 15/16/17/18/19/20 Tahun 2021, paparan penerapan PPKM Darurat khusus wilayah DKI Jakarta, informasi STRP, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh satgas Opspus Aman Nusa II Polri, Kombes Pol. Iwan Setyawan, S.H.,S.I.K., M.Hum., dan diakhiri dengan pembagian masker kepada para peserta sosialisasi.

“Alhamdulillah berdasarkan laporan yang telah saya terima dari masing-masing sosialisator bahwa masyarakat khususnya di lingkungan kerja FKDB siap mendukung program PPKM Darurat dan siap melaksanakan prokes yang ketat” tegas Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki, S.E.

“Selama masa PPKM Darurat ini, FKDB akan terus menghimbau kepada masyarakat terutama yang berada di lingkup unit kerja FKDB untuk terus menerapkan 5M dan mensosialisasikannya Kembali baik melalui media sosial atau lisan kepada kawan dan kerabat termasuk memasang banner 5M di masing-masing tempat” tutur Ayep Zaki.(bbs)

Polres Dompu Gelar Operasi Yustisi PPKM Mikro Covid-19

Bimantika.net DOMPU Demi Memutus mata rantai Covid-19 yang makin mengganas, Polres Dompu Menggelar Operasi Yistisi yang dilakukan hari ini
Rabu, 14 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 Wita.

Tempat digelarnya operasi Yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini di Cabang Kodim, Pasar Tradisional Kabupaten Dompu.

Pihak Pelaksana Operasj Yustisi adalah Personel Sat Samapta, Sat Lantas, TNI, BPBD, Dishub, Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.

Operasi Dimpin Langsung Oleh Kasat Sabhara IPTU BALOK SUSWANTORO. Kanit Laka IPDA I PUTU MAHARDIKA.

Kegiatan di laksanakan adlah Melakukan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) MIKRO Darurat Covid-19.

Memberikan Himbauan dan Peneguran terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes Covid-19.

Melaksanakan Check Point dan Swab antigen dan Memberikan Himbauan dan check point kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional kab. Dompu.

Memberikan Himbauan terhadap masyarakat agar tetap Memperhatikan 5M, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mencuci tangan dan Mengurangi mobilitas.

Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta situasi terpantau aman dan terkendali.(***)

Polres Dompu Gelar Operasi Bina Waspada Gatarin

Bimantika.net DOMPJ
Hari ini Rabu (14 Juli 2021) sekitar Pukul. 09.00 Wita bertemoay di Desa O’o Kec. Dompu, Kab. Dompu, Pihak Personil Polres Dompu melakukan Operasj Bina Waspada 2021.

Dalam Kegiatannya, Polres Dompu melakukan Do’a sebelum melaksanakan tugas. Serta Pemberian arahan kepada Seluruh personil yang terlibat Operasu Bina Waspada 2021.

Kegiatan tersebut Dalam rangka Pencegahan dan Pembinaan terhadap masyarakat agar tidak terpengaruh dengan paham Radikal Agama, Idiologi serta Kelompok – Kelompok Aliran Agama atau Kepercayaan yang sesat yang tidak sesuai dengan kepercayaan dan agama yang ada di Indonesia

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan Kondisi situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah Kabupaten Dompu.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian Tali Asih dan Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Serta situasi terpantau aman dan terkendali. (***)

TNI-Polri dan Tim SAR Temukan Mayat di Gili Terawangan

Bimantika.net Lombok Utara – TNI-POLRI Bersama Tim SAR menemukan mayat korban yang hilang pada hari senin 12 Juli 2021dan dibantu oleh masyarakat untuk evakuasi mayat korban yang hilang saat menyelam di perairan utara gili trawangan (shark point) kurang lebih sekitar 50 Meter dari TKP .Selasa 13/07/2021.

Kapolres Lombok Utara (Lotara) Polda NTB AKBP Feri Jaya Satrianayah, S.H. melalui Kasi Humas Polres Lotara IPDA Mulyadi membenarkan telah ditemukan korban yang hilang selama satu hari satu malam kini yaitu, wawan, umur (20) tahun
Alamat dusun gili trawangan Kabupaten Lombok Utara.


Menurut keterangan dari saksi mata. saksi pergi bersama korban untuk memanah ikan, pada saat sudah berada ditengah laut saksi dan korban berpisah untuk mencari ikan, setelah beberapa jam kemudian sakai khawatir akan keselamatan korban yang tidak kunjung pulang ahirnya pihak keluarga dan masyarakat setempat melaporkannya ke kantor Polisi terdekat untuk dilakukan pencarian,”Ucap Mulyadi.

Selanjutnya setelah mayat korban ditemukan oleh Tim gabungan TNI -POLRI dan Tim SAR langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk di semayamkan
Dan pihak keluarga tidak mau untuk dilakukan Outopsi dan menganggap kejadian tersebut sebagai musibah,”Ujar Kasi Humas Polres Lotara,IPDA Mulyadi.(Sumber :Humas Polres Lombok Utara)

Ikhtiar Bupati IDP Antisipasi Ganasnya Covid-19

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Foto : Doc BMM pilkada 2019

Bimantika.net Bupati Bima 2 Periode Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang dikonfirmasi Media Online Bimantika di bawah Payung Grup PT. Bimantika Multi Media pada hari Rabu (14/7/2021) melalui Saluran WhatsApp nya mengakui bahwa dirinya selaku Bupati Bima menandatangani Surat Edaran.

Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh IDP adalah Terkait pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bima.

Dalam Surat Edaran Tersebut Bupati IDP menghimbau beberapa hal penting diantaranya :

Membatasi intensitas dan jumlah peserta dalam setiap kegiatan dinas, yakni pertemuan atau rapat dinas dihadiri maksimal 30 orang peserta saja.

Dengan tetap menerapkan secara ketat Prokes. dan apabila peserta rapat lebih dari 30 orang maka kelebihannya dapat mengikuti secara virtual atau Meeting Zoom.

Seluruh ASN dan non ASN pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bima dan aparatur desa pada masing-masing Desa, wajib melakukan vaksin covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat.

Dalam rangka kegiatan belajar mengajar KBM, Bupati IDP berharap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi yabg tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Selanjutnya IDP menyampaikan Pesan khusus kepada Camat dan instansi terkait lainnya saling satu sama lain termasuk Kepala Desa untuk memperketat dan melakukan secara utuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya berharap Kepala Desa seluruh Kabupaten Bima agar Implementasikan penegakan protokol di masa PPKM ini” ujar Bupati IDP. (***)