Ikhtiar Bupati IDP Antisipasi Ganasnya Covid-19

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Foto : Doc BMM pilkada 2019

Bimantika.net Bupati Bima 2 Periode Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang dikonfirmasi Media Online Bimantika di bawah Payung Grup PT. Bimantika Multi Media pada hari Rabu (14/7/2021) melalui Saluran WhatsApp nya mengakui bahwa dirinya selaku Bupati Bima menandatangani Surat Edaran.

Surat Edaran (SE) yang ditandatangani oleh IDP adalah Terkait pengendalian Penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Bima.

Dalam Surat Edaran Tersebut Bupati IDP menghimbau beberapa hal penting diantaranya :

Membatasi intensitas dan jumlah peserta dalam setiap kegiatan dinas, yakni pertemuan atau rapat dinas dihadiri maksimal 30 orang peserta saja.

Dengan tetap menerapkan secara ketat Prokes. dan apabila peserta rapat lebih dari 30 orang maka kelebihannya dapat mengikuti secara virtual atau Meeting Zoom.

Seluruh ASN dan non ASN pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Bima dan aparatur desa pada masing-masing Desa, wajib melakukan vaksin covid-19 sesuai arahan pemerintah pusat.

Dalam rangka kegiatan belajar mengajar KBM, Bupati IDP berharap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi yabg tentunya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Selanjutnya IDP menyampaikan Pesan khusus kepada Camat dan instansi terkait lainnya saling satu sama lain termasuk Kepala Desa untuk memperketat dan melakukan secara utuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya berharap Kepala Desa seluruh Kabupaten Bima agar Implementasikan penegakan protokol di masa PPKM ini” ujar Bupati IDP. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *