Bimantika.net DOMPU Demi Memutus mata rantai Covid-19 yang makin mengganas, Polres Dompu Menggelar Operasi Yistisi yang dilakukan hari ini
Rabu, 14 Juli 2021 sekitar pukul 09.00 Wita.
Tempat digelarnya operasi Yustisi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ini di Cabang Kodim, Pasar Tradisional Kabupaten Dompu.
Pihak Pelaksana Operasj Yustisi adalah Personel Sat Samapta, Sat Lantas, TNI, BPBD, Dishub, Pol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu.
Operasi Dimpin Langsung Oleh Kasat Sabhara IPTU BALOK SUSWANTORO. Kanit Laka IPDA I PUTU MAHARDIKA.
Kegiatan di laksanakan adlah Melakukan Operasi Yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) MIKRO Darurat Covid-19.
Memberikan Himbauan dan Peneguran terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi Prokes Covid-19.
Melaksanakan Check Point dan Swab antigen dan Memberikan Himbauan dan check point kepada penjual dan pembeli di pasar tradisional kab. Dompu.
Memberikan Himbauan terhadap masyarakat agar tetap Memperhatikan 5M, Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mencuci tangan dan Mengurangi mobilitas.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar serta situasi terpantau aman dan terkendali.(***)

